Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28418 dokumen yang sesuai dengan query
cover
H. Hilman Hadikusuma
Bandung: Alumni, 1980
340.57 HIL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H.M.N. Purwosutjipto
Jakarta: Djambatan, 1983
346.075 98 PUR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Noor Purwosutjipto
Jakarta: Djambatan, 1983
346.070263 PUP p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Abidin Ahmad
Medan: Saiful, 1950
320.1 ZAI t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Baramuli, Arnold Achmad, 1930-2006
Jakarta: Manikgeni, 1997
342 BAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kamaralsjah
"Dalam buku ini menjawab secara rinci tentang bagaimanakah suatu perkumpulan koperasi disusun. Sesuatu usaha yang tidak disertai dengan baik, maka organisasi yang akan dibangun tadi akan menemui kegagalan, dan kalau sudah gagal maka akan sukar untuk mendapatkan kembali kepercayaan yang telah hilang. Dan oleh karena itu maka di dalam buku ini dijelaskan, bagaimanakah cara untuk menyusun organisasi ko-operasi untuk mencapai kemakmuran dari rakyat."
Djakarta: J.B. Wolters, 1954
K 334.598 KAM t
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Kamaralsjah
Jakarta: J.B. Wolters, 1954
334.598 KAM t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Christine S.T. Kansil
Jakarta: Pradnya Paramita, 1981
340.598 KAN p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
H.A.S. Natabaya
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1996
342.06 NAT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H. Azhary
"Pengertian tentang negara hukum masih terus berkembang sampai hari ini. Untuk pertama kali cita negara hukum ini dikemukakan dalam abad ke XVII di Inggris dan merupakan latar belakang dari revolusi 1688. Hal ini merupakan reaksi terhadap kesewenang-wenangan di masa lampau. Oleh karena itu unsur-unsur dari negara hukum mempunyai hubungan yang erat dengan sejarah dan perkembangan masyarakat dari suatu bangsa. Sejarah dan perkembangan masyarakat setiap negara tidaklah sama, oleh karenanya pengertian dan unsur-unsur negara hukumnyapun berbeda pula. Penelitian ini akan mencoba mengungkapkan baik unsur-unsur Negara Hukum Indonesia, maupun tentang pengertian negara hukum menurut bangsa Indonesia.
Dari hasil penelitian kepustakaan yang penulis lakukan, ternyata belum ditemukan kajian secara analisis yuridis normatif tentang pengertian negara hukum Indonesia utamanya tentang unsur-unsurnya. Adakah negara Republik Indonesia memenuhi persyaratan unsur-unsur negara hukum seperti yang dikenal di negara Eropa atau pun di negara-negara Anglo Saxon?
Hal-hal inilah yang akan dikemukakan dalam tulisan ini. Berikut ini adalah alasan-alasan mengapa penulis memilih judul: Negara Hukum Indonesia. Alasan-alasan tersebut adalah:
Kata negara hukum merupakan pengertian dari suatu kata majemuk, yaitu negara dan hukum. Dalam memberikan pengertiannya, setiap orang dapat memberikan bobot penilaian yang berlebihan baik terhadap kata hukum maupun terhadap kata negara. Demikian juga halnya dengan bobot nilai dari masing-masing unsur negara hukum.
Undang-Undang Dasar 1945, baik dalam Pembukaan maupun dalam Batang Tubuhnya tidak menyebutkan Negara Republik Indonesia sebagai negara hukum. Hal itu terdapat dalam Penjelasan yang mengatakan:
"Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasar atas kekuasaan (machtsstaat)".
Dalam penjelasan UUD 1945, rechtsstaat diartikan sama dengan negara berdasar atas hukum, sedangkan kita ketahui secara umum dan baku bahwa dalam Hukum Tatanegara Indonesia rechtsstaat sama artinya dengan negara hukum. Perumusan yang menyimpang dari kebiasaan yang sudah baku dalam Ilmu Hukum, dalam hal ini Hukum Tatanegara membuat hal ini semakin menjadi menarik perhatian penulis."
Jakarta: Universitas Indonesia, 1993
D443
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>