Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dina Riana
Abstrak :
Harga barang komoditi yang anjlok di masa panen, membuat petani tidak mempunyai pilihan lain selain menjual barang komoditi kepada tengkulak atau pengijon. Sistem Resi Gudang dilahirkan untuk memenuhi kebutuhan petani akan pendanaan guna membeli keperluan masa tanam berikutnya. Dengan sistem resi gudang, petani dapat menjaminkan barang komoditi yang disimpan di gudang untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan atau lembaga pembiayaan, untuk kemudian barang komoditi dijual kembali saat harga mulai membaik. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan jawaban atas penggunaan sistem resi gudang sebagai lembaga jaminan bagi perbankan dan untuk mengetahui pelaksanaan eksekusi resi gudang. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan analisis data kualitatif. Undang-Undang No. 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang telah diundangkan sejak tanggal 14 Juli 2006, namun penerapannya dalam praktek belum seperti yang diharapkan. Sektor perbankan sebagai komponen pendukung sistem ini belum banyak yang menggunakan resi gudang sebagai hak jaminan. Hal tersebut dikarenakan timbul beberapa masalah dalam pelaksanaannya. Masalah-masalah tersebut antara lain biaya yang cukup besar, belum meratanya pembangunan fasilitas pendukung, pembiayaan dikucurkan untuk jangka waktu yang pendek, keraguan sektor perbankan untuk menggunakan sistem resi gudang dan kurangnya pemahaman mengenai arti penting dan manfaat resi gudang. Eksekusi atas jaminan hak resi gudang belum pernah dilakukan, sehingga belum diperoleh jawaban atas kekuatan eksekutorial yang melekat pada sistem resi gudang. Saran dari penelitian ini adalah sosialisasi harus terus dilakukan kepada pihak terkait, dibangunnya fasilitas pendukung secara merata di berbagai daerah, peningkatan kuantitas dan kualitas lembaga penilai kesesuaian serta meningkatkan peran dan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah.
Commodity prices dropped in the harvest, making the farmers have no other choice than to sell goods to the middleman or pengijon. Warehouse Receipt System was born to meet the needs of the farmers of funding to buy necessities for next planting season. With a warehouse receipt system, farmers could pledge commodity that is stored in the warehouse to get loans from banks or financial institutions, and then sold the commodity when prices started to recover. This research aimed to find answers to the use of warehouse receipt system as collateral for banking institutions and to understand the execution of warehouse receipts. The method used in this research is the normative legal with qualitative data analysis. Undang-Undang No. 9 tahun 2006 about Warehouse Receipt System has been enacted since the date of July 14, 2006, but its application in practice has not been as expected. Not much of banks as a component of this system use the warehouse receipts as collateral. It happens because of few problems that raises in its implementation. These problems are the large cost, development of supporting facilities that has not been spread well, credit for short term, the banking sector still hesitate to use the warehouse receipt system and a lack of understanding about the importance and benefits of warehouse receipts. Execution of warehouse receipts has never been done, so this research have not received an answer about the enforceable of warehouse receipt system. Suggestions from this study is the socialization must continue to related parties, the construction of supporting facilities in several regions, increasing the quantity and quality of Lembaga Penilaian Kesesuaian, also enhance the role and active participation of local government.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27464
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Riana
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran resiliensi pada perempuan yang putus hubungan setelah melakukan hubungan seksual premarital. Isaacson (2002) mengatakan bahwa implikasi dari resiliensi adalah kemampuan individu tidak hanya dalam mengatasi kesulitan yang traumatis namun juga merespon secara fleksibel tekanan dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat tujuh domain dari resiliensi menurut Reivich & Shatte (2002), yaitu regulasi emosi, impuls kontrol, optimisme, analisa kausal, empati, self efficacy, dan reaching out. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pada 3 orang subjek. Ketiganya adalah remaja akhir berjenis kelamin perempuan yang pernah melakukan hubungan seksual premarital dan sudah putus hubungan dengan pria yang menjadi partner pertamanya tersebut. Subjek yang dipilih juga memiliki kriteria belum menikah, tidak pernah hamil dan melakukan aborsi. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa jeda putus hubungan dengan saat wawancara mempengaruhi resiliensi subjek, dimana subjek yang sudah lebih lama putus dapat lebih mengembangkan resiliensinya daripada yang baru saja putus hubungan. Ketiga subjek memiliki kesamaan yaitu memiliki reaching out yang tinggi. Perbedaan ketiga subjek terlihat dari domain yang paling menonjol pada masing-masing subjek. Kehadiran faktor resiko dan faktor protektif juga mempengaruhi perkembangan resiliensi pada masing-masing subjek. Subjek yang memiliki faktor protektif lebih banyak akan lebih terbantu dalam proses perkembangan resiliensinya.
The purpose of this study is to portray resilience in women whom break up atfer doing premarital sex. Isaacson (2002) said that resiliency implies an ability not only to cope with traumatic difficulties but also to respond with flexibility under the pressures of everyday life. According to Reivich & Shatte (2002), there are seven domains of resiliency. They are emotion regulation, impuls control, optimism, causal analysis, empathy, self efficacy, and reaching out. This study uses qualitative method with three respondents. The requirement of the respondents are late adolesence girls who had premarital sexual experiences and already broke up with their first partner. They also had not get married, never got pregnant nor did abortion. This study also found that duration of break up effected the resiliency of these respondents where as respondents who break up earlier more resilient than the other whom break up later on. These three respondents has similarity in reaching out. The different shown by the major domain of each respondents. The absence of risk and protective factor also effected resiliency. Respondent who has more protective factor is more resilient than others.
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2008
155.533 RIA g
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library