Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 537 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ingram, Jefferson L.
New Jersey: Pearson/Prentice Hall, 2005
345 ING c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Romli Atmasasmita
Jakarta: Yayasan LBH Indonesia, 1989
345 ROM a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847 tentang burgerlijk wetboek voor Indonesie (disingkat BW) atau disebut sebagai KUH Perdata. BW sebenarnya merupakan suatu aturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda yang ditujukan bagi kaum golongan warga negara bukan asli yaitu dari Eropa dan Tionghoa. Namun, berdasarkan kepada Pasal 2 Aturan Peralihan Undang-undang Dasar 1945 tertulis "Masih tetap berlaku segala badan-badan negara dan peraturan-peraturan yang ada sampai berdirinya Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar", artinya hal ini berlaku sebelum 17 Agustus 1945 karena di tahun setelah kemerdekaan RI telah banyak perubahan hingga tahun 1946, seluruh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda tidak berlaku bagi warga negara Indonesia (asas konkordansi). Beberapa ketentuan yang terdapat di dalam BW pada saat ini telah diatur secara terpisah atau tersendiri oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya berkaitan tentang tanah, hak tanggungan, dan fidusia.
Kodifikasi KUH Perdata Indonesia diumumkan pada tanggal 30 April 1847 melalui Staatsblad No.23 dan berlaku Januari 1848. Setelah Indonesia merdeka, berdasarkan aturan Pasal 2 Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945, KUH Perdata Hindia-Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan undang-undang baru berdasarkan undang undang dasar ini. BW Hindia-Belanda merupakan induk hukum perdata Indonesia."
Jakarta: Buana Press, 2020
346 KIT
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Darmawan Kartono
"Penyakit hirschsprung adalah suatu kelainan bawaan berupa aganglionosis usus, mulai dari sfingter ani interna ke arah proksimal dengan panjang yang bervariasi, tetapi selalu termasuk anus dan setidak-tidaknya sebagian rektum.
Meskipun penyakit ini telah lama dikenal, namun masih terdapat beberapa masalah dalam tata laksananya, khususnya dalamprosedur bedah definitifnya. Telah dikenal beberapa jenis prosedur bedah definitif untuk kelainan ini, diantaranya adalah prosedur Swenson dan prosedur Duhamel modifikasi.
Penelitian ini merupakan penelitian uji klinis untuk membandingkan prosedur bedah definitive antara prosedur Swenson dan prosedur Duhamel modifikasi dalam hal kebocoran anastomosis, stenosis, enterokolitis dan gangguan fungsi sfingter ani. Dalam penelitian uji klinis akan diperoleh data karakteristik klinis, radiologist dan patologi-anatomis biopsy rectum pasien yang dapat dimanfaatkan untuk penegakan diagnosis penyakit Hirscsprung.
"
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 1993
D161
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
London: Blackstone Press Limited, 1993
345.410 5 JUS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fathurrachman Ellias Agfata
"Laporan magang ini membahas tentang evaluasi prosedur tests of details of balances yang dilakukan oleh KAP FAA atas akun Piutang Usaha PT JOC untuk periode audit yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. PT JOC sendiri merupakan salah satu anak perusahaan dari perusahaan PT SSS yang bekerja sama sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) PT Velocity Motor. Dalam perkembangannya, JOC bergerak di bidang penjualan, perawatan, perbaikan, dan suku cadang sepeda motor Velocity. Evaluasi mencakup kepatuhan dan kesesuaian dengan standar relevan atau referensi yang berlaku. Prosedur dilakukan untuk menguji asersi keberadaan, kelengkapan, akurasi, dan pisah batas. Prosedur yang dilakukan sudah sesuai dengan standar dan referensi audit.

This internship report discusses on the evaluation of the tests of details of balances procedure conducted by KAP FAA on the Accounts Receivable account on PT JOC for the audit period ended on 31 December 2022. PT JOC itself is a one of subsidiary of the PT SSS company which works together as the Brand Holder Sole Agent (ATPM) PT Velocity Motor. During its development, JOC was engaged in sales, maintenance, repair, and spare parts for Velocity motorcycles. The evaluation includes the compliance and accordance to the applicable relevant standards or references. The procedures were conducted to test the existence, completeness, accuracy, and cut-off assertions. The procedures performed are in accordance with auditing standards and references."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Almaira R
"Terdapat dua tujuan utama penulisan laporan magang ini. Tujuan yang pertama adalah laporan magang ini membahas evaluasi prosedur audit Kantor Akuntan Publik PRH terhadap akun pendapatan PT AMB untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Evaluasi membandingkan  praktik prosedur audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik PRH terhadap pengakuan pendapatan PT AMB. Prosedur audit yang dilakukan meliputi prosedur vouching. Berdasarkan hasil evaluasi, Kantor Akuntan Publik PRH  telah melakukan prosedur audit sesuai dengan konsep dan standar  yang berlaku.

Tujuan kedua, laporan magang ini juga membahas refleksi diri dari pengalaman yang diperoleh selama menjalani program magang di Kantor Akuntan Publik PRH. Pengalaman magang di Kantor Akuntan Publik PRH,  akan menjadi pembelajaran reflektif untuk meningkatkan keterampilan teknis dan non-teknis, mengoptimalkan kekuatan, dan memperbaiki kekurangan. Oleh karena itu, akan bermanfaat bagi persiapan untuk memasuki industri kerja di masa depan.


There are two main objectives for writing this internship report. The first objective, the internship report discusses the evaluation of the audit procedures of the PRH Public Accounting Firm on PT AMB's revenue account for the period ending December 31, 2022. The evaluation compares the practice of audit procedures carried out by the PRH Public Accounting Firm on the revenue recognition of PT AMB. The audit procedures performed include vouching procedures. Based on the evaluation results, PRH Public Accounting Firm has performed audit procedures following applicable concepts and standards.

The second objective, this internship report also discusses self-reflection from experience gained while undergoing an internship program at PRH Public Accounting Firm. The internship experience at the PRH Public Accounting Firm, will be reflective learning to improve technical and non-technical skills, optimize strengths, and correct deficiencies. Therefore, it would be beneficial for the preparation to enter the work industry in the future. "

Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Priska Anindya Putri
"Laporan magang ini menyajikan evaluasi menyeluruh atas prosedur yang dilakukan Perusahaan ABC terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa ekspor yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2019. Sebagai perusahaan multinasional yang berspesialisasi dalam layanan konsultasi dan broker asuransi, praktik perpajakan Perusahaan ABC sangat menarik. Laporan tersebut menggali informasi rinci dan analisis dokumen pendukung yang diserahkan selama proses. Dengan mempelajari prosedur dan dokumen tersebut, laporan ini menyoroti upaya kepatuhan perusahaan dan memberikan wawasan berharga tentang penanganan PPN jasa ekspor di dalam organisasi. Metode dalam laporan ini menggunakan pengalaman pribadi penulis dalam menangani kasus pajak. Berdasarkan evaluasi tersebut, kompilasi bukti dan proses yang dialami oleh perusahaan yang bersangkutan telah dilakukan dengan baik dan telah teruji dalam kerangka evaluasi yang telah dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku.

This internship report presents a comprehensive evaluation of the procedures undertaken by Company ABC regarding the export services value-added tax (VAT) that was regulated in Minister of Finance Regulation Number 32/PMK.010/2019. As a multinational company specializing in consulting and broker insurance services, Company ABC's tax practices are of significant interest. The report delves into the detailed information and analysis of the supporting documents submitted during the process. By examining these procedures and documents, this report sheds light on the company's compliance efforts and provides valuable insights into the handling of export services VAT within the organization.The method in this report uses the author's personal experience in handling tax cases. Based on this evaluation, the compilation of evidence and the process experienced by the company concerned has been carried out properly and has been tested within the evaluation framework, which has been compared with applicable regulations."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Makmur Heri Santoso
"ABSTRACT
The color of material can be determined by using the optical system which measures the intensity of reflected light and its incident beam, and based on CIE standard developed by Newton the Quantitative identification can be found.
To carry out this measurement, an optical system was constructed using a polychromatic source light with a certain intensity, and then the light is projected to passed a surface of an object and its reflected light is were then detected using a silicon photodiode.
Before started the experimental , the set - up was tested using a material standard which has been already known its numerical data (chromaticity coordinate, X, Y, 2). In this experiment were used the material standard with numerical data X = 80.56 ; Y = 85.39 ;and Z = 90.82, however by using this set-up measurement the shows that, the chromatic and X, Y, and Z are 80.57, 85.40 and 90.84, respectively.
In this experiment a curve the curve showing relation between the percentage of optical reflectance and the wavelengths was presented. From the laboratory test we got that the experimental set up could be used for color identification purpose.
"
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Sumarwani
"ABSTRAK
Masalah pembaharuan hukum pidana merupakan salah satu masalah penting yang perlu ditinjau segala aspeknya sehubungan dengan usaha pembaharuan hukum pidana di negara kita. Dikatakan penting bahkan yang terpenting sebab hukum pidana acapkali dikiaskan para ahli sebagai pedang bermata dua. Pada satu pihak merupakan hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, namun pada pihak lain ada kalanya merenggut kemerdekaan seseorang untuk sementara, atau untuk selama-lamanya. Salah satu bagian terpenting dari hukum pidana yang perlu untuk diperbaharui tersebut, yang masih kurang mendapat perhatian ialah bagian mengenai Pemidanaan (Sentencing). Padahal segala pengaturan mengenai hukum pidana ini pada akhirnya akan berpuncak pada pemidanaan yang dapat merenggut kemerdekaan, harta benda, dan bahkan jiwa seseorang. Dalam sistem peradilan pidana adanya disparitas pidana yakni penerapan pidana yang berbeda-beda terhadap tindak-tindak pidana yang sama atau tindak-tindak pidana yang berbeda-beda, tetapi beratnya pemidanaan bisa disebandingkan. Berat ringannya pidana yang dijatuhkan akan tergantung pada subyektivitas hakim. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah pemidanaan khususnya perkembangan ilmu pengetahuan hukum pidana dewasa ini yaitu tujuan sistem peradilan pidana adalah selalu bersifat sejahtera baik tujuan jangka pendek berupa pengendalian kejahatan maupun tujuan jangka panjang berupa kesejahteraan sosial.
Berbicara tentang pemidanaan dengan studi pada kasus korupsi mengandung maksud mengapa khususnya dalam pidana korupsi berkenaan dengan pidana perampasan kemerdekaan yang dijatuhkan pada pelaku, tidak jauh berbeda dengan pidana pada saat sebelum UU No. 3 tahun 1971 diundangkan, sehingga pemidanaan pada tindak pidana korupsi seperti tidak sesuai dengan maksud pembentukan undang-undang dengan memperberat sanksi pidana. Walaupun demikian tidak berarti bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi gagal. Sebab dalam praktek kenyataannya pidana yang dijatuhkan, disamping pidana badan juga dikenakan pidana denda dan pidana tambahan lain berupa pembayaran uang pengganti. Bahwa maksud dan tujuan UU No. 3 tahun 1971 adalah menyelamatkan keuangan dan perekonomian negara yang pada hakekatnya adalah mengembalikan kekayaan negara yang dirugikan oleh perbuatan korupsi tersebut. Untuk mencapai maksud itu, pembentuk undang-undang telah memberikan ketentuan- khusus yang memungkinkan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dengan cara yang cepat dengan prosedur khusus. Sejak berlakunya UU No. 3 tahun 1971 ternyata tujuan perundang-undangan ini di dalam praktek belum tercapai sepenuhnya.
Pemidanaan badan masih terdapat disparitas yang cukup tinggi dari putusan hakim yang satu dengan yang lain, demikian pula dalam hal penerapan pidana uang pengganti, pidana denda serta pidana tambahan yang lain. Di samping masih banyak persoalan yang menyangkut perbedaan pandangan dalam praktek peradilan, juga ternyata tidak semua perkara tindak pidana korupsi dijatuhi dengan pidana tambahan tersebut. Jadi pokok-pokok permasalahan menyangkut:
1. Di dalam praktek pidana yang dijatuhkan pada tindak pidana korupsi di samping pidana perampasan kemerdekaan juga dikenakan pidana denda, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti, dan juga hukuman tambahan yang lain. Bagaimanakah untuk mencapai tujuan perundang-undangan ditetapkan pedoman yang jelas yang merupakan tindak lanjut usaha-usaha sinkronisasi pemidanaan korupsi, sudahkah pertimbangan-pertimbangan tersebut memenuhi syarat pedoman penjatuhan pidana yang bersifat obyektif teoritis.
2. Dalam penentuan pidana khususnya besarnya pidana denda dan pidana uang pengganti belum terdapat pedoman yang jelas mengingat tindak pidana korupsi ini merupakan tindak pidana yang bersifat khusus, apakah pidana denda dan atau pidana uang pengganti tersebut diperhitungkan dengan nilai besarnya kerugian negara akibat korupsi tersebut?.
3. Bahwa maksud diadakannya UU No. 3 tahun 1971 adalah dalam rangka penyelamatan keuangan dan perekonomian negara. Sesuai dengan maksud ini permasalahannya adalah apakah pidana uang pengganti dan atau perampasan barang yang sebagian atau seluruhnya sebagai hasil dari korupsi tersebut dapat diganti dengan kurungan pengganti.
Dengan adanya berbagai permasalahan di atas walaupun dalam pelaksanaannya juga telah dikeluarkan petunjuk misalnya dengan Fatwa MA, Surat Edaran MA, Seminar oleh Kejaksaan Agung, dan sebagainya. Namun dalam penulisan tesis ini penulis ingin meneliti dengan cara mempelajari putusan-putusan kasus korupsi dan mengidentifikasi pendapat para hakim yang pernah memutus kasus korupsi sebagai penelitian lapangan, meskipun dalam penulisan tesis ini yang diutamakan adalah data kepustakaan yang berkaitan dengan hukum pidana dan sistem peradilan pidana. Dengan metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dapat diharapkan kegunaan penelitian ini bisa terwujud, yaitu:
1. Kegunaan teoritis bagi pengembangan ilmu khususnya mengenai stelsel pidana dan pemidanaan dengan segala aspeknya dalam tindak pidana korupsi yang menyangkut stelsel maupun pelaksanaan dan penerapan pidana itu sendiri sehingga diperoleh informasi yang faktual.
2. Kegunaan praktis untuk dapat menyajikan bahan-bahan keterangan untuk menunjang pembaharuan hukum pidana nasional.
Selanjutnya dari hasil penelitian kepustakaan dan lapangan kami tarik kesimpulan-kesimpulan sebagai berikut :
1. Dalam menentukan tinggi rendahnya pidana untuk tiap kasus hakim harus memperhatikan keadaan obyektif dan subyektif tindak pidana yang dilakukan, hakim harus memperhatikan sifat perbuatan dan keadaan diri pelaku, efek yang ditimbulkan, serta faktor pencegahan pengulangan perbuatan oleh pelaku dan menjerakan kepada orang lain, untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
2. Penjatuhan sanksi terhadap tindak pidana korupsi tidak terlepas dari pertimbangan-pertimbangan di atas. Walaupun demikian ternyata bahwa tinggi rendahnya pidana yang dijatuhkan masih dirasakan adanya disparitas pidana yang sangat tinggi. Oleh karena itu diperlukan pedoman pemidanaan korupsi sehingga tindakan pemidanaan dalam korupsi dapat diterima oleh masyarakat sebagai pidana yang adil.
3. Tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana khusus, dalam penjatuhan pidana terhadapnya di samping dapat dijatuhkan pidana pokok yaitu pidana penjara dan pidana denda, juga dapat dijatuhkan pidana tambahan yang bersifat khusus (yaitu pidana pembayaran uang pengganti). dengan tujuan mengembalikan kerugian uang negara sebagai akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa. Pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti baru banyak diterapkan dalam praktek putusan pengadilan pada tahun-tahun terakhir ini dengan gencarnya tekad pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi dan membentuk aparatur negara yang bersih dan berwibawa dalam rangka menyejahterakan rakyat.
Diperbedakan antara pidana denda dengan pidana uang pengganti. Pidana denda merupakan pidana pokok dan besarnya pidana telah ditentukan oleh undang-undang sendiri yaitu maksimum Rp 30 juta. Sedangkan pidana uang pengganti merupakan pidana tambahan yang bersifat khusus dan besar kecilnya ditentukan sesuai dengan besar kecilnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut. Sedangkan persamaannya pidana denda maupun pidana uang pengganti selalu dijatuhkan bersama-sama dengan pidana pokok yang lainnya yaitu pidana penjara.
5. Di dalam praktek pengadilan tentang penjatuhan pidana denda dan pidana uang pengganti dalam putusan kasus korupsi untuk tindak pidana denda selalu disubsiderkan dengan pidana kurungan pengganti apabila denda tidak bisa dibayar. Sedang untuk pidana pembayaran uang pengganti belum ada kesepakatan dapat tidaknya diganti dengan pidana kurungan pengganti walaupun telah ada petunjuk Mahkamah Agung berupa Fatwa dan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang eksekusi pelaksanaan pembayaran uang pengganti yang isinya bahwa pidana uang pengganti tidak boleh disubsiderkan dengan kurungan pengganti.
6. Berdasar hasil penelitian di wilayah eks karesidenan Semarang:
a. Tentang pendapat hakim perihal pengembalian kerugian uang negara yang diakibatkan perbuatan korupsi dapat tidaknya seluruh harta terpidana baik yang diperoleh dari korupsi atau bukan untuk disita dan dibayarkan sebagai penggantian kerugian tersebut, hal ini masih terdapat perbedaan pendapat :
Pendapat I yang mendasarkan pada sifat hukum pidana sendiri yaitu harta / benda yang disita adalah harta I benda yang dipergunakan atau diperoleh dari perbuatan pidana.
Pendapat II oleh karena Undang-undang Tindak Pidana Korupsi mempunyai sifat dan ciri-ciri khusus yaitu melindungi kekayaan dan kepentingan negara sehingga untuk mengembalikan kerugian negara tersebut tidak dapat dibebankan seluruhnya pada harta kekayaan terpidana.
b. Perihal pendapat Jaksa Agung RI bahwa kerugian uang negara tersebut dapat ditanggungkan pada anak cucu terpidana terdapat perbedaan pendapat :
Pendapat I setuju oleh karena sifat khusus UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu sendiri yaitu melindungi kekeyaan dan keuangan negara.
Pendapat II menolak oleh karena dalam asas hukum pidana seseorang tidak dapat dituntut pidana kalau seseorang itu tidak melakukan perbuatan pidana. Sehingga perbuatan pidana yang dilakukan seseorang tidak dapat dibebankan pidananya pada orang lain. Juga dalam hukum perdata dikenal asas bahwa seseorang hanya bertanggung jawab pada perbuatan yang dibuatnya.
c. Besarnya pidana denda dan pidana pembayaran uang pengganti apakah diperhitungkan dengan besarnya kerugian yang diderita oleh negara. Terdapat beberapa pendapat :
Pendapat I, karena pidana denda merupakan pidana pokok maka pidana tersebut tidak diperhitungkan dengan penggantian kekayaan negara yang dirugikan akibat korupsi; tapi melulu sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang.
Pendapat II, baik pidana denda maupun pidana uang pengganti pada kenyataannya disetor ke Kas Negara, maka pada pokoknya kerugian uang negara tersebut telah kembali.
d. Pada hakikatnya penyitaan dalam hukum pidana dilakukan terhadap harta/benda yang dipergunakan atau hasil dari kejahatan. Penyitaan atas harta benda milik pelaku korupsi pada hakikatnya justru dalam rangka mengembalikan kekayaan negara sehingga terdapat persesuaian pendapat perihal harta yang disita diperhitungkan nilainya dengan besarnya pidana uang pengganti untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatan korupsi tersebut
7. Tujuan pokok UU No.3 tahun 1971 adalah melindungi kekayaan uang negara sehingga apabila tujuan pokok tersebut telah terpenuhi dalam arti kerugian uang negara tersebut dapat dikembalikan oleh pelaku, maka perbuatan pidana sebagaimana ditentukan dalam UU No.3 1971 tersebut dapat dikesampingkan, sehingga pidana yang akan dijatuhkan kemudian hanya sebagai tindak pidana biasa pada umumnya sehingga tidak menutup kemungkinan penjatuhan pidana bersyarat pada kasus korupsi. Dari putusan pengadilan di wilayah eks Karesidenan Semarang hal itu tercermin pula.
8. Pedoman pelaksanaan pemidanaan di dalam praktek peradilan untuk jenis-jenis kejahatan tertentu yang sering terjadi pernah dilaksanakan dalam hal ini mengenai maksimum dan minimum pemidanaan serta alasan-alasan memberatkan/meringankan pemidanaan serta melengkapi yang telah ditentukan KUHP sendiri. Di pengadilan wilayah eks Karesidenan Semarang hal ini belum diterapkan sepenuhnya dalam perkara pidana biasa maupun kasus korupsipun seharusnya pedoman pemidanaan juga diterapkan dalam rangka mengurangi disparitas pidana dalam praktek peradilan.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library