Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106220 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Adri Rusyadi
"Tesis ini meneliti mengenai pemalsuan akta kuasa menjual yang dilakukan oleh notaris dan karyawan notaris. Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam membuat akta autentik. Akta Autentik merupakan akta yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang serta bentuk dan susunannya telah ditentukan undang undang dan mempunyai pembuktian yang sempurna. Tetapi di masa kini banyak sekali ditemukan notaris yang dalam pembuatan akta autentik tidak sesuai dengan kaidah hukum yang ada atau dengan kata lain membuat akta autentik palsu. Rumusan Masalah yang diangkat di dalam penelitian ini yaitu mengenai keabsahan akta kuasa menjual palsu pada kasus Putusan Nomor (1209 K/Pid/2022) dan pertanggung jawaban pidana karyawan notaris dalam pembuatan akta kuasa menjual palsu pada kasus Putusan Nomor (1209 K/Pid/2022) Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dan tipologi penelitiannya adalah deskriptif analitis. hasil penelitiannya adalah Mengenai keabsahan akta kuasa menjual palsu yang terjadi pada kasus putusan Nomor 1209/K/Pid/2022 tersebut bila merujuk pada pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata akta kuasa menjual tersebut dinyatakan cacat hukum yang mengakibatkan akta tersebut dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat subjektif yang menyebabkan perjanjian tersebut batal yang mengakibatkan kesepakatan secara tertulis tidak mengikat secara hukum saat permohonan pihak dikabulkan oleh Putusan Hakim di Persidangan dan untuk karyawan notaris dalam kasus tersebut tidak berhak dikenakan sanksi pidana karena melakukan tindak pidana membuat akta kuasa menjual palsu disuruh oleh notaris dengan kata lain melakukan tindak pidana atas perintah jabatan dan tidak berhak dimintai pertanggung jawab pidana sebagaimana yang tercantum dalam pasal 51 ayat (1) Kitab Undang-Undang hukum pidana

This thesis examines the forgery of power of attorney deeds of sale committed by notaries and notary employees. A notary is a public official who is authorized by the Ministry of Law and Human Rights to make authentic deeds. An authentic deed is a deed made by an authorized public official and its form and structure have been determined by law and have perfect proof. However, nowadays there are many notaries who in making authentic deeds do not comply with existing legal rules or in other words make fake authentic deeds. The formulation of the problem raised in this research is regarding the validity of a fake power of attorney to sell in the case of Decision Number (1209 K/Pid/2022) and the criminal liability of notary employees in making a fake power of attorney to sell in the case of Decision Number (1209 K/Pid/2022). ) This research uses a doctrinal method and the research typology is analytical descriptive. The results of the research are: Regarding the validity of the fake power of attorney deed that occurred in the case of decision Number 1209/K/Pid/2022, when referring to Article 1320 of the Civil Code, the power of attorney deed to sell was declared null and void because it did not meet the subjective requirements that led to the agreement. This can be canceled which results in the written agreement not being legally binding when the party's request is granted by the Judge's Decision at the Trial and the notary employee in that case is not entitled to be subject to criminal sanctions for committing a crime in making a power of attorney deed. selling counterfeit goods ordered by a notary, in other words, committing a criminal act on orders from the office and not having the right to be held criminally responsible as stated in article 51 paragraph 1 of the Criminal Code "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizkina Anggraeni
"Tesis ini membahas mengenai implikasi hukum Akta Kuasa Menjual palsu terhadap akta pemindahan hak dan pihak-pihak dalam akta. Permasalahan dalam tesis ini adalah pertanggungjawaban Notaris terhadap pemalsuan Akta Kuasa Menjual berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022 dan implikasi hukum Akta Kuasa Menjual palsu terhadap akta pemindahan hak dan pihak-pihak dalam akta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian doktrinal dan data yang digunakan berupa studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris yang membuat Akta Kuasa Menjual palsu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 264 Ayat (1) KUHP, sehingga harus bertanggung jawab baik secara pidana, perdata dan administratif. Akta Kuasa Menjual dan Akta Jual Beli yang dibuat dengan berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan dapat dibatalkan sebagaimana Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 sehingga hak atas tanahnya harus dipulihkan atau dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya. Terhadap pihak-pihak pembeli dan pemilik hak atas tanah yang sebenarnya maka keduanya dapat memperoleh perlindungan hukum. Bagi pemilik yang sebenarnya, dapat mendapatkan kembali hak atas tanah dan sertipikat dipulihkan menjadi atas namanya kembali serta dapat memperoleh ganti rugi dari para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta. Bagi para pembeli beriktikad baik dapat memperoleh ganti rugi dari para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta. Apabila antara pemilik yang sebenarnya dengan pembeli beriktikad baik sepakat untuk tetap melakukan pemindahan hak atas tanah maka penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme pemilik yang sebenarnya tetap menjual kembali hak atas tanah kepada para pembeli beriktikad baik, namun untuk biaya pembeliannya dibayarkan oleh para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta.

This thesis discusses the legal implications of a fake Power of Attorney Deed on the deed of transfer of rights and the parties in the deed. The problem in this thesis is the notary's responsibility for the forgery of the Power of Attorney to Sell based on Supreme Court Decision Number 1209 K/Pid/2022 and the legal implications of the fake Power of Attorney Deed to transfer rights and the parties to the deed based on Supreme Court Decision Number 1209 K/Pid/2022. The research method used is a doctrinal research method and the data used is in the form of a literature study. The result of this study is that the Notary who made a fake Power of Attorney Deed was found guilty of committing the crime of forging a letter as per Article 264 Paragraph (1) of the Criminal Code, so that he must be held criminally, civilly and administratively responsible. The Power of Attorney to Sell and the Deed of Sale made based on the fake Power of Attorney Deed do not have legal force and can be canceled as per the Regulation of the Minister of ATR/BPN Number 21 of 2020 so that the rights to the land must be restored or returned to the actual owner. For the buyers and the actual owners of land rights, both can obtain legal protection. For the actual owner, he can regain the right to land and the certificate is restored to his name and can obtain compensation from the perpetrators involved in the forgery of the deed. For buyers in good faith, they can obtain compensation from the perpetrators involved in the forgery of deeds. If the actual owner and the buyer in good faith agree to continue to transfer the land rights, the settlement is carried out through the mechanism of the actual owner who continues to resell the land rights to the buyers in good faith, but the purchase cost is paid by the perpetrators involved in the forgery of the deed."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmine Sabina Marsheryne
"Sebagai pejabat umum, Notaris adalah pihak yang memiliki tanggung jawab atas akta autentik karena akta tersebut dapat menjadi alas hukum atas hak dan kewajiban seseorang ataupun status harta benda. Kekeliruan akta yang dibuat oleh seorang Notaris dapat memiliki konsekuensi serius, seperti dicabut hak seseorang atau munculnya beban kewajiban atas sesuatu kepada seseorang. Dalam menjalankan tugas dan jabatannya, seorang Notaris pada umumnya dibantu oleh karyawan Notaris untuk mempersiapkan hal-hal lain yang dibutuhkan dalam proses pembuatan akta autentik. Apabila seorang Notaris diduga melakukan tindak pidana berupa pemalsuan akta yang menimbulkan kerugian, maka terdapat kemungkinan bahwa karyawan Notaris juga terlibat dalam prakteknya. Dalam penelitian ini dianalisis dan ditelaah mengenai pertanggungjawaban Notaris dalam hal terjadinya tindak pidana berupa pemalsuan akta yang dalam pelaksanaannya turut melibatkan karyawan Notaris, serta perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan Notaris yang Notarisnya melakukan tindak pidana dengan menganalisis Putusan Mahkamah Agung No. 1209 K/Pid/2022. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dan deskriptif-analisis sebagai tipe penelitiannya. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui penelusuran kepustakaan yang diolah secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab atas akta autentik tetaplah berada di tangan Notaris, sebab tugas karyawan Notaris hanya membantu Notaris. Bentuk pertanggungjawaban pidana Notaris apabila terbukti karyawan Notaris turut andil dalam melakukan tindak pidana adalah pidana penyertaan dalam tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 264 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebab Notaris dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan Notaris dalam kedudukannya sebagai saksi instrumentair diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

As a public official, a Notary is the party responsible for authentic deeds because the deed can be the legal basis for a person's rights and obligations or property status. Mistakes in the deed made by a Notary can have serious consequences, such as revoking a person's rights or the emergence of a burden of obligation for something to someone. In carrying out his duties and positions, a Notary is generally assisted by Notary employees to prepare other things needed in the process of making authentic deeds. If a Notary is suspected of committing a crime in the form of forgery of a deed that causes losses, then it is possible that Notary employees are also involved in the practice. In this study, the Notary's liability in the event of a crime in the form of forgery of a deed is analyzed and reviewed, which in its implementation also involves Notary employees, as well as the legal protection provided to Notary employees whose Notaries commit crimes by analyzing the Supreme Court Decision No. 1209 K/Pid/2022. This study uses doctrinal and descriptive-analytical methods as its research type. The type of data used is secondary data obtained through literature searches that are processed qualitatively. The results of this study indicate that the responsibility for authentic deeds remains in the hands of the Notary, because the task of the Notary's employees is only to assist the Notary. The form of criminal liability of the Notary if it is proven that the Notary's employees participated in committing a crime is the crime of involvement in the crime of forgery of documents as regulated in Article 264 paragraph (1) in conjunction with Article 55 paragraph (1) 1 of the Criminal Code because the Notary is considered negligent in carrying out his duties and position. Legal protection provided to Notary employees in their position as instrumental witnesses is regulated in Law No. 31 of 2014 concerning Amendments to Law No. 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sembiring, Anasthasia Frecilia Dora
"ABSTRAK
Notaris merupakan Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Profesi Notaris pada saat ini menjadi sangat penting karena Notaris oleh Undang-undang diberi wewenang untuk membuat suatu alat pembuktian berupa akta otentik yang pada intinya dianggap benar. Hal ini sangat penting untuk semua orang yang membutuhkan suatu alat pembuktian untuk keperluan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan usaha. Pembuatan akta otentik bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat telah menganggap bahwa seorang Notaris adalah pejabat tempat seseorang dapat memperoleh nasihat yang dapat diandalkan. Segala sesuatu yang ditulis serta ditetapkannya adalah benar, ia adalah pembuat dokumen yang kuat dalam suatu proses hukum.Namun dalam Praktek hukum pembuatan akta notaris, tak jarang dijumpai bahwa ada notaris yang menyalahi tugas dan wewenangnya sebagai pejabat umum yang secara khusus diberi wewenang untuk membuat akta otentik, dengan tindakan menyimpang. Tugas dan wewenang yang diberikan negara kepada notaris tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga terjadi kekeliruan dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh notaris yang menimbulkan terganggunya kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Salah satu contoh pelanggaran yang biasa dilakukan oleh seorang pejabat notaris adalah pelanggaranterhadap Undang-Undang Nomor: 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris pada Pasal 16 ayat 1 . Akta Notaris yang telah dibuat pada awalnya tidak ada masalah, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali terjadi permasalahan, permasalahan itu timbul ketika salah satu pihak merasa dirinya dirugikan dan pada akhirnya akan menimbulkan suatu sengketa, dimana salah satu pihak menghendaki pembatalan atas akta Notaris yang telah dibuat sebelumnya. Suatu akta otentik yang dibuat atas permintaan para pihak yang berkepentingan, apabila terjadi pelanggaran maupun penyimpangan dari isi akta terhadap ketentuan perundang-undangan, maka akta itu hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan atau akta tersebut didegradasikan kekuatan pembuktiannya sebagai akta yang mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan. Dalam kasus tersebut dapat menjadi salah satu contoh bahwa dalam menjalankan jabatannya Notaris seringkali kurang hati-hati sehingga menyebabkan salah satu pihak merasa dirugikan.

ABSTRACT
Notary is the General Officer authorized to make an authentic deed. Notary Profession at this time becomes very important because the Notary by the Law is authorized to make an authentication instrument in the form of authentic deed which in essence is considered correct. This is very important for all people who need a tool of evidence for the purposes, both for personal interest and business interests. The making of authentic deeds aims to ensure legal certainty, order and legal protection for the interested parties and the community as a whole. The public has assumed that a Notary is an official where one can obtain reliable advice. Everything that is written and stipulated is true, he is a powerful document maker in a legal process.But in the practice of notarial deed making law, not infrequently encountered that there is a notary who violates the duties and authority as general officials who are specifically authorized to make the deed Authentic, with deviant action. The duties and authorities granted by the state to the notary are not carried out properly, resulting in errors and misappropriation by the notary which results in the disruption of legal certainty and sense of community justice. One example of a violation commonly committed by a notary official is a violation of Law Number 30 of 2004 concerning the Notary in Article 16 paragraph 1 . Notarized deeds that were made initially no problem, but in the implementation of the problem often occurs, the problem arises when one of the parties feel themselves harmed and will eventually lead to a dispute, in which one party wants the cancellation of the notarial deed previously made. An authentic deed made at the request of the parties concerned, in the event of violation or deviation from the contents of the deed to the provisions of the legislation, the deed only has the power of proof as a deed under the hands or deed is degraded its evidentiary power as a deed that has the power of proof as Deed under hand. In such cases it can be an example that in the performance of a Notary is often inadvertent, causing one party to feel disadvantaged. "
2017
T47615
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tasya Vidi Putri
"Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib mentaati ketentuan yang berlaku sebagaimana yang telah diatur oleh perundang-undangan, apabila Notaris melanggar ketentuan yang berlaku maka Notaris wajib bertanggungjawab dalam aspek individu maupun sosial. Semakin banyak akta yang dibuat oleh notaris maka akan semakin besar tanggung jawab Notaris tersebut. Notaris juga dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, sehingga seorang Notaris dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya memerlukan seorang pegawai sebagai penunjang profesional kerjanya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tanggung jawab Notaris atas pemalsuan tanda tangan Notaris/PPAT yang dilakukan oleh pegawai dalam Akta Jual Beli serta menganalisis kekuatan mengikat dan dampak hukum dari Akta Jual Beli yang dibubuhi tanda tangan Notaris/PPAT yang dipalsukan oleh pegawai Notaris/PPAT. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran bahan dari data sekunder. Tipe penelitian yang digunakan bersifat eksplanatoris. Hasil penelitian ini yaitu adanya tanggung jawab secara perdata sesuai Pasal 1367 KUHPerdata menyatakan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh pelayan atau bawahan mereka dalam melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepada orang-orang itu. Dampak hukum terhadap Akta Jual Beli tersebut adalah batal demi hukum karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 1868 KUHPerdata. Untuk mencegah hal itu terjadi, diharapkan Notaris dan pegawai membuat perjanjian kerja secara tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak agar tidak terjadi kasus pemalsuan tanda tangan Notaris/PPAT oleh pegawainya di kemudian hari.

The Notary in carrying out his position is obliged to comply with the applicable provisions as regulated by legislation, if the Notary violates the applicable provisions, the Notary is obliged to be responsible for individual and social aspects. The more deeds made by a notary, the greater the responsibility of the notary. Notaries can also hold concurrent positions as Land Deed Making Officials, so that a Notary in carrying out his authority and obligations requires an employee as a professional supporter of his work. The problems raised in this study are the Notary's responsibility for falsification of Notary/PPAT signatures carried out by employees in the Sale and Purchase Deed and analyze the binding strength and legal impact of the Sale and Purchase Deed whose signatures of Notary/PPAT were falsified by Notary/PPAT employees . To answer these problems, a normative juridical research method was used which was carried out by tracing materials from secondary data. The type of research used is explanatory. The results of this study are that there is a civil liability according to Article 1367 of the Civil Code stating that people who appoint other people to represent their affairs are responsible for losses caused by their servants or subordinates in carrying out the work assigned to those people. The legal impact on the Sale and Purchase Deed is null and void because it does not meet the provisions of Article 1868 of the Civil Code. To prevent this from happening, it is expected that the Notary and the employee will make a written work agreement signed by both parties so that there are no cases of forgery of the Notary's signature/PPAT by their employees in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Mentari Paskadwi
"Pembuatan akta autentik yang dilaksanakan di hadapan notaris selaku pejabat umum harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pengenalan penghadap menjadi aspek penting pada proses pembuatan akta autentik, hal ini tercantum pada Pasal 39 UUJN yang menyebutkan bahwasannya notaris wajib “kenal” dengan penghadap. Tindakan menghadap adalah kehadiran secara fisik di hadapan notaris sesuai dengan yang tersebut dalam awal akta notaris. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini adalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Permasalahan hukum yang dikaji dalam penelitian ini di antara lain adalah bagaimana peran dan tanggung jawab notaris untuk mengenal para penghadap berrdasarkan UUJN dan Permenkumhan Nomor 9 tahun 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel dan bagaimana akibat hukum dari akta autentik yang dibuat oleh notaris dengan adanya identitas palsu milik penghadap dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. Hasil analisis adalah dalam pembuatan dan penandatanganan akta autentik notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenali pengguna jasa dengan baik karena pada perkara tersebut notaris tetap malaksanakan penandatanganan akta-akta untuk penghadap yang menggunakan identitas palsu dan sengaja tidak memberikan nomor pada akta tersebut, atas perbuatannya notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban administrasi dan Kode Etik Notaris. Akibat hukum terhadap akta autentik yang mengandung identitas palsu adalah kekuatan pembuktian dari akta autentik tersebut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan karena tidak terpenuhinya syarat akta autentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata. Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata oleh pihak dalam akta maupun pihak ketiga yang dirugikan atas dasar Pasal 1365 KUHPerdata apabila notaris terbukti melakukan suatu perbuatan melawan hukum.

The making of authentic deeds which held in the presence of notary as a public official has to be in accordance with Legislation act number 1868 KUHPerdata. If the requirement of knowing the appearers did not meet, the authentic deed’s power of proof is degraded to non authentic deed. The case discussed in this research is based on District Court of South Jakarta Ruling No. 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Some of the legal issues studied in this research, is how notary acted and responsible to get to know the appearers according to UUJN and Permenkumham Number. 9 year of 2017 concerning the Principle of Knowing Customer to Notary in District Court Ruling Number 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel and how legal consequences from authentic deeds made by notary with false identity of appearers in District Court Ruling 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. To answer these legal issues, juridicial normative research method with explanatory research type is used.  The analysis result in the making and signing of authentic deed, notary did not used the Prudence Principle and Knowing Your Customer Principle very well because in those issues, notary is still signing the deeds to appearers whom provide false identity and deliberately did not giving number on those deeds, for this action, notary can be held accountable administratively and Notary’s Code of Ethic. Legal consequences on authentic deeds which contain false identity is the power of the authentic deeds itself is degrading to non-authentic deeds because the authentic deeds requirement did not meet according to Article 1868 KUHPerdata. Notary can be held responsible civilly by parties in the deeds or even the third party who had been harmed based on the Article 1365 KUHPerdata if the notary is proven to do an act of breaking the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muliani Ichwani Putri Patahna
"Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) merupakan pernyataan pemberian kuasa yang diberikan pemberi kuasa atau pemberi hak tanggungan dengan menunjuk pihak lain sebagai kuasanya yang wajib dibuat dengan akta Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dalam pembuatan akta, Notaris tunduk pada ketentuan UUJN yang menetapkan bentuk dan format dari akta notaris, namun pada praktiknya ketika membuat SKMHT notaris dituntut oleh Badan Pertanahan Nasional untuk membuat SKMHT berdasarkan blanko Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 tahun 2012. Diperlukan adanya kajian unutk mempelajari implikasi hukum akta SKMHT yang dibuat dihadapan notaris yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil dari penulisan tesis ini dapat disimpulkan kedudukan akta SKMHT yang dibuat oleh notaris dengan menggunakan format berdasarkan blanko Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 8 tahun 2012 yang mana tidak sesuai dengan ketentuan akta auntentik berdasarkan UUJN merupakan akta dibawah tangan.

Notaries must follow the provisions of the Law on Notary Positions while making legitimate deeds; however, in practise, SKMHT deeds are created using the form of the head of the national land agency's regulation number 8 of 2012, which is not in conformity with the provisions of the UUJN. The legal ramifications of a notary SKMHT deed utilising the format of the head of the land agency regulation number 8 of 2012, as well as the protection of a notary in making SKMHT deeds, require more research. Furthermore, normative juridical is a methodological approach that used to complete this research. The finding of this thesis conclude that The position of the SKMHT deed made by a notary using a format based on the form of the Head of the Land Agency Regulation Number 8 of 2012, is not in accordance with the provisions of the UUJN, and could result in the deed being an underhand deed rather than an authentic deed as stipulated in the SKMHT form."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Larasati Allegra Farniasari
"Tesis ini membahas mengenai Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang dapat dianggap cacat hukum serta tanggung jawab hukum notaris atas pembuatan Akta Surat Kuasa Membebankan hak tanggungan yang dibatalkan oleh Pengadilan akibat cacat hukum. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang bersifat hukum atau berupa norma tertulis. Hasil dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dapat menjadi cacat hukum apabila syarat-syarat perjanjian seperti syarat kewenangan bertindak tidak terpenuhi.
Dalam kasus yang diteliti, tidak adanya persetujuan ahli waris dari objek tanah yang statusnya merupakan boedel waris yang dijadikan dasar atas pembuatan akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan termasuk salah satu contoh tidak terpenuhinya syarat kewenangan bertindak. Berkaitan dengan tanggung jawab notaris, selama notaris telah menjalankan jabatannya dengan baik dan telah melakukan prosedur pembuatan akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku maka notaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban tersebut apabila akta yang dibuatnya menjadi cacat hukum disebabkan oleh kesalahan klien dalam menyampaikan keterangan atau dokumen, karena pada dasarnya notaris hanya mendasarkan pembuatan akta pada kebenaran dokumen saja atau kebenaran formal.

This thesis is about power of attorney to encumber security right deed akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan deemed to have a legal defect, and also about the responsibility of the notary againts the power of attorney to encumber security right deed which is cancelled by the court due to such a legal defect. This study uses a normative legal research method, by researching library materials or secondary data related to law and any form of written legal norms. The result of this research concludes that the power of attorney to encumber security right deed can be considered as having a legal defect if the terms of the agreement, such as the authority to act, is not fulfilled.
Regarding to the case discussed in this thesis , the absence of approval from the heirs of the land, which are the inheritance of the object, is one example that the authority to act is not fulfilled. In relation to the responsibility of the notary, as long as a notary has done his or her role properly, and has performed or executed a correct procedure in making the deed, which comply with the law and regulations, a notary can not be deemed responsible if the legal defect of the deed is caused by the other parties mistake in providing accurate information or documents, because a notary in preparing a deed is basically based only on the documents that he or she receive and the formal validity of the documents.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47253
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardiansyah Ibrahim
"Perjanjian dengan Kausa Palsu dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif dengan mengumpulkan data sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl mengenai notaris yang terlibat dalam pembuatan perjanjian yang menurut hakim terdapat unsur penyalahgunaan keadaan. Simpulan dari penelitian adalah bahwa perjanjian tersebut bukan perjanjian yang mengandung penyalahgunaan keadaan yang dapat mengakibatkan akta dapat dibatalkan, melainkan mengandung kausa palsu yang berakibat perjanjian batal demi hukum sebab telah melanggar ketentuan perundang-undangan tentang hak jaminan atas tanah. Dalam perkara tersebut, Notaris berwenang membuat akta yang dimaksud. Notaris juga telah menjalankan Kewajiban serta prosedur pembuatan Akta secara seksama. Notaris yang terlibat dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi dari organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris sebaiknya bersikap professional dan memahami mengenai perjanjian yang dibuat dengan kausa palsu sehingga dalam pembuatan perjanjian dapat memastikan apakah perjanjian tersebut benar dan tidak bertentangan dengan hukum.

Agreements with False Causation can occur when there is a deviation between the will and the statement. This deviation gives the impression that the parties have committed a legal act, when in fact between the two it is recognized that there is no legal consequence of the legal action that has occurred. The problem raised in this study is regarding the validity of the deed in which there is a false cause and legal consequences for a notary who is involved in making an agreement with a false cause. This study uses a normative juridical literature method by collecting secondary data. The case analysis was carried out on the decision of the Bantul District Court Number 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl regarding the notary involved in making the agreement which, according to the judge, contained an element of abuse of circumstances. The research concludes that the agreement is not an agreement that contains abuse of circumstances that can result in the deed being cancelled, but contains a false cause which results in the agreement being null and void because it has violated the provisions of the legislation regarding security rights to land. In this case, the Notary has the authority to make the deed in question. The notary has also carried out the obligations and procedures for making the deed carefully. Notaries involved can be subject to administrative sanctions and sanctions from the Indonesian Notary Association (INI). Notaries should be professional and understand the agreements made with false causes so that in making the agreement they can ensure whether the agreement is true and does not conflict with the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Farras Indriati
"Notaris dalam menjalankan jabatannya tunduk pada Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 (UUJN) dan Kode etik Notaris. Dalam pembuatan suatu akta Notaris hanya bertanggungjawab terhadap kebenaran formil. Seringnya terjadi permasalahan mengenai pemalsuan pada dokumen yang diserahkan dalam pembuatan suatu akta yang mengakibatkan kerugian bagi para pihak, salah satunya yaitu surat kuasa waris palsu yang dipergunakan sebagai dasar pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli. Pemalsuan terhadap dokumen pembuatan suatu akta mengakibatkan kerugian bagi para pihak dan tidak jarang Notaris menjadi turut tegugat pada gugatan tersebut. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini mengenai akibat hukum terhadap Notaris dalam pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli yang berdasarkan surat kuasa waris yang dipalsukan; dan perlindungan hukum bagi Notaris dalam pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli yang menggunakan surat kuasa waris palsu. Peneliatan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan tipologi penelitian preskriptif, metode analisis data kualitatif, jenis data sekunder dan bentuk hasil penelitian menggunaka prekriptif analitis. Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah akibat hukum bagi Notaris dalam akta perjanjian pengikatan jual beli yang berdasarkan surat kuasa palsu maka Notaris tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban, karena Notaris membuat suatu akta berdasarkan apa yang dimintakan oleh para pihak dan berdasarkan pada kebenaran formil. Selain itu, perlindungan hukum yang diberikan dimana Majelis Kehormatan Notaris berwenang untuk menyetujui diperiksa atau tidak diperiksa selama Notaris sudah bertindak sesuai dengan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 (UUJN) dan Ikatan Notaris Indonesia melakukan perlindungan berupa pengayoman dengan mendampingi Notaris yang mendapatkan gugatan.

Notaries in carrying out their positions are subject to the Law on Amendments to Law No. 30 of 2004 concerning the Position of Notary Law No. 2 of 2014 (UUJN) and the Notary Code of Ethics. In making a deed, the Notary is only responsible for formal truths. The deed made by a notary has absolute legal force. There are often problems regarding falsification of documents submitted in making a deed which results in losses for the parties, one of which is a fake inheritance power of attorney which is used as the basis for making a deed of sale and purchase agreement. Forgery of documents for making a deed results in losses for the parties and it is not uncommon for a Notary to become a defendant in the lawsuit. The formulation of the problem raised in this study regarding the legal consequences of a Notary in making a deed of binding sale and purchase agreement based on a falsified inheritance power of attorney; and legal protection for Notaries in making a deed of sale and purchase binding agreement using a fake inheritance power of attorney. This research uses normative juridical research methods, with prescriptive research typology, qualitative data analysis methods, types of secondary data and the form of research results using analytical prescriptive. The results obtained from the study are the legal consequences for the Notary in the deed of binding sale and purchase agreement based on a fake power of attorney, the Notary cannot be held accountable, because the Notary makes a deed based on what is requested by the parties and is based on formal truth. In addition, the legal protection provided where the Notary Honorary Council is authorized to approve the examination or not to be examined as long as the Notary has acted in accordance with the Law on Amendments to Law No. 30 of 2004 concerning the Position of Notary Law No. 2 of 2014 (UUJN) and the Indonesian Notary Association provide protection in the form of protection by assisting Notaries who get a lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>