Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134293 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marsella Dwi Salola
"Notaris/PPAT yang mengizinkan seseorang untuk mengaku sebagai dirinya selaku Notaris/PPAT dan melakukan pemalsuan dokumen untuk menghapuskan piutang, seharusnya dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini disebabkan karena tidak melanggar ketentuan Pasal 16 ayat 1 huruf M Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Peraturan Jabatan Notaris jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah dan berkaitan dengan akta tersebut menjadi batal demi hukum karena terpenuhinya syarat materiil jual-beli. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai Bagaimana Tanggung Jawab Notaris/PPAT dalam Membuat Akta Peralihan Hak Atas Tanah yang dibuat secara melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3460 K/Pdt/2017)? dan Bagaimanakah perlindungan hukum bagi Penjual yang dirugikan akibat akta Notaris/PPAT Yang Dibuat Tidak Sesuai Dengan Peraturan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3460 K/Pdt/2017)?. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, penelitian ini menggunakan metode analisis data secara deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris/PPAT yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat dan menandatangani akta AJB tanpa sepengetahuan dari salah satu pihak, dan menyuruh seseorang untuk mengakui sebagai dirinya selaku Notaris/PPAT berakibat akta tersebut batal demi hukum dan dapat dikenakan pertanggungjawaban secara pidana, pertanggungjawaban perdata dan pertanggungjawaban administrasi kemudian pihak yang dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT wajib untuk mendapatkan ganti rugi.

Notary / PPAT who makes and signs a deed without the knowledge of one of the parties and allows another person to claim to be himself a Notary / PPAT should be considered an act against the law that is contrary to the laws and regulations. This is due to the failure to fulfill the material requirements of buying and selling and violating the provisions of Article 16 paragraph 1 letter M of Law Number 30 of 2004 concerning Regulation of Notary Position in conjunction with Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 24 of 2016 concerning Officials for Making Land Deeds. This research raises the issue of How the Notary / PPAT Responsibilities in Issuance of Deeds of Transfer of Rights to Land which were made illegally based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 3460 K / Pdt / 2017)? and How is legal protection for parties who are harmed by the Notary / PPAT deed Made Against the Law Based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 3460 K / Pdt / 2017) ? to answer these problems, this study uses a normative juridical approach. In this study using secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, this study used a descriptive data analysis method with a qualitative approach. The result of this research is a Notary / PPAT who commits an act against the law by making and signing the AJB deed without the knowledge of one of them and ordering someone to acknowledge himself as a Notary / PPAT resulting in the deed being null and void and subject to criminal liability, civil and administrative accountability, then the party who is injured for an act committed by a Notary Public / PPAT is obliged to get compensation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniela Patricia
"Ketentuan tentang blokir sertipikat tanah tersebar di beberapa peraturan perundan-undangan sehingga seringkali memunculkan ketidakpastian hukum pada saat terjadi sengketa yang penyelesaiannya membutuhkan kejelasan terkait kepemilikan hak atas tanah. Perbuatan hukum untuk mengalihkan hak atas tanah, seperti dalam jual beli, membutuhkan peran yang sangat penting dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan akta autentik. Dalam kenyataannya jual beli sebagai salah satu mekanisme peralihan hak atas tanah dapat memicu terjadinya kerugian bagi pihak ketiga, diantaranya PPAT yang membuat akta jual beli itu sendiri, karena terjadinya pemblokiran sertipikat hak atas tanah. Kasus semacam itu ditemukan di Kota Denpasar Provinsi Bali. Oleh karena itu penelitian doktrinal ini dimaksudkan untuk menganalisis pengajuan blokir sertipikat tanah yang dibutuhkan untuk menciptakan kepastian hukum. Selain itu juga menganalisis akibat hukum bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memproses transaksi peralihan hak atas tanah yang sertipikat tanahnya sedang diblokir. Data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya diperkuat dengan wawancara terhadap informan yang relevan dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya data yang didapatkan, dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa pengajuan blokir sertipikat tanah yang ada pada saat ini belum memberikan kepastian hukum karena ketidakjelasan ketentuan yang dipergunakan sebagai dasar hukum dilakukannya pemblokiran. Untuk itu semestinya dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi berbagai pengaturan tentang pemblokiran sertipikat hak atas tanah. Adapun terkait akibat hukum bagi PPAT yang memproses peralihan hak atas tanah yang sertipikatnya diblokir adalah dapat dikenakannya sanksi administrasi berupa pemberhenttian oleh menteri. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa PPAT semestinya lebih berhati-hati ketika melakukan verifikasi terhadap identitas para pihak secara teliti serta mengecek dengan benar status hak atas tanah.

The provisions regarding the blocking of land certificates are scattered across several legislative regulations, often causing legal uncertainty during disputes that require clarity regarding land ownership rights. Legal actions to transfer land rights, such as in sales transactions, heavily rely on the crucial role of the Land Deed Official (PPAT) in creating authentic deeds. In practice, sales transactions, as a mechanism for transferring land rights, can lead to losses for third parties, including PPATs who create the sale-purchase deeds themselves, due to the blocking of land certificates. Cases of this nature have been found in Denpasar City, Bali Province. Therefore, this doctrinal research aims to analyze the application of land certificate blocking needed to create legal certainty. Additionally, it examines the legal consequences for PPATs processing land rights transfers when the land certificates are blocked. Secondary data obtained through literature studies are further supported by interviews with relevant informants on the researched issues. The gathered data is subsequently analyzed qualitatively. From the analysis, it can be explained that the current application of land certificate blocking does not provide legal certainty due to the ambiguity of the legal provisions used as the basis for blocking. Therefore, it is necessary to synchronize and harmonize various regulations concerning the blocking of land certificates. Regarding the legal consequences for PPATs processing land rights transfers with blocked certificates, administrative sanctions such as dismissal by the minister may be imposed. Thus, it can be affirmed that PPATs should exercise greater caution when verifying the identities of parties meticulously and accurately checking the status of land rights."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Beta Avissa
"Salah satu bentuk peralihan hak atas tanah yaitu melalui perbuatan jual beli, dalam pelaksanaannya diperlukan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga perjanjian jual beli dilakukan di hadapan PPAT. Banyaknya kasus mengenai jual beli tanah yang melanggar hukum, menunjukan pentingnya pembahasan mengenai perbuatan PPAT yang mengalihkan hak atas tanah menggunakan akta jual beli yang didasari perikatan jual beli cacat hukum yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta jual beli yang dibuat dengan dasar perikatan jual beli cacat hukum, dan pertimbangan hakim terkait keabsahan akta jual beli tersebut. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dan dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa keabsahan akta jual beli yang pembuatannya didasari perikatan jual beli cacat hukum yang disebabkan tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian mengenai kesepakatan, kecakapan, dan kausa yang halal dalam Pasal 1320 KUHPerdata, tidak terpenuhinya sifat tunai dan terang jual beli menurut hukum adat, serta tidak terpenuhinya syarat materil dan formil jual beli yang diatur dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No 123K/Sip/1970, mengakibatkan akta jual beli tersebut batal demi hukum, sedangkan perbuatan PPAT tersebut dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Kemudian majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan batal akta jual beli tersebut dan menyatakan PPAT R melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, PPAT dalam melakukan peralihan hak atas tanah sebelum dibuatkannya akta jual beli seharusnya lebih hati-hati, teliti dan mempelajari keabsahan dokumen, keabsahan perbuatan hukum, untuk menghindari adanya pembatalan akta dikemudian hari.

This research discusses the validity of the Sales and Purchase Deed. One of the cases that became the issues in this research is the act of the Land Titles Registrar (PPAT)’s who transfers land rights using a sales and purchase deed which was based on a legally flawed sales and purchase agreement listed in the District Court Decision No.150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. The issues in this research are regarding the validity of the sales and purchase deed which was made based on the basis of a legally flawed sales, and purchase agreement and regarding the judge's consideration regarding the validity of the sales and purchase deed. To answer those issues, this research used normative juridical research methods and analyzed using the qualitative data analysis. The results of the analysis are that the validity of the Sales and Purchase Deed, which is made based on a legally flawed sales and purchase agreement caused by the non-fulfillment of the subjective elements of the validity of the agreement and the material requirements of the sales and purchase resulted in the cancellation of the sale and purchase deed, while the the Land Titles Registrar/PPAT’s action was considered negligent in carrying out its duties. Then the judges in their consideration, declared that the Sales and Purchase Deed is canceled and declared that Land Titles Registrar/PPAT R had committed an act against the law. Therefore, in transferring the land rights before the sale and purchase deed is drawn up, the Land Titles Registrar/PPAT should be more careful, thorough and study the validity of documents, the validity of legal acts, to avoid any claims for cancellation of the deeds that have been made."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zerlina Jihan Deavinsa
"Akta autentik sebagai produk hukum Notaris merupakan bagian dari protokol Notaris yang harus dijaga dan disimpan oleh setiap Notaris. Protokol Notaris akan beralih kepada Notaris lain apabila Notaris pembuat protokol sudah tidak menjabat. Atas dasar tersebut, maka diperlukan perlindungan hukum untuk melindungi Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya apabila terjadi sengketa atas protokol yang diterimanya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai (1) Perlindungan hukum terhadap Notaris penerima protokol sebagai tergugat dalam penyelesaian sengketa atas akta yang dibuat oleh pemberi protokol; (2) Pertanggungjawaban Notaris pemberi protokol terhadap akta yang dibuatnya berkenaan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1196 K/Pdt/2020. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan tipe penelitian eksplanatoris-analisis. Data yang digunakan ialah data sekunder dan wawancara sebagai data pendukung. Hasil analisis (1) Akta yang menjadi bagian dari protokol yang diserahkan sepenuhnya dibuat oleh Notaris pemberi protokol, sehingga Notaris penerima protokol tidak bisa diikutsertakan sebagai tergugat, karena Notaris penerima protokol tidak bertanggung jawab atas akta yang dibuat oleh pemberi protokol. Perlindungan hukum bagi Notaris penerima protokol yang dijadikan sebagai tergugat adalah berkaitan dengan rahasia jabatan Notaris, yaitu hak ingkar yang kemudian dapat ditafsirkan sebagai kewajiban ingkar berdasarkan Pasal 4 ayat (2) mengenai sumpah jabatan Notaris dan Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN yang memuat kewajiban Notaris; (2) Tanggung jawab berkaitan dengan pembuatan akta tidak dapat beralih kepada penerima protokol maupun kepada ahli waris, karena jabatan Notaris melekat subjektif pada diri Notaris, sehingga tanggung jawabnya tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Tanggung jawab Notaris pemberi protokol selaku pembuat akta tetap melekat meskipun protokol Notaris telah beralih berdasarkan Pasal 65 UUJN, dengan tetap memperhatikan daluwarsa gugatan perdata dalam Pasal 1967 KUHPerdata.

Authentic deed as a notary's legal product is part of the notary's protocol that must be maintained and kept by every notary. The Notary Protocol will be transferred to another Notary if the Notary that makes the protocol no longer serves as Notary. On this basis, legal protection is needed to protect the Notary in carrying out their duties in case of a dispute over the protocol they receive in the future. The issues raised in this study regarding (1) legal protection for the protocol receiver as a defendant in dispute settlement related to deeds made by the protocol giver; (2) the responsibility of the Notary protocol giver for the deed they made regarding the Supreme Court Decision Number 1196 K/Pdt/2020. To answer these problems, this study uses doctrinal research methods with explanatory-analytic research. The data used is secondary data and interviews as supporting data. The results of the analysis (1) The deed that is part of the transferred protocol is fully made by the Notary who gives the protocol, therefore, the Notary protocol receiver cannot be placed as a defendant, because the Notary protocol receiver is not responsible for the deed made by the protocol giver. Legal protection for the Notary protocol receiver as a defendant is related to the Notary’s professional confidentiality,specifically in the form of right to disavow that can be named as obligation to disavow under Article 4 paragraph (2) and Article 16 paragraph (1) letter f UUJN; (2) The responsibility related to the making of deeds cannot be transferred to the Notary protocol receiver or to the heirs, as the Notary’s position is inherently subjective to the Notary themselves. Therefore, the responsibility cannot be shifted to other people. The responsibility of the Notary protocol giver as the maker of the deed remains attached even though the protocol has been transferred based on Article 65 UUJN, whilst taking into account the expiration of civil lawsuits in Article 1967 of the Civil Code."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suratman
"Penelitian menganalisis terjadinya pembatalan terlaksananya jual beli karena kesalahan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang menghambat proses transaksi jual beli. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan doktrinal. Pejabat Pembuat Akta Tanah menggunakan kuasa palsu untuk melakukan pengecekan dan pengurusan sertipikat hak atas tanah tanpa diketahui oleh pemegang hak atas tanah dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/Pid/2023. Perubahan terhadap sertipikat tanah harus dilakukan dan disetujui oleh pemegang hak atas tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak diperbolehkan menggunakan kuasa palsu dalam persetujuan dari pemegang hak atas tanah untuk perubahan pada sertipikat hak atas tanah. Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat dan menggunakan kuasa palsu memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan rumusan Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 263 ayat (2) KUHP.

The study discusses the cancellation of the sale and purchase due to notary errors that hinder the sale and purchase transaction process. Notaries use fake powers of attorney to check and administer land title certificates without the knowledge of the land title holders in the case of Supreme Court Decision Number 859 K/Pid/2023. Changes to land certificates must be made and approved by the land title holders, Notaries are not allowed to use fake powers of attorney in the approval of land title holders for changes to land title certificates. A notary who creates and uses a fake power of attorney fulfills the elements of an unlawful act and the formulation of Article 263 paragraph (1) in conjunction with Article 263 paragraph (2) of the Criminal Code."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nandira Vinzka Cahyagita
"Penelitian ini membahas dan menganalisis mengenai kekuatan hukum kuasa mutlak dalam peralihan hak atas tanah. Permasalahan dalam penelitian mengenai kekuatan hukum kuasa mutlak serta bagaimana tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap akta jual beli yang dibuat berdasarkan kuasa mutlak tersebut. PPAT adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik satuan rumah susun, atau membuat alat bukti mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang akan dijadikan dasar pendaftarannya. PPAT seharusnya lebih cermat dan teliti dalam memeriksa dokumen sebelum pembuatan akta tersebut. Pokok permasalahan dalam penelitian ini bahwa PPAT membuat akta jual beli berdasarkan kuasa mutlak sehingga perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang dikarenakan perbuatan tersebut merupakan penyelundupan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan menganalisis dan menelaah norma hukum yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peralihan hak atas tanah melalui akta jual beli yang dibuat berdasarkan kuasa mutlak menjadi batal demi hukum dan Notaris/PPAT harus bertanggung jawab dengan sanksi yang dapat diberikan.

This study discusses and analyzes the legal power of absolute power in the transfer of land rights. Problems in research regarding the legal power of absolute power of attorney and how is the responsibility of the Notary/PPAT regarding the sale and purchase deed made based on this absolute power of attorney. PPAT is a public official who is authorized to make authentic deeds regarding certain legal actions regarding land rights or apartment ownership rights, or to make evidence regarding certain legal actions regarding land rights that will be used as the basis for registration. PPAT should be more careful and thorough in checking documents before making the deed. The main problem in this study is that the PPAT makes a sale and purchase deed based on absolute power of attorney so that the act is a prohibited act because the act is legal smuggling. The research method used in this research is normative juridical which is carried out by analyzing and examining relevant legal norms. The results of this study indicate that the transfer of land rights through a sale and purchase deed made based on absolute power of attorney is null and void and the Notary/PPAT must be responsible for the sanctions that can be given."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Matthew Setiabudhi
"Tesis ini meneliti pengalihan hak atas tanah berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu. Pengalihan hak atas tanah dapat beralih salah satunya melalui jual beli. Jual beli dapat diakui sah apabila dibuat berdasarkan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pada prakteknya jual beli tidak selalu dapat langsung dilakukan, melainkan dapat didahului menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Apabila Pembeli berhalangan untuk hadir pada saat menandatangani Akta Jual Beli maka Pembeli dapat membuat Akta Kuasa Menjual. Pokok permasalahan yang diangkat adalah akibat hukum dari pengalihan hak atas tanah berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel dan perlindungan hukum bagi pemilik sebenarnya serta pembeli beriktikad baik terkait Putusan Nomor 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian doktrinal, sehingga data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Akta Kuasa Menjual dan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Notaris tidak sah. Sehingga karena didasarkan Akta Kuasa Menjual palsu maka pengalihan hak atas tanahnya yaitu produk hukumnya harus dikembalikan kepada pemilik sebenarnya berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020. Perlindungan hukum bagi pemilik sebenarnya adalah dapat memperoleh kembali hak atas tanahnya dengan mencantumkan namanya kembali dalam sertipikat tersebut serta dapat memperoleh ganti kerugian dari para pelaku pemalsuan surat. Perlindungan hukum bagi pembeli beriktikad baik adalah dapat memperoleh ganti kerugian dari para pelaku pemalsuan surat. Penyelesaian terkait permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan cara pemilik sebenarnya tetap menjual kepada pembeli beriktikad baik namun untuk biaya yang perlu dikeluarkan ditanggung sepenuhnya oleh para pelaku pemalsuan surat apabila pemilik sebenarnya dan pembeli beriktikad baik tetap ingin melakukan pengalihan hak atas tanah melalui jual beli.

This thesis examines the transfer of land rights based on a fake Power of Attorney Deed. One of the ways to transfer land rights is through sale and purchase. A sale and purchase can be recognized as valid if a Deed of Sale and Purchase is made by a Land Deed Official. In practice, a sale and purchase cannot always be done immediately, but can be preceded by a Sale and Purchase Agreement. If the Buyer is unable to be present when signing the Sale and Purchase Deed, the Buyer can make a Power of Attorney Deed. The subject matter raised is the legal consequences of the transfer of land rights based on a forged Power of Attorney Deed related to Decision Number 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel and legal protection for the real owner and good faith buyers related to Decision Number 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. The research method used is doctrinal research method, so the data used is literature study. The result of this research is that the Deed of Power of Attorney to Sell and the Deed of Sale and Purchase made by the Notary are invalid. So that because it is based on a forged Power of Attorney Deed, the transfer of land rights, namely the legal product, must be returned to the actual owner based on Regulation of the Minister of ATR / BPN Number 21 of 2020. Legal protection for the real owner is that he can regain his land rights by putting his name back on the certificate and can obtain compensation from the perpetrators of forged letters. Legal protection for good faith purchasers is to be able to obtain compensation from the perpetrators of forged letters. Settlement related to these problems can be done by way of the actual owner continues to sell to buyers in good faith but for the costs that need to be incurred fully borne by the perpetrators of forgery of letters if the actual owner and good faith buyers still want to transfer land rights through sale and purchase."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Islamy
"Penelitian ini membahas mengenai Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 12/Pdt.G/2021/PN.Wno dimana Putusan tersebut menyatakan bahwa Akta Jual Beli yang ditandatangani oleh Para Pihak dibuat Secara Melawan hukum dan membuat status hukum Akta Jual Beli tersebut menjadi Akta Di bawah Tangan dan bagaimana akibat hukum dari akta yang dibuat secara melawan hukum serta peran dari Notaris dan PPAT. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal, dengan menggunakan tipologi penelitian deskriptif analitis. Kesimpulan dari Penelitian ini bahwa Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 12/Pdt.G/2021/PN.Wno dimana Ratio decidendi hakim sebagai dasar dalam memberikan putusan atas gugatan konvensi telah tepat. Pertimbangan hakim tersebut didasarkan pada fakta materiil yang dihubungkan dengan ketentuan hukum yang relevan. Oleh karenanya, tindakan yang dilakukan oleh Tergugat Konvensi II telah tepat untuk dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum karena membuat AJB Nomor 17-2018 secara bertentangan dengan norma hukum serta pelanggaran atas kebenaran formal akta memiliki akibat hukum akta autentik tersebut kehilangan keautentisitasannya. Selanjutnya saran dari Penelitian ini adalah PPAT dalam Pembuatan Akta Jual Beli perlu memperhatikan syarat sah pembuatan akta jual beli sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan Hakim dalam memberikan amar putusan sepatutnya didasari atas ratio decidendi yang disusun secara sistematis, sehingga suatu putusan memiliki nilai yang mengandung keadilan dan kepastian hukum.

This research discusses the Wonosari District Court Decision Number 12/Pdt.G/2021/PN.Wno in which the Decision states that the Sale and Purchase Deed signed by the Parties was made unlawfully and made the legal status of the Sale and Purchase Deed a Deed Under Hand and what are the legal consequences of a deed made unlawfully as well as the role of Notary and PPAT. This research uses doctrinal method, using analytical descriptive research typology. The conclusion of this research is that the Wonosari District Court Decision Number 12/Pdt.G/2021/PN.Wno where the judge's Ratio decidendi as the basis for giving a decision on the convention lawsuit is correct. The judge's consideration is based on material facts linked to relevant legal provisions. Therefore, the actions taken by the Defendant Convention II are appropriate to be declared as an unlawful act because they made AJB Number 17-2018 contrary to legal norms and violations of the formal truth of the deed have the legal effect of the authentic deed losing its authenticity. Furthermore, the suggestions from this research are that the PPAT in making a Sale and Purchase Deed needs to pay attention to the legal requirements for making a sale and purchase deed as stipulated in the provisions of laws and regulations and the Judge in giving a verdict should be based on a ratio decidendi that is systematically arranged, so that a decision has a value that contains justice and legal certainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Quynna Zenobia
"Pemberhentian tidak hormat terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berdasarkan Berita Acara Pengambilan Keputusan Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MP3D) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 199/BA-14.06.HP.03.04/V/2020 telah menyebabkan kerugian terhadap PPAT bersangkutan baik secara materiil maupun immateriil. Semestinya, berdasarkan ketentuan Pasal 38 Permen Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah, pemberhentian tidak hormat terhadap PPAT baru dapat dilakukan apabila telah melalui proses pemeriksaan oleh Majelis Pengawas dan Pembina Wilayah (MP3W) dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat. Kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 337 K/TUN/2021 adalah berkaitan dengan pemberhentian tidak hormat seorang PPAT tanpa melalui proses pemeriksaan MP3W, di mana dalam amar putusan ditegaskan bahwa PPAT harus bisa kembali menjalankan jabatannya seperti sebelum adanya berita acara pengambilan keputusan yang menyatakan pemberhentian tidak hormat, dan harus dilakukan rehabilitasi agar nama PPAT tersebut menjadi baik kembali. Oleh karena itu masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum dari pemberhentian tidak hormat terhadap PPAT yang dalam kenyataannya tidak terbukti beirsalah dan peirlinduingan dalam uipaya hukum PPAT menyikapi ketidakpatuhan MP3D yang tidak meinjalankan Putusan a quo. Penelitian doktrinal ini dikerjakan melalui studi dokumen untuk mengumpulkan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder. Guna memperkuat data tersebut maka dilakukan wawancara terhadap narasumber yang relevan dengan masalah penelitian. Selanjutnya data sekunder yang didukung oleh wawancara tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa PPAT yang bersangkutan dirugikan karena adanya pemblokiran akses sebagai PPAT yang dilakukan pasca penetapan surat keputusan pemberhentian tidak hormat oleh Menteri ATR/BPN. Hingga saat ini akses sebagai PPAT belum dibuka sedangkan amar Putusan Mahkamah Agung 337K/TUN/2021 telah menegaskan agar PPAT tersebut dikembalikan ke jabatannya. Perlindungan dalam upaya hukum PPAT (RN) menyikapi ketidakpatuhan Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MP3D) yang tidak menjalankan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 337 K/TUN/2021 adalah bersifat represif. Perlindungan hukum tersebut diberikan kepada RN melalui pemberian Putusan a quo kepada Menteri ATR/BPN dan Presiden oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Riau, untuk selanjutnya dapat dieksekusi.

Disrespectful dismissal of the Land Deed Making Official (PPAT) based on the Minutes of Decision Making of the Rokan Hulu District Board of Trustees and Supervisors (MP3D) Number 199/BA-14.06.HP.03.04/V/2020 has caused material and immaterial losses to the PPAT in question. Supposedly, based on the provisions of Article 38 of Permen Number 2 of 2018 concerning Guidance and Supervision of Officials for Making Land Deeds, a dismissal of disrespect for a PPAT can only be carried out if it has gone through an inspection process by the Regional Supervisory and Supervisory Board (MP3W) and is declared proven to have committed a serious violation. The case in the Supreme Court Decision Number 337 K/TUN/2021 relates to the dishonorable dismissal of a PPAT without going through the MP3W inspection process, in which the decision affirmed that the PPAT must be able to return to carrying out his position as before there was an official decision-making report stating the dishonorable discharge, and rehabilitation must be carried out so that the PPAT's name will become good again. Therefore the issue raised in this study is regarding the legal consequences of dishonorable dismissal of the PPAT which in reality has not been proven guilty and protection in the PPAT's legal efforts in responding to the non-compliance of the MP3D which does not carry out the a quo decision. This doctrinal research is carried out through document studies to collect legal materials which are secondary data. To strengthen the data, interviews were conducted with sources relevant to the research problem. Furthermore, secondary data supported by interviews were analyzed qualitatively. From the results of the analysis, it can be explained that the PPAT in question was disadvantaged because of the blocking of access as a PPAT which was carried out after the issuance of a dishonorable dismissal decision by the Minister of ATR/BPN. Until now, access as a PPAT has not been opened, while the Supreme Court Decision 337K/TUN/2021 has confirmed that the PPAT is returned to its position. Protection in PPAT (RN) legal efforts in response to the non-compliance of the Regional Advisory and Supervisory Board (MP3D) which does not implement the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 337 K/TUN/2021 is repressive. This legal protection is given to RN through the awarding of a quo decision to the Minister of ATR/BPN and the President by the State Administrative Court (PTUN) in Riau, for further execution."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivo Lutyana Panditha
"ABSTRAK
Notaris dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
selama berada di dalam satu wilayah jabatan. Sebagai pejabat umum, Notaris dan
PPAT mempunyai kewenangan untuk membuat akta autentik. Dalam
menjalankan jabatannya, seorang Notaris/PPAT harus mengikuti ketentuan yang
sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang. Namun masih ada oknum
Notaris/PPAT yang bertindak diluar kewenangannya sehingga menimbulkan
akibat hukum. Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab seorang
Notaris/PPAT atas tindak pidana yang dilakukannya pada pembuatan akta
autentik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 143
K/Pid/2015 yang menyatakan bahwa Notaris/PPAT tersebut bersalah melakukan
tindak pidana penipuan terhadap kliennya. Metode penelitian yang digunakan
dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan tipologi deskriptif
analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Notaris/PPAT tersebut terbukti
melakukan serangkaian perbuatan diluar dari kewenangannya dan tidak
menjalankan kewajiban jabatannya dengan baik sehingga ia harus bertanggung
jawab secara pidana atas kesalahannya yang menimbulkan kerugian bagi
kliennya. Penulis berpendapat, Notaris/PPAT tersebut juga dapat dimintai
pertanggungjawaban secara perdata untuk mengganti kerugian yang telah diderita
oleh kliennya. Dengan adanya pelanggaran jabatan yang dilakukan dengan
sengaja, ia juga dapat dijatuhi sanksi administrasi berupa pemberhentian dengan
tidak hormat.

ABSTRACT
A Notary may double as a Land Deed Officer as long it remains in an area of
office. As a public officer, a Notary and Land Deed Officer is authorized to
draw up authentic deeds. In running his or her office, a Notary/Land Deed
Officer must comply with the provisions of the Law. However, there are
Notaries/Land Deed Officers acting beyond their authority and causing legal
consequences. This thesis discusses the responsibility of a Notary/Land Deed
Officer for the criminal act he commits in the drawing-up of authentic deeds
based on the Decree of the Supreme Court of the Republic of Indonesia
Number 143 K/Pid/2015, stating that the Notary/Land Deed Officer is guilty of
a criminal act of fraud against his clients. The method used in this research was
normative juridical method with analytical descriptive research typology. The
results of the research conclude that the Notary/Land Deed Officer was proven
to have committed a series of actions beyond his authority and he did not
perform the responsibility of his office properly, causing him to be held
accountable in criminal terms for his faults which harmed his clients.
According to the researcher, the Notary/Land Deed Officer may also be held
accountable in civil terms to pay compensation for the loss suffered by his
clients. With the offence of office he intentionally committed, he or she may
also be sanctioned administratively in the form of dishonorable discharge."
2018
T49237
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>