Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdurrahman Al-Fatih Ifdal
"Perjanjian Indonesia-Portugal mengenai Masalah Timor Timur merupakan objek penelitian yang mengandung aspek intermestik sehingga kajian desentralisasi asimetris yang terlibat di dalamnya juga perlu membahas mengenai diskursus kebijakan politik luar negeri. Penelitian ini hendak mengaitkan diskursus desentralisasi beserta faktor-faktor terkait lainnya dengan struktur desain konstitusional yang termuat dalam Perjanjian Indonesia-Portugal mengenai Masalah Timor Timur. Penelitian ini menilai bahwa kebijakan politik luar negeri cenderung ditetapkan dengan skema ‘kepala menghadap ke luar’. Artinya, kebijakan politik luar negeri difokuskan untuk memberikan respons terhadap faktor-faktor eksternal yang berasal dari luar. Padahal, adanya kebijakan desentralisasi ditentukan untuk menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada daerah otonom sehingga timbul hak untuk mengatur dan mengurus sendiri kekuasaan pemerintahan yang diserahkan. Di sisi lain, kebijakan politik luar negeri melalui perjanjian bilateral antara dua negara dan desentralisasi sejatinya secara inheren tidak memiliki arah pendekatan yang tertuju pada titik temu yang sama. Kebijakan politik luar negeri memiliki domain tujuan mengatasi masalah internasional, sedangkan desentralisasi memiliki domain tujuan mengatasi masalah lokal. Namun, penelitian ini berargumen bahwa keduanya sama-sama memiliki tujuan jangka panjang untuk mencapai stabilitas nasional guna memenuhi kebutuhan nasional. Dengan demikian, penelitian ini hendak menguraikan bagaimana skema konsep desentralisasi asimetris dikonstruksikan dalam suatu negara; mengulas dan mengeksplorasi konstruksi konsep desentralisasi asimetris dalam suatu negara yang lahir dari sebuah perjanjian bilateral antarnegara; dan menjabarkan penerapan konsep desentralisasi asimetris yang lahir dari sebuah perjanjian bilateral antarnegara, dengan berkaca pada Perjanjian Indonesia-Portugal mengenai Masalah Timor Timur.

The Agreement between the Republic of Indonesia and the Portuguese Republic on the Question of East Timor is an object of research that contains an intermestic aspect, in which the study of asymmetric decentralization involved in it also needs to discuss foreign policy discourse. This research seeks to relate the decentralization discourse and other related factors to the constitutional design structure contained in the Indonesia-Portugal agreement. This study assesses that foreign policy tends to be determined with a 'head facing out' scheme. That is, foreign policy is focused on providing a response to external factors that come from outside. In fact, decentralization is determined to transition government power into autonomous regions so that the right to regulate and manage the government power is handed over. On the other hand, decentralization and foreign policy, through bilateral agreements between two countries, inherently do not have an approach directed at the same meeting point. Foreign policy has a domain of overcoming international problems, while decentralization has a domain of overcoming local problems. However, this study argues that both of them have a long-term goal of achieving national stability in order to meet national needs. Thus, this study aims to describe how the concept of asymmetric decentralization is constructed in a country; review and explore the construction of the concept of asymmetric decentralization in a country that was born from a bilateral agreement between countries; and describes the operational application of the concept of asymmetric decentralization that was born from a bilateral agreement between countries, by studying the case of the Agreement between the Republic of Indonesia and the Portuguese Republic on the Question of East Timor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurrahman Al-Fatih Ifdal
"Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) merupakan suatu pembangkit tenaga listrik dengan daya termal yang memaksimalkan satu atau lebih reaktor nuklir selaku sumber panas. PLTN memiliki ragam manfaat esensial terhadap pemenuhan kebutuhan energi suatu negara, tak terkecuali di Indonesia. Sampai sekarang, Indonesia belum memiliki PLTN terlepas dari adanya wacana pembangunan PLTN dari sejak disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom. Hingga akhirnya UU ini dicabut dengan UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengaturan PLTN kembali diperkuat dengan adanya landasan hukum yang membolehkan PLTN untuk dibangun di Indonesia selama mempertimbangkan faktor keselamatan yang ketat. Kendati demikian, prospek yang cerah terhadap pembangunan PLTN pun tidak kunjung membawakan adanya realisasi pembangunannya secara nyata di Indonesia. Berangkat dari latar belakang berikut, tulisan ini akan menggali, mengkaji, dan menganalisis tinjauan rencana pembangunan PLTN di Indonesia yang dilihat dari segi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penggunaan lensa hukum lingkungan dalam menjelaskan prospek PLTN jarang diliput secara ilmiah, terlebih dari kacamata hukum lingkungan Indonesia. Analisis dalam tulisan menggunakan pendekatan yuridis berupa penelitian keseluruhan data sekunder hukum terkait PLTN di Indonesia untuk menjawab permasalahan kajian prinsip hukum ketenaganukliran, kesesuaian rencana PLTN, dan tinjauan lainnya dalam rangka memberikan gambaran komprehensif secara meluas (helicopter view). Dari sini, akan didapatkan rekomendasi langkah yang harus diambil Indonesia dalam menetapkan peta jalan pembangunan PLTN jika (akhirnya) terwujudkan.

A nuclear power plant (NPP) is a power plant with thermal power that maximizes one or more nuclear reactors as heat sources. NPPs have a variety of essential benefits for meeting the energy needs of a country, including in Indonesia. Until now, Indonesia has not had a nuclear power plant apart from the discourse on nuclear power plant development since the enactment of Law Number 31 of 1964 concerning the Basic Provisions of Atomic Energy. Until finally this law was repealed by Law Number 10 of 1997 concerning Nuclear Energy as amended by Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, the regulation of NPP was again strengthened by the existence of a legal basis that allowed nuclear power plants to be built in Indonesia as long as it considered strict safety factors. However, the bright prospects for the construction of NPPs have not led to a real realization of its development in Indonesia. Departing from the following background, this paper will explore, study, and analyze a review of the NPP development plan in Indonesia in terms of environmental protection and management. The use of environmental law lenses in explaining the prospect of nuclear power plants is rarely covered scientifically, especially from the perspective of Indonesian environmental law. The analysis in the paper uses a juridical approach in the form of research on all secondary legal data related to nuclear power plants in Indonesia to answer the problems of nuclear law principle studies, the suitability of nuclear power plants, and other reviews in order to provide a comprehensive overview in a broad manner (helicopter view). From this, this thesis provides recommendations for steps that Indonesia should take in determining the road map for NPP development if (in the end) it is realized."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library