Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agus Sardjono
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
"There are several substantial problems remain on intellectual property rights in the focal society of Indonesia. The needed for the protection of intellectual property did not come from the civil society itself but from the pressure of external factor. Intellectual Properly Regime is also known as capitalistic regime and that is the problem. The protection is given to the one who own the right, not for the real author. The characteristic of intellectual property is to protect individually. In the other hand, the background of local society of Indonesia, V which consists of many tribes, lived based on communalistic, The opposite of concept did not avoid Indonesia for taking a step into ratification of international instruments of intellectual property rights protection. The reason behind is the position of Indonesia as a developing country which has powerless bargaining position put side by side with developed countries. This article attempts to offer another point of view to find out what is the real matter, the root of the problems, why intellectual property regime can not be implemented well in Indonesia."
2004
JHII-2-1-Okt2004-131
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Jakarta: UI-Press, 2008
PGB 0301
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Depok: Universitas Indonesia, 2001
346.07 AGU h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
TA3610
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Jakarta: Yayasan Obor, 2019
378 AGU m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
"ABSTRAK
Penelitian dan pembahasan mengenai perlindungan pengetahuan tradisional Indonesia, khususnya di bidang obat-obatan menjadi penting, setidak-tidaknya karena tiga alasan. Pertama, keuntungan ekonomi, Kedua, keadilan dalam sistem perdagangan dunia, dan Ketiga, perlunya perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Indonesia yang memiliki potensi sumber daya hayati dan pengetahuan tradisional yang terkait dengannya temyata belum menikmati secara ekonomi atas hasil dari pemanfaatan sumber daya tersebut. Dari berbagai data yang ada menunjukkan bahwa yang menikmati keuntungan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional adalah negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Negara-negara maju memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan rezim Hak Kekayaan Intelektual sebagai sarana melindungi teknologi dan kreasi intelektual mereka, termasuk teknologi yang digunakan dalam memanfaatkan pengetahuan tradisional, khususnya di bidang obat-obatan. Sistem World Trade Organization (WTO) merupakan sarana yang sangat ampuh bagi negara-negara maju untuk memaksa negara-negara berkembang melindungi teknologi mereka itu. Dalam hal ini negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat telah menerapkan standard ganda. Di satu sisi mereka sangat kuat memperjuangkan perlindungan HKI bagi teknologi dan industri mereka, pada sisi yang lain, mereka enggan mengakui hak-hak masyarakat lokal atas karya intelektual mereka. HKI tidak untuk melindungi hak-hak masyarakat, melainkan untuk melindungi hak-hak individual atas kepentingan ekonomis dari pemanfaatan kreasi individu pencipta atau penemunya. Pada saat yang sama masyarakat lokal sendiri tidak mengetahui atau bahkan tidak peduli adanya kepentingan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional mereka. Kondisi ini tentu saja menimbulkan adanya rasa ketidakadilan bagi negara-negara berkembang. Rasa ketidakadilan ini semakin menguat ketika negara-negara maju menolak untuk mengakui adanya hak kolektif masyarakat tradisional (indigenous and local community) atas pengetahuan tradisional mereka. Selain itu, keberadaan berbagai kesepakatan internasional juga belum banyak membantu upaya melindungi hak dan kepentingan masyarakat lokal. Ini berarti masyarakat lokal di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, belum dapat berharap banyak dari rezim hukum internasional untuk menyediakan perangkat yang dapat melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, perlu ada inisiatif dari Pemerintah Indonesia untuk mulai memikirkan dan menyiapkan sistem perlindungan yang tepat bagi pengetahuan tradisional dari masyarakatnya, mengingat masyarakat sendiri tidak menyadari bahwa pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan memiliki nilai ekonomis. Masyarakat tidak pernah berpikir bahwa apabila pengetahuan mengenai obat-obatan tradisional itu dikelola sebagai komoditi perdagangan, akan mendatangkan keuntungan ekonomi. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah Pertama, meninjau kemungkinan untuk menggunakan rezim HKI bila dimungkinkan untuk melindungi pengetahuan tradisional; Kedua, menciptakan sistem perlindungan sui generis; Ketiga, mempersiapkan dan melaksanakan sistem dokumentasi yang tepat bagi pengetahuan tradisional; Keempat, melakukan upaya-upaya untuk melestarikan, mengembangkan, mempromosikan penggunaan pengetahuan tradisional untuk kepentingan dan keuntungan masyarakatnya, serta menciptakan sistem pembagian manfaat yang tepat atas penggunaan pengetahuan tradisional tersebut. Upaya itu perlu mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap pelindungan hak-hak masyarakat lokal atas pengetahuan tradisional mereka."
2004
D1075
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
"The government of Indonesia has given o protection for folklore in article 10 Undang-undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002. ii means the protection for folklore is placed under Intellectual Property's Regime. The protection is about the regulations of permission for using indonesian folklore by foreigner for there are some problems occurs. Is it right or wrong lo place folklore under the protection of Intellectual Property's Regime. Otherwise, there are no regulations that mentions the type of Indonesian folklore, there are no evidences to prove that a folklore is Indonesian folklore, and how the society to whom folklore belongs to, do nor mind when the folklore is used by foreigner. This article is frying Io give o possibility to solve :hose problems by seeing the folklore protection in China."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
JHII-1-1-Okt2003-124
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
"Indonesia is often referred as the fifth largest country that having Intellectual Property Rights (IPR) infringements, it does however not necessarily make Indonesia as a state that does not protect IPR., since Indonesia does have several major laws on IPR protections. The fact has shown on the other hands that the developed nations are not sterile from misappropriation of those IPRs that are primarily corresponded to the interest of developing countries such as ?Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore". The conventional concept of IPR is considered unable to deliver the protection for Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (GRTKF) because of its individualist nature. Therefore, it is highly expected there could be a better protection toward GRTFK. This paper will extract the IPR concept related to GRTKF, especially the condition in Indonesia as one of the developing country that has many interests in having proctection on GRTKF."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
JHII-3-1-Okt2005-71
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>