Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136874 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yuliana Syafitri
"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Efektivitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga independen di Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan lembaga penting yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan tugas utama mengawasi pelaksanaan persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang melibatkan analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, serta literatur terkait untuk menggambarkan peran, kewenangan, dan tantangan yang dihadapi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam menjalankan fungsinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, efektivitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga independen tetap terjaga, meskipun ada beberapa kekurangan dalam beberapa regulasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha melalui revisi undang-undang yang lebih jelas dan komprehensif, termasuk penguatan efektivitas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam melakukan sita geledah dan aturan liniensi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas lembaga ini. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mampu menjaga persaingan usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Indonesia.

This study aims to examine the effectiveness of the Business Competition Supervisory Commission as an independent institution in Indonesia. The Business Competition Supervisory Commission plays a crucial role as an institution established under Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, with its primary mandate being to oversee the implementation of fair business competition. This study employs a normative juridical method, involving an analysis of laws and regulations, legal documents, and relevant literature to describe the roles, authorities, and challenges faced by the Business Competition Supervisory Commission in fulfilling its functions. The findings indicate that the Business Competition Supervisory Commission’s effectiveness as an independent institution remains intact, despite certain deficiencies in the regulatory framework. The study highlights the necessity of strengthening the institutional regulations governing the Business Competition Supervisory Commission through clearer and more comprehensive legislative revisions. This includes enhancing the commission’s authority to conduct investigative measures, such as search and seizure, and improving the framework for leniency programs to bolster the institution’s accountability and effectiveness. With these measures, it is anticipated that the Business Competition Supervisory Commission will be better equipped to maintain fair business competition and contribute to equitable economic growth in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephanie Casily
"Hak Monopoli merupakan suatu hak bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan penguasaan atas barang dan/atau jasa dalam pasar sebagaimana sistem operasinya menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh pemberian hak monopoli adalah kepada PT Pelabuhan Indonesia III (PT Pelindo III) selaku BUMN yang menjadi Badan Usaha Pelabuhan di Pelabuhan L. Say Maumere. Sejatinya hak monopoli bukanlah hak untuk melakukan praktik monopoli, dengan demikian saat PT Pelindo III menerapkan kebijakan wajib stacking bagi kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan L. Say Maumere yang berdampak pada terjadinya kenaikan harga yang tidak seharusnya, dan menghalangi kesempatan perusahaan bongkar muat untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan angkutan laut nasional yang hendak melakukan kegiatan usaha bongkar muat di Pelabuhan L. Say Maumere, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan dalam Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-L/2018, bahwa PT Pelindo III terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Larangan Praktek Monopoli). Memahami haknya untuk mengajukan gugatan balik melalui Pengadilan Negeri atas keberatannya atas kasus tersebut, PT Pelindo III menggugat KPPU ke Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2019 dan memohon Hakim Pengadilan Negeri untuk menyatakan bahwa PT Pelindo III tidak terbukti bersalah melanggar Pasal 17 ayat 1 dan ayat 2 huruf b UU Larangan Praktek Monopoli. Gugatan tersebut kemudian diterima oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dan melahirkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 905/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN yang mencabut Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-L/2018. Berpegang dengan Putusan yang telah dikeluarkannya, KPPU mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung, namun Putusan Mahkamah Agung Nomor 1344 K/Pdt.Sus-KPPU/2020 menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya dan menolak gugatan dari KPPU meskipun di dalam Putusannya, Mahkamah Agung menilai bahwa terdapat 2 (dua) unsur landasan dalam menentukan ada atau tidaknya praktik monopoli, yang unsur-unsurnya berbeda dengan Pedoman Pelaksanaan Pasal 17 UU Larangan Praktek Monopoli yang dipublikasikan oleh KPPU.

Monopoly rights grant state-owned enterprises (BUMN) the authority to conduct monopoly over goods and/or services in a market, since state-owned enterprises often operates for the welfare of the public. For instance, PT Pelabuhan Indonesia III (PT Pelindo III) has been granted a monopoly rights over port operations at Port L. Say Maumere. While monopoly rights do not equate to the freedom to engage in monopolistic practices, PT Pelindo III's mandatory stacking policy for container loading and unloading at Port L. Say Maumere has resulted in unjustified price increases and hindered other stevedoring companies from collaborating with national shipping companies. Consequently, the Commission for the Supervision of Business Competition (KPPU) ruled in Decision No. 15/KPPU-L/2018 that PT Pelindo III had violated Article 17 paragraphs (1) and (2) letter b of Law No. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (Anti- Monopoly Law. Exercising its right to file a counterclaim, PT Pelindo III sued KPPU in the Surabaya District Court in 2019, seeking a declaration that PT Pelindo III had not violated the aforementioned law. The Surabaya District Court granted PT Pelindo III's request, issuing Decision No. 905/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN which overturned the KPPU's decision. Undeterred, the KPPU appealed to the Supreme Court, but the Supreme Court upheld the District Court's ruling in Decision No. 1344 K/Pdt.Sus- KPPU/2020, dismissing the KPPU's appeal. Interestingly, while affirming the Surabaya District Court decision, the Supreme Court noted that there are two essential elements in determining the existence of monopolistic practices, which differ from the KPPU's Guidelines to Implement Article 17 of the Anti-Monopoly Law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vito Natanael
"Pelaku usaha merupakan orang perorangan atau badan usaha yang melakukan perjanjian dan penyelenggaraan kegiatan usaha bidang ekonomi di Indonesia. Kehadiran pelaku usaha turut diatur hak dan kewajibannya, melalui hukum persaingan usaha dan ditegakkan melalui kehadiran lembaga penegak hukum persaingan usaha, yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU hadir membantu mencegah adanya pelanggaran persaingan usaha. Namun, terdapat hambatan KPPU dalam penegakkan tersebut, yaitu tidak dijalankannya eksekusi putusan oleh pelaku usaha yang diputus KPPU. Salah satu penyebabnya adalah kehadiran pelaku usaha yang jatuh pailit. Kendati demikian, penulisan ini ditujukan untuk meneliti bagaimana proses eksekusi putusan dan kedudukan KPPU sebagai kreditur saat terdapat pelaku usaha yang jatuh pailit setelah putusan denda pelanggaran persaingan usaha. Melalui penerapan penelitian doktrinal dengan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif-analitis, Penulis melihat adanya kekurangan dalam penegasan hukum terkait pelaksanaan eksekusi putusan oleh KPPU dan kedudukan KPPU sebagai kreditur dalam hal pelaku usaha jatuh pailit setelah putusan denda pelanggaran persaingan usaha. Pertama, tulisan ini akan menjabarkan hukum persaingan usaha di Indonesia dan KPPU sebagai lembaga penunjangnya. Selanjutnya, Penulis menjelaskan bagaimana eksekusi putusan yang dapat dilakukan oleh KPPU berdasarkan hukum acara perdata, UU No. 5 Tahun 1999, dan peraturan lainnya. Selain itu, Penulis menjelaskan bagaimana mekanisme pelaksanaan eksekusi putusan KPPU secara praktis terhadap pelaku usaha yang berperkara. Kedua, Penulis akan memberikan analisis terkait kedudukan KPPU sebagai kreditur dalam hal terdapat pelaku usaha yang jatuh pailit setelah putusan pelanggaran persaingan usaha disertai penjelasan teori kepailitan dan hukum acara kepailitan. Penulis berkesimpulan bahwa secara praktis, eksekusi putusan dapat berjalan, walaupun kurang diatur secara tegas dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan KPPU mendapatkan kedudukan sebagai kreditur preferen saat hendak melakukan eksekusi putusan terhadap pelaku usaha yang jatuh pailit setelah putusan denda pelanggaran persaingan usaha sehingga perlu amandemen kedua UU No. 5 Tahun 1999 dan pedoman khusus terkait permasalahan ini.

Business actors are individuals or business entities that enter into agreements and conduct business activities in the economic sector in Indonesia. The rights and obligations of these business actors are regulated through competition law and enforced by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU). The KPPU plays a role in preventing business competition violations. However, the KPPU faces challenges in this enforcement, particularly when businesses sanctioned by the KPPU fail to execute the rulings. One reason for this is when business actors declare bankruptcy. Nevertheless, this paper aims to examine the execution process of such rulings and the status of the KPPU as a creditor when a business actor goes bankrupt after the imposition of a fine for competition law violations. By applying doctrinal research using qualitative methods and a descriptive-analytical approach, the author identifies shortcomings in the legal framework regarding the execution of KPPU rulings and the KPPU’s status as a creditor when a business actor goes bankrupt after a fine is imposed for competition law violations. First, this paper will describe the competition law in Indonesia and the KPPU as its supporting institution. Next, the author explains how the execution of KPPU rulings can be carried out based on civil procedural law, Law No. 5 of 1999, and other regulations. Additionally, the author discusses the practical mechanism for executing KPPU rulings against businesses involved in disputes. Second, the author provides an analysis of the KPPU’s status as a creditor when a business actor goes bankrupt following the issuance of a competition law violation ruling, including an explanation of bankruptcy theory and bankruptcy procedural law. The author concludes that, in practice, the execution of rulings can still proceed, although it is not explicitly regulated in Law No. 5 of 1999. Furthermore, the KPPU obtains preferential creditor status when executing rulings against business actors who declare bankruptcy after the imposition of fines for competition law violations. Therefore, an amendment to Law No. 5 of 1999 and specific guidelines on this issue are necessary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Helmi Nurjamil
"Thesis ini membahas konsep lembaga independen komisi pengawas persaingan usaaha (KPPU). Secara teori lembaga independen merupakan lembaga yang terlepas dari fungsi kekuasaan konvensional, yang umumnya memiliki fungsi kekuasaan campuran (mix function). Pembentukan lembaga independen merupakan suatu keniscayaan perkembangan kebutuhan negara-negara modern. Suatu lembaga dinyatakan sebagai lembaga independen seyogyanya tidak hanya berdasarkan yuridis-normatif saja namun juga perlu dikaji dengan indikator-indikator lembaga indendepnden. Dalam penelitian ini penulis memaparkan konsep lembaga independen KPPU, independen yang dinyatakan dalam UU No.5/99 tidak jelas dan multi tafsir.
Hasil penelitian ini melihat bahwa dalam implementasinya independen KPPU berada dalam runglingkup menjalankan tugas dan kewenangan, meskipun penegasan dalam UU No.5/99 independen KPPU berada dalam ruang lingkup lembaga. Perbandingan lembaga persaingan di beberapa negara juga turut andil dalam penelitian ini sebagai gambaran terhadap konsep lembaga persaingan. Hal tersebut diperlukan utamanya untuk melihat konsep lembaga serupa di negaranegara tersebut.

This thesis analyze the concept of an independent Commission for the Supervision Competition (KPPU). Theoretically independent institution is an institution apart from conventional power function, which generally have a mixture of power function. Establishment of an independent agency is a necessity developmental needs of modern states. An institution declared as an independent agency should not only based on the juridical-normative, but also need to be assessed by indicators indendepnden institutions. In this study the authors describe the concept of an independent of KPPU, an independent set forth in the Act No.5/99 unclear and multiple interpretations.
The results of this study that the KPPU is an independent implementation in duties and authority, although independent confirmation of the Law No.5/99 KPPU within the scope of the institution. Comparison of competition agencies in some countries also took part in this study as an illustration of the concept of competition agencies. This is necessary primarily to see the concept of similar bodies in these countries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35140
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winda Tania
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23618
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Chamberlein, Edward H.
London: Macmillan, 1954
338.82 CHA m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Shabrina Dwi Putri Ramadhani
"Praktik jual rugi termasuk kedalam kegiatan yang dilarang dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat khususnya diatur dalam Pasal 20. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pada tahun 2011 menyusun pedoman mengenai jual rugi agar para pelaku usaha mempu memperoleh penjelasan dan pemahaman yang lebih baik mengenai praktik jual rugi. KPPU menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Conch Kalimantan Cement berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No.5 Tahun 1999 terkait upaya jual rugi dan atau penetapan harga yang sangat rendah oleh PT. Conch South Kalimantan Cement dalam penjualan semen jenis PCC di Kalimantan Selatan. Skripsi ini membahas mengenai bagaimana pengaturan mengenai praktik jual rugi di Indonesia, membahas pula mengenai pengaturan jual rugi di negara yang lebih dahulu mengatur mengenai praktik jual rugi yaitu negara Amerika Serikat dan Jepan, dan menganalisis bagaimana pembuktian pengaturan praktik jual rugi dalam perkara PT. Conch South Kalimantan Cement. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukan PT. Conch South Kalimantan Cement secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 20 tentang jual rugi dan/atau penetapan harga yang sangat rendah dengan berdasarkan terpenuhinya unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 20 dan dibuktikan dengan menunjukan harga jual rata-rata yang lebih rendah dibandingkan harga pokok penjualan. Disimpulkan pula perlu dilakukannya penyempurnaan pada Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No.6 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 20 Undang-Undang No.5 Tahun 1999 khususnya terkait pelaku usaha dominan dan unsur menyingkirkan atau mematikan pelaku usaha pesaingnya
The practice of predatory pricing is an activity that is prohibited by Undan-Undang No. 5 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, specifically regulated in Article 20. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), in 2011 created guidelines on predatory pricing so that business actors are able to obtain a better explanation and understanding of the practice of predatory pricing. KPPU received a report regarding the alleged violation committed by PT. Conch Kalimantan Cement in accordance to Article 20 of  Act No. 5 of 1999 regarding efforts to sell at a loss and fix a very low price by PT. Conch South Kalimantan Cement in selling PCC type cement in South Kalimantan. This thesis discussed how to regulate the practice of predatory pricing in Indonesia, the regulation of predatory pricing in a country that first regulates the practice, namely the United States and Japan, and analyzes how to apply the regulation of the practice of predatory pricing in the case of PT. Conch South Kalimantan Cement. The research method used is library research with the type of juridical-normative research. The results showed that PT. Conch South Kalimantan Cement had legally violated Article 20 regarding selling at a loss and/or setting a very low price based on Article 20 and it is proven by showing the average selling price which is lower than the cost of goods sold. It is also concluded that it is necessary to make improvements to the Regulation of the Komisi Pengawas Persaingan Usaha No. 6 of 2011 concerning Guidelines for Article 20 of Law No. 5 of 1999, especially regarding dominant business actors and the element of eliminating competing business actors. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : The Asia Foundation Indonesia , 1999
338.82 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Auliya Rahmania
"Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 memberikan kewenangan kepada KPPU untuk memberikan sanksi berupa denda administratif kepada pelaku usaha. Saat ini, pedoman bagi KPPU untuk menetapan besaran denda administratif diatur dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009, namun pada praktiknya KPPU tidak melakukan keseluruhan langkah-langkah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009 untuk menetapkan besaran denda administratif. Skripsi ini akan membandingkan beberapa Putusan KPPU dalam menetapkan besaran denda administratif pada kasus keterlambatan pelaporan pengambilalihan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian kepustakaan yang dilakukan terhadap aturan-aturan hukum tertulis, selain itu dapat pula dikatakan sebagai penelitian berfokus masalah yaitu melihat teori dengan praktiknya. Hasil dari penelitian tersebut adalah KPPU dalam menetapkan besaran denda administratif tidak mendasarkan pada nilai penjualan, namun didasarkan pada nilai maksimal denda, sehingga hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009.

Law Number 5 of 1999 gives KPPU the authority to impose sanctions in the form of administrative fines. KPPU Regulation No 4 of 2009 is a guideline for the KPPU to assess the amount of administrative fines. In practice, KPPU doesn’t take all the steps as stipulated in the KPPU Regulation Number 4 of 2009 to determine the number of the administrative fines. This research will compare KPPU decisions in determining the number of administrative fines in cases of late acquisition reporting. This research uses a juridicial- normative research method, named library research conducted on written legal rules, also this research used problem focused research, named seeing theory with practice. The result of this research is KPPU in determining the number of administrative fines is not based on the sales value, but is based on the maximum value of the fines, it’s not in accordance with the KPPU Regulation Number 4 of 2009."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Hariyadi
"Thesis ini membahas tentang kewenangan komisi pengawas persaingan usaha (KPPU). Terutama kewenangannya sebagai regulator atau pembuat peraturan perundangan. Sebagai Lembaga Negara Non Struktural KPPU hanyalah sebagai pembantu atau pelengkap dari Lembaga Negara Utama. Selain itu, komisi ini dapat disebut sebagai lembaga yang berfungsi semi-peradilan atau sebagai lembaga quasi peradilan. Lembaga ini bersifat independen dan dalam menjalankan tugas pokoknya berdasarkan undang-undang tidak dapat dicampuri oleh pemerintah dan pihak lain. Srebagai lembaga independen, KPPU tidak mempunyai fungsi regulasi sehingga tidak dapat disebut sebagai “independent self-regulatory body”. KPPU dalam UU Anti Monopoli tidak secara tegas diberi kewenangan sebagai regulator oleh pembuat undang-undang, maka KPPU juga sebaiknya tidak membuat peraturan untuk mengatur pelaksanaan tugasnya berdasarkan undang-undang. Dalam menjalankan kegiatannya, KPPU dapat menyusun dan menetapkan pedoman kerja sesuai tugas KPPU yang terdapat dalam Pasal 35 (f) UU Anti Monopoli. Kewenangan KPPU untuk menyusun pedoman kerja itu, tidak dapat disamakan dengan kewenangan regulasi, karena di dalam pedoman bersifat sebagai peraturan kebijakan yang tidak termasuk dalam pengertian peraturan perundang-undangan. Jika materi pedoman tersebut berisi norma hukum baru, maka norma hukum yang demikian dapat diabaikan daya ikatnya. Norma hukum yang demikian tidak dapat dipaksakan daya berlakunya.

This thesis discusses the authority of the commission for the supervision business competition (Commission). Especially his authority as a regulator or regulatory makers. As the State Institutions Non-structural Commission merely as an auxiliary or supplementary of the Main State Institutions. In addition, the commission may be called as an institution that serves as a semi-judicial or quasi-judicial agency. These institutions are independent and the principal duties under the law can not be interfered with by the government and other parties. Srebagai independent agency, the Commission does not have regulatory functions that can not be referred to as "independent self-regulatory body". The Commission on Anti-Monopoly Law does not expressly authorized by the regulator as lawmakers, the Commission also should not make rules to regulate the performance of its duties under the law. In carrying out its activities, the Commission may prepare and establish guidelines for appropriate work assignments Commission contained in Article 35 (f) Anti-Monopoly Law. The authority of the Commission to develop guidelines for the work, can not be equated with the regulatory authority, as in the guidelines as regulatory policies that are not included within the meaning of the legislation. If the guidance material containing new legal norms, the rule of law that such power can be ignored strapped him. Such legal norms can not be coerced into force of power."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>