Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Al Dafi Sayyidina Budiman
"Tulisan ini menganalisis tentang potensi penyalahgunaan posisi dominan oleh Starlink di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan merupakan merupakan yuridis normatif. Penyalahgunaan posisi dominan merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan yang memiliki kekuatan pasar yang signifikan (posisi dominan) untuk mengontrol pasar, dengan cara yang merugikan pesaing dan konsumen serta menghambat persaingan. Dalam penerapannya, penyalahgunaan posisi dominan ini memberikan dampak buruk, baik untuk persaingan usaha dan juga ekonomi nasional. Starlink, perusahaan penyedia layanan internet skala global, memiliki potensi untuk menjadi perusahaan dominan dengan kemampuan finansial dan teknologi yang dimiliki. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, perlu untuk mulai memberikan perhatian dan mencari langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan posisi dominan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebagai lembaga pengawas, perlu untuk memberikan perhatian lebih pada persaingan usaha antara Starlink dan kompetitor lokal. KPPU dengan kewenangannya harus dapat mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat dengan tetap memastikan tidak adanya diskriminasi sikap kepada perusahaan manapun, termasuk Starlink. Dengan adanya penelitian ini, langkah atau tindakan mitigasi yang adil dapat diambil olen KPPU dan pemerintah untuk memastikan tidak terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat oleh Starlink di Indonesia.
This paper analyzes the potential abuse of dominant position by Starlink in Indonesia. The research method used is normative juridical. Abuse of dominant position refers to actions taken by companies with significant market power (dominant position) to control the market in ways that harm competitors and consumers while impeding competition. In practice, such abuse of dominant position has detrimental effects on both business competition and the national economy. Starlink, a global internet service provider, has the potential to become a dominant company due to its financial and technological capabilities. Considering this, it is essential to start paying attention and seeking preventive measures to prevent the abuse of dominant position. The Business Competition Supervisory Commission (KPPU), as the regulatory authority, needs to give greater attention to business competition between Starlink and local competitors. With its authority, KPPU must be able to prevent unfair business competition while ensuring that no discriminatory treatment is applied to any company, including Starlink. Through this research, fair mitigation measures can be implemented by the KPPU and the government to prevent unfair business competition by Starlink in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library