Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Anissa Yusha Amalia
Abstrak :
Pendekatan command and control merupakan pendekatan yang berarti Pemerintah merupakan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab untuk membuat suatu norma peraturan, mengawasi, dan melalukan penegakan hukum. Terdapat pendapat yang menyatakan bahwa pendekatan command and control tidak berjalan dengan efektif di Indonesia, khususnya yang akan dibahas dalam tulisan ini yaitu penerapan pendekatan command and control di Sungai Citarum, karena kondisi pencemaran di Sungai Citarum yang tidak kunjung membaik selama bertahun-tahun. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Penerapan pendekatan command and control di Sungai Citarum kurang berjalan dengan efektif karena disebabkan oleh beberapa faktor, yang diantaranya peraturan perundang-undangan yang ada kurang memadai dan pihak Pemerintah yang tidak tegas dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukumnya. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa yang seharusnya dihilangkan bukanlah pendekatan command and control-nya, melainkan dilakukannya suatu perbaikan sistem pelaksanaan peraturan oleh Pemerintah dan mengkombinasikan pendekatan command and control dengan instrumen informasi menggunakan smart regulation.
......The command and control approach is an approach which means that the Government is the only party who is responsible for making regulatory norms, supervising, and doing law enforcement. There is an opinion that the command and control approach does not work effectively in Indonesia, especially the one that will be discussed in this paper that the application of the command and control approach does not work in Citarum River because the pollution conditions have not improved for years. The research method used is juridical-normative. The application of the command and control approach in the Citarum River is not running effectively because it is caused by several factors, including inadequate existing regulations and the Government who are not strict in conducting supervision and law enforcement. The conclusion in this study is that what should be eliminated is not the command and control approach, but rather an improved system of implementing regulations by the Government and combining the command and control approach with information instrument using smart regulation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library