Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tri Asti Ardiani
Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Athouf Ibnu Tama
"ABSTRAK
Peningkatan pembangunan selalu disertai dengan pertumbuhan kebutuhan baru Demikian pula yang terjadi di Indonesia. Pertumbuhan di bidang perekonomian dan perbankan disertai pula oleh perkembangan kebutuhan akan kredit, dan pemberian fasilitas kredit ini memerlukan jaminan demi keamanan kredit tersebut. Dalam praktek timbul lembaga jaminan baru di samping lembaga jaminan yang telah ada seperti hipotik, kreditverban, gadai, fidusia dan lain sebagainya.Leni baga jaminan yang satu ini timbul karena adanya satu pihak yang menjaminkan piutang atas namanya untuk mendapatkan hutang atau kredit dari pihak lain. Lembaga jaminan ini disebut Cessie Sebagai Jaminan. Pada dasarnya Cessie merupakan bentuk penyerahan piutang atas nama dari satu pihak ke pihak lain. Formalitasnya diatur dalam pasal 613 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata# Dalam praktek perbankan Cessie sebagai Jaminan sering digunakan sebagai jaminan tambahan, di mana nasabah yang hendak menerima kredit dari suatu bank dapat menjaminkan piutangnya yang ada pada pihak lain sebagai jaminan tambahan di samping jaminan pokok lainnya. Cessie harus dilakukan dengan pembuatan akta notaris atau di bawah tangan. Pihak yang menyerahkan piutangnya kepada pihak lain disebut Cedent, pihak yang menerima piutang disebut Cessionaris, sedangkan pihak yang hutang di-cessie disebut Cesgus. Skripsi ini berraaksud membahas lembaga Cessie sebagai Jaminan yang peninjauan prakteknya dilakukan di Bank Ekspor Impor Indonesia. Adanya praktek Cessie sebagai Jaminan di semua bank akan membantu sekali dalam kelancaran cash flow para pengusaha dan pada akhirnya akan mengarah pada kelancaran pembangunan nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Marya N.
"ABSTRAK
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai eksistensi credietverband sebagai pengikat jaminan dalam prakteknya di dunia perbankan khususnya bankbank pemerintah yang telah ditunjuk sebagai pemegang credietverband. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Pckck-pokok Perbankan mensyaratkan adanya jaminan pada setiap pemberian kredit yang dilakukan pihak bank. Jaminan tersebut dapat berupa jaminan yang bersifat materiil maupun yang bersifat immateriil.
Salah satu jaminan yang bersifat materiil adalah tanah (dapat pula berikut bangunan yang ada di atasnya). Dan tanah-tanah yang dapat dijadikeoi jaminan dengan dibebani hak tan^gungan adalah tanah-tanah hak milik. hak guna usaha dan hak guna bangunan. Berhubung undang-undang tentang tanggungan sebagaimana yang disebut dalam pasal 51 UUPA belum terbentuk maka untuk sementara diberlakukan ketentuan-ketentuan hipotik tersebut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia dan ketenbuan-ketentuan credietverband tersebut dalam S.1908-542 sebagai yang telah diubah dengan S.1937-190 (pasal 57 UUPA).
Eksisbensi credietverband pada saat ini tetap dipertahankan karena penggunaannya di dalam praktek sudah merupakan kebiasaan/tradisi dari kreditur yang berwenang menjadi pemegang credietverband tersebut. Disamping itu dimungkinkannya Surat Kuasa memasang Credietverband dibuat dengan akte di bawah tangan, turut mendukung eksistensinya pada saat ini. Bahkan sebagai perkembangannya di dalam praktek, dikenal suatu bentuk yang disebut crediet credietverband yaitu suatu credietverband yang menjamin pembayaran kembali uang-uang pinjaman yang pada waktu itu belum diberikan akan tetapi sudah disanggupkan akan diberikan sampai suatu batas maksimal tertentu. (Marya N. Simamora)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Armandy Malik
"ABSTRAK
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai eksistensi jaminan kredit yang berupa gadai deposito dalam praktek perbankan dewasa ini. Bank di dalam memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya mensyaratkan adanya jaminan (pasal 24 ayat 1 Undang-undang Pokok Perbankan no 14 tahun 1967). Berdasarkan perkembangannya akhir-akhir ini, bentuk-bentuk benda yang dijaminkan kepada bank mengalami perkembangan pula. Salah satu perkembangan tersebut adalah dengan dijadikannya deposito sebagai salah satu jaminan bagi pelunasan kredit yang diberikan. dilihat dari bentuknya, ada 2 macam bentuk deposito. Pertama adalah DEPOSITO BERJANGKA yaitu suatu piutang atas nama deposan kepada penerbit deposito (dalam hal ini adalah bank). Sebagai imbalannya maka deposan menerima bunga yang dibayar oleh pihak Bank setiap bulannya. Deposito Berjangka ini tidak dapat dipindah tangankan/diperjualbelikan.
Bentuk yang kedua adalah SERTIFIKAT DEPOSITO yaitu sertifikat yang dikeluarkan oleh Gadai Deposito. Bank yang dapat dibeli oleh setiap orang. Sertifikat Deposito ini merupakan suatu tanda bukti penerimaan uang kepada pembawanya yang dikeluarkan oleh Bank atas sejumlah uang yang telah diserahkan kepada Bank untuk suatu jangka waktu tertentu dengan mendapatkan bunga sebagai imbalannya. Sertifikat Deposito ini dapat diperjualbelikan. Deposito menurut hukum termasuk sebagai salah satu benda bergerak yang tidak berwujud. Sebagai benda bergerak yang tidak berwujud maka deposito dapat dialihkan kepada pihak lain dan juga dapat dijadikan sebagai jaminan hutang yang pengikatannya adalah dengan cara gadai. Obyek gadai adalah benda bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud. Dewasa ini di dalam praktek perbankan deposito semakin banyak dijadikan sebagai jaminan kredit. Penggadaian deposito umumnya diperlukan sebagai tambahan jaminan di dalam pemberian kredit yang bernilai cukup besar. Mengenai tata cara penggadaian deposito berjangka dan Sertifikat deposito terdapat perbedaan, juga terdapat perbedaan mengenai saat lahirnya hak"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Obor Pembimbing Hariara
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1991
S20375
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arini Sulistyowati Saptowulan
"Perkembangan dan pembangunan ekonomi negara kita tentu tidak lepas dari campur tangan Pemerintah, antara lain dalam bentuk kebijaksanaan moneter. Langkah yang baru-baru ini diambil oleh Pemerintah, yang dikenal dengan nama Pakto 27, ternyata telah memberikan peluang bagi tumbuhnya bank-bank swasta dan lembaga-lembaga keuangan bukan bank. Keadaan tersebut menimbul kan persaingan yang ketat diantara bank-bank yang ada, baik pada bank pemerintah maupun bank swasta asi g/nasional, untuk menjaring nasabah sebanyak-banyaknya. Persaingan dalam bidang perbankan tersebut secara jelas dapat terliat melalui promosi yang dilakukan secara besar- besaran oleh pihak bank. Bentuk kegiatan yang ditawarkan untuk menarik nasabah bank, antara lain berupa tawar an pelayanan yang cepat dan efisien, pemberian fasilitas kemudahan berupa proses birokrasi yang biasanya berbelit-belit, perangsang tabungan dalam bentuk undian berhadiah yang jumlahnya menggiurkan, penurunan suku bunga pinjaman dan penaikan suku bunga tabungan/deposito/jasa giro serta bentuk hadiah langsung bagi nasabah proyek tertentu, misalnya hadiah perlengkapan sholat/pakaian ihrom bagi nasabah penyetor O.N.H.
Dalam kegiatan perkreditan sendiri, pihak bank banyak memberi kemudahan kepada masyarakat (debitur) yaitu dengan mengurangi persyaratan pemberian kredit, termasuk aturan birokrasi yang memerlukan waktu relatif lama. Sedangkan mengenai syarat pokok pembenian kredit, bahwa kredit tidak dapat diberikan t anpa a danya jaminan, tidak dapat dikurangi atau dihilangkan oleh pihak bank karena hal itu diatur dalam pe aturan perundang-undangan. Pasal 24 Undang-undang no. 14/1967 mengatur secara jelas tentang penyediaan jaminan atas kredit yang diberikan. Hal ini terasa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi di negara kita. Walaupun secara yuridis tidak mengalami hambatan, teeapi bila dilihat lebin jauh mengenai hubungannya dengan perkembangan ekonomi negara, maka peraturan tersebut diatas, khususnya tentang keharusan penyediaan jaminan bagi kredit yang diberikan, adalah sangat menghambat. Atau dengan perkataan lain, perkembangan ekonomi negara kita tidak diikuti oleh perkembangan hukum, sehingga aturan yang ada tidak dapat mengcover perkembangan ekonomi yang terjadi. Contoh yang paling aktual adalah mengenai berkembangnya konglomerat yang menguasai perekonomian masyarakat kecil/lemah. Dipihak lain, aturan itu sendiri tidak sesuai dengan idea kredit yang berarti kepercayaan, juga tidak sesuai tujuan pemberian kredit untuk membantu permodalan masyarakat terutama golongan ekonomi lemah/pribumi mengembangkan usahanya.
Hal-hal tersebut diatas merupakan pokok tulisan ini, dan ia dimaksudkan sebagai usaha untuk meninjau masalah jaminan dalam perkreditan, baik menurut teori maupun praktek."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20373
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elsye Javanka
"Adanya kebijaksanaan moneter dan perbankan menyebabkan terjadinya persaingan antar bank, yang mengakibatkan setiap bank berusaha meningkatkan mutu pelayanan, dan mengeluarkan produk jasa baru dalam upaya mengumpulkan dana masyarakat sebanyak mungkin. Salah satu produk jasa baru dari Bank BNI adalah Tabungan Plus (Taplus), yang mempunyai keistimewaan dapat dijadikan jaminan dalam pemberian kredit. Masalah jaminan merupakan hal yang penting bagi pemberian kredit dalam praktek perbankan (pasal 24 UU No. 14 tahun 1967). Berdasarkan pasal 511 ke-3 KUHPer, Taplus dapat digolongkan sebagai benda bergerak. Sebagai benda bergerak, sebenarnya Taplus dapat pula dijadikan jaminan hutang yang pengikatannya dapat dilakukan dengan dua arah yaitu melalui Fiducia atau Gadai. Dalam prakteknya bank sangat menyukai bentuk jaminan berupa cash collateral yaitu jaminan berupa uang tunai (cash). Sebab bentuk jaminan ini sangat mudah di eksekusi dan apapun jenis kredit yang diberikan lazimnya jaminan dalam bentuk cash collateral di jadikan sebagai jaminan pokok, sementara sebagai jaminan tambahannya dapat dalam bentuk jaminan yang lain. Mengenai Taplus dapat dijadikan jaminan dalam pemberian kredit ini, dalam pembahasan dapat digolongkan sebagai bentuk lembaga jaminan Gadai sehingga para pihak mempunyai hak dan kewajiban sebagai pemegang gadai. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20414
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gitaningrum
"Masalah Hipotik ini di dalam KUH Perdata diatur dalam Buku ke II titel 21, di mana pengertian tentang Hipotik ini disebutkan dalam pasal 1162, yaitu bahwa Hipotik adalah suatu hak kebendaan atas benda-benda tak bergerak untuk mengambil penggantian dari padanya bagi pelunasan suatu perikatan. Salah satu bagian dari Hipotik yang akan penulis bahas dalam penulisan skripsi ini yaitu tentang "Roya Hipotik", yang jika dihubungkan dengan pembangunan perumahan real estate adalah sangat penting artinya. Karena dalam rangka pembangunan perumahan real estate, lembaga meminta pembeli barulah jaminan Hipotik ini umumnya di pergunakan untuk kredit dari Bank baik oleh para developer maupun rumah. Setelah mereka melunasi hutangnya maka Hipotik tersebut hapus. Penghapusan Hipotik itu wajib dicatat di Badan Pertanahan setempat demi untuk kepastian hukum dan agar dapat diketahui oleh umum tentang status tanah yang tidak lagi dibebani Hipotik. Pelaksanaan pencatatan penghapusan Hipotik itulah yang disebut dengan "Roya Ripotik". Selanjutnya, agar pembahasan masalah ini tidak terlampau luas maka oleh penulis hanya akan dibahas khusus untuk "Roya Hipotik bagi pembangunan perumahan real estate di Wilayah Jakarta Timur" saja."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20413
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>