Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chandra Kimono
Abstrak :
Poligami dan perceraian sering menimbulkan perbedaan pendapat dalam Masyarakat Indonesia yang majemuk. Bahkan dalam era setelah adanya unifikasi hukum perkawinan, hukum dan agama yang bersangkutan masih menentukan kebolehan untuk berpoligami dan melakukan perceraian. Undang-undang kebolehan untuk berpoligami dan melakukan perceraian. Undang-undang No. 1 Tahun 1974 sebagai unifikasi hukum perkawinan yang berlaku bagi seluruh warganegara Indonesia, menganut asas monogami tidak mutlak sehingga poligami sebagai pengecualian diperbolehkan apabila memenuhi syarat-syarat alternatif dan kumulatif. Sedangkan, mengenai perceraian undang-undang No. 1 tahun 1974 menganut prinsip untuk mempersukar terjadinya perceraian dengan alasan-alasan yang ditentukan secara limitatif. Dua prinsip tersebut tetap dipertahankan dalam peraturan pemerintah No. 10 tahun 1983 dan peraturan pemerintah no. 45 tahun 1990, yang juga mengatur poligami dan perceraian bagi pegawai negeri sipil, karena kedudukannya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat sehingga pegawai negeri sipil harus memperoleh izin sebelum melakukan perkawinan atau bercerai.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20517
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library