Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Denny Rahmansyah
"Dalam kehidupan kita sehari-hari kita pasti pernah mengalami sakit, dan apabila sakit maka kita akan pergi ke dokter untuk memeriksakan diri. Berarti telah terjadi hubungan antara dokter dan pasien yang mana pasien datang dengan penyakit untuk diobati sampai sembuh dan dokter mengobati penyakit hingga tuntas. Seorang pasien mempunyai hak untuk menerima atau menolak t ndakan medik yang diberikan, setelah mendapat informasi yang cukup dari dokter. Ada pasien yang menolak tindakan medik dari dokter, misalnya seorang pasien yang menolak untuk dioperasi padahal bila ingin sembuh satu-satunya jalan adalah melalui operasi tadi. Adapula pasien pulang paksa yang meminta agar, tindakan medis itu dihentikan. Hal ini menimbulkan kontradiksi karena tugas dokter adalah berusaha dengan sungguh-sungguh mengobati dan merawat pasien hingga tuntas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20796
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library