Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 105658 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christine Yoana Kartika
"Penelitian ini menganalisis hubungan kinerja lingkungan hidup, pengungkapan lingkungan hidup, dan sistem manajemen lingkungan dan kinerja lingkungan ekonomi terhadap 55 perusahaan yang terdaftar di BEI yang merupakan industri ekstraktif dan industri dasar dan kimia yang mengikuti PROPER 2009-2010 serta menerbitkan laporan tahunan atau laporan keberlanjutan pada tahun tersebut. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan analisis regresi logistik biner dan regresi linear berganda terhadap model leadlag.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif signifikan antara kinerja lingkungan hidup pada masa lampau dengan kinerja ekonomi perusahaan tahun dasar, tidak terdapat hubungan antara kinerja keuangan pada masa lampau dengan kinerja keuangan tahun dasar, antara kinerja lingkungan hidup dan sistem manajemen lingkungan hidup berdasarkan sertifikasi ISO 14001 dengan pengungkapan lingkungan hidup.

This study analyzes the relationship of environmental performance, environmental disclosure, environmental management systems and economi performance of 55 companies listed on the Indonesian Stock Exchange in extractive industry and industry base and chemical, rated by PROPER 2009-2010 and publish annual reports or sustainability reports for the year of study. Testing was conducted using binary logistic regression analysis and multiple linear regression of the lead-lag models.
The results of this study indicate that there is a significant positive relationship between environmental performance in the past with the economic performance of companies in the base year, there is no relationship between financial performance in the past with the financial performance in the base year, environmental performance and environmental management system with environmental disclosure.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anis Masyruroh
"Peningkatan jumlah penduduk Kota Serang berdampak pada pengalih fungsi lahan bervegetasi menjadi area terbangun, sehingga mengurangi luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota. Dampak yang terjadi akibat meningkatnya pengalihan fungsi lahan akan terjadi pada peningkatan area tutupan lahan. Tutupan lahan ini berdampak pada berkurangnya kualitas lingkungan hidup seperti kemampuan vegetasi menyerap CO2, meningkatkanya suhu udara, menurunkan kelembapan, sehingga dapat berpengaruh terhadap tingkat kenyaman kota. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) menganalisis hubungan hutan kota dengan lingkungan, sosial, dan ekonomi, 2). membuat model hutan kota dalam perlindungan lingkungan hidup, dan 3) menentukan arah kebijakan dalam mengimplementasikan pembangunan hutan kota. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan tiga analisis pertama adalah menggunakan analisis statistik, kedua menggunakan system dynamics, dan yang ketiga adalah menggunakan ANP. Hasil dari penelitian ini yang pertama adalah menunjukkan bahwa ada hubungan antara hutan kota dengan kualitas lingkungan kota, yang kedua didapatkan hasil intervensi terhadap hutan kota dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dilakukan sejak tahun 2023-2045 menunjukan adanya peningkatan kualitas lingkungan. Berdasarkan hasil model intervensi dengan penambahan luas lahan hutan kota sebesar 8% pertahun, dengan memaksimalkan tutupan lahan terhadap hutan kota dengan sebesar 100% menggunakan intervensi tipe-1, tipe-2, dan tipe-3, menunjukan bahwa luas hutan kota dan luas tutupan dapat mempengaruhi terhadap suhu udara, kelembapan, tingkat emisi udara dan tingkat kenyamanan. Hal ini dapat dilihat pada hasil intervensi rata-rata dapat menurunkan suhu udara sebesar 1,240C, meningkatkan kelembapan sebesar 1,19%, menurunkan polusi udara sebesar 12.195,90 ton, serta menurunkan nilai tingkat kenyamanan sebesar 01% pertahun. Hasil yang ketiga adalah dalam rangka mengimplementasikan pembangunan hutan kota, maka diperlukan dukungan peraturan,dengan pemerintah dan swasta sebagai penyelanggara, serta perluasan hutan kota sebagai alternatif.

The increase in the population of the city of Serang has an impact on the diversion of the function of vegetated land into a built area, thereby reducing the area of green open space of the city. The impact that occurs as a result of increasing land use change will occur in an increase in land cover area. This land cover has an impact on the reduced quality of the environment such as the ability of vegetation to absorb CO2, increase air temperature, reduce humidity, so that it can affect the level of comfort of the city. the purpose of this study is: 1) to analyze the relationship of urban forests to the environment, social, and economy, 2). make models of urban forests in environmental protection, and 3) determine the direction of policy in implementing urban forest development. The method used in this study is to use the first three analyzes using statistical analysis, the second using system dynamics, and the third is using ANP. The results of this first study show that there is a relationship between urban forest and the quality of the city environment, the second is the result of intervention on urban forests in order to improve environmental quality carried out from 2023-2045 showing an increase in environmental quality. Based on the results of the intervention model with the addition of urban forest area by 8% per year, by maximizing land cover for urban forests by 100% using type-1, type-2, and type-3 interventions, indicating that urban forest area and cover area can be affect air temperature, humidity,air emision level and comfort level. This can be seen in the results of type-3 intervention can reduce the air temperature by 1.240C, increase humidity by 1.19%, reduce air pollution by 12,195.90 ton, and reduce the value of comfort level by 01% per year. The third result is in order to implement the development of urban forests, it requires regulatory support, with the government and the private sector as the guarantor, and the expansion of urban forests as an alternative."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
D2633
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Fokusmedia, 2013
344.046 HIM (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Usaha galian C pada dasarnya memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat di sekitar proyek galian tersebut. Kegiatan ini membuka lapangan kerja bagi mereka sehingga dapat menambah penghasilan untuk meningkatkan ekonomi keluarganya. Berbagai jenis pekerjaan tersedia seperti mengumpulkan batu, pasir, koral, ngosek (meratakan pasir dengan truk), dan sebagainya yang dapat dilakukan oleh laki-laki ataupun para wanita. Hasilnya dapat dirasakan secara langsug, karena pada saat itu juga jasa dari kerjanya dapat diterima. Di sisi lain, kegiatan galian C di desa Peringsari dan desa Sebudi membawa dampak yang sangat luas terhadap kehidupan masyarakat setempat. Positifnya sangat dirasakan dalam bentuk peningkatan ekonomi keluarga, negatifnya hancurnya lingkungan hidup di lokasi galian dan rusaknya jalan yang dilalui truk-truk pengangkut material mengakibatkan rawan kecelakaan bagi pengguna kendaraan kecil seperti mobil dan sepeda motor. Terjadinya ekspansi atau perluasan penggalian ke lahan-lahan yang masih produktif dan hilangnya nuansa pedesaan yang identik dengan ketenangan berubah menjadi kebisingan akibat lalu-lalangnya truk-truk besar pengangkut material."
JNANA 19:2 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bali: Departemen P & K. Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Bali 1996, 1996
303.37 IND p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Wiwin Djuwita Sudjana Ramelan
"Masalah dasar penelitian ini adalah pelestarian lingkungan pada masyarakat jawa kuna. Masyarakat yang diteliti dibatasi pada masyarakat Jawa dari abad ke-8 hingga ke 16. Data diperoleh melalui prasasti, naskah, dan literatur karya para ahli epigrafi. Dalam penelitian ini metode yang dipakai adalah metode induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan penterjemahan terhadap seluruh dan sebagian dari bagian-bagian prasasti dan naskah. Penelitian ini berakhir pada tingkat dekripsi.
Hasil penelitian ini telah dapat mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Telah terjadi upaya--upaya dari masyarakat Jawa kuna yang dapat diartikan sebagai kegiatan pelestarian lingkungan yaitu (1) penjagaan satu daerah dari kerusakan akibat tanaman liar, (2) pembatasan perburuan dan perlindungan binatang buruan, (3) perlindungan terhadap tanaman tertentu, pembuatan hutan dan aturan-aturan pemanfaatannya, dan adanya aturan-aturan berkenaan dengan pengelolaan lingkungan.
b. Pengelolaan lingkungan diatur oleh para pejabat yaitu: (I) para abdi dalam raja/keraton yanga bertugas menangani masalah kehutanan disebut Pasuk Alas (petugas kehutanan)"
Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 1990
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sri Nurhayati Qodriyatun
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perrnasalahan lingkungan hidup di daerah. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, dengan meiakukan penguatan kelembagaan lingkungan hidup di daerah. UU No. 2211999 Pasal 60 hingga Pasal 68 mengatur tentang organisasi perangkat daerah, yang kemudian dijabarkan dalam PP No. 8/2003. Untuk melaksanakan PP tersebut, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan SKB No. O1ISKBIM.PAN1412003 dan No. 1712003 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2003 dan PP No. 9 Tahun 2003. Lampiran SKB tersebut pada II angka 6.c. butir 6 menyebutkan bahwa fungsi-fungsi yang selama ini diwadahi dalam bentuk Lembaga Teknis Daerah seperti fungsi lingkungan hidup, pewadahannya dilakukan dalam bentuk Dinas Daerah. Penyesuaian bentuk kelembagaan tersebut dilakukan selambatlambatnya dua tahun sejak ditetapkan PP No. 8/2003, yaitu 17 Pebruari 2005. Ketentuan tersebut dipertegas dengan Surat Mendagri No. 660.1/17281Bangda tanggai 20 Oktober 2003.
Bentuk kelembagaan lingkungan hidup di daerah saat ini masih beranekaragam. Ada yang berbentuk Magian dalam Sekretariat Daerah, ada yang berbentuk Dinas Daerah (baik yang berdiri sendiri maupun yang bergabung dengan dinas lainnya), dan ada yang berbentuk Lembaga Teknis Daerah (Badan atau Kantor)).
Tujuan dari penelitian ini adalah (a) mengidentifikasi dan inventarisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaan lingkungan hidup di daerah; (b) mengidentifikasi bentuk kelembagaan lingkungan hidup yang dipilih oieh daerah; dan (c) mencari bentuk kelembagaan lingkungan hidup yang ideal di daerah.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan studi kasus yang bersifat multikasus dan eksploratoris. Penelitian dilakukan pada bulan Desember 2004 -- Januari 2005 di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, dan Kota Depok, dengan alasan (a) menghemat waktu, biaya, dan tenaga; (b) ketiga daerah tersebut memenuhi kriteria untuk penelitian multikasus pada kasus penerapan PP No. 8/2003; (e.) ketiga lembaga di ketiga daerah penelitian mcrupakan pelaksana kewenangan lingkungan hidup di daerah.
Data dikumpulkan dengan metode studi dokumentasi, observasi langsung, dan wawancara mendalam kepada 30 orang pejabat yang menangani lingkungan hidup baik di tingkat pusat maupun di daerah, yang dipilih secara purposive. Data dianalisis dalam tiga tahap. Panama, analisis terhadap peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan kelembagaan lingkungan hidup di daerah dan bagaimana pelaksanaannya secara naratif. Kedua, dilakukan analisis terhadap bentuk kelembagaan lingkungan hidup yang dipilih daerah setelah diberlakukannya PP No. 8/2003 secara naratif. Ketiga, dilakukan analisis kelembagaan dengan menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk mencari solusi yang tepat bentuk kelembagaan Iingkungan hidup di daerah.
Berdasarkan basil penelitian, ada beberapa peraturan perundangan yang menjadi dasar pembentukan kelembagaan lingkungan hidup di daerah, yaitu Pasal 60 - Pasal 68 UU No. 22/1999, PP No. 812003, SKB Meneg PAN dan Mendagri No. 011SKBIM.PAN1412003 dan No. 1712003. Kemudian Mendagri mengeluarkan surat No. 660.11I7281Bangda Tanggal 20 Oktober 2003 yang menghimbau daerah untuk mewadahi kelembagaan lingkungan hidup di daerah dalam bentuk Dinas Daerah, dan penyesuaiannya paling Iambat 17 Februari 2005. Namun disisi lain, Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menlh) mengeluarkan surat No. B.24661MENLH10412003 tentang penataan kelembagaan lingkungan hidup daerah, yang menghimbau daerah agar (1) kelembagaan lingkungan hidup di daerah berbentuk Dinas ataupun Badan; (2) ada di setiap Provinsi dan KabupatenlKota; (3) berdiri sendiri; dan (4) penyesuaiannya tidak dilakukan secara terburu-buru.
Berkaitan dengan pembentukan kelembagaan lingkungan hidup di daerah, hanya Kota Depok yang telah melaksanakan PP No. 8/2003, dengan mengabaikan scoring. Bagian Lingkungan Hidup di Setda Kota Depok berubah menjadi Dinas Daerah, dengan nomenklatur Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup. Sementara itu, kelembagaan lingkungan hidup di Provinsi DKI Jakarta dan Kota Tangerang tidak berubah. Kelembagaan Iingkungan hidup di DKI Jakarta tetap berbentuk LTD ( nomenklatur BPLHD), dan di Kota Tangerang tetap berbentuk Dinas Daerah (nomenklatur DLH).
Setiap bentuk kelembagaan lingkungan hidup yang ada mempunyai kelebihan dan kekurangan. Namun dengan menggunakan AHP dan mengacu pada PP No. 812003, didapat bentuk kelembagaan lingkungan hidup di daerah yang ideal, yaitu Dinas Daerah.
Kesimpulan: (1) Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukan kelembagaan lingkungan hidup di daerah adalah PasaI 60 - PasaI 68 UU No. 2211999, PP No. 8/2003, dan SKB Meneg PAN dan Mendagri No. 0IISKBIM.PAN1412003 dan No. 1712003. Dad SKB Meneg PAN dan Mendagri keluar dua ketentuan yang berbeda tentang kelembagaan lingkungan hidup di daerah. Mendagri mengeluarkan surat No. 660.11I7281Bangda tanggal 20 Oktober 2003, dan Menlh mengeluarkan surat No. B.24661MENLI-110412003. Kedua surat tersebut berisi ketentuan tentang kelembagaan lingkungan hidup di daerah yang berbeda. (2) Kelembagaan lingkungan hidup DK1 Jakarta tetap berbentuk Badan, Kota Tangerang berbentuk Dinas, dan Kota Depok berbentuk Dinas. (3) Kelembagaan lingkungan hidup di daerah yang ideal adalah Dinas Daerah.
Penulis menyarankan: (1) Perlu koordinasi antar instasi terkait dengan Iingkungan hidup dalam mengeluarkan kebijakan public, agar tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut; (2) Kelembagaan Iingkungan hidup di daerah seyogyanya bcrbentuk dinas daerah, disertai dengan kesiapan personalia, prasarana dan sarana, scrta pendanaan (3P) yang memadai; (3) Perlu dilakukan penelitian lanjutan mengenai efektifitas dan efisiensi masingmasing bentuk kelembagaan lingkungan hidup di daerah baik dari segi struktur organisasi, professionalisme Sumber Day Manusia (SDM) aparatur, dan pendanaan.

The environmental problem at the district was form the background of this research. One of the efforts to solve this problem is through institution policy. Article 60 to article 68 Act No. 2211999 regulated the organization of district equipment, which it has been spelled out by Government Regulation No. 812003. To bring out this government regulation, State Minister for Control of Machinery of State and Minister for Internal Affairs published letter of agreement No. 011SKBIM.PAN1412003 and No. 1712003 about instruction of implementation of Government Regulation No. 812003 and No 912003. Appendix II number 6.c. point 6 this letter declared that the provision of environmental function at the district is in form of Government Implementing Agency. The limit to adapt such environmental institution at the district is within two years after the determined of Government Regulation No. 812003, February 17th 2005. This stipulation is clarified by letter of Minister for Internal Affairs No. 660.1117281Bangda, October 20th 2003.
There are many types of environmental institution at the district, as Support Division, Government Implementing Agency (either independent Environmental Government Implementing Agency or merge with other Government Implementing Agency), and Certain Implementing Task Agency (Agency or Office).
The objectives aims of this research are : (I) to identify and record the regulation of environmental institution at the district; (2) to identify the type of environmental institution at the chosen by district, and (3) to seek ideal type of environmental institution at the district.
As qualitative research, this research was a case study with multi cases and explorative. The research was done on December 2004 - January 2005 in nature Jakarta, the Capital City, Tangerang City, and Depok City. Reasoning of chosen the three location are (a) to be thrifty with time, cost, and energy; (b) the three locations represent three types of organization at the district based on Government Regulation No. 812003; (c) the three institutions in the three locations are implementer of environmental authority at the district.
Data were collected by documentation study, observation, and in-depth interview methods. Thirty (30) officials who handled environmental problem at the center or district government were respondents' research. There were three stages analysis. First, regulation of environmental institution at the district and how it is being implemented which was analyzed descriptively. Second, to analysis the type environmental institution chosen by the district after the declaration of Governmental Regulation No. 812003. Third, to find ideal environmental institution at the district using Analytical Hierarchy Process (AHP).
The result of research saws that regulation which based on environmental institution at the district was article 60 to 68 of Act No. 22/1999, Governmental Regulation No. 812003, and letter of agreement State Minister for Control of Machinery of State and Minister for Internal Affairs No. 0i/SKBIM.PAN1412003 and No. 17/2003. Then Minister for Internal Affairs published letter No. 660.1117281Bangda, at October 20th 2003, which suggest the environmental institution at the district to change into Governmental Implementing Agency, and the limit to adapt such environmental institution at the district is within February l7`~ 2005. On the other side, State Minister of Environmental Affairs took letter outside No. B.2466fMENLH104/2003 about structuring the environmental institution on the district level. This letter suggest (I) the environmental institution has the form of a Government Implementing Agency or Agency (Certain Implementing Task Agency); (2) it is in each province or district; (3) independent; and (4) unhurried to adapt.Implementation of Government Regulation No. 812003 on environmental institution only happened in Depok City, although it is within scoring. Environmental section on Support Division of Depok City became Sanitation and Environmental Government Implementing Agency. Therefore, the environmental institution in Jakarta and Tangerang were the same as before. In Jakarta, it was Environmental Management Agency of Province Jakarta. In Tangerang, it was Environmental Government Implementing Agency of Tangerang City.Each types of environmental institution had positive and negative sides, but Government Implementing Agency was the best institutions to handle environment problem at the district.
Conclusion: (1) the regulation which based on environmental institution at the district was article 60 to 68 Act No. 2211999, Government Regulation No. 812003, and letter of agreement between State Minister for Internal Affairs No. 011SKNIM.PAN1412003 and No. 17/2003. Based on letter of agreement of two ministers, Minister for Internal Affairs publish letter No. 660.111728Bangda at October 20th 2003, and State Minister of Environmental Affairs published letter No. B.2466IMENLH/04/2003. Those two letters content with different policy about environmental institution at the district. (2) The Environmental Institution in Jakarta still Agency, in Tangerang City is Government Implementing Agency, and in Depok City is Government Implementing Agency too. (3) The best environmental institution at the district is Government Implementing Agency.
Therefore, the writer suggest: (I) the need coordination between institutions of state during policy making, on order not to confuse the implementation; (2) it is best to change the environmental institution at the district become Government Implementing Agency, with human resources, infrastructure, and financing preparation to support it; (3) the need for more research about effectiveness and efficiency of each types of environmental institution at the district from structuring of organization, professionalism of apparatus, and financing sides.
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15044
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Aswin
"ABSTRAK
Kegiatan manusia dan pembangunan yang selalu didambakan, sering mengakibatkan berubahnya tatanan lingkungan sehingga lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya, yang disebut telah terjadi pencemaran lingkungan. Pencemaran sebagai hasil suatu perbuatan yang merugikan orang/pihak lain, secara hukum (perdata) harus dipertanggung jawabkan dengan sejumlah ganti kerugian (pasal 1365 KUH Perdata). Pembahasan mengenai masalah tanggung jawab ganti kerugian pencemaran lingkungan hidup ini meliputi baik segi sistemnya, segi pembuktiannya, segi tujuan ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan, segi proses penentuan besarnya ganti kerugian dan besarnya yang mungkin diberikan kepada penderita pada masing-masing system tanggung jawab ganti kerugian tersebut.

"
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : PPSML UI, [date of publication not identified]
342.346 UNI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library