Ditemukan 98 dokumen yang sesuai dengan query
Abstrak :
Perkembangan ilmu kepolisian di Indonesia tentunya tidak dapat dipisahkan
dari pendidikan kepolisian di Polri. Pendidikan dalam masa Republik Indonesia
dapat dimulai dari pembentukan Akademi Polisi tanggal 17 Juni 1946. Setelah
pengakuan kedaulatan Desember 1949, maka Akademi Polisi pindah ke Jakarta
dan sejak 1 September 1950 diganti namanya menjadi Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian. Kalau sebelumnya para mahasiswa berasal dari anggota polisi dan dari
umum (luar organisasi polisi), maka sejak 1951 dinyatakan bahwa hanya pegawai
kepolisian yang diterima sebagai mahasiswa (sejarah Kepolisian, 1999, h. 74-75;
122-124; Harsya W. Bachtiar, 1994, h. 51, 57).
Jurnal Polisi Indonesia, Vol. 7 (2005) Juli : 15-23, 2005
JPI-7-Jul2005-15
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Intan Pelangi
Abstrak :
ABSTRAK
Perasaan ego dan lingkungan yang tidak kondusif mengakibatkan masyarakat bertindak diluar kendali. Dalam rangka menanggulangi keadaan ini, polisi memiliki peran utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, digarda depan harus senantiasa siap menegakkan segala aturan dan tugas kepolisian berdasarkan undang-undang negara yang sah. Kepolisian dengan segala wewenang dan upaya telah menyelesaikan konflik dengan baik. Bahkan juga melakukan penjagaan agar suasana senantiasa kondusif dalam situasi apapun. Sesungguhnya yang menjadi penghambat dalam penyelesaian konflik adalah perasaan ego dan lebih tinggi dibandingkan suku lain yang seyogyanya harus segera mendapatkan penyelesaian dengan cara membuka wawasan dan pemikiran bahwa Indonesia adalah negara Bhineka Tunggal Ika.
Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-PTIK, 2017
350 JIK 88 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
S6157
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hanan Prakoso
Abstrak :
Skripsi ini membahas Kewenangan Diskresi Kepolisian Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya Sebagai Aparatur Penegak Hukum di Indonesia. Dalam melaksanakannya tugasnya Kepolisian mempunyai Kewenangan Diskresi untuk membantu melaksanakan tugasnya sebagai Aparatur Penegak Hukum di Indonesia.
Skripsi ini mengambil lokasi penelitian di Polda Metro Jaya. Permasalahannya bagaimana Penggunaan Asas Diskresi Kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum, bagaimana tata cara, syarat dan tanggungjawab hukum dalam pelaksanaan Kewenangan Diskresi oleh Kepolisian. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Dalam Penggunaan Asas Diskresi Kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum harus mengikuti syarat-syarat yang telah diatur baik dalam Peraturan Perundang-Undangan ataupun Peraturan Internal dari Instansi Kepolisian itu sendiri.
Penulis juga mendapat kesimpulan bahwa tata cara, syarat dan tanggungjawab hukum dalam pelaksanaan Kewenangan Diskresi oleh Kepolisian harus memenuhi asas legalitas, yaitu baik pengaturan Internal Kepolisian maupun Pengaturan Pengaturan dari Instansi lain yang berhubungan dengan kasus yang bersangkutan atau sesuai dengan fakta di lapangan, dan dalam kasus ini dikarenakan berhubungan dengan Anak yang berkonflik dengan Hukum maka berikut adalah pengaturan diluar dari Pengaturan Internal Kepolisian dan Undang-Undang.
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S64646
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Harsja W. Bachtiar, 1934-
Jakarta: Grasindo kerjasama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) , 1994
363.2 HAR i
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Pengayoman, 2001
345.052 IND a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Dedi Prasetyo
Malang: Universitas Brawijaya Press, 2014
363.23 DED d
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Awaloedin Djamin
Jakarta: [publisher not identified], 2005
363.2 AWA m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Kompolnas, 2010
363.23 REF
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: PTIK Press, 2015
363.2 PER i
Buku Teks Universitas Indonesia Library