Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aditya Pratama
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Peradilan Agama merupakan satu-satunya lembaga peradilan yang berwenang untuk menyelesaikan perkara ekonomi syariah secara litigasi. Hal ini juga didukung dengan diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2019 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Namun demikian, terdapat ketidakpastian hukum mengenai kewenangan penyelesaian perkara kepailitan yang timbul dari kegiatan ekonomi syariah. Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yang merupakan produk hukum Mahkamah Agung dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung, menyatakan bahwa kewenangan untuk menjatuhkan putusan pailit/taflis, sebagai kewenangan Pengadilan/Mahkamah Syar'iyah dalam lingkungan Peradilan Agama. Sedangkan kepailitan itu sendiri sejatinya secara tegas dinyatakan sebagai kewenangan Pengadilan Niaga dalam lingkungan Peradilan Umum dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan. Sehingganya, perkara-perkara kepailitan yang timbul dari kegiatan ekonomi syariah, sampai saat ini diadili di Pengadilan Niaga. Adapun pengaturan kepailitan yang digunakan untuk menyelesaikan perkara di Pengadilan Niaga, hingga saat ini tidak memperhatikan prinsip-prinsip syariah yang diperlukan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Dengan demikian, sangatlah diperlukan pengaturan kepailitan ekonomi syariah yang secara tegas mengatur tata cara penyelesaian perkara ini sesuai dengan prinsip syariah serta pengadilan yang berwenang menyelesaikannya.

Law of The Republic of Indonesia Number 3 of 2006 on Amendment to Law Number 7 of 1989 on Religious Courts, states the religious court as the only judiciary institution with exclusive jurisdiction to litigate sharia economic based cases. This provision also supported by Regulation of The Supreme Court Number 14 of 2016 on sharia economic cases settlement procedures and Circular Letter of The Supreme Court Number 2 of 2019 on Enactment of 2019 Supreme Court Chamber Plenary Meeting Results as The Guidelines for Court Duties Implementation. However, there is some uncertainty regarding competence or jurisdiction over bankruptcy cases that stemmed from sharia economic activities. The Sharia Economic Law Compilation which is a product of the Supreme Court Regulation, stipulates that the Religious Courts has the authority to issue sharia economic based bankruptcy judgement/Taflis. On the other hand, Law of the Republic of Indonesia Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations and Book II of Implementation of Court Duties and Administration Guidelines, explicitly states that bankruptcy itself is a part of commercial court jurisdiction. Thus, bankruptcy cases that stemmed from sharia economic activities are being settled in commercial court. For that matter, the set of laws that are implemented in commercial court to settle those kinds of bankruptcy cases, are not specifically sharia compliant. Therefore, it is urgent that a sharia compliant law which specifically provides the procedures on these kinds of bankruptcy cases be enacted."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didik Endro Purwoleksono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2000
347.01 IND A
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Fauzan, 1965-
Jakarta: Kencana, 2007
347.05 FAU p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Kurnia Hayati
"ABSTRAK
Skripsi ini mengkaji kebijakan politik pemerintah terhadap perluasan kewenangan peradilan agama di Indonesia pada tahun 1989-2006, khususnya dari kewenangan terbatas di bidang hukum keluarga hingga meliputi hukum ekonomi. Sejak era kolonial hingga awal Orde Baru, peradilan agama mengalami banyak kendala yang disebabkan oleh sistem hukum yang berlaku, hubungan pemerintah dan kelompok Islam, dan kondisi politik. Tetapi dalam perkembangannya, tingginya kesadaran hukum masyarakat Islam melahirkan urgensi terhadap eksistensi peradilan agama dan formalisasi kewenangannya. Hal ini diakomodasi pemerintah yang melahirkan peraturan perundang-undangan tentang peradilan agama dalam sistem hukum nasional. Metode yang digunakan adalah metode sejarah. Pertama, penulis mengumpulkan sumber berupa arsip pemerintah, surat kabar sezaman, peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. Selanjutnya, sumber-sumber tersebut diverifikasi kedalam sumber primer dan sekunder. Setelah itu, penulis melakukan interpretasi terhadap sumber. Langkah terakhir adalah merekonstruksi hasil penelitian dengan analisis politik hukum dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian, disimpulkan bahwa eksistensi peradilan agama dan kewenangannya tidak terlepas dari kepentingan politik pemerintah dan kesadaran hukum umat Islam. Perluasan kewenangan peradilan agama di bidang ekonomi syariah merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap perkembangan dan kontribusi perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah terhadap perekonomian negara setelah krisis moneter pada akhir era Orde Baru.Skripsi ini mengkaji kebijakan politik pemerintah terhadap perluasan kewenangan peradilan agama di Indonesia pada tahun 1989-2006, khususnya dari kewenangan terbatas di bidang hukum keluarga hingga meliputi hukum ekonomi. Sejak era kolonial hingga awal Orde Baru, peradilan agama mengalami banyak kendala yang disebabkan oleh sistem hukum yang berlaku, hubungan pemerintah dan kelompok Islam, dan kondisi politik. Tetapi dalam perkembangannya, tingginya kesadaran hukum masyarakat Islam melahirkan urgensi terhadap eksistensi peradilan agama dan formalisasi kewenangannya. Hal ini diakomodasi pemerintah yang melahirkan peraturan perundang-undangan tentang peradilan agama dalam sistem hukum nasional. Metode yang digunakan adalah metode sejarah. Pertama, penulis mengumpulkan sumber berupa arsip pemerintah, surat kabar sezaman, peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. Selanjutnya, sumber-sumber tersebut diverifikasi kedalam sumber primer dan sekunder. Setelah itu, penulis melakukan interpretasi terhadap sumber. Langkah terakhir adalah merekonstruksi hasil penelitian dengan analisis politik hukum dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian, disimpulkan bahwa eksistensi peradilan agama dan kewenangannya tidak terlepas dari kepentingan politik pemerintah dan kesadaran hukum umat Islam. Perluasan kewenangan peradilan agama di bidang ekonomi syariah merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap perkembangan dan kontribusi perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah terhadap perekonomian negara setelah krisis moneter pada akhir era Orde Baru.

ABSTRACT
This undergraduate thesis eamines the governments policy of expanding the religious judiciary competence in Indonesia from 1989 until 2006, especially from limited competence in the field of family law and expand to economic law. From the colonial era to early of New Order, religious judiciary experienced many obstacles caused by national legal system, government and Islamic groups relations, and political condition. However, in the next period, heightened legal awareness of Muslims courage an urgency to the existence of religious courts and formalization of its absolute competences. It was accommodated by between government which created law supremacy about religious judiciary in the national legal system. The method used is historical method. First, author collected resources of government archives, newspaper, law supremacy, books, and journals. Then, the sources were verified into primary and secondary sources and compared to each oher. After that, the sources were interpreted based on author rsquo s perspective. Finally, author reconstruct the results with legal political and statute approach. Based on research, it is concluded that the existence and competence of religious judiciary was inseparable from political interests of government and legal awareness of Muslim society. The expansion of jurisdiction in the field of sharia economic influenced by adjustment of government in Reformation era to the rapid development and contribution of syariah banking and financial institutions to the state after monetary crisis in the end of New Order reign."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Aqil
"Islam memandang perkawinan sebagai bagian dari peribadatan sekaligus juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari panggilan kebutuhan manusiawi. Oleh karena itu, perkawinan menjadi praktik yang integratif dengan norma-norma sosial dan Agama, sehingga dalam pelaksanaan perkawinan. Agama ikut andil dalam mengarahkan demi terwujudnya kemaslahatan yang terjalin antara kedua pasangan yang melangsungkan perkawinan tersebut.
Kemaslahatan tersebut berasas pada bahwa perkawinan diadakan untuk waktu dan secara permanen, sehingga apabila di kemudian terjadi sengketa yang berujung pada keharusan berpisah, maka, Agama pun juga membolehkan langkah tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Di sekian aturan yang nampak dari paparan para ahli, Islam memberikan hak penuh pemutusan tali perkawinan (cerai) berada di tangan suami. Bertolak dari fungsi suami sebagai kepala keluarga yang segala keputusan ada di tangannya, maka, inisiatif dan wewenang untuk menentukan pisah pun juga ada pada tangan suami.
Namun, hukum yang diterapkan di Indonesia tidak berpedoman pada filosofi hukum diatas. Perundang-undangan Indonesia diformat untuk mengawal obyektifitas keputusan perceraian dari suami yang bersengketa tersebut, sehingga kekhawatiran adanya kesewenangan perceraian yang sewaktu waktu dapat saja muncul, jika mengikuti filosofi hukum diatas, dapat diminimalisir.
Perbedaan pola ini pada gilirannya bepotensi untuk menciptakan kondisi tidak sehat dan teijadi chaos dalam pelaksanaan hukumnya. Dinamika tersebut berujung pada terciptanya konflik antar sistem.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan pada pewujudan legal frame work (kesatuan kerangka hukum) dan unifiet legal oponion (kesatuan persepsi hukum) dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama di Indonesia.

Islam regards marriage as part of worship. Iherefore, the wedding is in accordance with social norms and religion, so in the implementation of marriage, religion contribute in directing for the realization of harmony that exists between the two couples who enters into a marriage is.
The harmony is based on that marriage is permanent, so in the fiiture there should be a divorce, then, religion was also to allow these measures in accordance with existing rules.
Islam gives full rights of divorce by the husband according to several expert opinions. Starting from the function of the husband as head of the family that all decisions in the hands, then, initiative and authority to determine the separation was also there at the hands of husbands.
But, law in Indonesia is not based on that philosophy. Indonesian legislation made for the objectivity of the husband's divorce decree, so fear of arbitrary divorce will happen at any time, but if you follow the philosophy of law above, it can be minimized.
These different Systems can create unhealthy conditions and will be chaos in the implementation of the law. These activities will result in conflicts between systems
This study uses qualitative methods aimed at the realization of legal frame work (unity of the legai framework) and oponion legal unifiet (unity perception of law) in settling disputes in the religious courts in Indonesia.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T26822
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yudi Hasri Surya
"ABSTRAK
Tesis ini membahas kehadiran peradilan agama sebagai lembaga penyelesaian
sengketa perbankan syariah yang efektifitas keberadaannya belum dirasakan
maksimal sampai dengan diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi di tahun
2013. Tesis ini memberikan gambaran serta mengungkap sejauh mana peradilan
agama mampu mengakomodir kebutuhan dan kepentingan industri perbankan syariah
sebagai satu kesatuan sistem hukum ekonomi Islam. Penelitian dilakukan secara
normatif, yaitu dengan menganalisa pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum
secara faktual. Adanya fakta bahwa selama kurun waktu keberadaan industri
perbankan syariah, para pelaku di dalamnya justru cenderung untuk memilih lembaga
peradilan umum apabila terjadi sengketa menunjukkan realitas keraguan atas
kompetensi pengetahuan para hakim peradilan agama, kekhawatiran kepentingan
perbankan yang tidak terakomodir secara baik, dan juga faktor sosial dimana
peradilan umum lebih familiar untuk dipilih daripada peradilan agama. Oleh
karenanya agar cita-cita akan sebuah sistem hukum perbankan syariah yang utuh di
Indonesia terwujud, diperlukan sinergi yang lebih baik antar lembaga dan juga
sinkronisasi ketentuan di dalamnya.

ABSTRACT
This thesis discusses the presence of religious courls as a dispute resolution
institution of sharia banking that the effectiveness of its existence has not been felt
maximized until the publication of the Constitutional Court decision in 2013. This
thesis provides an overview as well as reveal the extent to which the religious courts
were able to accommodate the needs and interests of the sharia banking industry as a
whole legal system of Islamic economics. Research conducted normative, by
analyzing the execution or implementation of the provisions of the law. The fact that
during the period of existence of the sharia banking industry, in which actors tend to
choose a general court in the event of a dispute showed the reality of doubt on the
competence of knowledge of the judges of religious courts, which do not concern the
interests of banks are well accommodated, and also social factors which more
familiar to the general court chosen rather than religious courts. Therefore, in order
that the ideals of the legal system will be a complete sharia banking in Indonesia
realized, needed a better synergy between institutions and also synchronize the
regulation in it."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39074
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 >>