Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Deni Welfin
"Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab penjamin atau Guarantor yang telah melepaskan hak istimewa apabila ditarik sebagai Termohon PKPU dan pandangan hakim terhadap penjamin atau Guarantor akibat melepaskan hak istimewa apabila ditarik sebagai Termohon perkara PKPU ditinjau dari asas pembuktian sederhana dan aturan hukum dalam Undang – Undang Kepailitan dan PKPU. Dari hasil kajian masih terdapat perbedaan pandangan hakim mengenai dapat atau tidaknya penjamin atau Guarantor yang melepaskan hak istimewa ditarik sebagai pihak Termohon perkara PKPU. Terdapat berbagai putusan yang memiliki sudut pandang berbeda dalam menjadikan Penjamin atau Guarantor dapat ditarik atau tidak dapat ditarik sebagai Pihak Termohon dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berdasarkan hasil kajian, kedudukan Penjamin atau Guarantor tidaklah tepat ditarik sebagai Termohon dalam PKPU walaupun telah melepaskan hak istimewanya dikarenakan telah melanggar Pasal 254 Undang – Undang Kepailitan dan PKPU dan pembuktian adanya utang piutang antara kreditur dan pihak penjamin atau Guarantor tidak dapat dibuktikan secara sederhana sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang – Undang Kepailitan dan PKPU.
This thesis examines the liability of a guarantor who has waived their privilege when being designated as a respondent in a Suspension of Debt Payment Obligation (PKPU) case and analyzes judicial perspectives on such guarantors. The study evaluates the matter from the standpoint of the principle of simple proof and the legal provisions in the Bankruptcy and PKPU Law. The findings reveal differing judicial opinions regarding whether a guarantor who has waived their privilege can be designated as a respondent in a PKPU case. Various court decisions demonstrate divergent viewpoints on whether a guarantor can or cannot be included as a respondent in PKPU proceedings. Based on the analysis, it is concluded that the guarantor's designation as a respondent in PKPU proceedings is inappropriate, even if the guarantor has waived their privilege. This designation contravenes Article 254 of the Bankruptcy and PKPU Law, and the existence of a debt relationship between the creditor and the guarantor cannot be proven simply as required under Article 8 paragraph (4) of the Bankruptcy and PKPU Law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Deni Welfin
"Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab penjamin atau Guarantor yang telah melepaskan hak istimewa apabila ditarik sebagai Termohon PKPU dan pandangan hakim terhadap penjamin atau Guarantor akibat melepaskan hak istimewa apabila ditarik sebagai Termohon perkara PKPU ditinjau dari asas pembuktian sederhana dan aturan hukum dalam Undang – Undang Kepailitan dan PKPU. Dari hasil kajian masih terdapat perbedaan pandangan hakim mengenai dapat atau tidaknya penjamin atau Guarantor yang melepaskan hak istimewa ditarik sebagai pihak Termohon perkara PKPU. Terdapat berbagai putusan yang memiliki sudut pandang berbeda dalam menjadikan Penjamin atau Guarantor dapat ditarik atau tidak dapat ditarik sebagai Pihak Termohon dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berdasarkan hasil kajian, kedudukan Penjamin atau Guarantor tidaklah tepat ditarik sebagai Termohon dalam PKPU walaupun telah melepaskan hak istimewanya dikarenakan telah melanggar Pasal 254 Undang – Undang Kepailitan dan PKPU dan pembuktian adanya utang piutang antara kreditur dan pihak penjamin atau Guarantor tidak dapat dibuktikan secara sederhana sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang – Undang Kepailitan dan PKPU.
This thesis examines the liability of a guarantor who has waived their privilege when being designated as a respondent in a Suspension of Debt Payment Obligation (PKPU) case and analyzes judicial perspectives on such guarantors. The study evaluates the matter from the standpoint of the principle of simple proof and the legal provisions in the Bankruptcy and PKPU Law. The findings reveal differing judicial opinions regarding whether a guarantor who has waived their privilege can be designated as a respondent in a PKPU case. Various court decisions demonstrate divergent viewpoints on whether a guarantor can or cannot be included as a respondent in PKPU proceedings. Based on the analysis, it is concluded that the guarantor's designation as a respondent in PKPU proceedings is inappropriate, even if the guarantor has waived their privilege. This designation contravenes Article 254 of the Bankruptcy and PKPU Law, and the existence of a debt relationship between the creditor and the guarantor cannot be proven simply as required under Article 8 paragraph (4) of the Bankruptcy and PKPU Law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library