Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 349 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rosa Agustina
Depok: Fakultas Hukum UI, 2001
346 ROS k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Afandi
Jakarta: Rineka Cipta, 2004
346.05 ALI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, M. Yahya
Jakarta: Gramedia, 1989
347.05 HAR r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jaenal Aripin
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
347.01 JAE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dini Ariyatie
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai gugatan yang diajukan oleh Penggugat Dra. Hj.
Nunuk Murdiati Sulastomo terhadap Para Tergugat yang terkait dengan adanya
pemberhentian Penggugat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Harapan Ibu Pondok
Pinang dengan dasar gugatan adalah Perbuatan Melawan Hukum. Dan Putusan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah memenangkan Pihak
Penggugat. Tujuan dari pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah untuk
mengetahui tanggung jawab organ yayasan dan yayasan apabila timbul tuntutan
hukum sehubungan dengan pelaksanaan operasional yayasan, mengetahui dan
memahami konsekuensi yuridis atas berlakunya keputusan Rapat Pembina, serta
memahami dasar pemikiran rumusan norma dari Pasal 1365 KUH Perdata
mengenai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Penelitian ini adalah penelitian
dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.

ABSTRACT
This thesis discusses the lawsuit is filed by Plaintiff, Dra. Hj. Nunuk Murdiati
Sulastomo, against the defendants relating to the dismissal of the Plaintiff as
Chairman of the Board from Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang with the
lawsuit basic is Tort of Law. And The verdict from the District Court of South
Jakarta is giving the victory to the Plaintiff. The purposes of the main problems in
this thesis are to know the responsibilities of the foundation organs and the
foundation if lawsuits arise in connection with the implementation of the
foundation operational, to know and understand the legal consequences of the
enactment of the Trustees Meeting, and then understand the rationale for the norm
formulation from the Article 1365 of the Civil Code about the Tort of Law.
This research is about a study with using a normative juridical approach.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1812
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, M. Yahya
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991
347.05 HAR r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dora Kartikawati
"Gugatan Perwakilan Kelompok telah menjadi bagian dari cara pengajuan gugatan di Indonesia sejak adanya Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup yang kemudian disusul dengan adanya Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam kurun waktu tersebut belum ada ketentuan yang mengatur acara memeriksa, megadili dan memutus gugatan yang diajukan sehingga terjadi kekosongan hukum. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pada tanggal 26 April 2002 Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. Namun pada kenyataannya, penerapan dari prosedur pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok tidaklah mudah dan para penegak hukum di Indonesia masih perlu mengembangkan dan mempelajari lebih dalam. Khususnya permasalahan mengenai ukuran pemenuhan syarat-syarat pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok yang seringkali berbeda-beda,salah satu contohnya adalah dalam pemenuhan syarat-syarat pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok dalam perkara Nomor 75/PDT/G/2005/PN.JKT.PST. Perbedaan penafsiran antara penegak hukum dan kurangnya pengetahuan menjadi penghalang diciptakannya suatu Gugatan Perwakilan Kelompok yang sesuai dengan proses pemeriksaan perkara pada tahap awal persidangan. Kurangnya kejelasan pengaturan pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok juga menjadi salah satu kendala dari tidak konsistennya proses pemeriksaan tahap awal Gugatan Perwakilan Kelompok. Sesuai dengan Huruf F pada bagian menimbang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2002, bahwa Peraturan Mahkamah ini dibuat sambil menunggu peraturan perundang-undangan. Dengan demikian pengaturan tatacara Gugatan Perwakilan Kelompok ini diharapkan dapat dituangkan dalam bentuk undang-undang yang lebih rinci dan jelas sehingga tidak terdapat kerancuan dan ketidakpastian hukum."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2006
S22466
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Fatimah
"Pemberian kuasa adalah suatu perjanjian dimana seseorang memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan sesuatu hal guna kepentingan pemberi kuasa. Dengan pemberian kuasa tersebut timbul perikatan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa. Dalam pemberian kuasa itu para pihak yang terikat didalamnya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang dan masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan ditaati karena apabila tidak maka pemberian kuasa tersebut tidak sah dan dapat dibatalkan.
Perjanjian antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa harus dinyatakan secara tegas dan jelas untuk menghindari kerugian yang tidak diharapkan oleh kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian pemberian kuasa dan kuasa tersebut tidak boleh melampaui hak dan wewenang yang diberikan oleh pemberi kuasa serta pemberi kuasa juga harus membayar semua biaya yang dikeluarkan oleh penerima kuasa dalam menjalankan kepentingan pemberi kuasa. Untuk menghindari hal tersebut diatas, maka pemberian kuasa dilakukan secara tertulis, bisa dalam bentuk akta otentik bisa juga dalam bentuk akta dibawah tangan.

Empowering is an indentured where a person gives power to other person to do utilized thing something powers giving behalf. With that empowering is evoked engagement among power giver and power receiver. In that empowering the parties what do most gird upon it has to qualify that specified Statute and each party has the right and obligation who shall be accomplished and is abode by since if not therefore that empowering is illegitimate and gets to be cancelled.
Agreement among giving power and power receiver shall explicit and clear to avoid disadvantages that doesn't be expected by both of clefts party that struck hands empowering and that power may not go behind rights and authority by Power giver and Power giver shall also pay all cost that spent by power receiver in carry on such power. To avoid aforesaid thing, therefore empowering should be done in writing which could be done in otentic's deed form; and or in form under-the-counter's deed.
"
Depok: Universitas Indonesia, [2009;2009, 2009]
S22525
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mahadi
Medan: 1959
346 MAH s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>