Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Azwar Apriyadi
Abstrak :
Sejak April tahun 2007, pemerintah telah mencanangkan Program 1.000 (Seribu) Menara Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), dalam rangka kebijakan untuk mengatasi permasalahan kebutuhan perumahan bagi Rakyat Indonesia.. Sebelum berlakunya UU Rusun No. 20 Tahun 2011, PPJB Sarusun banyak dilakukan secara dibawah tangan, tetapi sejak berlakunya UU Rusun, pembuatan dan penandatanganan PPJB Sarusun dapat dilakukan dihadapan Notaris sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Perumahan dan Kawasan Permukiman No. 1 Tahun 2011 pasal 42 ayat (1) dan UU Rumah Susun No. 20 Tahun 2011 pasal 43 ayat (1), yang mensyaratkan proses jual-beli sarusun sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui perjanjian pendahuluan atau perjanjian pengikatan Jual Beli, yang dapat dibuat di hadapan Notaris. Dalam penulisan ini yang menjadi permasalahan adalah dapatkah asas kebebasan berkontrak diterapkan dalam perjanjian baku PPJB Sarusun, dan bagaimanakah eksistensi dari pasal 43 ayat (1) UU Rusun?. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normative, dengan tipologi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian pada penulisan ini dapat disimpulkan bahwa asas kebebasan berkontrak dalam PPJB Sarusun ini telah diterapkan dengan baik oleh pihak PT. BAP, dengan bukti dimana pihak pembeli telah menandatangani PPJB Sarusun ini. Sarannya agar PPJB Sarusun ini dapat dibuat secara otentik dihadapan Notaris. ......Since April 2007, the government has launched "1000 Simple Owned Apartemen Tower Program," in the framework of policies to address issues of housing needs of the people of Indonesia. Before enactment of the laws apartemen number 20 Years 2011, a binding agreement of the sale and purchase (SPA) apartemen unit are mostly done in under hand, but since enactment of the laws apartemen, the manufacture and the signing of a binding of the SPA apartemen unit can be done is before the notary as mandated in the act of housing and settlement number 1 Year 2011 article 42 paragraph (1) and the act of apartemen number 20 Year 2011 article 43 paragraph (1), that required the process trade of the apartemen unit before the construction finished can be done by covenant prefatory or a binding of the SPA apartemen unit, that can be made up before the Notary. In this study, that the problem is can the principle of freedom of contract applied in standard agreements of a binding of the SPA apartemen unit?, and how the existence of Article 43 paragraph (1) of the act of Apartemens ?. This research is a normative juridical, with the typology analytical descriptive study. Based on the research results in this paper can be concluded that the principle of freedom of contract under the binding of the SPA apartemen unit has been well implemented by the PT. BAP, with evidence of where the buyer has signed a binding of the SPA apartemen unit. His suggestion that the a binding of the SPA apartemen unit can be prepared in an authentic manner before the Notary.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45851
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azwar Apriyadi
Abstrak :
Perjanjian kerja sebagai salah satu sumber hukum otonom yang bersifat individual dalam suatu hubungan kerja, sampai sekarang ini masih belum mempunyai suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus dan bersifat nasional. Keberadaannya masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang umumnya dibuat pada zaman penjajahan Belanda Untuk menghindari kevakuman hukum, mau tidak mau sampai sekarang ketentuan hukum tentang perjanjian kerja masih menggunakan peraturan Perundang undangan peninggalan masa sebelum kemerdekaan. Mengingat begitu pentingnya keberadaan perjanjian kerja sebagai landasan dalam pelaksanaan suatu hubungan kerja dan sebagai lembaga hukum bagi pekerja dalam memusyawarahkan tentang syarat-syarat kerja, hak-hak dan kewajibannya dengan Pengusaha sebagai imbalan dari penunaian kerjanya dalam, suatu proses barang maupun jasa, tidak dapat ditiadakan eksistensinya untuk berdampingan bersama-sama dengan Peraturan Perusahaan dan Kesepakatan. Kerja Bersama Ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan Perjanjian Kerja antara perusahaan di Indonesia dengan kerja ahli yang bukan warga negara Indonesia sampai saat ini belum ada pengaturan yang secara khusus berlaku bagi mereka. Saat ini perjanjian Kerja bagi tenaga kerja warga negara asing pendatang .(Expatriate), berlaku ketentuan hukum yang sama dengan tenaga kerja warga negara Indonesia yaitu ketentuan hukum yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang terdapat dalam Bab 7A Buku III KUHPerdata. Perjanjian kerja merupakan suatu pegangan (yuridis) awal dan akhir dari subyek hukum yang terlibat di dalamnya bila nanti terjadi perselisihan mengenai isi perjanjian di dalam pelaksanaan kerja. Dengan adanya ketentuan-ketentuan tersebut maka posisi subyek hukum yang ada di dalamnya akan merasa aman, terjamin (dari kesewenangan pihak lain) Dimana ยท dalam hal kerja pada gilirannya akan membuahkan kerja yang efisien inovatif dan dedikatif.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21130
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library