Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Akbar Rahadianto
Abstrak :
Kesalahan penulisan pada akta yang dibuat oleh notaris merupakan suatu kesalahan yang wajib dikoreksi oleh setiap notaris dalam rangka menjalankan jabatan notarisnya tersebut agar dapat tetap menjaga keautentisitasan akta tersebut. Namun, dalam praktek notaris di Indonesia, pembetulan kesalahan tulisan pada akta hanya bisa dilakukan secara langsung dihadapan penghadap, notaris dan saksi-saksi secara langsung. Berbeda dengan Estonia. Dimana Estonia pembetulan kesalahan tulisan pada akta dapat dilakukan secara daring sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Notarisasi Estonia. Begitu juga negara bagian Montana yang diatur dalam UU Notaris Montana. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dibahas dalam penulisan tesis ini adalah terkait pengaturan, teknis serta praktek pembetulan kesalahan tulisan pada akta secara daring di Indonesia, Estonia dan Montana serta bagaimana implikasi hukumnya dalam hal pembetulan tersebut dilakukan secara daring. Untuk menjawab permasalahan dalam tesis ini, metode penelitian yang digunakan ialah dilihat dari bentuk penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Selain itu, tipe penelitian yang digunakan ialah tipe penelitian terapan dan eksploratoris. Metode analisis data yang digunakan ialah metode analisis data kualitatif dengan pendekatan formulatif dan pendekatan aplikatif. Hasil dari analisa adalah di Indonesia sendiri pembetulan kesalahan tulisan pada akta secara daring melalui memang belum ada pengaturannya sama sekali, namun notaris di Indonesia menggunakan Pasal 16 Ayat (7) UUJN sebagai dasar hukum untuk melakukan pembetulan kesalahan tulisan pada kata secara daring. Sedangkan di Estonia, pembetulan kesalahan tulisan pada akta secara daring melalui media elektronik sudah diatur secara lengkap dalam Undang-Undang Notarisasi Estonia. Begitu juga di negara bagian Montana, sudah diatur di dalam UU Notaris Negara Bagian Montana.  ......A writing error in the deed made by a notary is an error that must be corrected by every notary in carrying out his notary position in order to maintain the authenticity of the deed. However, in the practice of a notary in Indonesia, the correction of writing errors in the deed can only be done directly before the appearer, the notary and the witnesses directly. Unlike Estonia. In Estonia, correction of writing errors in deeds can be done online as provided for in the Estonian Notarization Act. Likewise, the state of Montana is regulated in the Montana Notary Act. Based on this, the problems discussed in the writing of this thesis are how to regulate, technical and practice the correction of writing errors in deeds online in Indonesia, Estonia and Montana and how the legal implications of this correction are carried out online. To answer the problems in this thesis, the research method used is seen from the form of research using normative legal research. In addition, the type of research used is applied and exploratory research. The data analysis method used is a qualitative data analysis method with a formulative approach and an applicative approach. The result of the analysis is that in Indonesia, there is no regulation on writing errors in deeds online at all, but notaries in Indonesia use Article 16 Paragraph (7) of the UUJN as the legal basis for correcting written errors in words online. Meanwhile, in Estonia, online deed correction of writing errors through electronic media is fully regulated in the Estonian Notarization Law. Likewise in the state of Montana, it is regulated in the Montana State Notary Act.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library