Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adam Mulya Bunga Mayang
" Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa penyelesaian perselisihan hasil Pilkada diselesaikan oleh Badan Peradilan Khusus, namun Mahkamah Konstitusi berwenang menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada apabila belum terbentuknya badan tersebut. Dalam penyelesaian perselisihan hasil Pilkada terdapat ketentuan ambang batas selisih suara antara pemohon dengan peraih suara terbanyak sebesar 0,5% hingga 2% suara yang ditentukan dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU. Pada dasarnya pembentuk undang-undang mengatur ambang batas selisih suara sebagai bentuk upaya penyederhanaan serta ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T55070
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library