Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dwika Yudhistira
"ABSTRAK
Nanopartikel emas atau dikenal juga sebagai koloid emas adalah nanopartikel yang menggunakan emas sebagai intinya. Pada penelitian ini pembuatan nanopartikel emas dilakukan dengan cara mereduksi ion Au dengan kurkumin sebagai reduktornya kemudian ditambah natrium sitrat sebagai penstabilnya (stabilizer). Tujuan dari penelitian ini adalah membuat konjugat nanopartikel emas kurkumin serta mengatahui karakteristiknya. Pembuatan dilakukan dengan mereaksikan kurkumin dengan HAuCl4 kemudian ditambah dengan natrium sitrat. Hasil Spektrofotometri UV-VIS menunjukkan serapan konjugat nanopartikel emas kurkumin beraada pada daerah panjang gelombang 529.5-534.5 nm. Ukuran partikel yang dihasilkan berdasarkan pengujian menggunakan alat Partcle Size Analyzer yaitu 59.62 nm dengan bentuk partikel sferis. Hasil uji stabilitas yang dilakukan selama 3 minggu di berbagai medium seperti PBS pH 7.4, PBS pH 7.4 ditambah 0.05% BSA, dan Sistein 0.2M menunjukan ketidakstabilan secara serapan. Namun, di dalam medium DI Water menunjukan ke stabilan serapan.

ABSTRAK
Gold Nanoparticles also known as gold colloid is a nanoparticle which used gold as the core. In this research, Au Ion will be reduced by Curcumin as its reductor and also added Sodium Citrate as stabilizer. The goal of this research were to syntesize the curcumin gold conjugated nanoparticle and determine its characteristic. From this research, the spectrometric wavelength range obtained was 529,5 ? 534,5 nm. The particles obtained were measured by Particle Size Analyzer (PSA) shows that it has spherical form with 59,62 nm diameter. The stability test was done in three weeks using four mediums e.g. Phosphate Buffer Saline pH 7,4, Phosphate Buffer Saline pH 7,4 plus 0,05% Bovine Serum Albumin, Cystein, and Deionezed Water. The Deionized Water showed stability in whereas other medium showed unstability.
"
Lengkap +
2016
S64992
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwika Yudhistira
"Kesehatan menurut undang-undang adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Lebih dari itu, kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia serta merupakan suatu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab dalam merencanakan, megatur, menyelenggarkan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarkat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya Presiden Republik Indonesia, 2009. Suku Dinas Kesehatan Sudinkes merupakan unit kerja Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan kesehatan masyarakat. Sudinkes memiliki peran sebagai pengawas, pembina, dan pengendali kesehatan instansi kesehatan di Jakarta Selatan. Apoteker di Sudinkes bertanggung jawab dalam menjalankan peran Sudinkes pada instansi pelayanan kefarmasian.
......Health stated by constitution is mentally, physically, and spiritually or socially healthy that enable every people to live productively by social and economic. More than that, health is one of human rights and one of the elements prosper live that must realize based dream of Indonesia Nationality stated by Pancasila and Indonesian Constitution 1945. Government have responsibility to plan, arrange, implement, develop, and control the health implementation spread well and achievable for all Indonesian Citizen. Suku Dinas Kesehatan Sudinkes is the unit of Dinas Kesehatan in the implementation of community development and development activities. Sudinkes has the role as supervisor and health controller of health institution in South Jakarta. The pharmacist at Sudinkes is responsible for carrying out the role of Sudinkes in the pharmaceutical care instances."
Lengkap +
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2017
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dwika Yudhistira
"ABSTRAK
Kesehatan adalah hak asasi manusia yang merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertera dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945Sebagai tenaga kefarmasian, profesi Apoteker dituntut untuk melakukan pekerjaan kefarmasian sebagaimana yang tertulis di Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 bahwa Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Peran Apoteker di komunitas apotek sangat penting untuk meningkatkan patient rsquo;s safety dengan melindungi pasien dari ketidakrasionalan penggunaan obat. Apoteker harus memahami dan dapat mengidentifikasi dan mencegah permasalahan terkait obat, farmakoekonomi, dan farmasi sosial

ABSTRACT
Health is a human right which is one of the elements of welfare that must be realized in accordance with the ideals of the Indonesian nation as stated in Pancasila and the 1945 Constitution. Apothecary Profession is required to undertake pharmaceutical work as written in Government Regulation Number 51 Year 2009 that defined the pharmaceutical work are the manufacture including the quality control of pharmaceutical preparations, security, procurement, storage and distribution of drugs, drug management, prescription drug services, drug information services, and the development of pharmaceutical, and traditional medicines. The role of a pharmacist in the community is very important to improve patient 39 s safety by protecting patients from drug use irrationality. Pharmacists must understand and be able to identify and prevent drug related, pharmacoeconomic, and social pharmaceutical issues."
Lengkap +
2017
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dwika Yudhistira
"Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Seorang apoteker, wajib untuk melaksanakan pekerjaan kefarmasian sesuai apa yang sudah dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut di dalam fasilitas kefarmasian yang ada di Indonesia. Industri farmasi adalah wujud nyata dari fasilitas produksi sediaan farmasi tempat seorang apoteker menjalankan fungsinya. Industri farmasi harus memiliki tiga orang apoteker sebagai penanggung jawab masing-masing pada bidang pemastian mutu, produksi, dan pengawasan mutu setiap produksi sediaan farmasi. Untuk menjamin bahwa produk yang dibuat senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan penggunaannya pemerintah mengeluarkan Cara Pembuatan Obat yang Baik CPOB sebagai panduan apoteker dalam berpraktik di industri farmasi.
......
Pharmaceutical work is the manufacture including the quality control of pharmaceutical preparations, security, procurement, storage and distribution of drugs, drug management, prescription drug services, drug information services, and the development of drugs, medicinal and traditional medicines. A pharmacist, obliged to perform pharmaceutical work according to what has been mentioned in the Government Regulation in pharmacy facilities in Indonesia. The pharmaceutical industry is a concrete manifestation of a pharmaceutical production facility where a pharmacist performs its functions. The pharmaceutical industry must have three pharmacists in charge of the respective areas of quality assurance, production, and quality control of each production of pharmaceutical preparations. To ensure that the products manufactured meet the quality requirements specified in accordance with their intended use the government issues Cara Pembuatan Obat yang Baik CPOB as the pharmacist 39 s guidance in practicing in the pharmaceutical industry."
Lengkap +
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2017
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library