Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Perkembangan ilmu kepolisian di Indonesia tentunya tidak dapat dipisahkan
dari pendidikan kepolisian di Polri. Pendidikan dalam masa Republik Indonesia
dapat dimulai dari pembentukan Akademi Polisi tanggal 17 Juni 1946. Setelah
pengakuan kedaulatan Desember 1949, maka Akademi Polisi pindah ke Jakarta
dan sejak 1 September 1950 diganti namanya menjadi Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian. Kalau sebelumnya para mahasiswa berasal dari anggota polisi dan dari
umum (luar organisasi polisi), maka sejak 1951 dinyatakan bahwa hanya pegawai
kepolisian yang diterima sebagai mahasiswa (sejarah Kepolisian, 1999, h. 74-75;
122-124; Harsya W. Bachtiar, 1994, h. 51, 57).
"
Jurnal Polisi Indonesia, Vol. 7 (2005) Juli : 15-23, 2005
JPI-7-Jul2005-15
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Pelangi
"ABSTRAK
Perasaan ego dan lingkungan yang tidak kondusif mengakibatkan masyarakat bertindak diluar kendali. Dalam rangka menanggulangi keadaan ini, polisi memiliki peran utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, digarda depan harus senantiasa siap menegakkan segala aturan dan tugas kepolisian berdasarkan undang-undang negara yang sah. Kepolisian dengan segala wewenang dan upaya telah menyelesaikan konflik dengan baik. Bahkan juga melakukan penjagaan agar suasana senantiasa kondusif dalam situasi apapun. Sesungguhnya yang menjadi penghambat dalam penyelesaian konflik adalah perasaan ego dan lebih tinggi dibandingkan suku lain yang seyogyanya harus segera mendapatkan penyelesaian dengan cara membuka wawasan dan pemikiran bahwa Indonesia adalah negara Bhineka Tunggal Ika."
Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-PTIK, 2017
350 JIK 88 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Harsja W. Bachtiar, 1934-
Jakarta: Grasindo kerjasama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) , 1994
363.2 HAR i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Meliala, Adrianus Eliasta, 1966-
"Telah lama disepakati bahwa keberhasilan tugas-tugas kepolisian salah satunya ditentukan oleh tinggi-rendahnya tingkat partisipasi masyarakat (Rahardjo & Tabah, 1993). Namun di pihak lain, tingkat partisipasi itu sendiri nampaknya ditentukan pula oleh variabel lain seperti pengetahuan masyarakat pada umumnya maupun pengetahuan masing-masing individu pada khususnya mengenai peran polisi, kemampuan serta kewenangan polisional yang dimilikinya.
Bila dikhususkan pada kualitas pengetahuan individu baik terhadap peran polisi, kemampuan maupun terhadap kewenangan polisional itu sendiri, nampaknya banyak ditentukan oleh bagaimana hal-hal tersebut di atas dikomunikasikan ke masyarakat. Komunikasi tersebut tentulah dapat terjadi melalui suatu proses penginformasian maupun pencitraan yang dilakukan entah oleh individu polisi itu sendiri ataupun oleh Poiri sebagai organisasi kepolisian, baik secara sengaja atau langsung (misalnya dalam suatu forum penyuluhan) maupun tidak sengaja atau tidak langsung (dengan kata lain melalui penampilan para anggota polisi sehari-harinya).
Demikian pula pengkomunikasian itu dapat berlangsung secara teratur (misalnya bila seseorang tengah ikut dalam suatu program pendidikan yang diadakan oleh kepolisian), setengah teratur {misalnya, tatkala seseorang tengah belajar ilmu hukum dan sesekali pasti membicarakan tentang polisi) ataupun tidak teratur sama sekali (tergantung dari seberapa mungkin seseorang terlibat sebagai obyek kegiatan kepolisian berkaitan dengan aktivitas kesehariannya). Kebervariasian tersebut di atas nampaknya cukup wajar terjadi mengingat kompleksnya peran, kemampuan serta kewenangan polisi itu sendiri saat berinteraksi dengan masyarakatnya. Kenyataan bahwa polisi bertugas dan juga tinggal berbaur di tengah masyarakat juga sedikit banyak akan mempengaruhi pandangan kalangan yang lebih luas terhadapnya.
Dalam kaitan itu perlu disebutkan bahwa bila peran polisi sebagai elemen sistem peradilan pidana saja, katakanlah sebagai penumpas kejahatan, yang terlalu banyak diperlihatkan (khususnya oleh media-massa), maka peran, kemampuan maupun kewenangan polisi yang lain (yakni bidang non penegakan hukum) sulit tumbuh atau tidak akan dikenal dalam struktur kognisi seseorang. Demikian pula bila media-massa senantiasa menginformasikan secara intens citra anggota polisi yang korup saja, tak pelak hal itu akan mempengaruhi dengan cara bagaimana seorang yang awam dalam bidang ini kemudian secara serba sedikit dapat memahami profil orang-orang yang seharusnya bertugas memelihara ketertiban mereka.
Bisa diduga bahwa proses di ataslah yang juga terjadi saat seseorang mengembangkan dan memelihara stereotipi tertentu tentang polisi. Stereotipi secara psikologis adalah konsep yang dibangun berdasarkan anggapan (belief) serta persepsi, dan bukannya oleh pengetahuan yang benar atau sahih tentang obyek tertentu (Sarwono, 1996).
Singkatnya, orang dapat membangun pengetahuan tentang polisi berdasarkan isyu atau anggapan `miring' bahkan salah tentang polisi atau yang lain berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi. Sebaliknya, secara teoritis, anggapan yang benar dapat saja terjadi walaupun faktanya tidak sejalan atau salah sama sekali."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Armili Anwar
Jakarta: Universitas Indonesia, 1984
S21633
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedi Prasetyo
Malang: Universitas Brawijaya Press, 2014
363.23 DED d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Awaloedin Djamin
Jakarta: [publisher not identified], 2005
363.2 AWA m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kompolnas, 2010
363.23 REF
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
S6157
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>