Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 96662 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indira Larasati Dwisangka
"Notaris pada hakekatnya memiliki kewenangan yang utama berupa kewenangan untuk membuat akta autentik. Suatu akta dapat dikatakan autentik apabila memenuhi Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu harus memenuhi persyaratan yang bentuknya ditentukan oleh Undang-Undang, dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum, dan dibuat di wilayah kewenangan dari pejabat yang membuat akta tersebut. Fungsi akta autentik adalah untuk memberikan kekuatan pembuktian yang sempurna bagi para pihak yang mendapatkan hak atas akta tersebut. Notaris dalam menjalankan jabatannya tidak dapat terlepas dari ketentuan dasar yang mengatur mengenai kewenangan dan kewajiban dari Jabatan Notaris, seperti Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), Kode Etik Notaris dan peraturan lainnya. Dalam kehidupan di masyarakat sekarang ini sudah banyak ditemukan akta bermasalah yang dibuat oleh Notaris, sebagaimana yang terjadi pada kasus pemalsuan akta autentik yang dilakukan oleh salah satu Notaris di Sidoarjo. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai akibat hukum terhadap akta Notaris serta dampak yang ditimbulkan terhadap para pihak dari pemalsuan akta tersebut, sehingga digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris untuk menjawab permasalahan penelitian ini. Hasil analisis disimpulkan akta tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta autentik karena tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan dampak berupa sanksi sebagai pertanggungjawaban Notaris karena telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa pertanggungjawaban pidana, perdata serta administratif. Notaris sebaiknya tetap mengikuti segala protokol dan ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan jabatannya.

Notary essentially have the main authority in the form of the authority to make an Authentic Deed. A deed can be said to be authentic if it fulfills Article 1868 of the Civil Code, that is, it must meet the requirements whose form is determined by law, made by or before a public official, and made in the area of authority of the official who made the deed. The function of an authentic deed is to provide perfect proof for the parties who get the rights to the deed. Notaries in carrying out their positions cannot be separated from the basic provisions governing the authority and obligations of the Notary Position, such as the Notary Position Act (UUJN), the Notary Code of Ethics and other regulations. In today's society, there are many problematic deeds made by Notaries, as happened in the case of forgery of Authentic Deeds by a Notary in Sidoarjo. As for the problems raised in this study regarding the legal consequences and the impact of the forgery of the deed, so that the normative juridical research method with the type of explanatory research is used to answer the problems of this research. The results of the analysis concluded that the deed did not have the power of proof as an authentic deed because it did not meet the provisions of the legislation and had an impact in the form of sanctions as the Notary's responsibility for committing an unlawful act in the form of criminal, civil and administrative liability. It would be nice if the Notary continued to follow all protocols and statutory provisions in carrying out her position. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Winarti Tjandra
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Seorang Notaris dituntut untuk bersikap profesional dalam menjalankan jabatannya dengan mengindahkan larangan-larangan yang terdapat dalam ketentuan yang mengatur mengenai Jabatan Notaris tersebut. Namun demikian tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaranpelanggaran terhadap pembuatan akta yang dilakukan oleh Notaris. Jika terjadi kesalahan dalam pembuatan akta yang dilakukan oleh Notaris, hal tersebut dapat berindikasi pidana, yaitu tindak pidana pemalsuan akta autentik yang diatur dalam Pasal 264 KUHP. Akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris berkaitan dengan pertanggung-jawaban dari Notaris dan perlindungan hukum terhadap para pihak.
Metode penelitian yang digunakan adalan metode penelitian yuridis normatif. Tipologi penelitian ini adalah penelitian preskriptif dan eksplanatoris, sehingga bentuk penelitian ini menjadi preskriptif-eksplanatorisanalitis. Data yang digunakan dalam peneltian ini adalah data sekunder, yang berupa studi kepustakaan. Penelitian ini juga dianalisis secara kualitatif.
Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa perlindungan terhadap para pihak sudah terjamin apabila akta yang dibuat oleh Notaris telah sesuai dengan Undangundang tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris (I.N.I). Bentuk pertanggung-jawaban Notaris yang melakukan pemalsuan akta autentik dapat dikenai sanksi pidana, sanksi perdata, dan sanksi administratif. Pihak yang dirugikan dapat menuntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris. Akta yang telah dipalsukan itu juga menjadi batal demi hukum sehingga dianggap tidak pernah ada dan akta tersebut tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian apapun.

Notary is a public official who is authorized to make an authentic act and other authorities referred to in Law No. 2 Year 2014 concerning Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning Notary. A notary is required to be professional in carrying out their position with regard to the prohibitions contained in the regulations concerning the Notary. However, there is possibility of the occurrence of violations of the deed committed by a notary. If an error occurs in a deed executed by notary, it may indicate a criminal, that criminal counterfeiting authentic act under Article 264 of the Criminal Code. As a result of criminal offenses committed by the notary in connection with the responsibility of notary and legal protection of the parties.
The method used is a normative juridical research method. Typology of research is prescriptive and ekspalanatoris, so this form of research into the prescriptive-ekplanatoris-analytical. The data used in this research is secondary data, in the form of literature. The study also analyzed qualitatively.
From the analysis it can be concluded that the protection of the parties is guaranteed when the deed made by the notary in compliance with the laws of the jurisdiction of the Notary and the Notary Code (INI). Forms of accountability that have forged the authentic act may be subject to criminal penalties, civil penalties, and administrative sanctions. The aggrieved party can demand reimbursement of expenses, damages and interest to a notary. The Act has forged it also becomes null and void so that there is never considered and that the act does not have the power to prove anything.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gaspersz, Patrick Louis H.
"Tesis ini membahas pelanggaran Jabatan yang dilakukan oleh Notaris dalam pembuatan akta otentik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis Normatif. Hasil dari Penelitian ini adalah Notaris selaku pejabat umum yang diberikan kewenangan dan kepercayaan dari Negara dalam pembuatan akta otentik, Notaris hendaknya memegang amanah tersebut sehingga segala tindakan yang dilakukan tidak merugikan orang atau pihak yang berkepentingan, terkait adanya pelanggaran jabatan yang dilakukan oleh Notaris, sehingga dalam menjalankan tugas dan jabatannya haruslah sesuai dengan koridor kewenangan dan kewajibannya seperti apa yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Sebagai seorang Notaris Pelanggaran terjadi disebabkan karena Notaris tidak bertindak seksama dan cermat dalam pembuatan akta otentik. Dimana otensitas suatu Akta harus terpenuhi agar akta yang dibuat oleh Notaris tidak terdegradasi atau menjadi batal Demi Hukum, sehingga Notaris telah melanggar ketentuan Undang- Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik, hal seperti ini akan merugikan pihak yang berkepentingan dalam pembuatan Akta tersebut dan lembaga Notaris sehingga dapat menurunkan kualitas serta pelayanan seorang Notaris sehingga tidak dapat mempertahankan harkat dan martabat sebagai profesi notaris sendiri.

This thesis discusses about the abuse of Notary incumbency as public official in making of authentic Deed. This thesis uses a juridical normative analysis method. The results of this research are the Notary as a public official is given the authority and the trust of the Nation in making the authentic deed, The notary should hold the mandate so that all acts committed not to harm people or interested parties, related to offenders the Office undertaken by the notary, so that in the exercise of his duties and must comply with its obligations as a corridor authority and what has been stated in the Act of Notary and ethical code. As a notary public Violations occurred because the Notary does not act carefully and meticulously authentic certificate creation. Where otensitas a Deed must be fulfilled in order for the deed by the notary is not degraded or be annulled by law, making it Notarized had violated provisions of the Act of notary and ethical code, things like this will be detrimental to the parties concerned in making the Deed and Notarial institutions so that it can lower the quality and services of a notary public and therefore cannot defend the dignity and the dignity of the profession of notary public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35855
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adzra Sakha Luthfiyyah
"ABSTRAK Akta Notaris di dalam UUJN didefinisikan sebagai akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam UUJN. Notaris dalam melaksanakan jabatannya, termasuk membuat akta autentik tersebut, harus dapat bersikap profesional dan mematuhi peraturan yang berlaku, dimana peraturan yang harus dijadikan pedoman oleh Notaris adalah UUJN serta Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia. Maka dari itu, Notaris harus bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya, baik secara hukum maupun moral. Apabila di kemudian hari akta yang dibuatnya ternyata mengandung cacat hukum, maka perlu ditelaah kembali apakah kecacatan tersebut merupakan kesalahan Notaris, atau kesalahan pihak yang tidak memberikan dokumen dan/atau keterangan yang sebenarnya dalam proses pembuatan akta tersebut. Akibat dari kelalaian Notaris dalam membuat akta autentik sesuai dengan peraturan yang berlaku, acapkali akta tersebut dipermasalahkan di pengadilan, sehingga berakibat pada degradasi dalam kekuatan pembuktian akta tersebut, yang berarti bahwa akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian yang setara dengan akta yang dibuat di bawah tangan, atau bahkan dapat menjadi batal demi hukum. Salah satu permasalahan yang diangkat adalah Akta PPJB yang dibuat oleh seorang Notaris, dimana landasan yang digunakan untuk membuat akta dipertanyakan kebenarannya dan menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Diketahui bahwa ternyata tanda tangan di dalam Akta PPJB tersebut adalah palsu karena salah satu pihak merasa tidak pernah menandatangani akta tersebut. Kasusnya kemudian diangkat ke pengadilan setempat hingga ke tingkat kasasi. Tanggung jawab seorang Notaris dalam pembuatan akta, serta mengungkap prosedur yang paling efisien yang dapat ditempuh oleh pemilik sah objek. Pendekatan secara yuridis normatif diaplikasikan dalam rangka melakukan peninjauan dari segi hukum yang berlaku di Indonesia, baik tertulis maupun tidak tertulis, untuk menjawab permasalahan, yang didukung dengan teori lainnya, atau dengan kata lain sumber sekunder. Adapun dirasa bahwa dalam permasalahan ini, dapat dicegah dengan kehati-hatian Notaris sesuai dengan kewajibannya, serta adanya integrasi antara basis data pada sistem Peradilan umum dengan basis data pada lembaga lainnya di Indonesia.
ABSTRACT
The Notary Deed in UUJN is defined as an authentic deed made by or before a Notary according to the form and procedure stipulated in the UUJN. The notary in carrying out his position, including making the authentic deed, must be able to be professional and comply with applicable regulations, where the regulations that must be used as guidelines by the Notary are UUJN and the Indonesian Code of Notary Ethics Code. Therefore, the Notary must be responsible for the deed he made, both legally and morally. If in the future the deed is made to contain legal defects, it is necessary to re-examine whether the defect is a mistake of the Notary, or the fault of the party who did not provide the actual documents and / or information in the process of making the deed. As a result of the notary's negligence in making authentic deeds in accordance with applicable regulations, the deed is often disputed in court, resulting in degradation in the power of proof of the deed, which means that the deed has only the evidentiary power equivalent to the deed made under the hand, or it can even become null and void by law. One of the problems raised is the PPJB Deed made by a Notary, where the foundation used to make the deed is questionable in truth and causes harm to the parties involved. It was discovered that the signature in the PPJB Deed was false because one of the parties felt that he had never signed the deed. The case was then appointed to the local court to the level of appeal. The responsibility of a Notary in making deeds, as well as uncovering the most efficient procedures that can be taken by the legal owner of the object. A normative juridical approach is applied in order to conduct a legal review in Indonesia, both written and unwritten, to answer problems, which are supported by other theories, or in other words secondary sources. As for that, it was felt that in this matter, it could be prevented by careful notaries in accordance with their obligations, as well as the integration between the database on the general justice system and the database on other institutions in Indonesia.

 

Keywords: Responsible, Notary, False Statement, Authentic Deed.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51833
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryana Permata Sari
"Akta otentik merupakan salah satu alat bukti tertulis. Akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna dan mengikat. Tetapi akta notaris dapat dapat memiliki cacat yuridis yang menyebabkan kebatalan atau ketidakabsahan akta tersebut. Pada prakteknya sering terjadi suatu akta notaris dimintakan pembatalannya dimuka pengadilan. Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan gugatan perbuatan melawan hukum.
Dalam tesis ini membahas mengenai dua permasalahan, yaitu mengenai kekuatan pembuktian akta otentik yang dibuat secara melawan hukum dan akibat hukum dari pembatalan akta. Dan untuk menjawab kedua permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitan yuridis normatif yaitu dengan mendapatkan data dari bahan kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan dalam tesis ini.

Authentic deed is one of the written evidence. Authentic deed has probative force and perfect binding. But the Authentic deed can have juridical defect that causes nullification or invalidity of the deed. In common practice, a notary deed cancellation is requested upfront court. This can be done one with a tort lawsuit.
In this thesis discusses about the two issues, namely the strength of evidence generated authentic act against the law and the legal consequences of the cancellation of the deed. And to answer both of these problems, the authors use the method of normative research to obtain data from the literature relating to the issues in this thesis.
"
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39085
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reece Mawahyuningsih
"Dalam menjalankan tugas dan jabatan Notaris sebagai Pejabat Umum masih dijumpai beberapa kendala yang pada kondisi tertentu berpeluang memicu terjadinya perbuatan melawan hukum baik dalam lingkup perdata, administrasi ataupun pidana. Penulisan ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta autentik dan akibat hukum terhadap pemalsuan Akta yang dibuatnya. Metode dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan pemerintah, perundang-undangan dan buku.
Dari hasil penulisan ini disimpulkan bahwa jasa yang diberikan oleh Notaris terikat dengan persoalan kepercayaan, oleh karena itu Notaris harus bertindak jujur dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan jasanya. Terkait dengan Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Tanggal 26 Maret 2013 Nomor 40/PID.B/2013/PN.LSM, Notaris/PPAT Imran Zubir Daoed Sarjana Hukum dinyatakan telah melakukan tindak pidana pemalsuan terhadap Akta autentik yang dibuatnya sebagaimana tertuang dalam Pasal 264 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sehubungan dengan hal tersebut, maka tanggung jawab Notaris/ PPAT Imran Zubir Daoed Sarjana Hukum dapat berupa tanggung jawab secara hukum dan secara moral.

In carrying out its duties and position as a Notary Public Officials still encountered some constraints on certain conditions likely to trigger an unlawful act well within the scope of civil, administrative or criminal. This writing discusses the responsibilities as Acting Notary Public authorized to make authentic deed and effect of the law against counterfeiting Deed made. The method in this paper is a normative juridical using secondary data, including government regulations, legislation and books.
From the results of this paper concluded that the services rendered by Notary tied to the issue of trust, therefore Notary must act honestly and responsibly in providing care services. Related to Lhokseumawe District Court Decision On March 26, 2013 Number 40 / Pid.B / 2013/PN.LSM, Notary /Land Deed Official Mr. Imran Zubir Daoed was alleged to have committed the crime of embezzlement as stated in Article 264 Code of Criminal Law. In connection with this, the responsibility of Notary and /or PPAT Imran Zubir Daoed may be liable legally and morally.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44851
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tasya Vidi Putri
"Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib mentaati ketentuan yang berlaku sebagaimana yang telah diatur oleh perundang-undangan, apabila Notaris melanggar ketentuan yang berlaku maka Notaris wajib bertanggungjawab dalam aspek individu maupun sosial. Semakin banyak akta yang dibuat oleh notaris maka akan semakin besar tanggung jawab Notaris tersebut. Notaris juga dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, sehingga seorang Notaris dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya memerlukan seorang pegawai sebagai penunjang profesional kerjanya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tanggung jawab Notaris atas pemalsuan tanda tangan Notaris/PPAT yang dilakukan oleh pegawai dalam Akta Jual Beli serta menganalisis kekuatan mengikat dan dampak hukum dari Akta Jual Beli yang dibubuhi tanda tangan Notaris/PPAT yang dipalsukan oleh pegawai Notaris/PPAT. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran bahan dari data sekunder. Tipe penelitian yang digunakan bersifat eksplanatoris. Hasil penelitian ini yaitu adanya tanggung jawab secara perdata sesuai Pasal 1367 KUHPerdata menyatakan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh pelayan atau bawahan mereka dalam melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepada orang-orang itu. Dampak hukum terhadap Akta Jual Beli tersebut adalah batal demi hukum karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 1868 KUHPerdata. Untuk mencegah hal itu terjadi, diharapkan Notaris dan pegawai membuat perjanjian kerja secara tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak agar tidak terjadi kasus pemalsuan tanda tangan Notaris/PPAT oleh pegawainya di kemudian hari.

The Notary in carrying out his position is obliged to comply with the applicable provisions as regulated by legislation, if the Notary violates the applicable provisions, the Notary is obliged to be responsible for individual and social aspects. The more deeds made by a notary, the greater the responsibility of the notary. Notaries can also hold concurrent positions as Land Deed Making Officials, so that a Notary in carrying out his authority and obligations requires an employee as a professional supporter of his work. The problems raised in this study are the Notary's responsibility for falsification of Notary/PPAT signatures carried out by employees in the Sale and Purchase Deed and analyze the binding strength and legal impact of the Sale and Purchase Deed whose signatures of Notary/PPAT were falsified by Notary/PPAT employees . To answer these problems, a normative juridical research method was used which was carried out by tracing materials from secondary data. The type of research used is explanatory. The results of this study are that there is a civil liability according to Article 1367 of the Civil Code stating that people who appoint other people to represent their affairs are responsible for losses caused by their servants or subordinates in carrying out the work assigned to those people. The legal impact on the Sale and Purchase Deed is null and void because it does not meet the provisions of Article 1868 of the Civil Code. To prevent this from happening, it is expected that the Notary and the employee will make a written work agreement signed by both parties so that there are no cases of forgery of the Notary's signature/PPAT by their employees in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhita Indirayanti
"Akta Otentik merupakan akta yang diterbitkan yang bentuknya telah diatur dalam undang-undang,memuat peristiwa-peristiwa atau perbuatan hukum dan digunakan sebagai pembuktian.Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas mengutamakan sebuah permasalahan yaitu kekuatan pembuktian akta otentik, akibat hukum dari suatu Akta yang sengaja dipalsukan, dan perlindungan yang diberikan kepada notaris yang menjadi korban pemalsuan akta. Metode penelitian yang digunakan tipe penelitian hukum normatif empiris, tipologi penelitian yang digunakan sifat nya penelitian preskriptif yang bertujuan untuk memberikan solusi atau saran dalam mengatasi masalah pembuktian akta, akibat hukum Akta Notaris, serta  perlindungan hukum bagi Notaris yang menjadi korban tindak pidana pemalsuan akta otentik serta untuk kemudian dikaitkan dengan teori dan peraturan perundang-undangan terkait, jenis data yang digunakan ialah data primer dan sekunder, metode analisis data yang digunakan yaitu metode kualitatif, menggunakan prosedur pengumpul data studi dokumen atau bahan pustaka dan wawancara serta analisa bahan hukum penulis menganalisis secara deskriptif analitis. Berdasarkan uraian dalam pembahasan dari bab ke bab, akta yang tidak memenuhi syarat pembuatan akta yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan akibat nya akta tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Serta pengaturan mengenai perlindungan untuk notaris yang menjadi korban pemalsuan akta belum diatur di dalam undang-undang sehingga satu-satu nya cara perlindungan hukum untuk notaris yaitu notaris dalam membuat akta harus sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu notaris juga harus menerapkan suatu prinsip kehati-hatian dengan tidak percaya begitu saja terhadap pihak-pihak yang ingin membuat akta otentik.

Authentic Deed is a deed issued whose form has been regulated in the law, contains events or legal acts and is used as proof. Based on the background of the above issue prioritizes a problem that is the power of proof of an authentic deed, the legal consequences of a deed that is deliberately falsified, and the protection given to notaries who are victims of falsification of deed. Research methods used empirical normative legal research types, research typology used the nature of prescriptive research that aims to provide solutions or suggestions in addressing the problem of proof of deed, the result of notarial deed law, as well as legal protection for Notaries who are victims of criminal acts of authentic deed forgery and to be later associated with theories and regulations related to legislation, the type of data used is primary and secondary data, the method of data analysis used is qualitative method, using the procedure of collecting data study documents or library materials and interviews and analysis of legal materials the author analyzes descriptively analytically. Based on the description in the discussion from chapter to chapter, deed that does not meet the requirements of the making of the deed listed in the legislation does not have a perfect evidentiary force value and consequently the deed does not have binding legal force. As well as the protection of notaries who are victims of deed forgery has not been regulated in the law so that the only way of legal protection for notaries is notary in making the deed must be in accordance with the provisions in the legislation. In addition, notaries must also apply a principle of prudence by not believing in parties who want to make an authentic deed"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sumampouw, Jeffry
"Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban Notaris terhadap hal-hal yang dinyatakan dalam suatu akta. Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang di haruskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau di kecualikan kepada pejabat orang lain. Dilatar belakangi oleh kurangnya penjelasan mengenai awal akta terutama dalam tanggal akta yang menjadi permasalahan serta kurangnya penjelasan hakim tentang adanya 2 tanggal akta yang muncul dalam persidangan. Masyarakat sudah mengenal perjanjian pengikatan jual beli yang obyeknya berupa hak atas tanah, namun tak sedikit pula sengketa yang terjadi. Mengingat tanah merupakan obyek yang berharga dan dikarenakan harganya tidak mungkin turun, dan masyarakat juga menggunakan tanah sebagai investasi. Penulis juga ingin membahas sejauh mana kekuatan pembuktian perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat dihadapan Notaris dengan yang dibuat oleh para pihak saja yang biasa disebut dibawah tangan.

This study discusses the notary's responsibility for the things stated in a deed. A notary is a public official who is the only one authorized to make an authentic deed regarding all actions, agreements and stipulations required by a general regulation or by an interested party that is required to be stated in an authentic deed, guaranteeing the certainty of the date, keeping the deed and providing grosse, a copy and quotations thereof, as long as the making of the deed by a general regulation is not assigned or excluded to other officials. This was motivated by the lack of explanation regarding the beginning of the deed, especially in the date of the deed which was the problem and the lack of explanation of the judge regarding the 2 dates of the deed that appeared in the trial. The community is familiar with the sale and purchase binding agreement whose object is in the form of land rights, but there are also many disputes that occur. Given that land is a valuable object and because the price is unlikely to go down, people also use land as an investment. The author also wants to discuss the extent to which the strength of the proof of binding sale and purchase agreements made before a Notary with those made by the parties is commonly referred to as private deed. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Irfan Ramadhan
"Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Dalam menjalankan kewajibannya, notaris harus bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak memihak, dan menjaga kepentingan pihak dalam perbuatan hukum sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJN. Akan tetapi terdapat Notaris sebagai Pejabat Umum karena pemalsuan foto identitas yang disampaikan oleh para pihak yang dijadikan dasar pembuatan akta autentik sebagaimana terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 371/Pid.B/2018/PnSDA. Penelitian ini dilakukan dengan mengangkat permasalahan terkait tanggung jawab dan sanksi hukum bagi notaris atas pemalsuan identitas dari para pihak. Selain itu juga perlindungan hukum bagi notaris akibat adanya pemalsuan identitas dari para penghadap dalam kasus yang diteliti. Medote penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang–undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban notaris atas pemalsuan foto identitas yang disampaikan oleh para pihak dalam pembuatan akta autentik tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh notaris selama notaris tidak melanggar UUJN, tidak melanggar teknik pembuatan akta maupun peraturan perundang–undangan yang berlaku. Perlindungan hukum bagi notaris atas keterangan, identitas, dan atau dokumen palsu belum diatur di dalam UUJN. Perlindungan hukum yang dapat diupayakan oleh Notaris itu sendiri adalah dengan menambahkan Pasal yang menjadi payung hukum untuk Notaris itu sendiri. Kemudian Notaris juga mendapatkan perlindungan hukum dari Putusan Mahkamah Agung bahwa kebenaran Materil bukanlah menjadi suatu kewajiban untuk Notaris dalam membuat akta autentik

Notary is a public official authorized to make an authentic deed. In carrying out its obligations, a notary must act trustworthy, honest, thorough, independent, impartial, and protect the interests of the parties in legal actions in accordance with Article 16 paragraph (1) letter a UUJN. However, there is a Notary as a Public Official due to the falsification of the photo identity submitted by the parties which is used as the basis for making an authentic deed as contained in the Decision of the Sidoarjo District Court Number 371/Pid.B/2018/PnSDA. This research was conducted by raising issues related to the responsibilities and legal sanctions for notaries for falsifying the identities of the parties. In addition, legal protection for notaries due to identity falsification of the appearers in the case under study. This research method is in the form of normative juridical using a law approach and a case approach. The results of this study indicate that the notary's responsibility for falsification of identity photos submitted by the parties in making an authentic deed cannot be accounted for by the notary as long as the notary does not violate UUJN, does not violate the technique of making the deed or applicable laws and regulations. Legal protection for notaries for false information, identity, and or documents has not been regulated in the UUJN. Legal protection that can be sought by the Notary itself is to add Articles that become the legal umbrella for the Notary himself. Then the Notary also gets legal protection from the Supreme Court's decision that the material truth is not an obligation for the Notary in making an authentic deed. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>