Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 198658 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Azaris Pahlemy
"Tulisan ini menganalisis dampak perubahan pengelolaan perizinan sektor ketenaganukliran terhadap aspek keselamatan dan keamanan yang diselenggarakan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal yang menghasilkan pandangan atau paradigma penulis terhadap norma yang diteliti. Penyusunan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dilatarbelakangi keinginan penyederhanaan perizinan dengan memperkenalkan konsep perizinan berbasis risiko usaha, mengutamakan pembinaan dan pengawasan oleh pemangku kepentingan terkait. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memiliki tujuan untuk mendorong ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Perizinan dimaknai oleh UU Ciptaker agar tidak menghambat tujuan penciptaan lapangan kerja dengan serangkaian kemudahan persyaratan. Paradoks dengan tujuan tersebut, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran menekankan kepada pelaksanaan pengawasan sektor ketanaganukliran melalui pengelolaan perizinan yang ditujukan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir untuk menjamin keselamatan terhadap pekerja dan anggota masyarakat lain serta lingkungan hidup. Dalam rangka mengatasi dampak perubahan pengelolaan perizinan sektor ketenaganukliran terhadap aspek keselamatan dan keamanan, BAPETEN perlu melakukan harmonisasi peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

This paper analyzed the impact of changes licensing management in the Nuclear Energy Sector on on safety and security aspects held by Nuclear Energy Regulatory Agency (BAPETEN) based on Government Regulation Number 5 of 2021 on Implementation of Risk-Based Business Licensing. This paper employs doctrinal legal research which produce the author's views or paradigms regarding the norms being studied. Government Regulation Number 5 of 2021 aims to simplify licensing by introducing the concept of business risk-based licensing, prioritizing guidance and supervision by relevant stakeholders. Government Regulation Number 5 of 2021 is an implementing regulation of The Act Number 11 of 2020 on Job Creation, has the aim of encouraging the investment ecosystem and business activities. Licensing is interpreted by the Job Creation Law so as not to hamper the goal of creating jobs with a series of easy requirements. The Job Creation Law means that licensing is not an obstacle to achieving the goal of creating jobs with a series of easy requirements. Paradoxically with this aim, The Act Number 10 of 1997 concerning Nuclear Energy emphasizes the implementation of supervision of the nuclear energy sector through licensing management aimed at all activities utilizing nuclear energy to ensure the safety of workers and other members of society as well as the environment. In order to overcome the impact of changes in the management of licensing in the nuclear power sector on safety and security aspects, BAPETEN needs to harmonize the implementing regulations of Law Number 10 of 1997, including Government Regulation Number 29 of 2008 concerning Licensing for the Use of Ionizing Radiation Sources and Nuclear Materials with Government Regulation Number 5 of 2021."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Justin Nurdiansyah
"Semenjak lahirnya teknologi nuklir serta terungkapnya keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan tenaga atom, negara-negara di seluruh dunia memulai era baru guna memperoleh kemampuan mengembangkan nuklir. Kekhawatiran atas penggunaan teknologi nuklir secara negatif untuk tujuan militer senantiasa mengancam keberadaan serta keamanan umat manusia di seluruh dunia. Guna memberikan keseimbangan atas situasi tersebut maka negara-negara di dunia dengan kedudukannya sebagai masyarakat internasional membentuk suatu konsensus atas adanya sistem serta perangkat peraturan yang berfungsi untuk menggalakkan penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai sekaligus juga menjamin adanya kepastian atas perlucutan serta pelarangan produksi dan penyebaran senjata nuklir secara bertahap dan konsisten. Skripsi ini secara khusus membahas mengenai Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir 1968 (NPT) yang pada hakekatnya dibentuk untuk mencegah penyebaran serta produksi dari senjata nuklir sekaligus mendukung adanya transfer dari teknologi nuklir untuk tujuan damai namun sarat dengan beberapa kekurangan.
Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif preskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan kelemahan dari NPT yang terdapat dalam pengaturan pasal-pasalnya, terlebih terkait dengan perkembangan transfer teknologi dan material nuklir, disertai dengan tujuan lainnya yakni memberikan jalan keluar atau saran untuk mengatasi permasalahan tersebut. Hasil penelitian dari skripsi ini menyimpulkan bahwa sifat diskriminatif dari NPT yang berdampak kepada tidak hadirnya hakekat universalitas NPT serta kurangnya komitmen dan konsistensi negara-negara peserta NPT khususnya Nuclear Weapon States (NWS) terkait dengan kewajibannya sebagaimana diatur di dalam Pasal IV dan VI NPT menjadi salah satu kekurangan utama perjanjian ini.

Since the dawn of nuclear discovery and the revelation of the benefits of the atom, countries have attempted to acquire nuclear capabilities. However, the military misuse or abuse of the atom has always posed a threat to the existence and safety of humanity. In order to balance the situation, countries as the international community sought to establish a system to encourage the use of nuclear technology for peaceful purposes while simultaneously ensuring the non¬proliferation of nuclear weapons. This thesis specifically addresses some deficiencies of the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons 1968 (NPT) which is essentially formed to prevent the spread and the production of nuclear weapons and to support the transfer of nuclear technology for peaceful purposes.
This research is a legal study with normative juridical approach and descriptive prescriptive analysis which aim is to illustrate the weakness of the articles of the NPT, especially related to the development of the transfer of material and nuclear technology, along with the solutions or suggestions of the issues. The result of this thesis concludes that the discriminatory nature of the NPT which has an impact on the universality of the NPT, the lack of commitment and consistency of the participating countries, particularly the Nuclear Weapon States (NWS), regarding their obligations set forth in Article IV and VI of the NPT became the major deficiency of this Treaty.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S441
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
M. Husni Thamrin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S25610
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adijaya Yusuf
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S25595
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vienna: International Atomic Energy Agency, 1971
341.754 AGR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Asystasia Sabathrin Cindananti
"ABSTRACT
Penggunaan bahan-bahan tambang, material, dan teknologi nuklir adalah inalienable right dalam rangka penerapan Permanent Sovereignty pada konteks pemanfaatan tenaga nuklir. Convention on Nuclear Safety CNS tahun 1994 menjadi l rsquo;accord-cadre bagi pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkitan tenaga listrik yang mengharuskan pemanfaatannya dijamin dengan hukum domestik yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana prinsip keselamatan di CNS dapat hidup dan mengatur aktivitas pemanfaatan tenaga nuklir untuk pembangkitan listrik domestik melalui kaidah-kaidah hukum positif dalam sebuah kerangka hukum nuklir municipal. Selama ini, sulit untuk menentukan ukuran pelanggaran kaidah hukum CNS karena tidak adanya elemen-elemen kontekstual yang disepakati oleh para sarjana hukum selain aspek teknis. Hal tersebut berusaha dijawab dengan memaparkan best practice pada hukum di beberapa negara, dan dengan pendekatan problem-based, salah satunya dalam hal kecelakaan. Dalam penelitian ini, kecelakaan PLTN Fukushima tahun 2011 lalu dianalisis secara mendalam dan hasilnya didapatkan bahwa terdapat ketaatan parsial Jepang dengan simpulan akhir tidak ada indikasi atas niat pelanggaran yang berakibat kelalaian. Namun lebih kepada kurangnya kesadaran pemerintah Jepang terhadap kultur keselamatan. Penelitian ini dapat digunakan sebagai pembuktian bahwa energi nuklir merupakan opsi yang sangat efesien dan terpercaya apabila keselamatannya terjamin. Selain itu, penelitian ini dapat pula menjadi rujukan untuk memperbaiki hukum dan kebijakan terkait yang masih dirasa kurang tepat, serta menyugestikan reformasi hukum keselamatan nuklir nasional agar sesuai dengan standar keselamatan nuklir internasional yang berlaku. Kata Kunci: Kedaulatan, Energi Nuklir, Hak Berdaulat Tenaga Nuklir, PSNR, Hak Aktivitas Berbahaya, Pembangunan Berkelanjutan, Prinsip Keseimbangan Antar-Generasi, PLTN, Keselamatan nuklir, Hukum Keselamatan Nuklir Internasional, Convention on Nuclear Safety 1994, Kasus Fukushima 2011, Badan Pengawas Nuklir.

ABSTRACT
The usage of nuclear ores, materials, and technologies is an inalianable right in respect with the application of the Permanent Sovereignty doctrine on the context of atomic energy utilization. The 1994 Convention on Nuclear Safety CNS is the l rsquo accord cadre for nuclear energy utilization, in casu nuclear power plants NPPs , which needs to be guaranteed by a satisfying domestic law. This research aims to explain how the CNS rsquo s safety principles shall prevail and rule the utilization of nuclear power activities for NPPs through positive laws in a municipal nuclear law. It has been strenuous attempt to measure the violations towards the CNS rsquo safety principles since there is no agreement amongst the legal scholars on contextual elements but the technical elements. To solve such problem, this research will explain the states rsquo legal best practice over the world, and by problem based solving, such as accident. This research further analyze on the 2011 Fukushima NPP accident, and it is proven that there is a partial compliance by Japan. It can be concluded that Japan has no intention to breach any law which later relevant with the imprudence . However, the omission was caused by lack of Japan government rsquo s concern on safety culture. This research may proper to be used as a scientific proof that nuclear energy is an efficient and reliable option if only the safety has been settled. Notwithstanding, this research also may be used as a reference to enhance the lack of high safety priority on the laws and policies, and to reform the national nuclear safety law in accordance to the international legal standards. Keywords Sovereignty, Nuclear Energy, Sovereign Right over Natural Resources, PSNR, Right to Conduct a Dangerous Activity, Sustainable Development, Intergenerational Equity Principle, NPP, Nuclear Safety, International Nuclear Safety Law, 1994 Convention on Nuclear Safety, 2011 Fukushima Case, Regulatory Bodies. "
[;;, , ]: 2017
S70031
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Brussels: International Association of Democratic Lawyers, 1960
539.76 INT l (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Suria Nataadmadja
[place of publication not identified]: [publisher not identified], 2009
346.046 79 SUR l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amelinda Indrawan
"Dalam perkembangan modernisasi, pemanfaatan energi nuklir kian berkembang pesat karena manfaat dan potensinya yang dilihat menjanjikan bagi kepentingan manusia. Meskipun demikian, pada penerapannya pemanfaatan energi nuklir dalam bentuk reaktor nuklir memiliki ancaman kecelakaan yang dapat membahayakan umat manusia. Melihat adanya ancaman tersebut, hukum ketenaganukliran kemudian diciptakan sebagai jawaban. Perangkat keselamatan dan keamanan memang merupakan salah satu upaya preventif sebelum terjadinya kecelakaan. Permasalahan kemudian muncul di saat kecelakaan terjadi perangkat hukum mana yang sekiranya dapat mewadahi. Pertanggungjawaban ketenaganukliran kemudian dirumuskan sebagai jawaban jika terjadi kecelakaan nuklir. Selain sebagai bentuk tanggung jawab operator dalam membangun instalasi nuklir, pertanggungjawaban ketenaganukliran juga memberikan insentif kehati-hatian bagi operator dalam membangun instalasi nuklir. Melihat adanya kompleksitas dalam perangkat hukum ketenaganukliran, pertanggungjawaban ketenaganukliran kemudian dibentuk dengan adanya aturan lebih lanjut mengenai standar dan batasan pertanggungjawaban. Standar dan batasan pertanggungjawaban tersebut dituang dalam konvensi pertanggungjawaban nuklir serta diterapkan oleh beberapa negara, seperti Indonesia dan Amerika Serikat. Meskipun menerapi standar dan batasan yang sama, tetapi dalam pengaturannya terdapat perbedaan, baik di Indonesia, Amerika Serikat, dan konvensi pertanggungjawaban nuklir. Perbedaan tersebut kemudian menjadi hal yang dapat dianalisis untuk melihat tingkat keketatan dalam masing-masing perangkat hukum pertanggungjawaban ketenaganukliran.

In the development of modernization, the utilization of nuclear energy has been developed massively due to its promising potential for humankind. However, in the applicaiton, the utilization of nuclear energy as nuclear reactor has quite high risk of nuclear incident that could harm humankind. Seeing its risk, nuclear law has been brought as the answer to it. The framework of safety and security are surely made as a preventive way before the incident. Another problem occurs in the event of nuclear incident, which legal framework would cover it. Nuclear liability has been brought as the answer in the even of nuclear incident occurs. Other than as a form of liability of the operator, nuclear liability can also be a form of safety incentive that could promote higher safety and security for its development. With the complexity of nuclear legal framework itself, nuclear liability then is consisted of particular standards and limitation. The standards and limitations itself has been applied by the international convention of nuclear liability and some countries like Indonesia and the United States. Although they are based on the same standards and limitation, the legal framework both in Indonesia, United States, dan International Convention of Nuclear Liability are varied. With the differences within the legal framework then can be a thing to be further analyzed to see the strictness of each nuclear liability legal framework."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>