Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 253 dokumen yang sesuai dengan query
cover
IDM Puspa Adnyana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
St. R.A.A. Umiatsih
Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedi Rediana Rijken
"ABSTRAK
Minyak bumi sebagai salah satu sumber terbesar dan pendapatan dan Belanja Negara dan juga sesuai dengan isi pasal 33 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Dasar 1945, penanganannya harus dikuasai oleh Negara/Pemerintah Indonesia. Pelaksanaan kekuasaan tersebut oleh Negara diserahkan kepada Pertamina dan langsung diawasi oleh Departemen Pertambangan cq. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Oleh karena kita masih belum mampu atau belum memiliki modal dan tenaga ahli yang memadai maka dapat dilakukan oleh perusahaan minyak asing sebagai pelaksana penguasaan (operator) dan menjadi kontraktor dari Pertamina. Hubungan Pertamina dan Kontraktor ini dituangkan dalam suatu kontrak Production Sharing. Penulis mencoba untuk mengupas kontrak Production Sharing ini dengan mengambil salah satu contoh dan kontrak ini yaitu kontrak Production Sharing antara IIAPCO dan Pertamina. Namun penulis hanya mengambil beberapa aspek yang penulis anggap penting dan yang menyangkut bentuk perjanjian saja dan kemudian penulis mencoba untuk menghubungkan dengan segi penerapannya jika penulis menganggap perlu. Aspek yang penulis pilih yaitu antara lain mengenal pihak-pil-iak dalam kontrak, jangka waktu dan pemutusan kontrak, hak dan kewajiban para pihak secara umum, ketentuan tentang managemen, pemasaran, ketentuan tentang pembiayaan , ketentuan tentang peinbukuan dan akuntansi, relinguishment, hak atas peralatan, depresiasi, bea masuk dan sewa, ketentuan mengenai Gas alam dan terakhir mengenai Arbitrasi. 2. Metode Research Metode research atau penelitian yang penulis pakai dalam penyusunan skripsi ini adalah metode research melalui perpustakaan, yang disebut library research atau penelitian kepustakaan dan field reserach atau penelitian lapangan. Akan tetapi yang lebih banyak dipergunakan adalah penelitian kepustakaan dibanding dengan penelitian lapangan. 3. Hal-hal yang diteinukan Hal-hal yang ditemukan dalam reserach adalah bahwa kontrak Production sharing merupakan suatu perjanjian untuk melakukan pekerjaan dimana pemborong atau dalam hal ini IIAPCO juga akan menyediaan bahan-bahan untuk pekerjaan tersebut yang dalam kontrak mi inerupakan pengadaan bahan-bahan, peralatan dan suplai yang diperlukan termasuk bantuan teknik dan tenaga asing. Untuk ini IIAPCO sebagai pemborong akan diberikan harga yaitu berupa 15% dari hasil produksi minyak yang dihasilkannya. Hal ini juga sebenarnya telah tercermin dari istilah yang dipakai oleh para penibuat Undang-undang yaitu dengan dinyatakannya kedudukan IIAPCO sebagai kontraktor Pertamina. Dasar dari Kontrak Production Sharing dapat kita simpulkan sebagai berikut: 1. Dasar filosofis Sila ke 5 Pancasjla 2. Dasar konstitusional pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 3. Dasar yuridis: a). UU Perininyakan UU No. 44/1960 •b). UU PNA UU No. 1/1967 c) UU Pertamina UU No.: 8/1971. 4. Kesimpulan dan Saran Kontrak Production Sharing antara IIAPCO dan Pertamina dan juga Kontrak Production Sharing pada umumnya sebenarnya telah hampir memenuhi sasarannya dan sesuai dengan kebijaksanaan negara karena telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Namun pelaksanaan pengawasan dari pihak Pertamina sebaiknya ditingkatkan dan bukan hanya penqasawan namun juga pemberian fasilitas harus diperhatikan benar misalnya dalam bidang sebaiknya Pertamina mempunyai tenaga pengawas keuangan yang cukup mampu untuk mengawasi keuangan kontraktornya. Dan juga mengingat sulitnya mendapatkan tenaga Indonesia yang ahli sehingga inenimbulkan persaingan diantara para kontraktor juga harus diperhatikan . Kebijaksanaan Pertamina dalam bidang rekrutmen pegawai kontraktor juga harus diperhatikan jangan sampai merugikan kontraktor yang bersangkutan. Hal yang tak kalah pentingnya dan dapat dikatakan inerupakan hal yang paling penting adalah masalah fasilitas keringanan pajak dan bea masuk. Jangan sampai hal ini hanya inerupakan ketentuan formil saja dan ternyata sulit didalam praktek hal ini tidak dapat dijalankan. Satu hal lagi yang mungkin dapat penulis sarankan berhubung kontrak Production Sharing ml merupakan kontrak yang lahir karena kebutuhan dalam praktek dan tidak pernab diatur dalam suatu Perundang-undangan tertentu maka sudah waktunya bagi para pembuat Undang-undang kita dapat mulai mencoba inerumuskan Undang-undang yang mengatur mengenal kontrak Production Sharing ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaenal Arifin
Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Damanik, M.
Depok: Universitas Indonesia, 1983
S19506
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sultan
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
G. Puryanto
"ABSTRAK
A. Masalah pokok
Pemer±ntah dalam usahanya untuk mengembangkan perekonomian bangsa Indonesia untuk mencapai satu masyarakat yang adil makmur mengadakan suatu pembangunan yang menyeluruh yang melingkupi kebutuhan hidup manusia. Pembangunan ini disamping harus dapat menaikkan produksi nasional juga sekaligus harus dapat memperkecil jurang pemisah antara Si Kaya dan Si Miskin, untuk itu maka pembangunan harus dapat menyerap tenaga kerja sebanyak banyaknya agar terdapat pemerataan pendapatan. Agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam ponbangunan ini maka pemerintah memberikan macam macam fasilitas antara lain fasilitas perkreditan mtuk investasi maupun modal kerja,, Persyaratan yang ketat dalam rangka pengambilan kredit ini sesuai dengan UU No, .14/67 tentang pokok pokok perbankan mengakibatkan yang dapat menikmati fasilitas ini hanyalah beberapa, pengusaha/perusahaan besar saja karena. mereka dapat menenuhi persyaratan yang diminta oleh bank pelaksana, Bagi pengusaha/perusahaan kecil/ menengah yang potensinya sangat besar karena banyak menyerap tenaga kerja dan tersebar sampai pelosok pelosok daerah di Indonesia, fasilitas tersebut sulit untuk dinikmatinya karena terbentur pada persyaratan bank yang tidak dapat dilaksanakan oleh mereka. Persyaratan itu adalah tersedianya modal sendiri dan tersedianya jaminan yang cukup sesuai kreditnya. Untuk menanggulanginya maka pemerintah mengeluarkan P.P. 18/73 sebagai dasar untuk mendirikan suatu Lembaga Keuangan bukan bank yang diberi nama P.T. Bahana pembinaan Usaha Indonesia atau disingkat dengan nama PT Bahana PUI, yang bertugas membantu pengusaha kecil/ menengah dalam mengatasi kekurangannya itu. B. Metode penelitian, Dua macam metode penelitian yang biasa dipakai dalam penulisan suatu skripsi penulis gunakan dalam penulisan ini, Metode itu adalah metode penelitian kepustakaan yang dipergunakan untuk mempelajari data secondair yang terdapat pada buku ilmiah, peraturan peraturan, catatan catatan dan sebagainya, Metode penelitian lapangan guna mengumpulkan data yang bersifat primair yang langsung diambil dari sumber pertama. Metode pengumpulan datanya dengan cara wawancara. C. Hal hal yang diketemukan, Beberapa hal yang diketemukan antara lain adalah : 1. Beberapa pamegang saham dalam suatu P.T. yang didirikan tidak menyetorkan uangnya sebagai uang pembeli sahamnya yang telah disanggupinya pada waktu mengadakan perjanjian antar pemegang saham maupun pada waktu pembuatan akte pendirian dimuka notaris, 2. Beberapa perusahaan yang \ melakukan wan prestasi karena situasi extern tidak dilakukan likwidasi tetapi diusaha kan agar dapat tetap berjalan dengan usaha lain. 3. Ada beberapa perusahaan yang terpaksa diambil tindakan terhadap Direksinya karena tidak menunjukan suatu prestasi yang diharapkan dan untuk sementara waktu terpaksa komisaris mengambil alih kedudukan direksi tersebut. D. Kesimpulan, Beberapa kesimpulan dapat ditarik antara lain adalah : 1. Fasilitas yang diberikan oleh P,T, Babana P,U,I, kepada para perusahaan kecil/ menengah sangat menibantu untuk nengatasi kekurangannya dari sudut perbankan. 2. Masih diperlukan cukup waktu untuk menyadarkan para pengusaha kecil/ menengah tersebut dalam bekerja sesuai dengan kebiasaan tata. kerja sebuah Perseroan Terbatas. E. Saran. Meskipun tugasnya untuk membantu namun pengamanan terhadap dana yang telah diberikan berupa kredit modal investasi dan modal kerja kepada para pengusaha itu harus tetap dijaga. Oleh karena itu jaminan berupa penggadaian saham dan borg tocht, dapat ditambahkan kepada jaminan yang berupa harta kekayaan perusahaan baik yang sudah dimiliki maupun yang masih akan dimilikinya dikemudian hari."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Chalik
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sugiarti Irlan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sambudi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>