Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158182 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Ramaditya Putrandiva
"Penelitian ini membahas tentang hubungan governansi syariah dan tingkat risiko kredit di bank syariah. Unsur governansi yang digunakan adalah jumlah anggota dewan direksi dan dewan komisaris, proporsi komisaris independen, tingkat kepemilikan manajer, tingkat kepemilikan saham institusi, jumlah komite audit, jumlah dewan pengawas syariah, dan kompetensi dari anggota dewan pengawas syariah serta jumlah rapat dewan pengawas syariah. Penelitian ini menggunakan analisis panel data dengan fixed effect. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin meningkat jumlah dewan direksi, tingkat kepemilikan institusi, kompetensi dewan pengawas syariah, dan jumlah rapat dewan pengawas syariah, maka risiko kredit akan menurun. Untuk jumlah dewan komisaris, semakin rendah jumlah dewan komisaris, maka risiko kredit akan menurun. Untuk proporsi komisaris independen, tingkat kepemilikan saham manajer, jumlah komite audit, dan jumlah dewan pengawas syariah, tidak memberikan pengaruh apapun terhadap risiko kredit.

This study discusses the relationship between sharia governance and the level of credit risk in Islamic banks. The governance elements used are the number of members of the board of directors and board of commissioners, the proportion of independent commissioners, the level of managerial ownership, the level of institutional ownership, the number of audit committees, the number of sharia supervisory boards, and the competence of sharia supervisory board members and the number of sharia supervisory board meetings. This study uses panel data analysis with fixed effects. The results of the study indicate that the increasing number of boards of directors, the level of institutional ownership, the competence of the sharia supervisory board, and the number of sharia supervisory board meetings, the credit risk will decrease. For the number of boards of commissioners, the lower the number of boards of commissioners, the credit risk will decrease. For the proportion of independent commissioners, the level of manager share ownership, the number of audit committees, and the number of sharia supervisory boards, do not have any effect on credit risk."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yetty Sofyati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36964
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Prasetiyo
"ABSTRAK
Pengukuran kinerja perbankan syariah saat ini masih menggunakan alat ukur kinerja bank konvensional seperti CAMELS, DEA, ROA dan ROE. padahal alat ukur kinerja konvensional masih banyak kelemahan karena belum dapat mengakomodir tujuan bank syariah yang tidak hanya berfokus pada mencari keuntungan tetapi juga harus patuh terhadap ketentuan syariah. Pengukuran kinerja perbankan syariah menggunakan alat ukur kinerja yang sesuai syariah sangat diperlukan agar penilaian kinerja perbankan syariah dapat dilakukan secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja perbankan syariah Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2014-2017 berdasarkan perspektif profitabilitas dan Shariah Maqasid Index. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif yang menghitung dan menganalisis kinerja berdasarkan perspektif kinerja profitabilitas dan Shariah Maqasid Index. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Umum Syariah yang mendapatkan nilai CPI tertinggi adalah Bank BNI Syariah dengan nilai sebesar 92,51 sedangkan Bank Umum Syariah dengan nilai terendah adalah bank Maybank Syariah Indonesia dengan nilai sebesar -591,16. Berdasarkan aspek SMI Bank Umum Syariah yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Bank Panin Dubai Syariah dengan nilai SMI sebesar 0,42308 sedangkan Bank Umum Syariah dengan nilai SMI terendah adalah Bank Maybank Syariah Indonesia dengan nilai sebesar 0,28975.

ABSTRACT
The measurement of the performance of sharia banks is currently using conventional bank performance measuring instruments such as CAMELS, DEA, ROA and ROE. whereas the conventional performance measurement tool is still a lot of weakness because it can not accommodate the purpose of sharia banks that not only focus on seeking profits but also must comply with the provisions of sharia. Measuring the performance of sharia banks using performance measuring tools that are appropriate sharia is necessary for the assessment of the performance of sharia banking can be done comprehensively. This study aims to compare the performance of sharia banks in Indonesia in the period 2014-2017 based on profitability perspective and Shariah Maqasid Index. This research is a descriptive quantitative research that calculates and analyzes performance based on profitability performance perspective and Shariah Maqasid Index. The result of the research shows that sharia bank which get the highest CPI value is BNI Syariah with 92,51 value while the sharia bank with the lowest value is Maybank Syariah Indonesia bank with value equal to -591.16. Based on SMI aspect, sharia banks that get the highest score are Bank Panin Dubai Syariah with SMI value of 0.42308 while the sharia bank with the lowest SMI value is Bank Maybank Syariah Indonesia with a value of 0.28975."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2018
T50116
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Primananda Ramadhani
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas implementasi Islamic Corporate Governance pada Bank Syariah di Indonesia. Sampel yang digunakan adalah laporan tahunan dari 11 (sebelas) Bank Umum Syariah di Indonesia dengan periode laporan dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2017. Metode pengukuran yang digunakan adalah Islamic Corporate Governance Index (ICGI) yang dikeluarkan oleh Organisasi Internasional CIBAFI dan The World Bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skor rata-rata ICGI yang diperoleh Bank Umum Syariah selama 4 tahun sebesar 78,16% dengan skor rata-rata tertinggi diperoleh Bank Syariah Mandiri dan skor rata-rata terendah diperoleh Bank Syariah Bukopin. Skor rata-rata ICGI menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa skor rata-rata ICGI untuk Bank Umum Syariah yang sudah beroperasi lebih dari 10 (sepuluh) tahun lebih tinggi daripada Bank Umum Syariah yang beroperasi kurang dari 10 (sepuluh) tahun. Sementara itu, komponen pengendalian internal dan audit eksternal cenderung kuat. Sedangkan komponen dewan komite cenderung lemah

This study aims to determine the quality of Islamic Corporate Governance implementation on Islamic Bank in Indonesia. The data used is the annual report of 11 (eleven) Islamic Commercial Banks in Indonesia with reporting period from 2014 to 2017. The measurement method used is the Islamic Corporate Governance Index (ICGI) issued by the International Organization of CIBAFI and The World Bank. The result showed that the average score of ICGI for Islamic Banks amounted to 78.16% with the highest average score for Bank Syariah Mandiri and the lowest average score for Bank Syariah Bukopin. ICGI average score shows an increase in every year. The result also show that the average ICGI scores for Islamic Banks that have been operating for more than 10 (ten) years are higher than Islamic Banks which is operating for less than 10 (ten) years. Meanwhile, internal control and external audit component is found to be strong. On the other hand, the committee board component tend to be weak.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djakarta: G. Kolff,
332 BAN r (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S24297
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afika Yumya Syahmi
"Bank Indonesia (BI) dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai bank sentral memiliki peran sebagai penjaga stabilitas moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan sebagai pengatur dan pengawas perbankan. Namun fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap bank yang dimiliki BI akan berpindah kepada sebuah lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen yang bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2010 sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Lembaga ini nantinya bertugas mengawasi industri perbankan, asuransi, dana pensiun, pasar modal, modal ventura, dan perusahaan pembiayaan, serta badan-badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat.
Tugas dan wewenang OJK dalam hal pengawasan perbankan hanya berkaitan dengan aspek micro prudential seperti kelembagaan, kegiatan usaha, dan penilaian tingkat kesehatan. Sedangkan aspek macro prudential berkaitan dengan kebijakan moneter dan sistem pembayaran seperti ketentuan tentang Giro Wajib Minimum (GWM), ketentuan devisa, Operasi Pasar Terbuka (OPT) dan laporan-laporan serta pemeriksaan yang terkait dengan pelaksanaan tugas di bidang moneter dan sistem pembayaran merupakan kewenangan dari otoritas moneter BI. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, OJK perlu melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga seperti BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Menteri Keuangan bahkan Presiden agar nanti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK dapat efektif dan efisien dalam memecahkan permasalahan di sektor keuangan.
Setelah OJK terbentuk Pengawasan perbankan akan menjadi kewenangan OJK. BI sebagai bank sentral meskipun telah terbentuk lembaga pengawasan tersebut, perannya tidak bisa dikesampingkan dalam pengawasan bank karena lembaga tersebut (OJK) tetap harus mempunyai hubungan koordinasi yang baik dengan BI, diantaranya menyangkut keterangan dan data makro perbankan yang ada. Setelah OJK terbentuk, BI akan fokus kepada kewenangan dalam hal kebijaksan moneter yaitu kebijakan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan atau suku bunga.

BI for the agenda of implementing the function as central bank has role as monetary stability custodian, arranges and takes care of disbursement system fluency, and as regulator and banking supervisor. In Indonesia itself, it is likely the function of regulation and supervision to bank owned by BI will make a move to an observation institute of independent finance service sector which so called Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in the year 2010 in accordance with provision in Article 34 Law Number 3 Year of 2004 regarding Amendment of Law Number 23 Year of 1999 regarding Bank of Indonesia (BI). Later the institution (OJK) undertakes the supervision of banking industry, insurance, pension fund, capital market, risk capital, and defrayal company, and other bodies carrying out fund management of public.
OJK's duty and authorize in the case banking supervision only related to the micro prudential aspect such as institutional, business activities, and assessment of health level. While macro prudential aspect which related to monetary policy and paying system, like in the rule about Statutory Reserve Requirement (Giro Wajib Minimum or GWM), state?s income regulation, Open Market Operation (Operasi Pasar Terbuka or OPT), and reports with the inspection that related to the duty implementation in monetary area along with the paying system, is the authority of BI as a monetary institution. The OJK supervising board which will be formed by law at the latest in 2010, must be proactive in managing cooperation with BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan the minister of finance.
After OJK is formed, therefore the supervision authority is no longer belong to BI. The Banking supervision will be come the authority of OJK. And BI will be focus on the authority in of monetary policy which is the policy to reach and maintain rupiah?s value stability done by inter alia through controlling the money circulation and/or interest rate.If the OJK is formed by the end of year 2010, therefore we will have fiscal authority, that is The Minister of Finance, monetary authority, that is BI, and finance service supervisor authority, that is OJK. Bapepam will enter OJK, thus it will no longer under The Minister of Finance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, 2008
S24822
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vina Aprilia Nugroho
"Pengungkapan risiko dan tata kelola perusahaan memiliki peran yang penting baik bagi industri
perbankan, investor, maupun stabilitas keuangan dalam jangka panjang. Selain itu, adanya
ambiguitas hubungan antara pengungkapan dengan stabilitas bank syariah serta hubungan antara
disclosure dengan profitabilitas bank menjadikan topik disclosure dan tata kelola perusahaan penting
untuk diteliti. Oleh karena itu, studi ini bertujuan untuk melakukan pengujian hipotesis yang
diharapkan dapat menjelaskan hubungan antara mandatory disclosure dan voluntary disclosure
terhadap profitabilitas bank yang diproksikan dengan ROA (Return to Asset) serta hubungan antara
mandatory disclosure dan voluntary disclosure terhadap stabilitas bank yang diproksikan dengan
Z-score. Penelitian ini menggunakan metode OLS (Ordinary Least Square), RE (Random Effect),
dan FE (Fixed Effect) untuk keempat model, dengan sampel 12 bank umum syariah (BUS) di
Indonesia periode 2013-2018. Data yang digunakan bersumber dari laporan keuangan bank
syariah, sementara indeks disclosure yang digunakan untuk mandatory disclosure adalah SEOJK
dan indeks voluntary disclosure yang bersumber dari IFSB (Islamic Financial Service Board).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan secara signifikan dan positif antara
pengungkapan risiko baik yang bersifat wajib dan sukarela terhadap stabilitas dan profitabilitas
perbankan syariah di Indonesia. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin tinggi pengungkapan
risiko yang dilakukan oleh bank syariah, maka semakin tinggi stabilitas dan profitabilitas bank
syariah. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, menunjukkan bahwa pentingnya bagi bank syariah
untuk meningkatkan pengungkapan yang bersifat wajib atau mandatory, serta memperluas
pengungkapan yang bersifat sukarela atau voluntary.
Risk Disclosure and corporate governance have an important role for banks, investors, and long-term financial stability. In addition, there is an ambiguity in the relationship between disclosure and stability of Islamic banks as well as the relationship between disclosure and bank profitability, which makes this topic is necessary ti be examined. In accordance, this study aims to explain the relationship between mandatory disclosure and voluntary disclosure of the profitability of banks measured by ROA (Return to Asset) as well as the relationship between mandatory disclosure and voluntary disclosure of bank stability proxied by Z-scores. This study employs metode OLS (Ordinary Least Square), RE (Random Effect), dan FE (Fixed Effect) methods for all four models, with a sample of 12 Islamic commercial banks (BUS) in Indonesia for period of 2013-2018, and the sources of mandatory disclosure index comes from SEOJK while the voluntary disclosure index that is sourced from IFSB (Islamic Financial Service Board).The results of the first and second model both show that there is a significant and positive relationship between mandatory and voluntary disclosure on stability and mandatory disclosure on profitability. When banks increase their disclosure, Islamic banks will have higher stability and profitability. Based on the result from this study, it is important for Islamic banks to increase mandatory or mandatory disclosures and expand voluntary disclosures."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kukuh Kusworo
"Penelitian ini menganalisis tentang preferensi pelaku pasar keuangan terhadap penggunaan instrumen Repo Sertifikat Bank Indonesia Syariah, Repo Surat Berharga Syariah Negara dan Reverse Repo Surat Berharga Syariah Negara. Pengumpulan data dilakukan dengan memberikan kuesioner kepada treasury sembilan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 85,38% market share dari keseluruhan BUS/UUS. Kuesioner terdiri enam dimensi pengukuran, yaitu Likuiditas, Tenor, Pricing, Biaya/Imbalan, Sanksi dan Preferensi lain. Preferensi pelaku pasar keuangan syariah dalam menggunakan ketiga instrumen tersebut termasuk rendah karena BUS/UUS relatif tidak memiliki kesulitan likuiditas, Tenor yang kurang variatif, Pricing dan biaya/imbalan yang kurang menarik. Fitur-fitur yang dapat ditambahkan agar instrumen tersebut lebih menarik adalah variasi Tenor, Pricing dan biaya/imbalan. Tesis ini merekomendasikan kepada regulator keuangan syariah (BI/Kementerian Keuangan) untuk mempertimbangkan fitur-fitur tersebut sehingga meningkatkan minat pelaku pasar keuangan syariah dalam menggunakan ketiga instrumen tersebut.

This research analyzes the preference of Islamic money market players to use instruments of Bank Indonesia Islamic Repo certificate, government sukuk Repo and Reverse Repo of the government sukuk. This is being analyzed since their preferences are quite low. Technically, data and information are collected through questioners to nine Islamic commercial banks (BUS)/Islamic banking windows (UUS) treasuries representing 85,38% of the total Islamic banking market shares. The questioners contain six dimensions, namely liquidity, maturity term, pricing, cost/yield, penalty and other preferences. The preferences of islamic money market players to use those instruments are low because BUS/UUS relatively do not have liquidity problems, maturity term, pricing and cost/yield is quite limited. However, there are some features that can be included to increase the preferences, which are variaties of maturity terms, pricing and cost/yield. Then, the thesis recommends the Islamic finance regulators (BI/Ministry of Finance) to consider those features in order to increase the preferences of Islamic money market players to use those instruments."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>