Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bambang Yuniarto
Abstrak :
Reformasi bergulir sejak pertengahan bulan Mei 1998 ditandai dengan jatuhnya pemerintah Orde Baru. Reformasi diasumsikan sebagai era baru bagi lahir dan berkembangnya demokratisasi maupun transparansi. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia memiliki persepsi tentang reformasi sama dengan organisasi kemahasiswaan lainnya. Karena letaknya yang strategis di ibukota negara, gerakan dan sepak terjang organisasi ini dijadikan sebagai barometer bagi organisasi kemahasiswaan lainnya. Oleh sebab itu mengetahui berbagai pandangan yang mungkin berpengaruh pada sikap mereka terhadap jalannya reformasi menjadi signifikan. Bagaimana pandangan dan sikap BEM-UI terhadap jalannya reformasi? Faktor-faktor apa yang melatarbelakangi lahirnya pandangan dan sikap BEM-UI terhadap jalannya reformasi ? Bagaimana bentuk strategi aksi perjuangan mereka dalam mengawal jalannya reformasi di masa mendatang ? Hasil penelitian terhadap 30 mahasiswa yang dijadikan sampel penelitian menunjukkan bahwa pandangan dan sikap mereka 73,3% dipengaruhi oleh latar belakang asal mereka yang baik sehingga berdampak positif terhadap kualitas kegiatan institusi mereka. Faktor-faktor yang mempengaruhi pandangan mereka terhadap jalannva reformasi ialah karena pemerintah belum menjalankan visi reformasi (53,7%), kasus KKN belum diberantas 62,5%, dan juga belum tampak itikad pemerintah meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku-pelaku Orde Baru 12,50%. Juga karena aplikasi ilmu yang digeluti, seperti mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, yang mendominasi kesertaan mereka di BEM-UI mencapai 26,7%, dari Fakultas Teknik menduduki urutan kedua (20%), kesertaan mereka sebagai bentuk solidariras terhadap sesama mahasiswa dan satu almamater. Sedangkan dari Fakultas Kedokteran (0%), hal ini dimungkinkan karena padatnya jadwal perkuliahan, dan secara praktis aktivitas ini kurang menopang profesionalisme mereka. BEM-UI melakukan aksi turun ke jalan menuntut diakomodasikannya 6 visi reformasi yaitu: a) penegakan supremasi hukum, b) otonomi daerah yang seluas-luasnya, c) demokrasi yang rasional dan egaliter, d) pencabutan dwi fungsi TNI, e) amandemen UUD 1945, dan f) pertangggungjawaban Orde Baru dan kroni-kroninya. Implikasi pandangan dan sikap ini terhadap ketahanan nasional adalah menjadikan ketahanan nasional sebagai metode pemecahan masalah, melihat gerakan reformasi Indonesia sekarang ini belum menunjukkan arah perjuangan yang jelas. Hal ini terlihat dari adanya indikasi sebagai berikut : a) Kondisi kehidupan nasional pada kurun lima tahun mendatang belum dapat diprediksikan secara detail sebab gerakan reformasi ini belum menunjukkan suatu gejala arah gerakan yang jelas dan terukur; b) Malaysia telah mampu menentukan prediksi kondisi negerinya di tahun 2020, sementara Indonesia pada tahun 2020 belum dapat menentukan arah dan wujud kondisi nasionalnya; c) Jika kondisi kehidupan nasional awal Orde Baru relatif terkendali dan terarah gerakannya, maka pada masa reformasi ini menunjukkan ketidakteraturan dalam berbagai aspek, hal ini tercermin dari tuntutan 6 visi reformasi mahasiswa.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T10818
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Yuniarto
Abstrak :
Hukum Perjanjian yang menganut sistem terbuka dan bersifat konsensuil memperbolehkan kepada setiap orang untuk mengadakan perjanjian apa saja, asal tidak bertentangan dengan Undang-undang dan Ketertiban umum. Hal ini memang sanyat diinginkan dalam lalu lintas dunia usaha apalagi dunia perdagangan yang semakin mengingin kan segi praktisnya dalam membuat dan melaksanakan transaksi-transaksinya. Keadaan ini dimanfaatkan benar oleh PT. Pumar Cold dalam melakukan jual-beli kapal-kapalnya. PT. Pumar Cold suatu badan hukum swasta yang bergerak di bidang usaha penangkapan dan pengawetan ikan segar dari laut telah melakukan serangkaian jual-beli atas kapal-kapal penangkap ikannya yang sudah tidak diperbolehkan beroperasi lagi berdasarkan KEPPRES nomor 39 tahun 1980. Pelaksanaan jual-beli ini dilakukan dengan suatu perjanjian jual-beli kapal yang dibuat di bauah tangan, yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada konsepsi Hukum Adat yang menurutnya lebih praktis, sederhana dan mudah pelaksanaannya. Dasar dari pemilihan konsepsi jual-beli tersebut adalah karena adanya sistem terbuka dalam Hukum Perjanjian tadi dimana setiap orany boleh mengadakan perjanjian yang berisikan apa saja, yang penting tidak melanggar Undang-undang dan ketertiban umum.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library