Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anhar Gonggong
"Pada tanggal 7 Agustus 1953 Komandan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di Sulawesi Selatan, Abdul Qahhar Mudzakkar memproklamasikan penggabungan pasukan-pasukan dan daerah yang dikuasainya, ke dalam Negara Islam Indonesia (NII) yang berada di bawah pimpinan Imam Kartosuwirjo yang berpusat di Jawa Barat. Dengan demikian jangkauan pengaruh Kartosuwirjo yang telah memproklamasikan berdirinya NIX pada tanggal 7 Agustus 1949 di Jawa Barat bertambah luas. Untuk menopang NXI yang didirikannya itu, Kartosuwirjo membentuk Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TXI), yang digunakan untuk menentang pemerintah negara Republik Indonesia (RI) yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 di Jakarta. Perlawanan pemberontakan gerakan DI/TII mampu berlangsung dalam waktu kurang lebih 15 tahun; perlawanan bersenjatanya baru dapat diakhiri pada tahun 1965. Gerakan DI/TXI yang digerakkan oleh Kartosuwirjo yang bertujuan mendirikan NII itu hanya merupakan salah satu dari sekian banyak peristiwa yang pernah terjadi dalam periode yang sama. Sekadar sebagai contoh, telah terjadi peristiwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948 dari pelakunya jelas kelihatan latar belakang ideologi komunis. Ada juga pemberontakan yang bersifat kesukuan, yaitu gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) yang berkehendak mendirikan negara kesatuan di daerah Maluku Selatan. Krisis tampaknya masih tetap berlanjut dan salah satu puncak dari krisis itu ialah lahirnya gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera. Gerakan ini kemudian bersekutu dengan gerakan Pembangunan Semesta (Perznesta), sehingga gerakan yang mereka ciptakan dikenal dengan gabungan nama : Gerakan PRRI/PERMESTA. Gerakan RMS berlangsung pada 1950-1962, sedang gerakan PRRI/PERMESTA berlangsung pada tahun 1958-1962.
Ketika peristiwa-peristiwa yang disebut di atas berlangsung, sistem pemerintahan dan atau kabinet serta sistem demokrasi yang dipergunakan untuk menata kehidupan bernegara sebagai bangsa merdeka, memang tidak dalam keadaan yang cukup baik untuk mendukung jalannya pemerintahan negara. Dalam periode Perang Kemerdekaan (1945-1949) sistem pemerintahan dan bentuk negara telah mengalami perubahan-perubahan, dari sistem presidensil ke sistem Kabinet Parlementer untuk kemudian kernbali lagi ke sistem Kabinet Presidentil yang kemudian berubah lagi menjadi sistem Kabinet Parlementer. Demikian pula bentuk negara kita; pada awal kemerdekaan, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara yang berlaku ketika itu, UUD 1945, bentuk negara kita adalah negara kesatuan. Tetapi kemudian, sesuai dengan hasil Konperensi Meja Bundar (KMB) bentuk negara itu berubah menjadi bentuk negara federasi. Walaupun usianya sangat singkat, December 1949-16 Agustus 1950, namun di dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Indonesia, kita pernah memberlakukan bentuk negara federasi dengan nama : Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sistem demokrasi yang berlaku di dalam periode 20 tahun pertama {1945-1965) dari kemerdekaan itu juga telah berubahubah, dari sistem demokrasi liberal yang berlangsung pada tahun 1950-1959 untuk kemudian berubah menjadi sistem demokrasi terpimpin. Berlakunya sistem demokrasi liberal ditopang oleh UUD. Sementara 1950 dengan ciri pemerintahan sistem Kabinet Parlementer dan kekuasaan partai-partai politik amat menentukan jalan pemerintahan waktu itu, di samping juga keliberalan yang dilaksanlah persaingan antara partai-partai untuk menjadi pemegang pemerintahan negara. Salah satu hal yang nampak dalam persaingan partai-partai itu ialah tiadanya Kabinet yang berusia panjang dan mampu menjalankan programnya secara teratur, sebagaimana yang mereka rencanakan. Program partai dari formatur Kabinet yang menjadi Perdana Menteri sering dianggap lebih penting, walaupun sudah ada program Kabinet yang disepakati. Di dalam situasi persaingan antara partai-partai itu berlangsung pula persaingan ideologi di antara partai-partai pendukung, yaitu antara golongan yang berideologi Pancasila dan Islam."
Depok: Universitas Indonesia, 1990
D133
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
Jakarta: Dep. P & K, 1984
923 ANH r
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
Jakarta: Grasindo, 1992
923.292 ANH a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995
323.409 ANH s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
Yogyakarta: Media Presindo, 2001
352.283 ANH a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
"ABSTRAK
Keberagaman yang merupakan kenyataan diri kita ini, juga ternyata tetap berkaitan dengan kesatuan. Berkembangnya bangsa Indonesia menjadinkan kita sebagai bangsa yang satu-bersatu, dirajut oleh warga - bhinneka secara bersama; dan masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan perajutan itu telah memberikan sumbangannya sesuai dengan kemampuannya. Para pendahulu kita merumuskan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa - baru yang satu-bersatu, agar kita dapat mewujudkan cita bersama untuk menjadi bangsa - negara yang merdeka. Merdeka artinya kita semua, sebagai warga bangsa - negara akan mendapatkan kebebasan untuk mengekspresikan diri sebagai warga merdeka. Tetapi di dalam hak kemerdekaan yang dimiliki itu ada kesadaran pula bahwa orang lain, yang juga warga negara yang sama, juga mempunyai hak - kewajibannya pula, di dalam kerangka hidup bersama yang damai, diperlakukan adil - sikap toleransi - dialogis di dalam bangunan NKRI."
Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-PTIK, 2017
350 JIK 88 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1985
923.292 ANH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
"Tentara Keamanan Rakyat (TKR) ada adalah nama yang digunakan Abdul Qahhar Mudzakkar dalam menghimpun pasukan-pasuk_an bekas pejuang periode Perang Kemerdekaan (1945-1949) di Sulawesi Selatan dan menjadi pendukung daiam menuntut penggabungannya ke dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, sampai saat proklamasi penggabungannya dengan NII pimpinan Kartosuwirjo itu, kehendaknya tidak pernah dipenuhi oleh pemerintah negara Republik Indonesia (RI). Istilah TKR sebenarnya pernah digunakan secara resmi untuk organisasi ketentaraan negara RI pada awal pembentukannya. Nama ini bermula dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang pada 5 Oktober 1945 diubah menjadi Tentara Keamanan Rak yat (TKR) dan tanggal ini menjadi hari kelahiran ABRI yang chiperingati setiap tahun. Namun TKR diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), yang kemudian pada 5 Mei 1947 diubah lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di dalam proses pembentukan organisasi ketentaraan negara RI digunakan pula istilah Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) atau Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang di dalamnya tercakup ke-tiga unsur Angkatan Perang, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) tidak termasuk Angkatan Kepolisian (POLRI) digunakan pula nama ABRI yang di dalamnya tercakup, disamping ketiga angkatan, juga POLRI. Nama ABRI sampai se-karang tetap dipertahankan, sedang istilah APRI sudah tidak digunakan lagi. Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut ten tang pertumbuhan organisasi ketentaraan negara RI ini, lihat A.H. Nasution, TNI Tentara Nasional Indonesia, 3 jilid, ter_bitan 1971. Lihat juga Ulf Sundhaussen, The Road to power:"
Depok: Universitas Indonesia, 1990
D1607
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
Jakarta: Balai Pustaka, 1992
959.8 ANH p (1);959.8 ANH p (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
"Selama ini kita telah memunggungi laut. Istilah memunggungi itu bermakna: diabaikan alias tidak dipedulikan, tidak dipentingkan. Karena alam-geografis negara kita ini terdiri dari pulau-pulau yang justru dihubung-persatukan oleh air, yaitu laut dan sungai. selama ini, tampak bahwa tanah dalam arti darat, dianggap lebih penting dari air dalam arti laut-sungai. Dalam topik yang diberikan kata budaya yang dikaitkan dengan maritim – budaya maritim. Dengan berdasar tersebut, dihubungkan dengan PMD (Poros Maritim Dunia), yang terdiri dari: 1) Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), 2) Pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut, 3) Tata kelola dan kelembagaan laut, 4) Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan, 5) Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut, 6) Budaya bahari, dan 7) Diplomasi maritim. PMD itu, tidaklah cukup untuk disosialisasikan di dalam negeri, karena tidak hanya akan menyangkut penataan aspek-aspek di dalam negeri, melainkan terutama juga akan berkaitan dengan negara-negara lain. Sekarang, kita harus mengacu kepada Perpres, yaitu yang berkaitan dengan tujuh aspek-pilar yang harus menjadi perhatian utama untuk mengembalikan budaya maritim Indonesia. Strategi yang penting untuk menghadapi masa depan, selain strategi dalam bidang pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut, adalah pembangunan dan pengembangan industri di bidang maritim."
Jakarta: Seskoal Press, 2020
023.1 JMI 8:2 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>