Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dyah Prativi I
"Perjanjian pemborongan pekerjaan untuk pelaksanaan konstruksi ini bersifat timbal balik yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi penyedia jasa (pemborong) maupun pengguna jasa (pemberi tugas). Penyedia jasa mengikatkan diri untuk melakukan penyelenggaraan pembangunan atas permintaan pengguna jasa, dan pengguna jasa mengikatkan dirinya untuk membayar harga borongan atas pekerjaan yang dilakukan penyedia jasa, dimana harga tersebut ditentukan secara negosiatif oleh kedua pihak. Wanprestasi dalam perjanjian dapat dilakukan oleh kedua pihak. Dengan adanya peraturan perundang-undangan baru yaitu UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 29 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Keppres No. 18 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah, maka baik penyedia jasa maupun pengguna jasa dapat dikenakan sanksi, denda serta pemutusan perjanjian oleh pihak yang dirugikan, setelah pihak yang merugikan terlebih dahulu dinyatakan wanprestasi dengan suatu akta lalai (somasi). Dalam praktek, perselisihan yang terjadi biasanya diselesaikan melalui suatu media di luar pengadilan, yaitu dengan panitia pendamai melalui musyawarah mufakat, mediasi ataupun arbitrasi untuk mencapai hasil akhir yang mengikat dan diharapkan menguntungkan kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20779
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library