Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 62 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adhy winawan
"Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak hanya pada bidang perbankan. Dewasa ini, bidang pasar modal pun ikut menerima efek dari perkembangan ekonomi syariah tersebut. Hal itu ditandai dengan diterbitkannya beberapa instrumen obligasi syariah di pasar modal. Namun demikian, hingga saat ini nilai emisi dari obligasi syariah masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan obligasi konvensional. Salah satu kendala yang dihadapi dalam penerbitan obligasi syariah adalah terkait dengan hukum perpajakan Indonesia. Dimana terhadap transaksi obligasi syariah masih dikenakan pajak yang cukup tinggi, sehingga kurang diminati. Selain itu, sosialisasi yang kurang serta peraturan yang kurang memadai juga turut andil menyebabkan kondisinya menjadi demikian. Selanjutnya hingga saat ini di Indonesia belum terdapat instrumen sukuk sebagaimana sedang berkembang di pasar modal internasional. Oleh kalangan ekonomi syariah keberadaan sukuk merupakan salah satu cara untuk menarik dana dari investor luar negeri, khususnya Timur Tengah. Dari penelitian yang dilakukan bahwa terdapat perbedaan dalam penerbitan obligasi syariah ijarah dengan sukuk al ijarah. Terhadap perbedaan tersebut akan menimbulkan kemusykilan apabila konsep sukuk yang berkembang saat ini diterapkan dalam hukum Indonesia. Sehingga diperlukan suatu peraturan perundang-undang yang baru agar dapat mengakomodir penerbitan sukuk di Indonesia. Disamping segala kendala yang dihadapi oleh instrumen obligasi syariah, disisi lain obligasi syariah Indonesia memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Oleh beberapa kalangan kesyariahan dari obligasi syariah Indonesia akan menjadi daya tarik bagi para investor Timur Tengah apabila dibandingkan dengan negara lain. Kemudian, dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia merupakan pasar potensial bagi instrumen syariah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Erna Dewayani
"Dampak krisis finansial yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 menyebabkan beberapa emiten obligasi mengalami wan prestasi yang disebabkan ketidakmampuan memenuhi kewajiban dalam membayar kupon dan atau pokok obligasi. Peningkatan perlindungan terhadap kepentingan investor obligasi di Indonesia merupakan masalah yang sampai Saat ini masih menghadapi berbagai macam kendala yang rumit. Pengertian "obligasi" tidak didefinisikan secara spesifik dalam hukum positif, baik peraturan perundang-undangan, yaitu Undang- undang Pasar Modal dan Undang-undang Perbankan, maupun Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dengan perangkat aturan dan hukum yang ada Sekarang, perlindungan investor obligasi masih minim,apalagi untuk obligasi yang mengalami wan prestasi.
Sebagai pihak yang mewakili kepentingan investor, Wali Amanat sering berada dalam posisi yang sulit mengingat saat ini Emiten yang memiliki wewenang menunjuk Wali Amanat. Apabila emiten mengalami wan prestasi, ada beberapa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang obligasi, diantaranya mengeksekusi jaminan (jika ada), melakukan gugatan perdata, melakukan gugatan perwakilan, mempailitkan emiten dan menyelesaikan melalui arbitrase. Bagi investor, penyelesaian yang paling mudah adalah melakukan eksekusi jaminan. Permasalahannya adalah karena dalam penerbitan obligasi, emiten tidak diwajibkan menyediakan jaminan khusus ataupun sinking fund. Dengan adanya jaminan khusus, maka apabila terjadi wan prestasi, jaminan tersebut dapat dieksekusi oleh Wali Amanat dan kemudian dibayarkan kepada pemegang obligasi.
Namun apabila tidak mempunyai jaminan khusus,apabila terjadi gagal bayar, obligasi tersebut akan berhak atas aset yang tidak dijaminkan bersama-sama dengan kreditor lainnya secara sama rata atau paripassu. Ketiadaan pengaturan khusus dalam peraturan perundangan mengenai perlindungan investor obligasi, maka dirasa perlu adanya standard minimun dalam menentukan hal-hal yang wajib dimuat dalam perjanjian perwaliamanatan, seperi pengaturan mengenai penggunaan dana hasil emisi Obligasi yang dapat dimonitor oleh Wali Amanat, adanya jaminan khusus, sinking fund dan kewajiban melakukan pemeringkatan. Selain itu diperlukan pemberian sanksi yang tegas bagi emiten yang telah mengalami wan prestasi, minimal tidak diperbolehkan untuk melakukan pendanaan di pasar modal."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18388
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Sihol
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tris Mardiyati
"ABSTRAK
Masalah Pokok
Skripsi Sebagai salah satu negara yang sedang berkembang di dunia, Indonesia saat ini sedang melaksanakan pembangunan, yang memerlukan dana yang besar. Pembangunan yang sedang giat-giatnya dilaksanakan itu banyak mengalami hambatan, salah satu hambatan tensebut adalah berkurangnya penerimaan negara dari sektor minyak bumi. Adanya hambatan tersebut tidak mengurangi niat pemerintah untuk melanjutkan pembangunan. Pemerintah berusaha mencari sumber dana lain, yaitu dengan meningkatkan aktivitas Pasar Modal dengan jalan menerbitkan obligasi kepada masyarakat yang dilakukan sejak tahun 1983 dalam kegiatan penerbitan obligasi tersebut perusahaan yang bermaksud menerbitkan obligasi diharuskan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan pemerintah, tujuannya adalah agar emisi obligasi tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan kepentingan investor dapat terjamin. Salah satu ketentuan tersebut adalah bahwa Emiten (perusahaan) harus mengadakan perjanjian perwaliamanatan dengan Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi - sebelum emisi obligasi itu dilakukan. Perjanjian Perwaliamanatan atau perjanjian Trust adalah lembaga yang sangat populer dan khas dalam hukum Anglo Saxon. Dalam KUHPerd., perjanjian Trust ini tidak dikenal akan tetapi berdasarkan azas kebebasan berkentrak dalam hukum perjanjian, ada dan timbulnya perjanjian perwaliamanatan atau perjanjian trust ini dimungkinkan dan dapat dilakukan oleh para pihak yang membutuhkan. Metode Penelitian ' . Sebagai suatu karangan ilmiah, dalam penulisan skripsi ini Penulis menggunakan dua cara, yaitu : 1. Penelitian Kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan bahan pustaka yang mencakup peraturan perundang-undangan, karya-karya ilmiah, buku-buku, majalah-majalah dan harian-harian (massmedia). 2. Penelitian Lapangan (field research), yaitu suatu pene litian yang dilakukan dengan cara langsung terjun ke lapangan berhubungan demgan pihak-pihak yang dianggap perlu dan berkaitan dengan penulisan skripsi ini. Hal-hal yang ditemukan 1. Penulis menemukan suatu kenyataan dimana tidak ditemukan suatu pengaturan yang khusus mengenai perjanjian perwaliamanatan (perjanjian trust) dalam hukum perjanjian yang dimuat dalam KUHPerd. Akan tetapi pada kenyataannya dalam praktek perjanjian perwaliamanatan ini ditemukan dalam kegiatan Pasar Modal yang ditentukan dalam ketentuan-ketentuan mengenai Pasar Modal. 2. Pengertian secara khusus tentang apa yaag dimaksud dengan perjanjian perwaliamanatan (perjanjian trust) tidak ditemukan dalam ketentuan-ketentuan mengenai Pasar Modal. Akan tetapi dapat disimpulkan dan pasal-pasal dalam ketentuan-ketentuan tersebut yang dihubungkan dengan pengertian Trust dalam hukum Anglo Saxon. 5. Saat lahirnya perjanjian Perwaliamanatan adalah. paaa saat izin emisi efek dikeluarkan oleh Ketua BAPEPAM, dimana pada saat itulah Pemegang Obligasi sepakat dengan Wali Amanat dan Emiten mengenai hal-nal yang pokok dalam .perjanjian perwaliamanatan tersebut. Kesimpulan dan Saran Setelah menguraikan perjangian pada umumnya yang ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan dihubungkan dengan perjanjian perwaliamanatan yang dibuat antara Emiten dan wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi, maka dikemukakan kesimpulan dan saran-saran, bahwa KUHPer. yang dipergunakan saat ini adalah produk pemerintah kolonial Belanda dan sudah tentu banyak pasal-pasalnya yang sudah ketinggalan jaman, tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini. Oleh karena itu sangat diharapkan untuk masa mendatang, disusun hukum perjanjian yang sesuai dengan kehidupan bangsa kita saat ini.pisamping itu hendaknya peraturan-peraturan mengenai Pasar Modal-dapat menunjang kegiatan perusahaan, agar Pasar Modal dimasa mendatang dapat lebih maju dan tercapai tujuan Pemerintah yaitu pemerataan pendapatan dan peningkatan pendapatan seluruh masyarakat Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Felix O. Soebagio
Depok: Universitas Indonesia, 1995
346.07 FEL t I
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23720
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7   >>