Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 132459 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Abdul Kabir
Yogyakarta: Deepublish, 2015
323.6 ABD i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Yogyakarta: Panitia Lokakarya Pengamalan Pancasila, kerjasama Departemen Dalam Negeri - Universitas Gadjah Mada, 1976
320.5 BEB I
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fachry Ali, 1954-
Jakarta: Pustaka Antara, 1984
320.095 8 FAC i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"This research is intended to answer the following research questions: 1) What the motivation of women in the management of a political party; 2) how the positiomn, role and contribution of women in the management of a politicl party and 3) what the weakness and excess of the women involvement in political party management. sampling included Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) and Partai Keadilan Sejahtera (PKS) . This research showed that women who hold some power in the structure influence by the extend they hold position and role involved who hold some authority in management structure of PDI as well as PKS , actively involved in party activity. women contribution who hold some power in the structure influence by the extend they hold position and role. The excess of the women involvement in management were expressed in terms of in patience, accuracy, spirit and wisdom. The weakness of there involvement in management may be influence by internal and external factors."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Komalasari
"ABSTRAK
The representation of womens interest through women Members of Parliament (MPs) is achieved if there is a connection between constituents and parliamentarians. In order to be able to establish cooperation, it requires a deep understanding of their behavior. This study reveals the variety of relationships and political economic affiliations that surround women MPs. The relationship has been built since the nomination period to become a member of parliament, which in turn raises various interests and pressures that women parliamentarians must respond to. By understanding the various interests and pressures faced by women MPs, civil society can design action plans that trigger positive responses so as to minimize the potential risks."
Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2019
305 JP 24:2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Politic is not a simple word. Aristotle identifies it with human togetherness. In line with this identification, Hannah Arendt suggests that politics is not a kind of dominating actions, but the way in which the human beings promote freedom of actions in the public sectur. The essence of politics, then is communication. In this line of thought, power can be understood as one' ability to act/behave with and within others / in togetherness with others on base of a given mandate."
300 RJES 14:1 (2009)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Laksmita Hestirani
"Tesis ini membahas pemikiran Maria Ullfah Santoso mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia. Ruang lingkup penelitian ini adalah pemikiran-pemikiran Maria Ullfah tentang kedudukan perempuan Indonesia dalam lembaga perkawinan dan partisipasi politik antara tahun 1938 hingga 1941. Tujuan dari penelitian ini adalah menjabarkan dan menganalisis pemikiran Maria Ullfah terkait usaha perbaikan kedudukan perempuan Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian sejarah, yang terdiri dari pengumpulan sumber atau heuristik; kritik sumber atau verifikasi; analisis dan sintesis atau interpretasi; dan penulisan sejarah atau historiografi. Sedangkan metodologi yang digunakan yaitu pendekatan sejarah pemikiran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam isu perkawinan, pemikiran-pemikiran Maria Ullfah tentang kedudukan perempuan berawal dari keburukan-keburukan dalam praktik perkawinan yang seringkali menimpa kaum perempuan pada masa kolonial. Ia menekankan bahwa laki-laki dan perempuan haruslah memiliki kedudukan yang sama tingginya dan sama kuatnya dalam suatu perkawinan. Pemikiran yang utama adalah reformasi hukum perkawinan, dalam rangka menghasilkan peraturan perkawinan yang melindungi kedudukan perempuan. Di sisi lain, akses terhadap bantuan hukum perlu dibuka dan diperluas agar kaum perempuan Indonesia dapat memperjuangkan hak-haknya saat itu juga. Dalam isu partisipasi politik, pemikiran-pemikiran Maria Ullfah tentang kedudukan perempuan berawal dari ketimpangan hak pilih antara laki-laki dan perempuan pada masa kolonial. Segala usaha yang ia lakukan kemudian ditujukan untuk memberikan hak pilih aktif dan pasif kepada kaum perempuan Indonesia. Kita dapat melihat bahwa dalam isu perkawinan maupun partisipasi politik, nilai utama yang selalu diperjuangkan oleh Maria Ullfah adalah kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Sebagai sesama manusia, tentunya kaum perempuan memiliki hak-hak kemanusiaan yang sama dengan kaum laki-laki. Kedudukan yang setara inilah yang harus terus diperjuangkan dalam segala bidang kehidupan hingga kesetaraan tersebut tertuang tidak hanya dalam teori belaka, namun juga dalam ketentuan hukum serta praktiknya di dunia nyata.

This thesis discusses Maria Ullfah Santoso’s thoughts on women’s standing in Indonesian society. The scope of this study is Maria Ullfah’s thoughts on Indonesian women’s standing in marriage and political participation between the years of 1938 to 1941. The purpose of this study is to describe and analyze Maria Ullfah’s thoughts regarding the efforts to improve Indonesian women’s standing. This study uses historical research method, which comprises of source gathering or heuristics; source critique or verifications; analysis and synthesis or interpretations; and historical writing or historiography. Moreover, the methodology used is intellectual history approach. The results of this study show that on marriage issues, Maria Ullfah’s thoughts on Indonesian women’s standing derived from afflictions in marriage practices which often befell women in the colonial era. She stressed that men and women should have equal standings in marriage. The main idea was marriage law reform, in order to produce marriage legislations that could protect women’s standing. On the other hand, access to legal aids needed to be opened and widened so that Indonesian women could fight for their rights straight away. On political participation issues, Maria Ullfah’s thoughts on Indonesian women’s standing derived from suffrage inequality between men and women in the colonial era. Hence, her efforts were directed toward giving active and passive suffrage for Indonesian women. We can see that on marriage as well as on political participation issues, the main value that was always fought for by Maria Ullfah was equality between men and women. As fellow humans, surely women have the same human rights as men. This equal standing needs to be fought for in every field of life until that equality is achieved not only in mere theory, but also in legislations as well as in real life practices."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Khoirul Umam
"Komitmen politik dari pemimpin politik tertinggi dalam suatu negara merupakan kunci kesuksesan sekaligus kegagalan dari lembaga antikorupsi. Di era pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, KPK menghadapi roller coaster agenda pemberantasan korupsi. Berbagai ancaman yang menghadirkan ketidakpastian masa depan KPK, telah dilakukan oleh kekuatan eksternal maupun internal KPK. Hal itu berdampak signifikan pada efektivitas mesin antikorupsi KPK. Artikel ini mencoba menjelaskan dan mengevaluasi kualitas dukungan pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo (2014-2019) terhadap KPK dan bagaimana dampaknya terhadap kelangsungan agenda antikorupsi di Indonesia. Artikel ini menyimpulkan, target pembangunan ekonomi yang mensyaratkan adanya stabilitas sosial-politik, membuat kerja-kerja antikorupsi kurang diperhatikan secara memadai. Akibatnya, KPK digempur oleh serangan balik dari berbagai kelompok kepentingan politikbisnis. Merespon situasi itu, Presiden Joko Widodo memilih bermain aman dan tidak menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada KPK. Di periode ini pula, belum tampak kerja sama kolektif yang mengakar dan menjadikan pemberantasan dan pencegahan korupsi sebagai agenda utama yang sistematis dan berkelanjutan."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad
"George Wilhelm Friedrich Hegel, seorang filosof yang lahir di Stuttgart pada tanggal 27 Agustus 1770. Dalam perkembangan intelektual Hegel yakni; saat Ia menekuni spirit yang berhubungan dengan jiwa, tahap selanjutnya ketika ia mendalami dialektika yang berkaitan dengan logika, dan tahap terakhir saat ia menekuni konsep tentang negara sebagai puncaknya.
Pemikiran Hegel tentang negara mengundang interpretasi yang berbeda dari berbagai kalangan. Ada kelompok yang menganggap pemikiran Hegel tentang negara inilah yang mengilhami lahirnya negara totaliter, sementara kelompok lain menganggap pemikiran Hegel tentang negara memberi acuan bagi berkembangnya negara liberal dan sosialis yang mewamai konsep negara modern.
Untuk mengungkap pemikiran Hegel tentang negara, penulis mengawalinya dengan mengajukan dua buah pertanyaan penelitian: 1. Apa dan bagaimana pemikiran politik Hegel tentang negara? Dan 2. Apa pendapat para pemikir terhadap pemikiran Hegel tentang negara. Saat mendalami pemikiran Hegel tentang negara, penulis melakukan kajian terhadap tulisan Hegel ?The Philosophy of Right', dengan cara merangkum pemikiran yang menonjol dan menyederhanakannya. Hampir semua pemikir sepakat bahwa dalam karyanya inilah Hegel mengungkap pemikiran politiknya tentang negara.
Para pemikir yang memberikan tafsiran tentang pemikiran Hegel tentang negara ; Fasisme atau Demokrasi adalah: Lorens Bagus, Adef Budiman, William Ebenstein, M. Judd Harmon, Eka Kumiawan, Franz Magnis Suseno, Frederick Mayer, Lee Cameron McDonald, Bertrand Russell, George H. Sabine, Henry J. Schmandt, dan Marsillam Simanjuntak.
Negara bagi Hegel adalah suatu organisme yang mengaktualkan Ide etis dan pikiran objektif diatas bumi. Kesimpulan ini didasari oleh pandangan Hegel yang mengatakan, kedua alam (dari keduniaan dan alam kebenaran) ini berada pada posisi yang berbeda, tetapi keduanya berakar pada satu kesatuan yang tunggal, Ide.
M. Judd Harmon adalah seorang pemikir politik yang paling moderat dalam menafsirkan pemikiran Hegel tentang negara. Bagi Harmon, pemikiran politik Hegel tentang negara tidaklah termasuk kategori fasis ataupun demokratis, tetapi ia berada diantara keduanya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12043
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>