Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dhurandhara Try Widigda
Abstrak :
ABSTRAK
Dispensasi perkawinan usia anak merupakan suatu bentuk pengecualian terhadap batas usia minimal untuk dapat melangsungkan perkawinan di dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Ketentuan lebih lanjut mengenai dispensasi perkawinan tidak tercantum di dalam peraturan perundangundangan Indonesia manapun. Pada praktiknya, dalam menangani perkara dispensasi perkawinan usia anak, hakim menggunakan keyakinan hakim sebagai pertimbangan untuk mengeluarkan penetapan dispensasi perkawinan. Sebagai penegak hukum, segala penetapan dan putusan yang dikeluarkan oleh hakim pada dasarnya harus sesuai dengan pandangan masyarakat di wilayah hukum tersebut.
ABSTRACT
Child marriages dispensation is a form of exception to the minimum age limit to be able to marriage in Act No. 1 of 1974 regarding to Marriage. Further provisions concerning the marriage dispensation is not listed in any regulation in Indonesian. In practice, in handling child marriages dispensation cases, the judges use the judge's conviction as a consideration for the determination of marriages dispensations. As law enforcer, all the determination and decision issued by the judge basically should be in accordance with the views of society in the jurisdictions.
2016
S63743
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library