Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Amalia Zhafarina Fildzah
Abstrak :
Pemerintah mulai merealisasikan program pembentukan holding company Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada masing-masing sektor yang sama secara bertahap, dengan tujuan meningkatkan efisiensi antar korporasi. Pengalihan saham tersebut menimbulkan beberapa isu hukum yaitu terjadi perubahan status pada perseroan terbatas yang sebelumnya merupakan induk perusahaan menjadi perseroan yang tergabung dalam struktur holding company dan menjadi sebuah Anak Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas, mengakibatkan status hukum keuangan negara pada perseroan tersebut menjadi rancu jika dilihat sebagai badan hukum privat. Selain itu, adanya penyertaan modal negara berupa satu lembar saham A dwiwarna pada BUMN yang telah berubah status menjadi Anak Perusahaan BUMN masih dapat dianggap sebagai keuangan negara, serta konsekuensi hukum mengenai campur tangan negara pada anak perusahaan BUMN yang merupakan badan hukum privat. pengaturan mengenai holding company di Indonesia belum secara khusus diatur, karena pengaturan undang-undang BUMN dan Perseroan Terbatas tidak secara lengkap mengatur hal tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipe deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan status keuangan negara pada BUMN Persero yang berubah status menjadi Anak Perusahaan BUMN menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 terpisah dari rezim keuangan negara serta status keabsahan kekayaan BUMN Persero sebagai badan hukum privat bukanlah menjadi bagian dari kekayaan negara.
The government began to realize the program of establishing a holding company of State-Owned Enterprises (BUMN) in each of the same sectors in stages, with the aim of increasing efficiency between corporations. The transfer of shares raises several legal issues, namely a change in the status of a limited liability company which previously was the parent company into a company incorporated in the holding company structure and a Limited Liability Company, resulting in the states legal financial status being ambiguous when viewed as a legal entity private law. In addition, the existence of state capital participation in the form of a single A Dwiwarna share in a BUMN that has changed its status to a BUMN subsidiary can still be considered as state finances, as well as legal consequences regarding state interference in BUMN subsidiaries which are private legal entities. Arrangements for holding companies in Indonesia have not been specifically regulated, because the regulation of state-owned companies and limited liability companies does not completely regulate this. The research method used is normative juridical with analytical descriptive type. The results of the study conclude the state`s financial status in state-owned enterprises that have changed their status to state-owned subsidiaries according to Government Regulation No. 72 of 2016 separate from the state financial regime and the legal status of state-owned enterprises as private legal entities.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53631
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library