Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ahmad Salman
"Laut Indonesia merupakan harta yang tidak ternilai harganya. Banyak manfaat yang dapat diambil di dalamnya. Kegiatan yang dilakukan oleh manusia seperti pelayaran, perikanan dan khususnya pertambangan mendatangkan kerusakan bagi lingkungan laut. Ditambah lagi dengan semakin padatnya lalu lintas perjalanan kapal tanker yang mengangkut minyak tersebut. Untuk melindungi lingkungan laut Indonesia dari bahaya pencemaran yang dilakukan oleh kapal berbendera Indonesia, Undang-undang No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup tidaklah cukup untuk mengakomodasi hal tersebut, maka disusunlah Undang-undang No.21 Tahun 1992 Tentang Pelayaran. Ditambah lagi dengan ratifikasi konvensi-konvensi International Maritime Organization (IMO) yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Tidak adanya peraturan, yang setara dengan undang-undang, yang mengatur secara jelas bagaimana mekanisme pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta kompensasi ganti kerugian membuat pemilik kapal cenderung tidak menghiraukan hal tersebut. Dan apabila terjadi pencemaran laut oleh tumpahan minyak, maka peraturan apa yang akan dipergunakan oleh Pemerintah untuk menangani masalah tersebut dan seberapa besar ganti rugi yang diberikan masih menjadi kendala, sehingga diperlukan suatu pengkajian yang lebih mendalam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24644
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library