Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ade Mulya
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tingkat ancaman dan kontra intelijen terhadap aksi
penyadapan yang dilakukan oleh intelijen negara asing terhadap Indonesia pada
tahun 2009. Akibat dari penyadapan tersebut menimbulkan kerugian pada
Indonesia sehingga perlu untuk kesiapsiagaan intelijen pada masa yang akan
datang sehingga dapat dilakukan pencegahan. Pendekatan Tesis menggunakan
penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Data yang diperoleh dari
sumber terbuka dan tertutup, dokumentasi, dan dari wawancara secara langsung
dengan pihak-pihak yang terkait dengan adanya penyadapan yang terjadi pada
tahun 2009. Narasumber dari IT VVIP, BIN, Lemsaneg, Kemenlu, Kominfo,
Cyber Crime Polri, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, serta dari staf
teknis luar negeri yang mengetahui detil permasalahan tersebut.
Upaya Kontra Intelijen diupayakan untuk menemukan solusi atas
penyadapan yang terjadi dan rencana respon pada masa yang akan datang.
Membahas penyadapan adalah persoalan yang relatif sensitif sehingga perlu
untuk upaya pendekatan untuk mengakses informasi yang ada. Kepentingan
negara asing relatif tinggi terhadap Indonesia yang memicu upaya memperoleh
informasi dengan cara penyadapan yang merupakan upaya intelijen. Kaitan
dengan hal tersebut, maka perlu diupayakan kesiapsiagaan dan kemampuan
untuk menangkis aksi penyadapan yang dilakukan oleh negara asing dengan
Pendekatan dan langkah-langkah kontra intelijen sehingga pada masa mendatang
dapat dicegah atau bahkan dilawan dengan menyerang balik

ABSTRACT
This thesis discusses the level of threat and counter-intelligence against
the action of intelligence wiretaps conducted by foreign countries against
Indonesia in 2009. As a result of the wiretapping causing losses in Indonesia so
the need for preparedness intelligence in the future so as to do prevention. Thesis
approach uses qualitative research methods descriptive analysis. Data obtained
from open and closed source, documentation, and from direct interviews with the
parties related to the wiretapping that took place in 2009. Speakers from VVIP IT,
BIN, Lemsaneg, Ministry of Foreign Affairs, Communications and Information
Technology, Cyber Crime Police, Regulatory Agency Telekomunikasi Indonesia,
as well as from foreign technical staff who know the details of the problem.
Efforts to Counter Intelligence attempted to find a solution on interception
happens and response plans in the future. Discussing the tapping is relatively
sensitive issues so it is necessary to approach attempts to access information. The
interests of a foreign country is high relative to Indonesia that triggered efforts to
obtain information by tapping an intelligence efforts. In this regard, it should be
pursued preparedness and ability to fend tapping action undertaken by a foreign
country with the approach and counter-intelligence measures so that in the future
can be prevented or even resisted by striking back."
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Mulya
"Food Estate merupakan usaha pangan skala luas yang dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan modal, teknologi, dan sumber daya lainnya untuk menghasilkan produk pangan secara terintegrasi mencakup tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan di suatu kawasan hutan. Dalam menjalankan proyek tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Permen LHK Nomor 24 Tahun 2020 yang menyatakan penyediaan kawasan hutan untuk food estate dilakukan melalui Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Penetapan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP). Dalam ketentuan tersebut, mekanisme KHKP dapat dilakukan pada kawasan hutan lindung yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini berbeda dengan ketentuan dalam UU No. 41 Tahun 1999 dan PP No. 6 Tahun 2007 jo. UU No. 3 Tahun 2008 mengemukakan bahwa pemanfaatan hutan lindung dilakukan secara terbatas melalui kegiatan pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, atau pemungutan hasil hutan bukan kayu. Dalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu yuridis normatif yang dimulai dengan menganalisis peraturan perundang-undangan tentang perlindungan hutan dan tata ruang dalam pengadaan tanah untuk proyek food estate. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan kebijakan pengelolaan kawasan hutan lindung dalam perspektif penataan ruang telah mengalami perkembangan dan perubahan yang dipengaruhi oleh politik ekonomi dan politik pangan nasional. Perubahan tersebut menyebabkan melemahnya fungsi penataan rung sebagai bagian dari sistem pencegahan terhadap kerusakan kawasan hutan lindung. Selain itu, kebijakan penataan ruang tidak lagi dapat mempertahankan kriteria luas minimal kawasan hutan yang berada dalam suatu wilayah serta hilangnya mekanisme kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan dan evaluasi penataan ruang. Selain itu, Pengaturan kebijakan food estate dapat melindungi kawasan hutan lindung dan sesuai dengan tata ruang jika kebijakan tersebut dilakukan dengan menggunakan instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) agar adanya perhitungan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, serta kerentanan bencana dan perubahan iklim. Pengadaan lahan untuk proyek food estate juga harus dapat mempertahankan ketentuan minimal 30% kawasan hutan yang berada dalam suatu daerah provinsi atau kabupaten/kota.

Legal Analysis of Forest Protection and Spatial Planning in the Land Acquisition for Strategic Projects of National Food Estate Food Estate is a large-scale food business carried out through a series of activities to utilize natural resources by using capital, technology, and other resources to produce food products in an integrated manner, including food crops, horticulture, plantations, livestock, and fisheries in a forest estate. In carrying out this project, the Ministry of Environment and Forestry released the Ministerial Regulation of Environment and Forestry Number 24 of 2020, which stated that the provision of forest estate for food estate is carried out through Change of Forest Area Designation and Determination of Forest Estate for Food Security (Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan/KHKP). In this provision, the mechanism of KHKP can be carried out in protected forest estates that are no longer fully functional in accordance with the provision of the law. This is different from the provision of Act No. 41 of 1999 and Government Regulation No.6 of 2007 jo. Act No. 3 of 2008 proposed that the utilization of protected forest is carried out in a limited manner through the utilization of the area, utilization of environment services, or collection of non-timber forest products. In this study, the method used was juridical normative, which began by analyzing the laws and regulations concerning forest protection and spatial planning in the land acquisition for food estate projects. The results of the study stated that the regulation of protected forest areas in the perspective of spatial planning has experienced development and changes influenced by political economy and national food politics. This change causes the weakening of the spatial planning function as a part of the prevention system to the damage of protected forest areas. Moreover, the policy of spatial planning is no longer able to maintain the criteria for the minimum area of forest area and the loss of mechanism of strategic environmental study in the arrangement and evaluation of spatial planning. Furthermore, the arrangement of food estate policy can protect protected forest areas and are in accordance with the spatial planning if the policy is carried out using the instrument of Strategic Environmental Study. Thus, there is a calculation of the carrying capacity and capacity of the environment, as well as the disaster vulnerability and climate change. Land acquisition for food estate projects must also be able to maintain the provision for a minimum of 30% forest area in a province area or regency/city area."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library