Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chesti Ismayanti
"Skripsi ini menjelaskan tentang kasus penyerobotan lahan suku Badui di Banten, Jawa Barat. Masyarakat Badui merupakan salah satu masyarakat lokal atau masyarakat hutan di Indonesia. Wilayah Badui terbadi dalam 4 wilayah yaitu hutan larangan, wilayah Badui DaIam, wilayah Badui Luar dan wilayah pembatas antara wilayah suku Badui dengan wilayah luar Badui yang disebut Tanah Dangka. Masyarakat Badui sangat menggantungkan hidup pada hutan baik sebagai sumber ekonomi maupun sebagai sumber ritual. Kasus penyerobotan lahan Badui dimulai pada tahun 1953. Tahun 1957 penyerobotan lahan dilakukan oleh penduduk desa Sobang, Ialu pada tahun 1958, 1978 dan 1980-an dilakukan oleh penduduk desa Karangcombong. Kasus lain yaitu dengan penduduk desa Karangnunggal pada tahun 1968 dan 1969. Secara geografis, penyerobotan lahan Badui terjadi di bagian Timur dan Barat - Selatan. Reaksi masyarakat Badui terhadap masalah penyerobotan lahan hutan itu sangat cepat yaitu dengan langsung mengadukan kepada pemerintah pusat dan presiden sebagai penguasa tertinggi di Indonesia. Usaha masyarakat Badui kepada pemerintah berhasil, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan melalui Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat pada tahun 1968 yaitu menetapkan wilayah Badui."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1999
S12207
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library