Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Desak Putu Rilantiny
"Pelaku usaha perhotelan rentan menghadapi risiko yang berpotensi merugikan tamu hotel dimana pada pelaksanaannya, penerapan ganti kerugian di bisnis perhotelan belum dijalankan secara konsisten. Perbedaan pengaturan mengenai kewajiban asuransi tanggung gugat pihak ketiga bagi penerima waralaba dari Amerika Serikat dengan pelaku usaha hotel penerima waralaba dari negara lain berdampak pada perbedaan penerapan ganti kerugian serta mitigasi risiko oleh pelaku usaha. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian doktrinal dengan jenis penelitian kepustakaan dengan membandingkan ketentuan waralaba jaringan hotel Amerika Serikat dan India dan ditarik kesimpulan bahwa pelaku usaha hotel penerima waralaba dari Amerika Serikat memiliki kemampuan keuangan yang lebih baik dalam hal terjadi tuntutan kerugian dari pihak ketiga dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dibandingkan dengan penerima waralaba dari India. Kewajiban untuk memiliki polis asuransi memungkinkan penerima waralaba dari Amerika Serikat untuk mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi tanpa harus mengorbankan arus kas perusahaan untuk mengganti kerugian tamu hotel. Tanpa kewajiban memiliki polis asuransi, maka penerima waralaba dari India akan mengorbankan kondisi keuangannya tidak hanya untuk mengganti kerugian namun juga untuk menanggung biaya hukum pembelaan atas tuntutan pihak ketiga. Untuk memastikan konsistensi penerapan penggantian kerugian bagi tamu hotel, Negara sebagai regulator dapat mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk memiliki asuransi tanggung gugat pihak ketiga untuk memastikan pelindungan konsumen dalam hal ganti kerugian, memberikan perlindungan bagi pelaku usaha perhotelan dari sisi risiko keuangan dan reputasi serta meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.
Hotel business actors are vulnerable to risks that have the potential to harm hotel guests where in practice, the application of compensation in the hotel business has not been carried out consistently. Differences in regulations regarding third party liability insurance obligations for franchisees from the United States and hotel franchisees from other countries have an impact on differences in the application of compensation and risk mitigation by business actors. This research was conducted using a doctrinal research method with a type of literature research by comparing the franchise provisions for hotel chains in the United States and India and the conclusion was drawn that franchisee hotel business actors from the United States have better financial capabilities in the event of claims for losses from third parties in carrying out activities. operations compared with franchisees from India. The obligation to have an insurance policy allows United States franchisees to transfer the risk to an insurance company without having to sacrifice company cash flow to indemnify hotel guests. Without the obligation to have an insurance policy, franchisees from India will sacrifice their financial condition not only to compensate for losses but also to cover the legal costs of defending third party claims. To ensure consistency in the application of compensation for hotel guests, the State as a regulator can require all business actors to have third party liability insurance to ensure consumer protection in terms of compensation, provide protection for hotel business actors in terms of financial and reputation risks and increase insurance penetration in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library