Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Ari Cahyo Nugroho
Abstrak :
Website Inilah.com melalui sebuah karikaturnya menggambarkan bagaimana Hakim Agung berlari keluar dari Gedung Mahkamah Konstitusi yang sedang diamuk massa karikatur yang diberi jdul ;Hukum Rimba di Mahkamah Konstitusi' menggambarkan bagaimana sikap hakim MK menghadapi perilaku agresif sekelompok masyarakat. Meski berbentuk sebuah karikatur, gambar ini merupakan cerminan sikap media. Dalam tulisan kali ini, penulis menggunakan model semoitika Ronald Barthes, dengan konsep konotasi dan denotasi sebagai kunci analisisnya. Dalam paparan denotasi, karikatur ini menggambarkan sosok wanita dan pria setengah berlalri menjauhi bangunan yang akan runtuh. Sosok wanita terdeskripsikan mengucapkan kata-kata verbal bertulisan 'hukum di negeri ini sedang sakit, malah diinjak-injak'. Adapun sosok pria lainnya yang terdeskripsikan sedang mengamati dari kejauhan, sembari mengucapkan kalimat verbal 'sungguh memprihatinkan'. Ada pula sebuah bangunan bertuliskan 'Mahkamah Konstitusi' yang hampir roboh diinjak kaki raksasa, berkaki hitam dan berbulu. Bertuliskan 'Hukum Rimba'. Di depan bangunan 'Mahkamah Konstitus terlihat sebilah pedang dan timbangan berwarna kuning tergeletak di depan bangunan yang akan roboh. Sedangkan dalam konotasi Inilah.com melalui karikaturnya memunculkan sikap kritik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai terlalu takut dengan sikap massa. Sehungga menunculkan sikap terlalu lunak dan lemah. Karikatur merupakan cermin kerusuhan saat persidangan di Mahkamah Konstitusi, akibat kepercayaan publik kepada lembaga tinggi penegak konstitusi itu mulai pudar.
Jakarta: Badan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia kementrian komunikasi dan informatika, 2015
384 JPPKI 6:1 (2015)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ari Cahyo Nugroho
Abstrak :
Paper ini berupaya membahas eksistensi legalitas dari Komisi Informasi itu sendiri. Selain itu juga akan berusaha membahas tentang apa tugas yang diemban oleh Komisi Informasi itu. Dari hasil bahasan dapat dikemukakan bahwa secara hukum, legalitas keberadaan Komisi Informasi adalah berbasiskan UUD 45 yang direvisi, tepatnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F. Dengan semangat ini akhirnya disahkan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selanjutnya, atas dasar undang-undang ini pula akhirnya dijadikan dasar bagi pembentukan Komisi Informasi maupun Komisi Informasi Daerah itu sendiri. Dalam tugasnya secara umum Komisi Informasi: 1) menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonligitasi yang diajukan oleh setiap pemohon Informasi Publik berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini; 2) menetapkan kebijakan umum pelayanan Informasi Publik; dan 3) menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
This paper seeks to discuss the legality existence of the Information Commission itself. In addition it will also try to discuss about what tasks carried by the Information Commission. From the discussion it can be argued that legally, the legality of the existence of the Information Commission is based on the revised 1945 Constitution, precisely the 1945 Constitution of the State of the Republic of Indonesia Article 28 F. With this spirit finally passed Law No. 14 of 2008 on Public Information Openness. Furthermore, on the basis of this law also ultimately made the basis for the establishment of Information Commission and Regional Information Commission itself. In general its duties the Information Commission: 1) to receive, examine and decide upon the application of the settlement of Public Information Dispute through Mediation and / or Non-litigation Adjudication submitted by each applicant of Public Information based on the reasons referred to in this Act; 2) establish public policy of Public Information service; And 3) establishing implementation guidelines and technical instructions.
Peneliti Bidang Studi Komunikasi dan Media pada BPPKI Jakarta, 2016
384 KOMAS 12:2 (2016)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ari Cahyo Nugroho
Abstrak :
The first research question about the implementation of the interconnection network structure in the public service agencies in the field of information and documentation. Second question about the influence of the quality of the development stages of e-govt on the quality of the implementation of the interconnection network structure and the third about the other factors that affect the implementation of the interconnection network structure. Knowledge about Interconnection Network structure adopted in the institution where they work is divided into three categories Interconnection Network Structure, LAN; MAN; and WAN. But the more dominant LAN categorized adopted in Bengkulu and Jambi. In the province of Babel dominant Interconnection Network Structure category MAN. While the agency adopters of internet network structure and network without wires is not found none. E-government level most prominent Preparation at three study sites. Agencies already Utilization stage is not much and it exists in the provinces of Bengkulu and Babel. Relationships variable "quality development phases of e-govt" variable "quality of implementation of the interconnection network structure" significant at alpha 0.01, respectively. Sharing culture variables (.106 *); quality of human resources (-.343 **) and the quality of infrastructure (-.136 *) significantly affect the application of the categorical variable interconnection network structure. In the development of e-govt should immediately undertake efforts empowerment based on Presidential Decree No. 3/2003-regional apparatus to apparatus. For future similar research should be in the process need to enter the variables that interfere extranous relationship of independent variables with dependent variables.
Penelitian pertama mempertanyakan soal penerapan struktur jaringan interkoneksi di lingkungan instansi pelayanan publik di bidang informasi dan dokumentasi. Kedua mempertanyakan pengaruh kualitas tahapan pembangunan e-govt terhadap kualitas penerapan struktur jaringan interkoneksi dan ketiga tentang adanya faktor-faktor lain yang mempengaruhi penerapan struktur jaringan interkoneksi. Pengetahuan responden tentang Struktur Jaringan Interkoneksi yang diadopsi di instansi tempat mereka bekerja terbagi menjadi tiga kategori Struktur Jaringan Interkoneksi, LAN; MAN; dan WAN. Namun berkategori LAN lebih dominan diadopsi di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jambi. Di Provinsi Babel yang dominan Struktur Jaringan Interkoneksi berkategori MAN. Sementara instansi pengadopsi struktur jaringan internet dan jaringan tanpa kabel tidak dijumpai satupun. E-Govt level Persiapan paling menonjol di tiga lokasi penelitian. Instansi yang sudah tahap Pemanfaatan tidak banyak dan ini eksis di Provinsi Bengkulu dan Babel. Hubungan variabel ?Kualitas tahapan pembangunan e-govt? dengan variabel ?kualitas penerapan struktur jaringan interkoneksi? significant pada alpha 0.01. Variabel-variabel Kultur Sharing (.106*); kualitas SDM (-.343**) dan kualitas Infrastruktur (-.136*) secara signifikan berpengaruh terhadap variabel kategori penerapan struktur jaringan interkoneksi. Dalam upaya pengembangan e-govt perlu segera melakukan upaya-upaya empowerment berbasiskan Inpres No. 3/2003 terhadap aparatur-aparatur daerah. Untuk riset sejenis ke depan hendaknya dalam prosesnya perlu memasukkan variabel-variabel extranous yang menggangu hubungan variabel independen dengan variabel independen.
Penulis pertama adalah peneliti pada BPPKI Jakarta dan penulis kedua juga peneliti dari BPPKI Jakarta, 2016
607 JSKM 20:2 (2016)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ari Cahyo Nugroho
Jakarta : BPSDMP Kominfo , 2018
384 KOMAS 14:1 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library