Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Dwi Hastarina
"Dalam usaha untuk menyehatkan perbankan nasional, Pemerintah melalui Bank Indonesia, mengharuskan bank-bank yang mengalami kesulitan usaha untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Merger merupakan salah satu alternatif yang dapat diambil untuk tujuan penyehatan bank. Salah satu persyaratan dalam melaksanaan merger bank adalah bahwa merger dilakukan dengan memperhatikan kepentingan (hak-hak) karyawan bank yang akan melakukan merger, karena merger bank selalu menimbulkan dampak terhadap karyawan bank.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan dengan didukung oleh alat pengumpulan data wawancara di PT Bank Permata Tbk dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya karyawan bank yang mengabungkan diri akan beralih ke dalam bank hasil penggabungan, namun tetap saja terdapat kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh bank untuk melindungi kepentingan karyawannya, baik karyawan yang dialihkan maupun karyawan yang mengalami PHK. Bagi karyawan yang dialihkan akan mendapatkan upah yang layak, serta pembinaan di bank hasil penggabungan. Sedangkan bagi karyawan bank yang mengalami PHK akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan ketentuan dibidang ketenagakerjaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S24017
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library