Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Attiya Khaitami
"
ABSTRAK
Pasal 7 Undang-Undang Pokok Agraria menyatakan bahwa untuk tidak merugikan kepentingan umum maka pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan. Hal ini kemudian yang menjadi landasan reformasi agraria atau dikenal dengan landreform yang salah satu programnya adalah penetapan batas maksimum kepemilikan tanah yang diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 56 Prp 1960 tentang penetapan batas maksimum luas tanah pertanian. Tetapi pada kenyataannya masih terjadi upaya untuk menyelundupi peraturan tersebut dengan mengadakan perjanjian pinjam ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51068
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library