Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110719 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jhonas Nikson
"Sejak dikenalkan pada tahun 1964, pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan (PWKLLJ) diselenggarakan secara monopolistik oleh negara melalui PT Jasa Raharja. Kini, mekanisme tersebut telah diubah melalui UU Perasuransian—disahkan pada tahun 2014—yang mengharuskan PWKLLJ diselenggarakan secara kompetitif. Penelitian ini menjawab persoalan perubahan norma hukum yang timbul pada penyelenggaraan program asuransi wajib, khususnya PWKLLJ, di Indonesia. Dengan menggunakan metode doktrinal dan analisis komparatif, tulisan ini mengungkap bagaimana politik hukum asuransi mengalami pergeseran dan bagaimana pengaturan hukum asuransi tersebut seharusnya dieksekusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Perasuransian telah mempertegas pemisahan asuransi wajib komersial dari kelompok asuransi sosial. Meskipun begitu, PWKLLJ masih diselenggarakan secara monopolistik oleh PT Jasa Raharja karena adanya kekosongan hukum. Kekosongan hukum yang dimaksud terjadi karena para pembentuk undang-undang masih belum konsisten dalam mengubah politik hukum PWKLLJ yang sebelumnya berlandaskan pada prinsip perlindungan sosial ‘asuransi sosial’ ke aspek kompetitif ‘asuransi wajib komersial’. Sebagai respons atas kekosongan hukum tersebut, Penulis menghadirkan preskripsi mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 yang bisa diterapkan dengan melihat penyelenggaraan asuransi serupa di negara Belanda dan Tiongkok. Transformasi hukum asuransi kendaraan bermotor di Indonesia menjadi hal yang sangat mendesak untuk dilakukan demi menegakkan kepastian hukum sehingga kesejahteraan rakyat menjadi keniscayaan.

Since its inception in 1964, compulsory motor third-party liability insurance (MTPL) in Indonesia has been monopolized by the state through PT Jasa Raharja. This arrangement has undergone a transformation with the enactment of the Insurance Law in 2014, which mandates a competitive framework for MTPL. This research addresses the legal implications arising from this shift, particularly in the context of compulsory insurance programs in Indonesia. Employing a doctrinal and comparative analysis, this paper explores the evolution of insurance law policy and how these legal provisions should be implemented. The findings reveal that the Insurance Law has clearly delineated commercial compulsory insurance from social insurance. However, MTPL remains a monopoly of PT Jasa Raharja due to a legal vacuum. This vacuum arises from the inconsistency in the legislative efforts to transition MTPL from a social security-based system to a competitive commercial insurance model. In response to this legal gap, this paper proposes amendments to Law No. 34 of 1964, drawing on examples from the Netherlands and China. A legal transformation of motor vehicle insurance in Indonesia is imperative to ensure legal certainty and promote public welfare."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desak Putu Rilantiny
"Pelaku usaha perhotelan rentan menghadapi risiko yang berpotensi merugikan tamu hotel dimana pada pelaksanaannya, penerapan ganti kerugian di bisnis perhotelan belum dijalankan secara konsisten. Perbedaan pengaturan mengenai kewajiban asuransi tanggung gugat pihak ketiga bagi penerima waralaba dari Amerika Serikat dengan pelaku usaha hotel penerima waralaba dari negara lain berdampak pada perbedaan penerapan ganti kerugian serta mitigasi risiko oleh pelaku usaha. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian doktrinal dengan jenis penelitian kepustakaan dengan membandingkan ketentuan waralaba jaringan hotel Amerika Serikat dan India dan ditarik kesimpulan bahwa pelaku usaha hotel penerima waralaba dari Amerika Serikat memiliki kemampuan keuangan yang lebih baik dalam hal terjadi tuntutan kerugian dari pihak ketiga dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dibandingkan dengan penerima waralaba dari India. Kewajiban untuk memiliki polis asuransi memungkinkan penerima waralaba dari Amerika Serikat untuk mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi tanpa harus mengorbankan arus kas perusahaan untuk mengganti kerugian tamu hotel. Tanpa kewajiban memiliki polis asuransi, maka penerima waralaba dari India akan mengorbankan kondisi keuangannya tidak hanya untuk mengganti kerugian namun juga untuk menanggung biaya hukum pembelaan atas tuntutan pihak ketiga. Untuk memastikan konsistensi penerapan penggantian kerugian bagi tamu hotel, Negara sebagai regulator dapat mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk memiliki asuransi tanggung gugat pihak ketiga untuk memastikan pelindungan konsumen dalam hal ganti kerugian, memberikan perlindungan bagi pelaku usaha perhotelan dari sisi risiko keuangan dan reputasi serta meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.

Hotel business actors are vulnerable to risks that have the potential to harm hotel guests where in practice, the application of compensation in the hotel business has not been carried out consistently. Differences in regulations regarding third party liability insurance obligations for franchisees from the United States and hotel franchisees from other countries have an impact on differences in the application of compensation and risk mitigation by business actors. This research was conducted using a doctrinal research method with a type of literature research by comparing the franchise provisions for hotel chains in the United States and India and the conclusion was drawn that franchisee hotel business actors from the United States have better financial capabilities in the event of claims for losses from third parties in carrying out activities. operations compared with franchisees from India. The obligation to have an insurance policy allows United States franchisees to transfer the risk to an insurance company without having to sacrifice company cash flow to indemnify hotel guests. Without the obligation to have an insurance policy, franchisees from India will sacrifice their financial condition not only to compensate for losses but also to cover the legal costs of defending third party claims. To ensure consistency in the application of compensation for hotel guests, the State as a regulator can require all business actors to have third party liability insurance to ensure consumer protection in terms of compensation, provide protection for hotel business actors in terms of financial and reputation risks and increase insurance penetration in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
S18066
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gatut Pudjiarto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S26306
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosenblow, Jerry S.
Homewood, Illinois: Richard D. Irwin, 1968
368.572 ROS a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Rahayu K
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25950
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Noviantika Agustine
"Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban hukum perusahaan asuransi atas terjadinya pemalsuan polis yang dilakukan oleh agen asuransinya. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode doktrinal. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum antara perusahaan asuransi dan agen asuransi, serta bagaimana bentuk tanggung jawab perusahaan asuransi dalam hal terjadi pemalsuan polis yang disebabkan oleh agen asuransinya. Agen asuransi berperan sebagai pihak yang mewakili perusahaan asuransi dalam memasarkan produk asuransi. Untuk itu, peran agen asuransi merupakan peran yang krusial. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan hukum yang didasarkan pada sebuah perjanjian kerjasama antara perusahaan asuransi dan agen yaitu Perjanjian Keagenan. Hubungan hukum yang timbul adalah kontraktual. Perusahaan asuransi memberikan kuasa kepada agen asuransinya untuk bertindak dan berwenang atas nama perusahaan. Untuk itu, kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh agen dalam menjalankan wewenangnya menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi yang mereka wakili. Adapun, bentuk tanggung jawab perusahaan asuransi dapat berupa tanggung jawab perdata dan tanggung jawab pidana. Tanggung jawab perdata disebut juga dengan tanggung jawab pihak ketiga yang berdasar pada Pasal 1367 KUHPerdata atau dikaitkan dengan asas vicarious liability. Selain itu, juga terdapat pidana korporasi yang dapat dijatuhkan berdasarkan pada Pasal 81 Ayat (1) UU Perasuransian.

This research discusses the legal liability of insurance companies for the occurrence of policy forgery committed by their insurance agents. The article is written using a doctrinal method. The issues addressed include the legal relationship between the insurance company and its agents, as well as the extent of the insurance company's responsibility in cases of policy forgery by its agents. Insurance agents act as representatives of the insurance company in marketing insurance products, making their role crucial. The research concludes that there exists a legal relationship based on a cooperation agreement between the insurance company and its agents, as known as Agency Agreement. This legal relationship is contractual. The insurance company grants authority to its agents to act on its behalf. Therefore, any errors or violations committed by agents in exercising this authority are the responsibility of the insurance company they represent. The forms of responsibility of insurance companies can take the form of civil liability and criminal liability. The insurance company's liability can include civil liability, also known as third-party liability under Article 1367 of the Civil Code or under the principle of vicarious liability. Additionally, corporate criminal liability can be imposed under Article 81 (1) of the Insurance Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Musgrave David
"Pada intinya, perusahaan asuransi adalah sama seperti bentuk bisnis lainnya, yaitu mengelola risiko dan imbalan dari sesuatu. Dalam hal ini, perusahaan asuransi harus jeli dalam menentukan premi berbanding terhadap risiko yang terkandung dalam objek yang diasuransikan. Sebab, premi yang terlalu kecil dibanding risiko yang terkandung di dalamnya akan mengakibatkan performa buruk dalam usaha perusahaan asuransi. Penelitian dilakukan melalui hasil-hasil penelitian normatif. Hal ini dilakukan dengan cara melihat fakta-fakta persidangan dan juga hukum yang berlaku terhadap kasus tersebut. Hasil dari penelitian menemukan bahwa (1) perjanjian asuransi dalam bentuk apapun tidak dapat dibatalkan secara sepihak, dan (2) bahwa perjanjian asuransi dapat dialihkan dalam hal risiko dengan metode-metode yang dibenarkan oleh hukum. Akhirnya, penulis menyarankan sebagai berikut (1) perjanjian asuransi harus ditelaah secara berhati-hati, (2) perjanjian asuransi harus berlaku layaknya undang- undang bagi para pihak, dan (3) setiap perilaku yang bertentangan dengan hukum yang memiliki hubungan kausalitas terhadap kerugian yang diderita oleh seorang pihak dapat menimbulkan pertikaian hukum sehingga pihak yang merasa dirugikan dapat meminta kompensasi. Maka dari itu, pengadilan akan memberikan sanksi untuk mencapai kompensasi yang dirasa adil. Penulis berharap bahwa pengalihan asuransi dapat lebih diperjelas oleh lembaga/instansi pemerintah sehingga perusahaan asuransi dapat mengalihkan risiko tanpa terekspos oleh kemungkinan pertanggungjawaban perdata.

In essence, insurance companies are just like any other form of business, namely managing the risks and imbalances of things. In this case, the insurance company must be observant in determining the premise of the risks contained in the insured object. This is because a premium that is too small compared to the risks contained in it will result in poor performance in the insurance company's business. This paper is created through the efforts of normative research. This was done by looking at the facts of the case and also the laws that is effective in the case. The results of the study found that (1) insurance agreements in any form cannot be canceled unilaterally, and (2) that insurance agreements can be transferred in terms of risk by methods that are not justified by law. Finally, the authors propose the following (1) the insurance agreement must be careful, (2) the agreement must act like the law for the para, and (3) any behavior that is contrary to the law that has a causal relationship to the losses incurred. suffered by one party can lead to legal disputes so that the party who feels aggrieved can ask for compensation. Therefore, the court will impose sanctions to achieve compensation that is considered fair. The author hopes that insurance can be more clarified by government agencies/agencies so that insurance companies can ensure risks without being exposed to possible civil liability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diani Indah Rachmitasari
"Alat angkutan penumpang umum massal seperti Kereta Api sangat diperlukan dalam masyarakat. Masyarakat pengguna alat angkutan penumpang umum khususnya Kereta Api, tidak dapat menolak kemungkinan terjadi kecelakaan sebagai risiko yang setiap saat ada. Kondisi yang kurang memadai dan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat akan alat angkutan penumpang umum itu sendiri sebagai salah satu penyebab kecelakaan. Keikutsertaan pemerintah diperlukan untuk membantu masyarakat jika mengalami kecelakaan dalam menggunakan alat angkutan penumpang umum seperti Kereta Api melalui pemberian santunan. Dengan maksud dan tujuan pemberian santunan, pada tahun 1964 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Untuk melaksanakan Undang-undang tersebut, dibentuk PT. Jasa Raharja (Persero) sebagai penanggung yang khusus menyelenggarakan program asuransi sosial atau asuransi wajib kecelakaan alat angkutan penumpang umum. PT. Jasa Raharja (Persero) dalam memberikan santunan menetapkan prosedur dan proses yang harus dilakukan oleh korban atau ahli warisnya, berupa pengisian Dokumen Dasar Pengajuan Santunan dan melengkapinya dengan berkas terkait, yang dalam prosedur dan proses tersebut juga terdapat kelemahan. Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 lebih lanjut yakni memberikan santunan kepada korban atau ahli waris kecelakaan Kereta Api, PT. Jasa Raharja (Persero) mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT. Kereta Api (Persero) yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerjasama.(DIR)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24287
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sunawar
"Buku ini merupakan bantuan untuk kumpulan tulisan sarjana muda dalam mengembangkan cita-cita dan pandangan mereka yang masih segar dan berharap mereka dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia."
Jogjakarta: Gadjah Mada, 1954?
K 346.598 SUN u
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>