Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171694 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ling Fransiska
"Notaris membuat akta autentik yang mengandung kesalahan materiil dapat terdegradasi dan dibatalkan, jika notaris menuangkan kesepakatan para pihak kedalam akta namun nyatanya berbeda dengan fakta yang ada. Kasus putusan MA RI No. 2377K/PDT/2016 sebagai bahan utama penelitian, hal ini terkait degradasi kekuatan pembuktian dan pembatalan akta autentik, yang dapat disebabkan dari berbagai faktor. Permasalahan yang diangkat a. penyebab suatu akta autentik dapat terdegradasi b. akibat hukum terhadap pembatalan akta yang mengandung kesalahan materiil. c. tanggung jawab notaris atas terdegradasinya dan pembatalan akta tersebut. Metode penelitian berupa yuridis normatif, dengan bahan utama data sekunder, dengan alat pengumpulan data studi dokumen penelusuran berbagai literatur. Adapun analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian a. bahwa akta autentik terdegradasi bilamana Notaris tidak memenuhi kewajiban dalam proses pembuatan akta serta tidak memenuhi prosedur-prosedur pada ketentuan UUJN b. Akibat hukum terhadap pembatalan akta, akta akan kehilangan autentisitasnya dan perbuatan hukumnya batal. c. tanggung jawab notaris lahir dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini notaris harus bertanggungjawab secara hukum atas kebenaran secara perdata, UUJN dan Kode Etik.

The notary makes an authentic deed containing material errors that can be degraded and canceled, if the notary puts the agreement of the parties into the deed but in fact it is different from the existing facts. The case of the Supreme Court decision No. 2377K/PDT/2016 as the main research material, this is related to the degradation of the strength of proof and the cancellation of authentic deeds, which can be caused by various factors. The issues raised are how the authentic deed can be degraded, the legal consequences of the cancellation of the deed, and the responsibility of the notary for the degradation and cancellation of the deed. The research method is in the form of normative juridical, with secondary data as the main material, with data collection tools, studies of various literature searches. The analysis uses a qualitative approach. Research results a. that the authentic deed is degraded, if the Notary does not fulfill the obligations in making the deed, does not comply with the procedures for the provisions of the UUJN and there is a misunderstanding between the parties causing the dispute. b. The legal consequences of the cancellation of the deed, the deed will lose its authenticity c. The notary's responsibility is born from the provisions of the legislation. In this case, the notary can be held legally responsible for the material truth in a civil manner, UUJN and the Code of Ethics."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivo Lutyana Panditha
"ABSTRAK
Notaris dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
selama berada di dalam satu wilayah jabatan. Sebagai pejabat umum, Notaris dan
PPAT mempunyai kewenangan untuk membuat akta autentik. Dalam
menjalankan jabatannya, seorang Notaris/PPAT harus mengikuti ketentuan yang
sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang. Namun masih ada oknum
Notaris/PPAT yang bertindak diluar kewenangannya sehingga menimbulkan
akibat hukum. Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab seorang
Notaris/PPAT atas tindak pidana yang dilakukannya pada pembuatan akta
autentik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 143
K/Pid/2015 yang menyatakan bahwa Notaris/PPAT tersebut bersalah melakukan
tindak pidana penipuan terhadap kliennya. Metode penelitian yang digunakan
dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan tipologi deskriptif
analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Notaris/PPAT tersebut terbukti
melakukan serangkaian perbuatan diluar dari kewenangannya dan tidak
menjalankan kewajiban jabatannya dengan baik sehingga ia harus bertanggung
jawab secara pidana atas kesalahannya yang menimbulkan kerugian bagi
kliennya. Penulis berpendapat, Notaris/PPAT tersebut juga dapat dimintai
pertanggungjawaban secara perdata untuk mengganti kerugian yang telah diderita
oleh kliennya. Dengan adanya pelanggaran jabatan yang dilakukan dengan
sengaja, ia juga dapat dijatuhi sanksi administrasi berupa pemberhentian dengan
tidak hormat.

ABSTRACT
A Notary may double as a Land Deed Officer as long it remains in an area of
office. As a public officer, a Notary and Land Deed Officer is authorized to
draw up authentic deeds. In running his or her office, a Notary/Land Deed
Officer must comply with the provisions of the Law. However, there are
Notaries/Land Deed Officers acting beyond their authority and causing legal
consequences. This thesis discusses the responsibility of a Notary/Land Deed
Officer for the criminal act he commits in the drawing-up of authentic deeds
based on the Decree of the Supreme Court of the Republic of Indonesia
Number 143 K/Pid/2015, stating that the Notary/Land Deed Officer is guilty of
a criminal act of fraud against his clients. The method used in this research was
normative juridical method with analytical descriptive research typology. The
results of the research conclude that the Notary/Land Deed Officer was proven
to have committed a series of actions beyond his authority and he did not
perform the responsibility of his office properly, causing him to be held
accountable in criminal terms for his faults which harmed his clients.
According to the researcher, the Notary/Land Deed Officer may also be held
accountable in civil terms to pay compensation for the loss suffered by his
clients. With the offence of office he intentionally committed, he or she may
also be sanctioned administratively in the form of dishonorable discharge."
2018
T49237
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andika Pramatama
"Tanda tangan yang dibuat secara elektronik seharusnya dapat diterapkan dalam pembuatan akta autentik oleh notaris di Indonesia. Karena pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sudah dapat diterapkan pembuatan dokumen secara elektronik dengan ditanda tangani secara elektronik. Kewenangan dari notaris yang ditentukan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris tidak ada larangan untuk notaris apabila akta autentik dibuat dan ditanda tangani secara elektronik. Sementara di Perancis akta autentik elektronik sudah diterapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Perancis Tahun 2016 dan tidak ada keraguan dari notaris untuk menerapkan akta autentik secara elektronik dengan ditanda tangani secara elektronik. Penelitian ini menggunakan metode studi komparatif. Hasil penelitian bahwa terdapat perbedaan penerapan dalam pembuatan akta autentik secara elektronik dengan ditanda tangani secara elektronik baik di Indonesia maupun di Perancis dan Notaris Indonesia harus tetap berhati-hati dalam proses pengesahan dan pembukuan tanda tangan elektronik oleh para pihak agar tidak dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan menyebabkan perjanjian tersebut menjadi tidak sah.

Signatures made electronically should be applied in making authentic deeds by notaries in Indonesia. Because the Law on Electronic Information and Transactions can already be applied to make documents electronically signed electronically. The authority of the notary specified by the Notary Public Office Law does not prohibit the notary from making and signing authentic deeds electronically. While in France electronic authentic deeds have been applied in the French Civil Code of 2016 and there is no hesitation from notaries to apply electronic authentic deeds with electronic signatures. This research uses a comparative study method. The result of the research is that there are differences in the application in making authentic deeds electronically signed electronically both in Indonesia and in France and Indonesian Notaries must remain careful in the process of authorizing and recording electronic signatures by the parties so as not to be considered unlawful and cause the agreement to be invalid."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Lenggo Geni
"Fokus pada penelitian ini mengenai kekuatan bukti kepemilikan Akta Pernyataan dan Akta Kuasa kepemilikan tanah dibandingkan dengan Sertipikat Hak Milik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 691/PK/Pdt/2022. Metode penelitian dalam tesis ini yakni menggunakan bentuk penelitian hukum doktrinal. Tipologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari penelusuran data kepustakaan (library research). Sumber bahan hukum pada penelitian hukum doktrinal terdiri atas bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan terkait, sekunder berupa artikel dan jurnal. Penelitian ini menemukan bahwa Sertipikat Hak Milik mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya. Sedangkan terhadap Akta Pernyataan dan Akta Kuasa ini dibuat dengan memenuhi prosedur pembuatan akta Autentik sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Jabatan Notaris, sehingga ia memiliki mempunyai kekuatan seperti undang-undang bagi pihak yang menandatanginya. Sehingga sepanjang Akta-Akta ini sudah memenuhi syarat-syarat prosedur pembuatannya sebagai Akta Autentik, maka akta-akta ini patut dihormati juga oleh pihak ketiga, sedangkan terhadap para pihak mengikat layaknya undang-undang yang mesti ditaati. Pertimbangan Hakim dalam menilai kekuatan kepemilikan akta pernyataan dan akta kuasa kepemilikan tanah dikaitkan dengan hukum daerah setempat pada penelitian ini dirasakan sudah tepat bahwa Hakim memandang bahwa akta pernyataan dan akta kuasa kepemilikan tanah atau yang dalam penelitian ini lebih tepat disebut sebagai akta pernyataan yang disepakati kedua belah pihak merupakan dasar dari pada Tuan KAJ dalam menerbitkan Sertipikat Hak Milik atas nama Tuan S, namun dalam pertimbangannya kurang kuat/kurang dasar. Patut ditambahkan, seperti ketentuan konstitusi UUD 1945, mengenai kesamaan hak bagi setiap warga negara Indonesia patut dipertahankan dan tidak terdapat perbedaan yang dalam putusan ini belum menjadi bahan pertimbangan Hakim.

The focus of this research is on the strength of the proof of ownership of the Deed of Declaration and Deed of Power of Attorney for land ownership compared to the Certificate of Ownership Based on the Supreme Court Decision Number 691/PK/Pdt/2022. The research method in this thesis uses a form of doctrinal legal research. The typology used in this research is descriptive research. The type of data used in this research is secondary data obtained from library research. Sources of legal materials in doctrinal legal research consist of primary legal materials consisting of related laws and regulations, secondary in the form of articles and journals. This research found that the Certificate of Ownership has perfect evidentiary power, as long as it is not proven otherwise. Meanwhile, the Deed of Declaration and Deed of Power of Attorney are made by complying with the procedure for making an Authentic Deed as stipulated in the Notary's Position Regulations, so that it has the force of law for the party who signs it. So as long as these Deeds fulfill the procedural requirements for making them as Authentic Deeds, then these Deeds should also be respected by third parties, while the parties are binding like laws that must be obeyed.. The Judge's consideration in assessing the strength of ownership of the statement deed and land ownership power of attorney deed is linked to local regional law in this research. In this research, it is felt that it is correct that the Judge considers that the statement deed and land ownership power of attorney deed or what in this research is more accurately referred to as the statement deed are secondly approved. Both parties are the basis for Mr. KAJ in issuing the Certificate of Ownership in the name of Mr. S, but in his consideration it is less strong/less than basic. It should be added, as is the constitutional provision of the 1945 Constitution, regarding equal rights for every Indonesian citizen which should be maintained and there are no differences which in this decision have not been taken into consideration by the Judge."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marsella Dwi Salola
"Notaris/PPAT yang mengizinkan seseorang untuk mengaku sebagai dirinya selaku Notaris/PPAT dan melakukan pemalsuan dokumen untuk menghapuskan piutang, seharusnya dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini disebabkan karena tidak melanggar ketentuan Pasal 16 ayat 1 huruf M Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Peraturan Jabatan Notaris jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah dan berkaitan dengan akta tersebut menjadi batal demi hukum karena terpenuhinya syarat materiil jual-beli. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai Bagaimana Tanggung Jawab Notaris/PPAT dalam Membuat Akta Peralihan Hak Atas Tanah yang dibuat secara melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3460 K/Pdt/2017)? dan Bagaimanakah perlindungan hukum bagi Penjual yang dirugikan akibat akta Notaris/PPAT Yang Dibuat Tidak Sesuai Dengan Peraturan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3460 K/Pdt/2017)?. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, penelitian ini menggunakan metode analisis data secara deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris/PPAT yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat dan menandatangani akta AJB tanpa sepengetahuan dari salah satu pihak, dan menyuruh seseorang untuk mengakui sebagai dirinya selaku Notaris/PPAT berakibat akta tersebut batal demi hukum dan dapat dikenakan pertanggungjawaban secara pidana, pertanggungjawaban perdata dan pertanggungjawaban administrasi kemudian pihak yang dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT wajib untuk mendapatkan ganti rugi.

Notary / PPAT who makes and signs a deed without the knowledge of one of the parties and allows another person to claim to be himself a Notary / PPAT should be considered an act against the law that is contrary to the laws and regulations. This is due to the failure to fulfill the material requirements of buying and selling and violating the provisions of Article 16 paragraph 1 letter M of Law Number 30 of 2004 concerning Regulation of Notary Position in conjunction with Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 24 of 2016 concerning Officials for Making Land Deeds. This research raises the issue of How the Notary / PPAT Responsibilities in Issuance of Deeds of Transfer of Rights to Land which were made illegally based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 3460 K / Pdt / 2017)? and How is legal protection for parties who are harmed by the Notary / PPAT deed Made Against the Law Based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 3460 K / Pdt / 2017) ? to answer these problems, this study uses a normative juridical approach. In this study using secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, this study used a descriptive data analysis method with a qualitative approach. The result of this research is a Notary / PPAT who commits an act against the law by making and signing the AJB deed without the knowledge of one of them and ordering someone to acknowledge himself as a Notary / PPAT resulting in the deed being null and void and subject to criminal liability, civil and administrative accountability, then the party who is injured for an act committed by a Notary Public / PPAT is obliged to get compensation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiara Khansa Putri
"Perilaku Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya yang menyimpang dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Undang-undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Notaris dalam menjalankan kewenangannya berwenang membuat akta autentik dalam dua jenis yaitu akta relaas dan akta partij. Perbedaan dari kedua jenis akta Notaris berada pada keharusan penandatanganan. Notaris wajib mengeluarkan salinan akta yang sesuai dengan minuta aktanya, sehingga Notaris dapat terhindar dari suatu tuntutan pelanggaran diakibatkan dari tindakannya yang menyimpang dalam menjalankan tugas dan jabatannya sebagai Notaris. Akan tetapi, Notaris dengan segala keterbatasannya seringkali tidak dapat mengantisipasi para pihak yang dengan sengaja ingin melakukan perbuatan yang menyimpang sehingga perbuatannya tersebut menjadi suatu tindak pidana. Putusan Nomor 196/Pid.B/2018/PN.Smn mengenai tindak pidana pemalsuan akta autentik atas salinan Akta Kuasa Pelimpahan yang diterbitkan Notaris tanpa minuta akta yang memenuhi syarat formil pembuatan akta. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan salinan Akta Kuasa Pelimpahan No. 12, 13 dan 14 yang diterbitkan Notaris berdasarkan pada minuta akta yang tidak ditandatangani serta tanggung jawab Notaris atas perbuatannya tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan memperoleh data dengan jenis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salinan akta kuasa pelimpahan adalah palsu dan Notaris yang terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan akta autentik bertanggungjawab secara pidana, administratif dan perdata.

This article discusses the behavior of a Notary in carrying out their duties that violate the laws, the regulations dan the Notary’s Code of Ethics. The Notary authorized to make an authentic deed in two types of a Notary’s deed namely relaas deed and party of deed which requires affixing a signature to the minutes of the deed. Notaries are required to issue a copy of the deed in accordance with the minutes of the deed, so that the Notary can avoid a lawsuit for violation resulting from his deviant actions in carrying out his duties and position as a Notary. However, Notaries with all their limitations are often unable to anticipate parties who deliberately want to commit deviant acts so that these actions become criminal acts of deed forgery. The decision Number 196/Pid.B/2018/PN.Smn regarding the criminal act of authentic deed forgery of a copy of the deeds of Delegation Power issued by a Notary without a deed that fulfil the formal requirements of making a deed. The problem raised in this research is how the validity of the minutes of the deed made by a Notary where a fake power of attorney and how the responsibility of the Notary for the fake deeds that he made. The research method used is juridical-normative, using data from legal. The research shows that the deed of Delegation Power is fake dan Notaries who are proven to have committed a criminal acts are accountable to criminal sanctions in the form of imprisonment, administrative and civil sanctions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bima Shazi Rajendra Kirana
"Notaris dan pelaksana jabatan notaris seperti notaris pengganti dalam menyusun akta pernyataan keputusan rapat seharusnya mengonstatir dokumen dan keterangan yang disampaikan oleh penghadap. Hal ini untuk mencegah terjadinya pembatalan akta pernyataan keputusan rapat oleh putusan pengadilan akibat tidak terpenuhinya prosedur formil dalam rapat pembina yayasan mengenai perubahan organ yayasan yang seharusnya dapat diketahui oleh notaris atau notaris pengganti dengan mengonstatir dokumen dan keterangan yang disampaikan oleh penghadap. Salah satu sengketa dalam pembatalan akta pernyataan keputusan rapat pembina yayasan terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 532 K/PDT/2020. Penelitian ini menganalisis tanggung jawab atas tindakan organ yayasan yang diangkat berdasarkan akta pernyataan keputusan rapat nomor 12 tahun 2016 yang dibuat oleh notaris pengganti dan kemudian dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 532 K/PDT/2020 dan tanggung jawab notaris pengganti sebagai pembuat akta pernyataan keputusan rapat yang dibatalkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 532 K/PDT/2020. Metode penelitian ini adalah doktrinal dengan tipologi penelitian eksplanatoris yang menggunakan studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah organ yayasan dapat dikenakan tanggung jawab secara administratif, perdata, dan pidana yang bersumber dari ketentuan perundang-undangan dan putusan hakim. Notaris Pengganti yang membuat akta pernyataan keputusan rapat tanpa mengonstatir terlebih dahulu dokumen pelengkap dengan anggaran dasar yayasan dapat dikenakan tanggung jawab secara administratif, perdata, dan pidana yang bersumber dari ketentuan perundang-undangan. Notaris atau pelaksana jabatan notaris seharusnya menolak untuk membuat akta pernyataan keputusan rapat apabila tata cara rapat pembina yayasan tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar.

Notaries and acting notaries such as substitute notaries in drafting the deed of statement of meeting decisions should keep the documents and information submitted by the witness. This is to prevent the cancellation of the deed of statement of the meeting decision by the court decision due to the non-fulfillment of formal procedures in the foundation trustee meeting regarding changes in the foundation organs that should be known by a notary or a substitute notary by stating the documents and information submitted by the witness. One of the disputes in the cancellation of the deed of statement of decision of the foundation board of trustees meeting occurred in the Supreme Court Decision Number 532 K/PDT/2020. This study analyzes the responsibility for the actions of the foundation's organs appointed based on the deed of statement of meeting decision number 12 of 2016 made by the substitute notary and then canceled by the Supreme Court Decision Number 532 K/PDT/2020 and the responsibility of the substitute notary as the maker of the deed of statement of the meeting decision which was canceled in the Supreme Court Decision Number 532 K/PDT/2020. This research method is doctrinal with an explanatory research typology that uses document studies. The result of this study is that the foundation organ can be subject to administrative, civil, and criminal responsibilities derived from the provisions of the law and the judge's decision. A substitute notary who makes a deed of statement of meeting decisions without first registering the supporting documents with the foundation's articles of association may be subject to administrative, civil, and criminal liability derived from the provisions of the law. The notary or the acting notary should refuse to make a deed of statement of the decision of the meeting if the procedures for the foundation trustee meeting are not in accordance with the provisions stipulated in the articles of association."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yunita Susilo
"Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam pembuatan akta otentik maka Notaris berkewajiban untuk bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum serta tetap berpegang teguh dengan prinsip kehati-hatian. Bila tidak dijalankan sebagaimana semestinya maka akan berakibat fatal bagi akta tersebut, Notaris itu sendiri maupun pihak yang bersangkutan. Penelitian ini menggunakan metode yang bersifat Yuridis Normatif dan dianalisa secara kualitatif.
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa akibat dari tindakan Notaris yang tidak menjalankan kewajibannya dan lalai dalam menerapkan prinsip kehati-hatian yaitu aktanya menjadi batal demi hukum karena tidak memuat keterangan yang sebenarnya, sedangkan Notarisnya dapat dikenakan sanksi pidana karena mengandung unsur pemalsuan, sanksi perdata karena menimbulkan kerugian bagi pihak lain dan sanksi kode etik dari Majelis Pengawas Notaris.

A Notary Public, being an official duly commissioned to draft and prepare authentic deeds, is under the duty to act honestly, in good faith, self-sufficiently, impartially, in favor of the interest of the relevant parties and with reasonable diligence. Failure to fulfill this duty will adversely affect the authenticity and validity of notarial deed, even the acting notary himself and the person or party in whose favor a notarial deed is drawn up. This research was conducted applying juridical normative method and has been analyzed on a qualitative basis.
Based on the research conducted, it is identified that failure or negligence of a notary public to fulfill his/her duty to act with reasonable diligence will render a notarial deed null and void for not containing true and correct representations and consequently the notary public may be subjected to criminal liability for misrepresentation and civil liability for the loss suffered by other person or party and other penalty for violation of code on conduct imposed by the Supervisory Board."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45138
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nicholas Carolus Randall Bangun
"Penelitian ini membahas mengenai kekuatan pembuktian perjanjian utang piutang yang dibuat dengan akta Notariil. Akta Notariil adalah akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris, yang kekuatan pembuktiannya bersifat sempurna sedangkan yang dimaksud dengan perjanjian utang piutang adalah perjanjian dimana pihak yang satu memberikan sesuatu baik berupa barang atau uang kepada pihak lain dalam jumlah tertentu dengan syarat pihak lain tersebut akan mengembalikan barang atau uang tersebut dengan jumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula. Adapun pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim yang menyatakan sah dan mengikatnya perjanjian utang piutang dengan akta notariil yang cacat formil dan cacat materiil serta akibat hukum dari perjanjian utang piutang dengan akta notariil yang cacat formil maupun cacat materiil terhadap para pihak. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut dilakukan penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan analitis. Analisis data dilakukan secara preskriptif, yang didasarkan pada bentuk, tata cara pengisian dan pembuktian perjanjian utang piutang, untuk menentukan sah atau tidaknya perjanjian utang piutang tersebut dan akibat hukum terhadap para pihak. Adapun pertimbangan hakim menyatakan bahwa akta tersebut sah dan mengikat dikarenakan keterangan para saksi dari debitur tidak dapat diterima dan dikuasainya surat-surat bukti kepemilikan milik debitur oleh kreditur, menurut hakim tujuannya untuk dijadikan jaminan pelunasan hutang sedangkan yang berwenang memeriksa asli atau tidaknya tandatangan para pihak dari suatu akta autentik adalah hakim pengadilan pidana dan palsunya tandatangan dalam akta Notaris mengakibatkan akta Notaris menjadi batal demi hukum.

This study discusses the strength of proof of a debt agreement made with a notarial deed. Notary deed is an authentic deed made by or before a notary, whose proof is perfect. Whereas what is meant by a debt agreement is an agreement where one party gives something in the form of goods or money to another party in a certain amount on the condition that the other party will return the goods or money with the same amount of the same type and condition. The main issues discussed in this study are the reasons for the judge's declaring the validity and binding of the debt agreement with a formal and materially flawed notarial deed and the legal consequences of a debt agreement with a formally or materially flawed notarial deed against the parties. To answer the main problem, research is conducted using normative legal methods with an analytical approach. Data analysis was carried out in a prescriptive manner, which was based on the form, procedure for filling out and proving the accounts payable agreement, to determine whether or not the loan agreement was valid and the legal consequences for the parties. The reason the judge stated that the deed was valid and binding was because the testimony of the witnesses from the debtor could not be accepted and the creditors had control over the proof of ownership of the debtor. Meanwhile, the person authorized to examine the authenticity of the signatures of the parties from an authentic deed is the judge of the criminal court and the fake signature in the Notary deed results in the Notary deed being null and void."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferisa Nurfauziyah
"Dalam proses jual beli terkait tanah yang belum memenuhi persyaratan jual beli, akan dilakukan terlebih dahulu akta pengikatan jual beli. Perjanjian tersebut dilakukan agar pada saat persyaratan jual beli sudah terpenuhi dapat dilakukan perjanjian jual beli dihadapan pejabat yang berwenang. Dalam hal terkait dokumen-dokumen penting pada proses jual beli tersebut harus berada dalam penyimpanan Notaris sampai dengan diketahuinya pihak yang berhak atas dokumen tersebut, salah satu dokumen penting tersebut adalah sertipikat hak atas tanah. Dalam perkara penelitian ini, akta pengikatan jual beli tidak mengatur penyerahan sertipikat hak atas tanah saat terjadinya sengketa sehingga menimbulkan kerancuan atas keberadaan sertipikat hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum keberadaan sertipikat dalam penyimpanan notaris terkait pembuatan akta pengikatan jual beli dan menganalisis peran notaris terhadap sengketa akta pengikatan jual beli dalam perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal, metode analisis data kualitatif dan tipe penelitian berupa eksplanatoris. Dalam penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa kedudukan hukum terhadap keberadaan sertipikat dalam penyimpanan notaris terkait pembuatan akta pengikatan jual beli pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 630/K/Pdt/2023 yaitu berada pada penjual tanah. Penjual tanah sebagai pemegang hak atas tanah berhak untuk mendapatkan kembali sertipikat hak atas tanah setelah akta pengikatan jual beli tersebut batal. Bahwa Notaris tidak dapat menahan sertipikat tersebut karena tidak ada dasar hukum atau aturan yang jelas dalam akta pengikatan jual beli. Notaris baik sengaja maupun tidak sengaja dalam menjalankan jabatannya melanggar ketentuan dengan menahan sertipikat hak milik dari pemegang hak atas tanah yaitu penjual tanah.

In the sale and purchase process related to land that has not fulfilled the sale and purchase requirements, a deed of sale and purchase binding will be carried out first. The agreement is carried out so that when the sale and purchase requirements have been met, a sale and purchase agreement can be carried out before an authorized official. In the case of important documents related to the sale and purchase process, they must be kept by a notary until the party entitled to the document knows, one of these important documents is the land title certificate. In the case of this research, the deed of sale and purchase does not regulate the delivery of the land title certificate when a dispute occurs, causing confusion over the existence of the land title certificate. This study aims to analyze the legal position of the existence of certificates in the storage of notaries related to the making of deeds of binding sale and purchase and analyze the role of notaries in disputes over deeds of binding sale and purchase in these cases. The research method used is doctrinal, qualitative data analysis method and explanatory research type. In this study it can be concluded that the legal position of the existence of certificates in the storage of notaries related to the making of deeds of binding sale and purchase in the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 630/K/Pdt/2023 is on the land seller. The seller of the land as the holder of the land title has the right to recover the land title certificate. The notary cannot withhold the certificate because there is no legal basis or clear rules in the deed of binding sale and purchase. The notary either intentionally or unintentionally crossed the line in carrying out his role as notary by withholding the certificate of title from the owner, namely the seller of the land."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>