Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dwi Deninta Dhamayanti
"Irtidad seringkali dipandang sebagai masalah yang sensitif yang tabu untuk dibicarakan. Pasalnya, berbicara tentang irtidad berarti mengkaji satu permasalahan dari dua sisi kacamata yang berbeda. Bagi kaum sekular, irtidad merupakan HAM dan kebebasan beragama, sedangkan dalam hukum Islam irtidad merupakan sebuah kejahatan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan prinsip antara keduanya. Sekuiarisme memisahkan kehidupan temporal dengan kehidupan spiritual yang mengsekte-sektekan berbagai bidang kehidupan dan berorientasi hanya pada dunia semata, sedangkan Islam merupakan a way of life yang komprehensif dan berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat. Untuk mengkaji hukum dan implementasi sanksi terhadap pelaku irtidad, dilakukan analisis dengan metode yuridis formal dengan faktor-faktor penelitian yang meliputi ayat-ayat Qur'an, Hadits, pendapat para ulama dan sarjana Islam, peraturan perundang-undangan, dan kondisi pemurtadan dalam masyarakat. Dari hasil analisis tersebut, diperoleh hasil bahwa tidak ada kontradiksi antara ayat-ayat Qur'an, Hadits, dan pendapat para ulama dan sarjana Islam tentang hukum irtidad, dan bahwa implementasi sanksi terhadap pelaku irtidad dan pelaku pemurtadan diterapkan dengan mempertimbangkan ancaman bahaya yang ditimbulkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T18895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Deninta Dhamayanti
"Poligami merupakan suatu bentuk perkawinan yang seringkali disalah artikan oleh sebagian manusia, sehingga hakikat dan keutamaannya terkubur dalam-dalam. Wajah poligami sering ditampilkan sebagai tradisi Islam, baik secara sadar oleh mereka yang mempunyai agenda ideologis politis tertentu, maupun secara tidak sadar oleh mereka yang mendapatkan informasi yang tidak memadai dan/atau yang telah mengalami berbagai distorsi. Hal ini semakin diperburuk oleh kenyataan bahwa pada saat ini pemerintahan di berbagai belahan dunia didominasi oleh sistem yang tidak berlandaskan Islam. Sistem politik, pemerintahan dan hukum tidak terlepas dari hegemoni Barat yang dalam segala aspek dan sendi kehidupannya mewarisi jiwa dan semangat kultur Romawi yang berpadu dengan filsafat Hellenistik. Keadaan ini terjadi baik di negara-negara Barat modern yang mayoritas manusianya adalah Kristen geografis , maupun di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam. Dalam keadaan yang seperti demikian, tidaklah mengherankan, walaupun tidak dapat dibenarkan, bahwa poligami telah disalah artikan dengan dalil-dalil seperti: doktrin agama tertentu, nasionalisme, kesetaraan jender, bahkan feminisme, sehingga sebagaian manusia baik secara sadar maupun tidak. sadar telah memberikan persetujuannya kepada stigmatisasi terhadap poligami."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21027
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library