Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ratih Fentysari
"Asuransi dalam terminologi hukum merupakan suatu
perjanjian. Perjanjian asuransi atau pertanggungan dibuat
dalam bentuk perjanjian baku, dimana para calon tertanggung
hanya memiliki pilihan menerima atau menolaknya atau dapat
dikatakan bahwa dalam perjanjian tersebut kedudukan para
pihaknya tidak seimbang. Dalam perjanjian yang dibakukan
tersebut seringkali terdapat klausula-klausula yang tidak
dimengerti oleh orang awam, yang pada dasarnya dibuat untuk
kepentingan si perusahaan asuransi. Hal-hal mengenai
bagaimana hubungan hukum para pihak yang terikat dengan
perjanjian, tanggung jawabnya hingga keabsahan penggunaan
kuasa mutlak seringkali diabaikan oleh calon tertanggung
asuransi karena kurangnya pengetahuan akan masalah-masalah
tersebut. Penelitian yang membahas permasalahan hukum yang
terdapat pada klausula baku dalam formulir permohonan
asuransi dilakukan dengan metode normatif. Sehingga pada
akhirnya dapat diperoleh gambaran bahwa hubungan hukum
para pihak yang terkait dalam asuransi selalu didasarkan
pada perjanjian yang dibuat antara para pihaknya sesuai
dengan asas kepribadian dan kebebasan berkontrak sepanjang
tidak bertentangan dengan undang-undang dan itikad baik.
Selain itu mengenai tanggung jawab salah satu pihak dalam
perjanjian, dapat saja diperjanjikan dalam bentuk terbatas
atau hilang sama sekali (klausul eksonerasi) sepanjang
disepakati oleh para pihaknya dan tidak bertentangan dengan
ketentuan undang-undang. Begitu pula dengan keberadaan
lembaga kuasa mutlak yang mengeliminir ketentuan tentang
berakhirnya pemberian kuasa tidaklah bertentangan dengan
hukum perdata yang sifatnya mengatur dan sejalan dengan
asas kebebasan berkontrak."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S21413
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Asuransi merupakan perjanjian di atas uberrimae fidei
atau utmost good faith. Pengaruhnya, prinsip ini lebih
menekankan a higher standard of honesty (kejujuran yang
paling tinggi, sempurna) pada para pihaknya dalam jenis
perjanjian ini. Tujuannya ialah untuk melindungi
kepentingan penanggung. Pasal 251 KUHD mengatur mengenai
prinsip utmost good faith, yang mana mengatur mengenai
kewajiban tertanggung untuk memberitahukan setiap
keterangan yang bersifat material to the risk (fakta
material) yang diketahuinya kepada penanggung. Jika
tertanggung melanggar, maka hal itu akan membatalkan
perjanjian. Dalam perjanjian asuransi antara
INTERCONTINENTAL MARITIME PTE. LTD. dan PT. LAYAR SENTOSA
SHIPPING CORPORATION dengan PT. WATAKA GENERAL INSURANCE,
tertanggung melanggar prinsip utmost good faith sebab
tertanggung tidak memberitahukan seluruh keterangan yang
bersifat material to the risk (fakta material) yang
diketahuinya mengenai kapal yang diasuransikannya kepada
penanggung. Akibat dari diketahuinya fakta material
tersebut oleh penanggung, pertanggungan menjadi batal dan
penanggung mengembalikan pembayaran premi tertanggung."
[Universitas Indonesia, ], 2007
S21311
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rindu Anita Delina
"Kemungkinan terjadinya resiko kerugian mendorong manusia untuk menerapkan konsep asuransi, dalam hal ini asuransi kerugian, sebagai cara mengalihkan resiko dalam rangka meringankan kerugian yang dialaminya. Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai penerapan prinsip-prinsip hukum asuransi dan hukum perjanjian, serta mengenai ketentuan dalam Polis Asuransi Property All Risk Insurance Asahan Operation mengenai pelaksanaan perjanjian asuransi berkaitan dengan bentuk perikatan ketiga penanggung dalam polis tersebut. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif yang berbentuk deskriptif dan bertujuan mendeskripsikan tinjauan dari segi hukum perjanjian atas pelaksanaan Polis Asuransi Eroperty All Risk Insurance Asahan Operation. Dari penelitian ini diketahui bahwa Polis Asuransi Property All Risk Insurance Asahan Operation telah memenuhi syarat sah perjanjian serta sejalan dengan asas-asas dalam hukum perjanjian. Perikatan para penanggung yang merupakan ko-asuransi menempatkan PT. Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia sebagai Kepala Pengasuransi yang berperan penting memutuskan hal yang berkaitan dengan penyelesaian klaim dan pelaksanaan hak subrogasi. Sekalipun masing-masing penanggung bertanggung jawab secara individual kepada tertanggung, dalam hal terjadi sengketa atau wanprestasi oleh salah satu penanggung, gugatan yang diajukan terhadap salah satu penanggung akan menyeret seluruh penanggung yang terikat dalam ko-asuransi menjadi tergugat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21327
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oktaviaman
"Dalam bidang dunia usaha, khususnya sektor swasta yang diwakili dan dipimpin oleh para direkturnya akan menghadapi berbagai macam risiko yang arus diperhitungkan. Didalam menjalankan tugas dan kewajibannya seorang di rektur harus dapat mempertanggungjawabkan semua kebijakan, keputusan dan kepemimpinannya dalam mengurus perusahaan. Namun Kadangkala sebagai seorang manusia dalam melakukan tugas dan kewajibannya, direktur-direktur tersebut juga dapat berbuat suatu kesalahan dan/atau kelalain yang akibatnya dapat merugikan pihak lain, sehingga akan menimbulkan gugatan untuk meminta ganti kerugian akipat dari kesalahan dan/atau kelalaian direktur tersebut. Dengan adanya berbagai risiko dan juga tuntutan tanggung jawab yang besar dari seorang direktur serta kemungkinan dapat digugat oleh pihak lain itulah, maka tanggung jawab direktur perlu untuk diasuransikan didalam asuransi tanggung jawab direktur. Skripsi ini akan meninjau dari segi hukum mengenai perjanjian asuransi tanggung jawab direktur dan sejauhmana risiko yang ditanggung oleh direktur dan cara penyelesaian perselisihan dalam perjanjian asuransi tanggung jawab direktur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Junaedy Ganie
Jakarta: Sinar Grafika, 2013
346.086 598 JUN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
A. Junaedy Ganie
Jakarta: Sinar Grafika, 2011
346.086 598 JUN h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Situmeang, Tigor Mangapul
Depok: Universitas Indonesia, 1995
S22927
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>