Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Akhmad Muthosim
Abstrak :
Dalam pasar modal prinsip keterbukaan berlaku secara universal. Prinsip keterbukaan ini amat diperlukan oleh investor untuk menyakinkan dirinya mendapatkan informasi yang benar dan lengkap. Suatu pasar modal dikatakan fair dan efisien apabila semua pemodal memperoleh informasi dalam waktu yang bersamaan disertai kualitas informasi yang sama. Dari segi yuridis adanya keterbukaan ini merupakan jaminan bagi investor untuk terus mendapatkan informasi. Salah satu teori yang berkaitan dengan informasi yang mempengaruhi harga saham adalah hipotesis pasar modal yang efisien (efficient capital market hypothesis/ECMH). Suatu harga saham harus didasarkan pada pernyataan yang akurat dari manajemen perusahaan. Penyampaian informasi yang tidak akurat dapat mengakibatkan pasar yang tidak efisien. Salah satu kasus mengenai keterbukaan informasi adalah penghentian sementara (suspend) perdagangan saham PT. Suryainti Permata Tbk oleh PT. Bursa Efek Jakarta dikarenakan SlIP belum menyampaikan prosedur administratif etas rencana pembagian dividen saham sesuai dengan Peraturan IX.D.5. Akibat lain adanya pelanggaran keterbukaan informasi, SIIP juga dikenakan sanksi administratif berupa membayar denda kepada Bapepam--LK dan nilai sahamnya menjadi turun.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19630
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library