Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alziqro Uzykawa Seiranausa
"Tulisan ini akan membahas dan menganalisis konsep pemidanaan dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia serta implementasi sistem peradilan pidana anak yang tepat terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebagai pelaku utama tindak pidana yang diancam pidana mati khususnya dalam tahap penuntutan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian hukum doktrinal yang mengacu pada bahan pustaka dan sumber hukum tertulis seperti peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Kemudian, dalam penulisan ini juga menggunakan metode komparasi mikro yang mengacu pada peraturan perundang-undangan negara lain yang relevan. Perlindungan dan perlakuan khusus terhadap anak harus diterapkan dalam keadaan apa pun, termasuk pula ketika seorang anak melakukan tindak pidana. Salah satu prinsip perlindungan anak tersebut adalah larangan penjatuhan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Namun, terdapat fenomena yang tidak wajar dalam penerapan sistem peradilan pidana anak berupa penuntutan pidana mati terhadap anak berdasarkan Putusan Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Plg. Pemidanaan terhadap anak tidak menitikberatkan pada tujuan pembalasan, tetapi mengutamakan upaya pemulihan dan perbaikan diri sebagaimana pendekatan keadilan restoratif. Dengan demikian, pidana mati sama sekali tidak dapat diterapkan terhadap anak baik dalam penuntutan maupun penjatuhan pidana.

This paper will discuss and analyze the concept of punishment in the Indonesian juvenile justice system, as well as the appropriate implementation of the juvenile justice system for children in conflict with the law as the primary perpetrators of crimes punishable by the death penalty, particularly during the prosecution stage. The method used in this paper is doctrinal legal research, drawing on library materials and written legal sources such as laws and court decisions. Furthermore, this paper also employs a micro-comparative method, drawing on relevant laws and regulations from other countries. Protection and special treatment for children must be applied in any situation, including when a child commits a crime. One of the principles of child protection is the prohibition of the death penalty or life imprisonment for children in conflict with the law. However, there is an unusual phenomenon in the implementation of the juvenile justice system in the form of a death penalty prosecution against a child based on Decision Number 50/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Plg. Sentencing of children should not emphasize retribution but prioritize rehabilitation and self-improvement in line with a restorative justice approach. Therefore, the death penalty cannot be applied to children at all, whether in prosecution or sentencing."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library