Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 29 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eva Melyna Virlya
"Jumlah penduduk meningkat setiap tahun di Provinsi DKI Jakarta mengakibatkan jumlah pasien dan limbah medis meningkat. Limbah medis padat rumah sakit dikategorikan LB3 dalam Permenlhk No.P.56/2015. Permasalahan, masih ditemukan limbah medis dibuang ke lingkungan dapat menimbulkan dampak di lingkungan dan makhluk hidup. Tujuan penelitian adalah menganalisis jumlah dan jenis LB3 medis padat RSPI Sulianti Saroso, RSUD Pasar Rebo, RS Medistra dan RS Husada, kinerja pelaksanaan pengelolaan limbah dan interaksi pemangku kepentingan dalam pengelolaan limbah Provinsi DKI Jakarta. Metode analisis deskriptif digunakan untuk mengetahui pengelolaan LB3 medis padat dan data sekunder perhitungan jumlah limbah, wawancara mendalam dan analisis ANT untuk mengetahui interaksi pemangku kepentingan dalam pengelolaan limbah di Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian, setelah dilakukan pendataan pengelolaan Limbah B3 medis padat pada 4 RS, untuk RSPI Sulianti Saroso dan RS Husada masih diperlukan perbaikan kinerja dalam aspek non teknis pengelolaan yaitu pendataan dan pencatatan, pelaksanaan perizinan dan pelaksanaan ketentuan dalam izin. Kesimpulan, atas status kinerja 4 RS di Jakarta tersebut diperlukan upaya sosialisasi pemenuhan peraturan dan penyiapan peraturan yang spesifik bagi RS dalam aspek non teknis pengelolaan limbah oleh Pemda Provinsi DKI Jakarta.

The population increases every year in DKI Jakarta Province resulting in an increase in the number of patients and medical waste. Hospital solid medical waste is categorized as Hazardous adn Toxic Waste in the Minister of Environment and Forestry Regulation No.P.56/2015. Problems, still found medical waste disposed of into the environment can cause impacts on the environment and living things. The purpose of the study was to analyze the amount and type of Solid Hazardous Medical Waste (SHMW) of Sulianti Saroso Infectious Disease Hospital (RSPI), Pasar Rebo Regional General Hospital (RSUD), Medistra Hospital and Husada Hospital, the performance of waste management implementation and stakeholder interaction in waste management of DKI Jakarta Province. Descriptive analysis method was used to determine the management of SHMW and secondary data of waste amount calculation, in-depth interviews, and ANT analysis to determine stakeholder interactions in waste management in DKI Jakarta Province. Research results, after collecting data on solid medical hazardous waste management in 4 hospitals, for RSPI Sulianti Saroso and Husada Hospital, performance improvement is still needed in non-technical aspects of management, namely data collection and recording, licensing implementation and implementation of permit provisions. Conclusion, the performance status of the 4 hospitals in Jakarta requires efforts to socialize the fulfillment of regulations and the preparation of specific regulations for hospitals in non-technical aspects of waste management by the DKI Jakarta Provincial Government."
Jakarta: Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Larastika
"Aktivitas di laboratorium atau rumah sakit pendidikan di Universitas Indonesia, pasti akan menghasilkan limbah bahan berbahaya Dan beracun (B3) yang apabila dibuang ke dalam media lingkungan dapat mengancam lingkungan, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. Sampai saat ini, Universitas Indonesia belum memiliki sistem pengelolaan limbah B3 secara terpadu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sumber dan karakteristik limbah B3 di beberapa laboratorium di Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan IPA, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, serta sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat diterapkan di lingkungan Universitas Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan utama untuk membuat gambaran atau deskriptif tentang karakteristik dan sistem pengelolaan limbah B3 di Universitas Indonesia. Analisa data diolah dengan teknik kualitatif dan wawancara untuk menggambarkan secara rinci karakteristik limbah B3 yang dihasilkan dan merekomendasikan sistem pengelolaan limbah B3 berdasarkan sistem pengelolaan eksisting yang telah diterapkan pada beberapa laboratorium di FT, FMIPA, FK, dan FKG di Universitas Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa limbah yang dihasilkan beberapa laboratorium di FT, FMIPA, FK, dan FKG Universitas Indonesia berasal dari limbah laboratorium dan limbah medis. Karakteristik limbah B3 meliputi limbah laboratorium (flammable, harmful, korosif, toksik, eksplosif, oxidizing, karsinogenik, dangerous for the environment, limbah organik, dan bahan kadaluarsa) dan limbah medis (limbah benda tajam, limbah lain yang terkontaminasi, limbah patologis, limbah cairan tubuh manusia/darah/produk darah, limbah kandang binatang/binatang yang dimatikan/alas tidur binatang dan kotorannya, dan limbah farmasi).
Rekomendasi sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat diterapkan di Universitas Indonesia meliputi pengumpulan, penyimpanan sementara, dan pengolahan. Berdasarkan hasil penelitian maka setiap laboratorium atau rumah sakit pendidikan di Universitas Indonesia disarankan harus melakukan upaya minimisasi limbah B3, melakukan manajemen pengelolaan limbah B3 secara konsisten dan pengawasan secara rutin, dan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai sistem pengelolaan limbah B3 di Universitas Indonesia.

Activities in the laboratory or teaching hospital at the University of Indonesia, will inevitably produce waste. One of which is hazardous waste, when thrown into the environmental media can threaten the environment, health, and survival humans and other living creatures. Today the University of Indonesia does not have hazardous waste management system. The aim of research was to determine the sources and the characteristics of the hazardous waste in several laboratories in the Faculty of Engineering, Faculty of Mathematics and Science, Faculty of Medicine, and Faculty of Dentistry, University of Indonesia, and hazardous waste management system that can be applied at the University of Indonesia.
This research was a qualitative research with the objective of making the description about characteristics and hazardous waste management system at the University of Indonesia. Data analysis was taken by qualitative techniques and interviews to describe in detail the hazardous waste characteristics and recommend the hazardous waste management system based on the existing hazardous waste management system that has been applied in several laboratories in the FT, FMIPA, FK, and FKG at the University of Indonesia.
Result of the study showed that the waste was produced several laboratories in the FT, FMIPA, FK, and FKG University of Indonesia comes from laboratory waste and medical waste. Characteristics of hazardous waste consist of laboratory waste (flammable, harmful, corrosive, toxic, explosive, oxidizing, carcinogenic, dangerous for the environment, organic waste, and expired material) and medical waste (sharps, other contaminated waste, pathological waste, waste human body fluids/blood/blood products, waste animal enclosures/disabled animals/animal bedding and manure, and waste pharmaceuticals).
Recommendation of hazardous waste management proposed consist of collection, temporary storage, and treatment. Based on research results, any laboratory or teaching hospital at the University of Indonesia to expected to have hazardous waste minimization efforts, do the hazardous waste management in a consistent and routine monitoring, and conduct further research on the hazardous waste management systems at the University of Indonesia.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2011
S860
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Khansa Permatasari
"ABSTRAK
Limbah B3 jika tidak dikelola dengan tepat dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Pengelolaan yang tepat atas limbah yang mengandung B3 dapat dilakukan jika limbah tersebut teridentifikasi dengan jelas dan dilangsungkan berdasarkan izin pengelolaan limbah B3.Penelitian ini memaparkan perbandingan pengaturan pengelolaan limbah B3 di Indonesia dan di Amerika Serikat. Metode penelitian utama dalam skripsi ini menggunakan metode studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan bersumber dari data sekunder, yakni studi dokumen serta didukung dengan wawancara dengan narasumber di bidang pengelolaan limbah B3. Simpulan dari penelitian ini, Indonesia dan Amerika Serikat secara garis besar memiliki kesamaan pengaturan mengenai penentuan limbah B3, kegiatan-kegiatan pengelolaan limbah B3, dan izin pengelolaan limbah B3. Dari hasil analisa, ditemukan bahwa masih banyak pengaturan pengelolaan limbah B3 yang belum ada. Saran dari penelitian ini, Pemerintah Indonesia sepatutnya segera menetapkan standar spesifikasi bagi unit-unit pengelolaan limbah B3 yang belum diatur dalam peraturan menteri serta memperbaharui keputusan-keputusan kepala badan pengendalian lingkungan hidup dan peraturan-peraturan menteri lingkungan hidup sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 menyesuaikan dengan peraturan pemerintah tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pengelola yang menggunakan unit-unit pengelolaan tersebut dan kepada publik bahwa pengelolaan limbah B3 telah dilangsungkan sesuai dengan standar yang dianggap aman oleh pemerintah Indonesia bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

ABSTRACT
Hazardous wastes could pose harmful effect on human health and the environment if not handled properly. Appropriate management of waste containing hazardous materials may be performed if the waste is clearly identified and carried out under hazardous waste management permit.This research describes the comparison of hazardous wastes management law in Indonesia and in the United States. The main research method of this thesis is based on literature study which categorized as normative juridical and sourced by secondary data, such as documents study and supported by interviews with experts in hazardous waste management field.Conclusion of this research is, in broad, Indonesia and the United Stated have similar rules regarding determination of hazardous waste, hazardous wastes management activities, and hazardous wastes permit. From the analysis, it is found that there are still many regulations related to hazardous wastes management that are not yet existed.Recommendation of this research is Indonesian Government should immediately establish specification standard for hazardous wastes management units that have not been established and update the current regulations of hazardous wastes management by the decisions of head of the environmental control agency, also regulations by the ministry of environment before the enactment of regulation number 101 year 2014 about Hazardous Waste Management in accordance with said regulation. The aim is to provide legal certainty for hazardous wastes handlers and to the public that the management of hazardous wastes is carried out in accordance with considerably safe standards by the Indonesian Government for human health and the environment. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maulidina Amanda Putri
"Pelanggaran atas temuan Limbah B3 dan sampah pada impor limbah Non B3 menjadi permasalahan utama pada perdagangan lintas batas limbah di Indonesia. Salah satu penyebab pelanggaran ini ialah akibat dari penegakan hukum yang lemah. Dalam penelitian ini, penulis membahas mengenai penegakan hukum atas pelanggaran temuan Limbah B3 dan sampah pada impor Limbah Non B3 yang dilakukan oleh PT Surabaya Meka Box dan PT Mega Surya Ertama sebagai studi kasus. Penelitian ini juga membahas mengenai bagaimana pengaturan mengenai perdagangan lintas batas limbah di Indonesia, serta bagaimana pengaturan kedepannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah secara yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan, dan dengan melakukan wawancara bersama pihak-pihak yang terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan mengenai impor Limbah Non B3 masih bermasalah, penegakan hukum lingkungan terhadap pelanggaran masuknya Limbah Non B3 yang terkontaminasi Limbah B3 dan sampah tidak dilakukan sebagaimana peraturan perundang-undangan sehingga penegakan hukum harus lebih tegas dalam penjatuhan sanksi pidana, dan pengaturan mengenai impor limbah kedepannya harus lebih tegas untuk dapat menutup keran impor

Violation of the hazardous waste and garbage findings on import non-hazardous waste is a major problem in the cross-border waste trade in Indonesia. One of the causes of this violation is the result of the weak law enforcement. In this research, the author discusses about law enforcement towards hazardous waste and garbage findings on non hazardous waste import by PT Surabaya Meka Box and PT Mega Surya Eratama as a case study. This research also discusses about the regulation of the waste trade in Indonesia as well as how the future arrangements. The method that the author used in this research is judicial normative by using secondary data through literature study and interviews with related parties. The result showed that the regulation regarding the import of non hazardaous waste is still problematic. The environtmental law enforcement against violation of the hazardous waste and garbage findings on import non-hazardous waste is not carried out with the regulations about imposing criminal sanctions and for the future regulations must be more strictly to be able to close the imported taps"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rara Vasya Putri
"Pasca berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PP Nomor 22 Tahun 2021) sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pengaturan terhadap pengelolaan limbah B3 dan non-B3 mengalami perubahan. Perubahan tersebut salah satunya berlaku terhadap limbah fly ash dan bottom ash (FABA) yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Limbah FABA tersebut yang semula berstatus sebagai limbah B3 berubah menjadi limbah non-B3. Perubahan tersebut diyakini karena ukuran konsentrasi zat pencemar di dalam limbah FABA masih berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan pada PP Nomor 22 Tahun 2021. Selain itu, perubahan status limbah FABA tersebut juga tak lepas dari adanya komparasi yang dilakukan terhadap negara-negara yang tidak mengkategorikan limbah FABA sebagai limbah B3. Akan tetapi, perubahan status limbah FABA tersebut juga perlu ditinjau dari sudut pandang lingkungan hidup sebab perubahan status tersebut berakibat pada perubahan pengaturan pengelolaannya, yang dalam hal ini meninggalkan beberapa catatan penting terkait dampak buruk yang dibawa oleh zat-zat pencemar yang dikandungnya, seperti logam berat. Kandungan logam berat yang berbahaya di dalam limbah FABA akan membawa pengaruh buruk bagi kesehatan dan lingkungan hidup jika tidak dikelola secara layak. Dengan menggunakan metode penelitian yang berjenis penelitian hukum doktrinal dan bersifat normatif, penelitian ini akan memberikan analisis tentang bagaimana perubahan pengaturan atas pengelolaan limbah FABA di Indonesia, akibat hukumnya, serta menawarkan sebuah solusi atas prospek pengembangan pengaturan pengelolaan limbah FABA di Indonesia dengan belajar dari pengaturan di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

After the enactment of Government Regulation Number 22 of 2021 on Implementation of Environmental Protection and Management (PP Number 22 of 2021) as the implementing regulation of Law Number 11 of 2020 on Job Creation (UU CK), regulations on hazardous waste and non-hazardous waste management experienced several changes. One of these changes applies to the management of fly ash and bottom ash (FABA) as a waste from coal combustion process in steam power plants. FABA, which originally had the status of hazardous waste, turned into non-hazardous waste. It is believed that this change is because the measure of the concentration of pollutant substances in FABA waste is still below the threshold required in PP Number 22 of 2021. In addition, the change in the status of FABA is also inseparable from the comparisons made to countries that do not categorize FABA as hazardous waste. However, the change in status of FABA also needs to be reviewed from an environmental perspective because the change in status results in a change in its management regulations, which leaves several important notes regarding the adverse effects brought by the pollutant substances it contains, such as heavy metals. The content of dangerous heavy metals in FABA waste will have a negative impact on health and the environment if it is not managed properly. By using research methods that are in the type of doctrinal legal research and normative in nature, this research will provide an analysis about the management regulation changes of FABA in Indonesia, its legal consequences, and offer a solution to the prospects for developing FABA waste management regulation in Indonesia by learning from the regulations in United States and South Africa."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Junaidi Abdilah
"Pengembangan ekologi industri dilakukan untuk merubah paradigma industri tradisional menjadi industri yang berwawasan lingkungan. Ekologi industri merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola aliran material dan energi dalam suatu kegiatan industri sehingga menghasilkan efisiensi semaksimal mungkin dan menekan hasil samping yang dihasilkan. Tujuan utamanya adalah untuk merubah paradigma lama dengan paradigma baru yang menyatakan bahwa kegiatan industri merupakan kegiatan yang tidak boleh terpisahkan dari alam. Ekologi industri memang merupakan suatu kajian yang masih baru yang menggunakan pendekatan sistem dalam studi-studinya untuk mengintegrasikan antara sistem industri dan alam serta mencari cara-cara untuk mendisain ulang sistem industri tersebut. Ekologi industri ini merupakan salah satu konsep untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan. Ekologi industri merupakan multi disiplin ilmu yang membahas masalah sistem industri, aktivitas ekonomi dan hubungannya yang fundamental dengan sistem alam. Salah satu dampak negatif yang dapat membahayakan kebersihan dan kesehatan lingkungan adalah limbah berbahaya dan beracun (B3) yang belum di kelola dengan baik oleh masing-masing industri yang menghasilkannya. Bagi industri penghasil limbah B3, keberadaan industri yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 sangat membantu dalam hal pengelolaan limbah B3 tersebut baik dalam kegiatan pengangkutan, pengumpulan dan pemanfaatan limbah B3 bagi industri yang membutuhkan. Industri pengelolaan limbah B3 merupakan industri yang memiliki ijin resmi dari Kementrian Lingkungan Hidup di Indonesia, sehingga kegiatan pengelolaan limbah B3 yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Selain perannya dalam mengembangkan jaringan eko-industri dalam pemanfaatan limbah B3, keberadaan industri pengelolaan limbah B3 juga memberikan beberapa dampak terhadap aspek sosial seperti membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

The development of industrial ecology is to change the paradigm of traditional industries become pro-environmental industry. Industrial ecology is a system used to manage the flow of material and energy of industrial activity to achieve eficiency of resources consumption and minimum pollution produced. The main goal is to change the old paradigm to a new paradigm which states that industrial activity should not be separated from nature. Industrial ecology is a relatively new study that uses a systems approach in his studies to integrate the industrial and natural systems as well as finding ways to redesign the industrial system. Industrial ecology is one of concept for implementing sustainable development. Industrial ecology is a multi-diciplinary science wich examine the problem of industrial system, economic activity and its relationship to the fundamental natural systems. One of the negative impacts that may harm healthcare and hygiene the environment is hazardous and toxic waste (B3) that not managed properly by each of the industries. To hazardous wastes producer, the existence of industrial that engages in management of hazardous and toxic wastes is very important in terms of the management of hazardous and toxic waste in the transportation activities, collection and utilization hazardous waste for industries that require. Hazardous waste management industry is an industry that has official permission from the Ministry of Environment in Indonesia, so the hazardous waste management activities must be conducted according with applicable regulations. In addition to its role in developing industrial ecology networks in the hazardous waste utilization, hazardous waste management industry presence also gives some impact on social aspects such as creating jobs and providing economic benefits for local communities."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2014
T39393
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muljono Achmad Bulug
"Kehilangan jiwa para pekerja dan harta perusahaan karena peristiwa kebakaran umumnya terjadi dari ketidaktahuan tentang sifat dan perilaku api, akibatnya yang mematikan, yang dalam keadaan normal api dianggap biasa-biasa saja tanpa mengandung adanya bahaya yang dapat mengancam.
Pada tempat yang berbahaya seperti halnya tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya harus dikelola dengan benar dengan melibatkan segenap aspek program kesehatan dan keselamatan kerja dengan maksud untuk menghidari terjadinya kecelakaan dan gangguan kegiatan perusahaan. Dengan mengendalikan bahaya kebakaran yang berujung pada pada kerugian jiwa dan harta, berarti kita harus dapat mengidentifikasi hazard, hazard kebakaran. Data yang diperoleh dari identifikasi hazard dapat dijadikan dasar monitoring kegiatan dikemudian hari.
Pihak manajemen sebenarnya memiliki kesempatan luas dalam mengurangi risiko kebakaran melalui pencegahan, dan mereka harus terdorong untuk melakukannya. Mereka tidak hanya bertugas mengendalikan api yang sudah menjadi kebakaran, mereka harus dapat mencegah awal terjadinya api dengan pengenalan faktor-faktor terjadinya api melalui teori api, dan pengetahuan dasar tentang api seperti pada teori segi tiga api.
Dalam pencegahan kebakaran di setiap tempat, dapat dengan cara meniadakan salah satu elemen segitiga api, atau menciptakan keadaan yang tidak memungkinkan terjadinya suatu rantai reaksi. Karena oksigen sebagai salah satu elemen dari segitiga api tersedia cukup banyak di udara, maka sangatlah sulit untuk menghilangkannya. Suatu lokasi kegiatan usaha tertentu tidak memungkinkan untuk menghilangkan bahan berbahaya sebagai bahan bakar dalam segitiga api selama lokasi tersebut memang dirancang untuk penyimpanan bahan kimia berbahaya. Maka, elemen terakhir dalam segitiga api yang tersisa adalah sumber panas yang teridentifikasi sebagai sumber penyalaan yang pada kebanyakan industri berperan sebagai sumber penyalaan api.
Sumber panas yang dapat menimbulkan nyala api dalam gudang penyimpanan limbah yang teridentifikasi dalam penelitian harus dapat dikendalikan dengan semestinya. Identifikasi menyatakan bahwa nilai tertinggi yang dapat berisiko sebagai sumber panas adalah dart panel distribusi listrik yang berada di dalam gudang, pengelasan dan pemotongan logam bila dilakukan pekerjaan perbaikan dan perawatan, dan sumber panas dari kendaraan pengangkut yang melayani gudang.
Guna mencegah bahaya kebakaran, panel distribusi listrik harus dipindahkan ke luar ruangan gudang, memberlakukan sistem hot-work permit, dan lebih selektif dalam memilih kendaraan pengangkut yang melayani gudang.
Research Of Ignition Risk In Temporary Hazardous Waste Storage At Cnooc Ses LtdLost of workers life and company property by fire most commonly occur because of ignorance about the nature of fire and its behavior, possibly lethal, in circumstance that normally appear perfectly harmless. The hazardous location such as hazardous chemical storage should be managed properly from the whole aspect of health and safety program in order to avoid the business interruption especially on fire hazard. By controlling fire hazard according to lost of life and property, it means that we have to identified the hazard, fire hazard. Data from hazard identification can be recognized as baseline for future monitoring activities.
The management will have numerous opportunities to reduce fire risks through prevention, and they should be urged to do so. They should not only control the fire whenever it already start burning, they have to prevent the initial ignition source of fire which can be recognized through the fire theory, and the very basic knowledge of fire triangle as well.
In order to prevent fires in any environment, it is necessary to eliminate one of the three side of the fire triangle, or provide an environment in which the chain reaction cannot exist. Because there is usually enough oxygen in the air, it is difficult to control this side of the fire triangle. In some condition of business activities, it is not a choice if we have to eliminate the hazardous material since the location is designed as hazardous materials storage. So, the rest of the side on fire triangle is only heat sources that should be identify as ignition sources that initiate most industrial fire.
The heat source cause of fire in the storage room that identified on this research are should be controlled accordingly. Identification stated that the highest score of heat sources could be from electrical distribution panel that placed in the storage room, welding and cutting process during maintenance work, and heat source that exist on the transportation vehicle during materials handling.
To control the fire, the electrical distribution panel should be moved to the out side of the storage room, apply the hot work permit system, and be selected on using vehicle that serve the hazardous waste materials storage.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T11102
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soetopo
"ABSTRAK
Untuk mewujudkan hidup yang sehat, sangat diperlukan kondisi lingkungan yang bersih. Lingkungan yang bersih bisa terwujud apabila limbah dikelola dengan baik.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui berbagai faktor,yang berperan dan mempengaruhi keberhasilan pengelolaan limbah serta faktor mana diantara berbagai faktor tersebut yang kurang atau tidak berfungsi dalam menunjang keberhasilan pengelolaan limbah di Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan.
Persepsi masyarakat terhadap peraturan kebersihan, peranserta masyarakat, retribusi limbah, tenaga pengelola limbah, sarana dan prasarana serta penyuluhan mengenai kebersihan lingkungan akan mempengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan limbah.
Dari uraian tersebut, telah disusun 6 hipotesis yaitu:
1. Semakin baik persepsi masyarakat terhadap peraturan kebersihan, semakin berhasil pengelolaan limbah.
2. Semakin tinggi peranserta masyarakat, semakin berhasil pengelolaan limbah.
3. Semakin besar iuran atau retribusi limbah, semakin berhasil pengelolaan limbah.
4. Tenaga pengelola limbah yang memadai, akan meningkatkan keberhasilan pengelolaan limbah.
5. Sarana dan prasarana yang memadai, akan meningkatkan keberhasilan pengelolaan limbah.
6. Semakin sering dilakukan penyuluhan mengenai kebersihan lingkungan, semakin berhasil pengelolaan limbah.
Untuk mengetahui berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan pengelolaan limbah, dilakukan penelitian dengan cara membandingkan ciri-ciri atau karakteristik dari dua wilayah yaitu Kelurahan Menteng Atas yang kondisi pengelolaan limbahnya sudah cukup baik dan Kelurahan Karet Kuningan yang kondisi pengelolaan limbahnya belum baik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan limbah di kedua wilayah penelitian terdapat dua sistem kegiatan operasionil yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah (meliputi pengangkutan limbah dari lokasi penainpungan sementara ke lokasi pembuangan akhir), serta kegiatan yang dilakukan oleh swadaya masyarakat (meliputi pengumpulan dan pengangkutan limbah dari rumah-rumah penduduk ke lokasi penampungan sementara).
Pengelolaan limbah tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung oleh swadaya masyarakat. Sebaliknya tanpa usaha pemerintah, pengelolaan limbah juga tidak akan berjalan karena usaha tersebut membutuhkan sarana, prasarana, tenaga dan dana yang besar.
Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa :
1. Semakin baik persepsi masyarakat terhadap peraturan kebersihan, peranserta masyarakat yang tinggi, tersedianya tenaga pengelola limbah maupun sarana dan prasarana yang memadai, serta retribusi limbah yang tinggi dapat meningkatkan keberhasilan pengelolaan limbah. Di samping itu, sering diadakannya penyuluhan mengenai kebersihan lingkungan juga dapat meningkatkan keberhasilan pengelolaan limbah.
2. Keenam faktor tersebut mempunyai hubungan dengan pengelolaan limbah dengan derajad sedang sampai kuat.
3. Di daerah yang kondisi pengelolaan limbahnya belum baik, ke enam faktor tersebut masih belum berfungsi dengan baik dalam menunjang keberhasilan pengelolaan limbah.

ABSTRACT
In establishing a healthy life, a clean environment' is a necessity. A clean environment would be accomplished if the waste were managed properly. This study is implemented to identify various factors that function and affect the success of the waste management. On the other hand, this study is also intended to identify factors, which do not support or only has little contribution to the success of the waste management in Sub district Setiabudi of South Jakarta.
Community participation, the availability of waste management personnel and labors, logistic and infrastructures, community perception on environmental cleaning regulation, money contribution for waste collection and extension program on, environmental cleanness are factors influencing the success of the waste management.
Based on this explanation, six hypotheses have been established, namely:
1. The better the community perception on environmental cleaning regulation, the more successful the management of the waste.
2. The higher the community participation the more successful the management of the waste.
3. The bigger the amount of waste collection fee, the more successful the waste management.
4. The availability of the waste management personnel and labors in an appropriate number will contribute to the success of the waste management.
5. Reasonable amount of logistic and infrastructure will give support towards a successful waste management.
The more frequent the information and education on environmental cleanness is given to the community, the more successful the management of the waste.
In order to identify various factors that influence the success of the waste management, this study has compared the characteristics of two different areas namely the one that had acquire good waste management, and the area that has not had a good waste management.
The result of the study shows that there are two operational systems in those two studied areas: firstly, the system operated by the government, which covers the transportation of the waste from a dumping location to a final dumping location.
Secondly, the system that is carried but by the community themselves which covers the collection and transportation of the waste from houses to a temporary dumping location.
Without the community active participation, the waste management can not be carried out properly since the services provided by the government have not reached household level that produce those waste.
On the other hand, without the Government involvement the waste management in the housing area will not work properly since the effort needs logistic, infrastructures, manpower and a lot of funds.
Based on the result of the data analysis, it can be concluded as the followings:
1. The high community participation, the availability of personnel, logistic and infrastructures, a reasonable amount of waste collection fee, a good community perception against environmental cleaning regulation and the more frequent extension program on the matter, will increase the success of the waste management.
2. The six factors mentioned earlier have a relationship to the waste management level, from fair to strong.
3. In the area where the waste management has not been operating properly, the six factors are proved to be not functioning yet in supporting the success of the waste management.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maslansky, Steven P.
"Buku yang berjudul "Health and safety at hazardous waste sites : an investigator's and remediator's guide to hazwoper" ini ditulis oleh Steven P. Maslansky dan Carol J. Maslansky. Buku ini membahas tentang faktor-faktor keselamatan dari properti yang berbahaya."
New York: Van Nostrand Reinhold, 1997
R 628.5 MAS h
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Nasichatun Asca
"Kebijakan hukum di bidang lingkungan hidup dalam pengelolaan B3 harus direncanakan dengan cermat karena merupakan bagian dari proses pembangunan industrialisasi. UU No.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH). Dalam UUPLH, mengenai pengelolaan Limbah B3 diatur dalam pasal 17 dan pasal 21. Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pengelolaan B3, antara lain PP No.19/1994 tentang Pengelolaan Limbah B3. PP No.19/1994 merupakan jawaban pertama Pemerintah dalam upaya untuk memberikan pedoman peraturan yang dapat diterapkan oleh para pelaku usaha atau dunia industri yang berhubungan langsung dengan lingkungan terutama dengan limbah B3 lain. PP No. 19 Tahun 1994 dengan perangkat hukum yang dimaksudkan untuk mendorong industri penghasil limbah B3 agar meminimalisasi jumlah limbah B3, PP ini kemudian digantikan dengan PP No. 12 Th 1995 tentang Pengelolaan Limbah B3, diganti lagi dengan PP No. 18 Th 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3, kemudian dirubah dengan PP No. 85 Tahun 1999 tentang Perubahan PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3, diganti dengan PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan B3. Ada banyak perubahan yang dalam PP yang baru ini, antara lain mengenai istilah, tidak lagi dengan istilah limbah tetapi langsung dengan penyebutan Bahan Berbahaya dan Beracun dan diijinkan kegiatan ekspor dan impor B3.
Peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan lalu lintas batas limbah, dengan dasar ratifikasi Konvensi Basel, yang bertujuan mengatur ekspor dan impor serta pembuangan limbah B3 secara tidak sah, antara lain: Keputusan Presiden RI No. 61/1993 tentang Pengesahan Convention on The Control of Trans-boundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal, Keputusan Menteri Perdagangan RI No. 349/Kp/X/f92 tentang Pelarangan Limbah B3 dan Plastik, Keputusan Menteri Perdagangan RI No. 155/Kp/VII/95 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Import dan Keputusan Menteri Perdagangan RI No. 156/Kp/VII/95 tentang Prosedur Impor Limbah.
Penegakan hukum dalam masalah B3, berkaitan erat dengan kemampuan aparat dan kepatuhan warga masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini merupakan upaya untuk mencapai ketaatan terhadap peraturan dan persyaratan dalam ketentuan hukum yang berlaku secara umum dan individual, melalui pengawasan dan penerapan (atau ancaman) sarana administrasi, kepidanaan dan keperdataan. Aparat penegak hukum lingkungan adalah: Polisi; Jaksa; Hakim; dan Pejabat/Instansi yang berwenang memberi izin; serta Penasihat Hukum. Penegakan hukum lingkungan dapat dilakukan secara preventif dan represif, sesuai dengan sifat dan efektivitasnya. Penegakan yang bersifat preventif berarti bahwa pengawasan aktif dilakukan terhadap kepatuhan kepada peraturan tanpa kejadian langsung. Instrumen bagi penegakan hukum preventif adalah penyuluhan, pemantauan dan penggunaan kewenangan yang sifatnya pengawasan. Penegakan hukum yang bersifat represif dilakukan dalam hal perbuatan yang melanggar peraturan. Penegakan hukum secara pidana umulnnya selalu mengikuti pelanggaran peraturan dan biasanya tidak dapat meniadakan akibat pelanggaran tersebut. Penegakan hukum lingkungan keperdataan hendaklah dibedakan dari upaya penyelesaian sengketa dengan cara gugatan lingkungan. Untuk memperoleh ganti kerugian bagi korban pencemaran akibat perbuatan melawan hukum oleh pencemar, karena sifatnya individual. Gugatan perdata yang dimaksud dalam penegakan hukum lingkungan dilakukan oleh penguasa apabila sarana penegakan hukum administratif kurang memadai.
Sarana yang dipergunakan dalam upaya penegakan hukum lingkungan meliputi: sarana administrasi; pidana dan Perdata. Sarana administrasi bersifat preventif dan tujuannya sebagai penegakan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan. Dalam sarana administrasi ini dapat diterapkan konsep "Pollution Prevention Pays" terhadap perusahaan dalam proses produksinya. Sanksi administrasi memiliki fungsi instrumental, yaitu untuk mengendalikan perbuatan terlarang, juga sebagai perlindungan kepentingan yang dijaga dengan ketentuan tersebut. Bentuk administrasi ini antara lain: Paksaan Pemerintah atau tindakan paksa, Uang paksa, Penutupan tempat usaha, Penghentian kegiatan mesin perusahaan, Pencabutan izin melalui proses, teguran, paksaan pemerintah, penutupan dan uang paksa. Sarana Kepidanaan, dalam delik lingkungan diatur dalam Pasal 41 s.d 48 UUPLH yang menyangkut penyiapan alat-alat bukti serta penentuan hubungan kausal antara pencemar dan yang tercemar. Tata caranya dalam beberapa pasal tersebut tunduk terhadap UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sarana Keperdataan, dalam hal ini yang dimaksud adalah penerapan hukum perdata untuk memaksakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-¬undangan lingkungan, terdapat kemungkinan beracara singkat bagi pihak ketiga yang berkepentingan untuk menggugat kepatuhan terhadap undang-undang dan permohonan agar terhadap larangan atau keharusan dikaitkan dengan uang paksa ("injuction"). Gugatan ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan atas dasar Pasal 34 UUPLH jo. Pasal 35 PP No. 74 Tahun 2001, dapat dilakukan baik melalui cara berperkara di pengadilan atau melalui media penyelesaian sengketa lingkungan.
Mengenai hak masyarakat untuk berperan serta dalam pengelolaan B3. Hak masyarakat untuk berperan serta dalam pengelolaan B3 meliputi: Hak masyarakat atas hidup yang baik dan sehat dan hak untuk berperan serta dalam pengelolaan B3. Hak masyarakat atas hidup yang baik dan sehat perlu dimengerti secara yuridis dan diwujudkan melalui saluran sarana hukum, sebagai upaya perlindungan hukum bagi warga masyarakat di bidang lingkungan hidup. Dalam UUPLH No. 23 Tahun 1997 Pasal 5 ayat (1) disebutkan: "Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat." Peran serta masyarakat dalam pengelolaan limbah B3 lebih diutamakan dalam hal prosedur penerapan peraturan. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan B3 tersebut selain memberikan informasi yang berharga kepada para pengambil keputusan, juga dapat mereduksi kemungkinan terjadinya konflik. Peran serta masyarakat dapat efektif dan berdaya guna, apabila kepastian penerimaan informasi dengan mewajibkan pemrakarsa kegiatan mengumumkan rencana kegiatannya, adanya Informasi lintas batas dan informasi tepat waktu. Pasal 35 PP No. 74 Tabun 2001 tentang Pengelolaan B3, menyebutkan bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang upaya pengendalian dampak lingkungan hidup akibat kegiatan pengelolaan B3 ini sedangkan dalam Pasal 36 PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan B3, disebutkan setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan B3 sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T19184
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>