Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57261 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Febby Mutiara Nelson
Jakarta: Sinar Grafika, 2020
345.023 FEB p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Febby Mutiara Nelson
"

 

Kajian ini membahas konsep peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan yang dikenal dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang belum dilaksanakan, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berfokus pada pengembalian kerugian keuangan negara. Penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia belum dapat menanggulangi tindak pidana korupsi, khususnya dalam hal mengembalikan kerugian negara secara signifikan. Walaupun sudah banyak sekali ketentuan penegakan hukum dan kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan korupsi, namun pada kenyataannya penanganan  tindak pidana korupsi tidak berjalan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Penelitian ini juga mengkaji dapatkah Sistem Peradilan Pidana Indonesia mengakomodir konsep Plea Bargaining dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) pada tindak pidana korupsi yang berorientasi pada pengembalian kerugian keuangan negara serta bagaimana model yang tepat pada tindak pidana korupsi di Indonesia. Juga, memprediksi implikasinya (keuntungan dan kerugian) jika diterapkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan mengkaji secara sistematis mengenai aturan hukum, prinsip, konsep, teori, doktrin, putusan kasus, institusi hukum, masalah hukum, isu atau pertanyaan atau sebuah kombinasi diantara semuanya. Hasil kajian menemukan bahwa saat ini  pengembalian kerugian keuangan negara akibat korupsi dilakukan dengan mekanisme perampasan aset dengan putusan pidana terlebih dahulu kepada terdakwa dan diikuti penyitaan aset hasil korupsinya atau dikenal sebagai conviction based asset forfeiture. Selain mekanisme tersebut sudah berlaku pula perampasan aset dengan mekanisme hukum perdata yang hanya dapat dilakukan dalam kasus-kasus tertentu saja misalnya ketika tersangka/terdakwa meninggal dunia. Temuan dari disertasi ini Plea Bargaining dan Deferred  Prosecution Agreement merupakan bentuk kongkrit dari asas sederhana, cepat dan biaya ringan dan dapat  diterima dan diterapkan dengan sejumlah penyesuaian untuk Indonesia khususnya pada tindak pidana korupsi yang berorientasi pada pengembalian kerugian keuangan negara. Model ini juga sudah diterapkan di negara Civil Law lainnya, sebagai implikasi adanya konvergensi sistem hukum. Dari sisi tujuan pemidanaan, model yang diusulkan ini lebih sesuai dengan tujuan pemidanaan rehabilitasi bagi pelakunya dan restorasi untuk pemulihan kerugian negara.

 


 

This research explores the concept of simple, fast, and low-cost justice in Indonesian criminal justice system that has not been implemented especially in handling corruption that focuses on recover state financial losses. The handling of corruption offence in Indonesia has not yet been able to overcome the loss from corruption, specifically in terms of restoring a significant state loss. Notwithstanding with a long list of established law enforcement and government policies relating to the matter, management of corruption has not gone simple, speedy and light expenses. This research also reviews as to whether the Indonesian criminal justice system can accommodate the Plea Bargaining and Deferred Prosecution Agreement (DPA) for the corruption offences which orientated to restore the state loss and  what is the best and compatible model for Indonesia. This study also predicts their implication if applied (advantages and disadvantages). This research use a qualitative methode which systematically explores the laws, principles, concepts, theories, doctrines, judgments, law institutions, legal problems, legal issues, questions or any of its combinations. This study finds that the restoration of state loss from corruption currently being done through assets seizure mechanism post criminal judgment, which also recognised as a “conviction based asset forfeiture”. The matter becomes more complicated when the corruption actors fly abroad and has no intention to cooperate to solve the relevant corruption case. Another method regulated under UNCAC and StAR Initiative is the non-conviction based asset forfeiture (NCB) which has no legal basis in Indonesia to date. The findings of this dissertation on plea bargaining and deferred prosecution agreements are concrete forms of simple, fast and low cost principles and can be accepted and applied with a number of adjustments for Indonesia, particularly in the case of corruption that is oriented to the return of state financial losses. This model has also been applied in other Civil Law countries, as an implication of the convergence of the legal system. In terms of the purpose of punishment, the proposed model is more in line with the philosophy of rehabilitation for perpetrators and restoration of state losses.

 

"
2019
D2648
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abni Nur Aini
"Penelitian ini menyoroti bagaimana konsep mekanisme Deferred Prosecution Agreement (Perjanjian Penangguhan Penuntutan) dapat menjadi suatu ius constituendum dalam penanganan tindak pidana korupsi oleh korporasi di Indonesia. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal untuk menjawab tiga permasalahan yakni pertama, bagaimana pengaturan dan penanganan tindak pidana korupsi oleh korporasi di Indonesia saat ini, bagaimana keterkaitan mekanisme Deferred Prosecution Agreement terhadap kasus korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia, serta menganalisis prospek pengaturan Deferred Prosecution Agreement dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi sebagai suatu ius constituendum di Indonesia. Penelitian ini menganalisis bagaimana kelemahan penanganan tindak pidana korupsi oleh korporasi di Indonesia dengan melihat praktik penanganan tindak pidana oleh korporasi yang dijalankan oleh negara Inggris, Amerika, dan Brazil melalui konsep Deferred Prosecution Agreement dalam konteks kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang memiliki relevansi nyata untuk menggambarkan urgensi dan tantangan mekanisme Deferred Prosecution Agreement di Indonesia. Berdasarkan analisa terhadap studi kasus korupsi di PT Garuda Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme Deferred Prosecution Agreement sejatinya adalah mekanisme yang berfokus pada permasalahan utama dari suatu tindak pidana oleh korporasi yakni adanya indikator ekonomis berupa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi dan menjadi mekanisme yang efektif dari sudut pandang Teori Economic Analysis of Law dibandingkan dengan penanganan tindak pidana korupsi oleh korporasi yang saat ini dilaksanakan di Indonesia.

This study highlights how the concept of the Deferred Prosecution Agreement (DPA) mechanism can become an ius constituendum in handling corporate corruption cases in Indonesia. This study is compiled using a doctrinal research method to answer three problems, first, how the current regulation and handling of corporate corruption cases in Indonesia, second, how the Deferred Prosecution Agreement mechanism relates to corruption cases that occurred at PT Garuda Indonesia, and analyzing the prospects for regulating the Deferred Prosecution Agreement in handling corporate corruption cases as an ius constituendum in Indonesia. This study analyzes the weaknesses in handling corporate corruption cases in Indonesia by looking at the practice of handling corporate criminal offenses carried out by the UK, the US, and Brazil through the Deferred Prosecution Agreement concept in the context of the corruption case at PT Garuda Indonesia, which has real relevance to illustrate the urgency and challenges of the Deferred Prosecution Agreement mechanism in Indonesia. Based on an analysis of the corruption case study at PT Garuda Indonesia, this study concludes that the Deferred Prosecution Agreement mechanism is a mechanism that focuses on the main problem of a corporate crime, namely the existence of economic indicators in the form of state financial losses caused by corruption and becomes an effective mechanism from the perspective of the Economic Analysis of Law Theory compared to the handling of corporate corruption cases that are currently being implemented in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihotang, Daniel Tulus Marulitua
"Sistem peradilan pidana merupakan suatu proses yang ditujukan untuk menanggulangi kejahatan melalui proses peradilan yang dilakukan terhadap pelaku tindak pidana. Sistem peradilan pidana diwujudkan melalui suatu ketentuan yang disebut dengan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sejatinya KUHAP ditujukan untuk melindungi hak-hak seorang tersangka dan/atau terdakwa serta mengatur tugas masing-masing dari sub-sub sistem peradilan pidana guna menciptakan suatu keterpaduan sistem peradilan pidana. Namun demikian, implementasi KUHAP masih jauh dari tujuan sebenarnya sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak tersangka/terdakwa. Oleh sebab itu perlu adanya suatu pembaharuan terhadap KUHAP. Pembaharuan tersebut diwujudkan dalam Rancangan Kitab Hukum Acara Pidana (R-KUHAP). Dalam R-KUHAP, terdapat nilai-nilai yang diadopsi di negara common law, salah satu dari nilai tersebut adalah lembaga plea bargaining. Akan tetapi R-KUHAP tidak secara mutlak mengadopsi nilai lembaga plea bargaining yang ada di negara common law. R-KUHAP hanya mengambil nilai plea guilty (pengakuan bersalah) yang merupakan salah satu nilai dari lembaga plea bargaining. Kedudukan lembaga plea bargaining (plea guilty) yang diatur dalam R-KUHAP melalui suatu klausul Jalur Khusus terdapat dalam tahap adjudikasi. Diadopsinya lembaga plea bargaining (plea guilty) dalam RKUHAP disebabkan adanya manfaat dari lembaga ini. Salah satu manfaat tersebut terlihat dalam perwujudan suatu peradilan cepat, sederhana dan berbiaya murah dalam implementasi lembaga plea bargaining (plea guilty). Disamping manfaat yang diperoleh, terdapat juga suatu potensi kerugian apabila implementasi dari lembaga plea bargaining (plea guilty) tidak berjalan dengan baik sehingga dapat menyebabkan miscarriage of justice (peradilan sesat). Oleh sebab itu dalam implementasi lembaga plea bargaining (plea guilty) nantinya diperlukan keterpaduan dari 3 (nilai) dasar hukum sebagimana dikemukakan oleh Friedman yaitu substansi hukum (perwujudan peraturan perundang-undangan yang terkait plea bargaining), struktur hukum (keterpaduan antar sub sistem dalam sistem peradilan pidana), dan budaya hukum (kesadaran dari aparat penegak hukum terhadap kewenangan yang dimilikinya) guna mencegah timbulnya miscarriage of justice (peradilan sesat).

The criminal justice system is a process that is intended to solve crimes through judicial proceedings conducted against criminal offence. The criminal justice system is realized through a provision called the Criminal Procedure Code (KUHAP). Indeed the Criminal Codeaimed at protecting the rights of accused and/or defendant sand set tasks for each of the sub-systems of criminal justice in order to create an integration of the criminal justice system. However, the implementation of the Criminal Procedure Code is still far from the goal and thus potentially give rise to violations against the rights of accused/defendant. Therefore, the need for a reform of the Criminal Procedure Code. The reform embodied in the draft Criminal Procedure Code (R-KUHAP). In draft Criminal Procedure Code, there are values that are adopted in common law. One of these values is plea bargaining. However ,the draft Criminal Procedure Code does not ultimately adopted the values of plea bargaining that exist in common law. The draft Criminal Procedure Code is only take a guilty plea which is one of the values of the plea bargaining. The position of plea bargaining (plea guilty) is regulated int he draft Criminal Procedure Code through a “Special Track” clause contained in the adjudication stage. Adoption of plea bargaining (guilty plea) in the draft Criminal Procedure Code due tothe benefits of this institution. One of the benefits is seen in the embodiment of a fast, simple and low-cost judicial/trial in implementation of plea bargaining (plea guilty). In addition to the benefits, there is also a potential loss when implementation of the institution of plea bargaining (plea guilty) do not work properly till causing the miscarriage of justice. Therefore, implementation of plea bargaining (plea guilty) will be required integration of three values of law as advanced by Friedman namely substance law (embodiment legislation related plea bargaining), structure law (coherence between sub-system in criminal justice systems), and cultural law ( of consciousness of law enforcement officials the authority to file to prevent the spread of miscarriage of justice."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38982
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andini Naulina Rahajeng
"Penyelesaian perkara tindak pidana khusus narkotika seharusnya dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien, dengan menjunjung tinggi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Penyelesaiaan perkara secara lambat menimbulkan masalah lain, seperti berupa penumpukan perkara. Indonesia telah mencoba beberapa sistem untuk menerapkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien, seperti whistleblower dan justice collabolator, namun pelaksanaan sistem tersebut belum mampu mengatasi permasalahan penumpukan perkara. Rancangan KUHAP mencoba menggabungkan nilai-nilai hukum yang terdapat dalam sistem hukum Civil Law dan sistem hukum Common Law, dengan tujuan meningkatkan efektivitas hukum acara pidana dan mewujudkan suatu peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan serta melindungi hak dan kewajiban para pihak yang terkait dalam peradilan pidana. Salah satu hal yang diambil dari sistem hukum Common Law adalah konsep pengakuan bersalah (plea of guilty) yang dikenal dengan lembaga Plea Bargaining. Plea Bargaining yang dimaksud ialah sebuah proses penyelesaian perkara yang lebih cepat dan efisien, berupa pembelaan pengakuan bersalah atau tidak ada kontes (nolo contendere). Jalur khusus mengadopsi nilai-nilai yang ada di plea bargaining, walaupun tetap terdapat perbedaan-perbedaan yang dengan jelas memisahkan kedua konsep tersebut. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Jalur Khusus yang ada di KUHAP masih memiliki beberapa permasalahan, seperti pengaturan yang di RKUHAP untuk mengatur jalur khusus kuranglah terperinci. Dalam RKUHAP, jalur khusus hanya diatur dalam satu pasal, yaitu pasal 199 RKUHAP. Dengan kurangnya pengaturan terhadap jalur khusus, dapat mengakibatkan kemungkinan terdapat tahapan yang terlewatkan dan terdapat pelanggaran hak asasi dalam proses pidana tersebut.

The settlement of cases of narcotics crimes should be resolved more effectively and efficiently, by upholding the principles of quick, simple and low cost trial. The slow settlement of cases creates other problems, such as a backlog of cases. Indonesia has tried several systems to implement a more effective and efficient criminal justice system, such as whistleblowers and justice collectors, but the implementation of these systems has not been able to solve the problem of case accumulation. The draft Criminal Procedure Code (RKUHAP) tries to combine legal values contained in the Civil Law legal system and the Common Law legal system, with the aim of increasing the effectiveness of criminal procedure law and creating a trial that is fast, simple and low cost and protects the rights and obligations of the parties involved in criminal justice. One of the things taken from the Common Law legal system is the concept of plea of guilty, known as the Plea Bargaining institution. Plea Bargaining in question is a process of solving cases that is faster and more efficient, in the form of plea plea guilt or no contest (nolo contendere). Jalur Khusus adopts the values that exist in the plea bargaining, although there are still differences that clearly separate the two concepts. The results of this study found that the Jalur Khusus in the Criminal Procedure Code still has several problems, such as the arrangement in the RKUHAP to regulate Jalur Khusus is less detailed. In the RKUHAP, Jalur Khusus is only regulated in one article, namely article 199 RKUHAP. With the lack of regulation on special routes, it can result in the possibility of missed stages and human rights violations in the criminal process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salahuddin Luthfie
"Tesis ini membahas tentang dasar pemikiran kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, tugas dan wewenang kejaksaan di negaranegara lain, dan mekanisme penanganan perkara korupsi di kejaksaan. Tipe penelitian yang dilakukan adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pemikiran kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi harus dilihat dari aspek historis, sosiologis, lingkungan strategis, dan yuridis; peranan jaksa berkaitan dengan penyidikan, ada empat kelompok yang dianut oleh berbagai negara, yaitu: jaksa memiliki wewenang penyidikan tindak pidana, jaksa memiliki wewenang penyidikan tindak pidana tertentu, jaksa tidak memiliki wewenang penyidikan namun diberikan wewenang supervisi penyidikan, jaksa tidak memiliki wewenang penyidikan dan supervisi penyidikan; mekanisme penanganan tindak pidana korupsi di kejaksaan terdiri dari 4 (empat) tahap, yaitu tahap penyelidikan, tahap penyidikan, tahap penuntutan, serta tahap upaya hukum dan eksekusi, dimana pelaksanaannya dilakukan oleh bidang intelijen dan bidang tindak pidana khusus, yang struktur organisasinya berkarakter birokratis, sentralistis, pertanggungjawaban hierarkis dan sistem komando.

This thesis discusses the rationale for the authority of the prosecution service in the investigation of corruption, tasks and powers of the prosecution services in other countries, and mechanisms of corruption cases handling in the prosecution service. This type of research is the juridical-normative. The results of research reveal that the rationale for the authority of the prosecution service in the investigation of corruption should be viewed from the aspect of historical, sociological, strategic environment, and juridical; the role of the prosecutor relating to the investigation, there are four groups adopted by various countries: the prosecutor have the authority to criminal investigations, the prosecutor have the authority of certain criminal investigations, the prosecutor do not have the authority of investigations but given the authority supervising the investigations, the prosecutor do not have the authority to investigations and supervise the investigations; mechanisms of corruption cases handling in the prosecution service consists of four stages, stage of inquiry, investigation, prosecution, legal remedy and execution, and the implementation is done by the intelligence and special crime division, the organizational structure characterized by bureaucratic, centralized, hierarchical accountability and command system."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29212
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Timotius Benjamin Ebenezer
"Skripsi ini meneliti mengenai keterbatasan hukum dalam penanganan kasus PT ASABRI yang memiliki dimensi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pasar modal. Secara khusus, skripsi ini juga meneliti terkait bagaimana instansi kejaksaan selaku penyidik dan penuntut umum dalam menindak kasus PT ASABRI diharuskan melakukan pilihan dalam melakukan penuntutan pidana terhadap kasus PT ASABRI, yaitu memilih antara mekanisme tindak pidana korupsi atau tindak pidana pasar modal. Kejaksaan dihadapkan dengan pilihan tersebut karena kasus PT ASABRI yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang begitu fantastis dilakukan dengan melakukan serangkaian perbuatan yang melibatkan adanya manipulasi harga di bursa pasar modal. Dalam melakukan penelitian, peneliti menggunakan metode penelitian doktrinal dengan tipologi preskriptif. Permasalahan dalam skripsi ini adalah adanya bagaimana kejaksaan sebagai dominus litis menentukan penggunaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pasar modal dalam penindakan perkara PT ASABRI. Selain itu, permasalahan dalam skripsi ini juga bagaimana faktor-faktor hukum acara dan kompetensi dari pengadilan tindak pidana korupsi memengaruhi pengambilan keputusan oleh Kejaksaan tersebut. Penggunaan asas kemanfaatan dalam mencapai pilihan tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam skripsi ini. Kesimpulan atas permasalahan tersebut adalah pemilihan penggunaan mekanisme tindak pidana korupsi oleh kejaksaan dalam penanganan kasus PT ASABRI telah tepat dilakukan karena sesuai dengan asas kemanfaatan dan asas systematiche specialiteit dalam hukum acara.

This thesis examines the legal limitations in the prosecution the PT ASABRI case which has both a corruption crime and a capital market crime dimension. In particular, this thesis also examines how the AGO as the investigator and public prosecutor in taking action against the PT ASABRI case is required to make choices in conducting criminal prosecution of the PT ASABRI case, namely choosing between the mechanism of corruption crimes or capital market crimes. The AGO is faced with this choice because the PT ASABRI case which caused fantastic state financial losses was carried out by committing a series of actions involving price manipulation on the capital market exchange. In conducting research, the author uses doctrinal research methods with prescriptive typology. The problem in this thesis is how the prosecutor's office as dominus litis determines the use of corruption crimes or capital market crimes in the prosecution of the PT ASABRI case. In addition, the problem in this thesis is also how the factors of procedural law and the competence of the corruption court affect the decision making by the AGO. The use of the principle of expediency in achieving this choice is also one of the discussions in this thesis. The conclusion of the problem is that the selection of the use of the corruption mechanism by the AGO in handling the PT ASABRI case is appropriate because it is in accordance with the principle of expediency and the principle of systematiche specialiteit in procedural law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Sori S
"Penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang terdakwanya melarikan diri dan tidak diketahui keberadaanya sejak proses penyidikan, berdasarkan fakta empiris dapat dipastikan akan dilakukan dengan persidangan in absentia. Ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang diperbolehkannya melakukan pemeriksaan persidangan serta memutus perkara tanpa kehadiran diri terdakwa. Namun, ketentuan ini dipahami oleh penyidik dan penuntut umum sebagai ketentuan yang juga memperbolehkan dilakukannya penyidikan dan penuntutan tanpa harus menemukan tersangka yang telah melarikan diri serta memeriksanya. Ketentuan ini pun dipandang berbeda oleh hakim yang memeriksa perkara, di mana ada hakim yang setuju untuk memeriksa dan memutus perkara yang tersangkanya tidak diperiksa selama tahap penyidikan, dan ada juga hakim yang menolak untuk memeriksa perkara tersebut. Dari hasil penelitian yang dilakukan dengan metode normatif yang menggunakan sumber data sekunder dan didukung oleh data primer berupa wawancara dapat disimpulkan bahwa perkara tindak pidana korupsi yang tersangkanya tidak pernah diperiksa selama penyidikan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan dan tahap pemeriksaan di pengadilan.

Based on empirical fact, the settlement of corruption act, in which the defendant has fled and his existence has been unknown since the investigation process is conducted, can certainly be done in the trial in absentia. Provision of Law No. 31 of 1999 replaced by law No. 20 of 2001 on Eradication of Corruption Act regulates the permissibility in conducting hearings and decides the case in absentia. However, the provision is also understood by the investigators and prosecutors as the provision that allows an investigation and prosecution without having to find a suspect who has fled, and investigate him. This provision is viewed differently by judges who examine cases in which there are judges who agree to examine and decide the case where the suspects are not checked during the investigation stage, and there are also the judges who refuse to examine the case. The result of research conducted by the normative method that used secondary data sources and supported by primary data in the form of interviews could be concluded that corruption crimes in which the suspect was never examined during the investigation could not be proceeded to the prosecution stage and the stage of investigation in court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28575
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Soejatin
"ABSTRAK
Geja1a korupsi memang ada di setiap negara dan pada setiap zaman. Di negara kita, masalah korupsi bukan lagi merupakan berita baru karena sudah sangat seringnya dimuat da1am harian/majalah. Diantara sebab-sebab terjadinya korupsi bukan pertama-tama soal ekonomi melainkan soal mental. Adapun bentuk-bentuk korupsi yang terjadi di negara kita yang telah melanda semua sektor, antara lain korupsi pada proyek-proyek reboisasi, penghijauan, pembuatan jalan, transmigrasi. KUD/koperasi, perbankan/perkreditan, manipulasi tanah, manipulasi bangunan kantor dan bangunan-bangunan lain termasuk gedung SD dan sebagainya Pelaku-pelakunya tidak terbatas pada golongan tertentu saja. Sedangkan modus operandinya umumnya terwujud atas hasil kerjasama yang rapi antara beberapa oknum pejabat. Betapa berbahayanya perbuatan korupsi ini, terutama apabila kesimpulan sebagian pengamat memang benar, bahwa rata-rata 30 persen anggaran belanja dikorup setiap tahun jelas akan merupakan ancaman berat bagi kelangsungan jalannya pembangunan negara. Oleh karenanya penulis mencoba menguraikan kejahatan jabatan dalam tindak pidana korupsi dengan mengemukakan sebab terjadinya korupsi dengan disertai saran-saran dan usaha pencegahannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjandra Sridjaja Pradjonggo
Surabaya: Indonesia Lawyer Club, 2010
364.132 3 TJA s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>