Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184743 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aji Saka
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip hukum “Genuine Use merek dan “Pemakaian merek dalam perdagangan” sebagai dasar penghapusan Merek terdaftar yang tidak dipakai dalam perdagangan, menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tidak ditentukan definisi dan kriteria sebagai penggunaan Merek dalam perdagangan. Prinsip “Genuine Use” adalah terminologi dari Hukum Merek Uni Eropa yang memberikan kriteria, serta syarat penentuan sebuah Merek digunakan dalam perdagangan dengan prinsip “Genuine Use”. Merek dilindungi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan badan hukum, dalam kegiatan perdagangan barang dan/ atau jasa. Sehingga, atas ketidakpakaian Merek terdaftar tersebut, menghalangi pihak lain, yang dengan itikad baik untuk mendaftarkan dan menggunakan Mereknya dalam perdagangan. Ketentuan dari peraturan perundang-undangan Merek yang sudah ada, tidak memberikan definisi dan kriteria yang jelas mengenai pemakaian merek dalam perdagangan terhadap barang dan/atau jasa. Sehingga, hal tersebut membuat banyak interpretasi hukum dan menghasilkan ketidakpastian hukum.

This thesis discusses the legal principles of “Genuine Use” and "Use of trademarks in trade" as the basis for the deletion of registered trademarks that are not used in trade, according to Law no. 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, provides no definitions and criteria for the use of Marks in trade. The principle of “Genuine Use” is a terminology from the European Union Trademark Law which provides the criteria, as well as the conditions for determining a Mark to be used in trade with the principle of “Genuine Use”. Marks are protected to distinguish goods and/or services produced by individuals or legal entities, in the activities of trading goods and/or services. Thus, for the non-use of the registered Mark, it prevents other parties, who in good faith, from registering and using their Mark in trade. The provisions of the existing Mark laws and regulations do not provide clear definitions and criteria regarding the use of marks in the trade of goods and/or services. Thus, it creates many legal interpretations and results in legal uncertainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tesalonika Arinta Diasty
"Perlindungan terhadap hak ekslusif merek dapat digunakan ketika merek tersebut sudah berhasil terdaftar. Keberhasilan terdaftarnya suatu merek dipengaruhi oleh berbagai persyaratan yakni salah satunya berkaitan dengan uraian kelas merek dan barang dan/atau jasa yang dimohonkan serta berbagai larangan pendaftaran merek sebagaimana diatur di dalam Pasal 20 UU Merek dan Indikasi Geografis. Akan tetapi sampai saat ini masih terdapat beberapa merek yang sejatinya melanggar ketentuan tersebut seperti penggunaan nama dan/atau lambang umum pada merek yang dimohonkan. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk mengkaji legalitas pendaftaran suatu kata umum pada nama merek serta faktor-faktor seperti uraian barang dan/atau jasa ketika merek tersebut dimohonkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normative-yuridis yakni dengan melakukan penelaahan data sekunder yang menerangkan mengenai Merek, khususnya mengenai pendaftaran merek, hak ekslusif merek, penggunaan kata umum pada merek serta kaitanya pada kelas merek dan jenis barang atau jasa. Studi kasus yang akan dikaji adalah merek Es Teh Susu Nusantara milik PT Es Teh Indonesia, yang berhasil terdaftar meskipun menggunakan kata umum dan menjelaskan secara eksplisit kelas barang/jasa yang dimohonkan.

Protection of exclusive trademark rights can be used when the mark has been successfully registered. The success of registering a mark is influenced by various requirements, one of which relates to the description of the class of mark and goods and/or services being applied for as well as various prohibitions on mark registration as stipulated in Article 20 of the Law on Marks and Geographical Indications. However, until now there are still several brands that violate these provisions, such as the use of names and/or general symbols on the marks being applied for. Therefore, this study aims to examine the legality of registering a common word in a brand name and factors such as the description of goods and/or services when the mark is requested. The method used in this research is a normative-juridical research method, namely by examining secondary data that explains about the mark, especially regarding mark registration, brand exclusive rights, the use of common words for the mark and its relation to the brand class and the type of goods or services. The case study to be reviewed is the Es Teh Susu Nusantara brand owned by PT Es Teh Indonesia, which was successfully registered despite using a general word and explicitly explaining the class of goods/services being applied for."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sarah Alana Gibson
"Globalisasi merupakan faktor utama pengembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi dunia. Seiring dengan adanya perkembangan teknologi, berkembang pula pengembangan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, yaitu dengan munculnya teknologi internet. Pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi internet di Indonesia, didorong oleh adanya platform online marketplace. Akan tetapi, pada kenyataannya, di dalam perdagangan yang dilakukan melalui online marketplace tersebut, banyak terjadi pelanggaran merek dan hak kekayaan intelektual yang terjadi, dimana terdapat platform online marketplace yang berbasis di Indonesia yang termasuk ke dalam situs yang harus diperhatikan oleh United States Trade Representative karena maraknya pelanggaran kekayaan intelektual di dalamnya. Akan tetapi, pada kenyatannya untuk menuntut pertanggungjawaban online marketplace yang membiarkan terjadinya pelanggaran merek menjadi hal yang pelik di Indonesia, mengingat tidak adanya larangan bagi pengelola tempat perdagangan untuk membiarkan terjadinya pelanggaran merek di tempat yang dikelolanya. Lebih lanjut maka Penulis memperbandingkan pengaturan mengenai merek di dalam online marketplace di Indonesia dengan peraturan yang berlaku di European Union. Dalam karya tulis ini, Penulis memiliki kesimpulan yaitu terkait bagaimana seharusnya pengaturan di lingkungan merek dan pengaturan di bidang online marketplace untuk mengatur pertanggungjawaban online marketplace.

Globalization is a major factor in technological development and world economic growth. Along with the development of technology, the development of technology in the field of information and communication has also developed, namely the emergence of internet technology. Internet technology-based economic growth in Indonesia is driven by the existence of an online marketplace platform. However, in reality, in electronic transactions conducted through the online marketplace, there are many mark and intellectual property rights violations that occur, where there is an online marketplace platform based in Indonesia which is included in the site that must be considered by the United States Trade Representative because of rampant intellectual property infringement in it. However, in fact, demanding liability for online marketplaces that allow mark infringement to occur is a complicated matter in Indonesia, given that there is no prohibition for trade place managers to allow brand infringement to occur in the places they manage. Furthermore, the author compares the regulation of marks in the online marketplace in Indonesia with the regulations that apply in the European Union. In this paper, the author has a conclusion that is related to how the regulations regarding marks and the online marketplace should regulate online marketplace liability in mark infringement. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rajulur Rakhman
"ABSTRAK
Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Negara Indonesia akhirnya mempunyai dasar hukum tentang pelindungan merek Suara. Oleh sebab itu, diperlukan penelitian yang lebih mendalam terkait aturan tentang pelindungan merek suara di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan berdasarkan kepada penelitian yuridis normatif. Dari permasalahan yang ada, kesimpulannya antara lain suara dapat dijadikan sebagai merek, tanda suara memiliki kelebihan-kelebihan khusus dan masih terdapatnya kekurangan dalam aturan yang berlaku saat ini terkait dengan pelindungan merek suara di Indonesia. Penelitian menyarankan agar segera dibuat pedoman standar teknis dari merek suara.

ABSTRACT
Following the enactment of the Regulation Number 20 Year 2016 on Trademarks and Geographical Indications, the Republic of Indonesia finally has a legal basis on the protection of sound mark. Therefore, more in depth research on the regulation is needed. The research method is based on normative juridical research. From the existing problems, the conclusions are sound can be used as a trademark, sound marks as a trademark have special advantages among others and there are still deficiencies in the current rules related to the protection of sound marks in the Republic of Indonesia. Research suggests that a technical standard guidance of the sound marks to be created immediately."
2018
T49744
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanna Zhulia Putri
"Perlindungan merek tiga dimensi, suara dan hologram telah diatur di dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Sejak lima tahun diadopsikannya tiga jenis merek nontradisional tersebut, ketentuan baru mengenai larangan bentuk yang bersifat fungsional baru diberlakukan pada tahun 2021. Berdasarkan statistik, selama lima tahun terakhir terdapat peningkatan permohonan pendaftaran. Oleh karenanya, perlu dilakukan penelitian mengenai bagaimana penerapan perlindungan merek tiga dimensi, suara dan hologram di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk meneliti rumusan permasalahan mengenai topik terkait yang didukung dengan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan komparatif, yaitu membahas perlindungan merek tiga dimensi, suara dan hologram di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Adapun selama lima tahun mengadopsi merek tiga dimensi, suara dan hologram di Indonesia, terdapat permasalahan yang dihadapi, yaitu mengenai representasi merek, penilaian daya pembedanya dan larangan fungsionalitas. Skripsi ini akan menyimpulkan mengenai perbandingan sistem hukum, penerapan di masing-masing negara. Serta memberikan saran berupa solusi dari permasalahan penerapan perlindungan merek tiga dimensi, suara dan hologram di Indonesia.

The protection of three-dimensional, sound and hologram brands has been regulated in Law no. 20 of 2016 concerning Trademark and Geographical Indications. Five years since Indonesian Government adopted the adoption the three types of non-traditional marks, new provisions regarding the prohibition of functional forms will only be enforced in 2021. Based on statistics, over the last five years there has been an increase in applications for registration. Therefore, it is necessary to conduct research on how Indonesian Government apply the protection of three-dimensional, sound and hologram marks. This research will use normative legal method to seek answers based on presented research questions that is supported by primary, secondary, and tertiary legal materials. This study also uses a comparative approach, which discusses the protection of three-dimensional, sound and hologram marks in the European Union and the United States. In adopting three-dimensional, sound and hologram marks in Indonesia, there have been problems faced, namely regarding the representation, assessing distinctiveness, and functionality exclusion. Furthermore, there will be a conclusion about the comparison of legal systems, their application in each country and solutions to the problems of implementing three-dimensional, sound and hologram marks protection in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Gita Johana
"Dalam iklim usaha penting untuk menciptakan kepastian hukum, termasuk dalam perihal perlindungan terhadap Hak Merek. Praktik trademark squatting terjadi ketika terjadi pendaftaran merek oleh seorang individu atas merek yang bukan miliknya dengan maksud dijual kembali kepada pemilik merek yang sah tersebut. Terkait hal tersebut terdapat dua pokok permasalah yaitu mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi Hak Merek dari praktik trademark squatting dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografi dan bagaimana perbandingannya dengan pengaturan secara internasional dan di Rusia, Republik Rakyat Cina dan Amerika Serikat dengan metode penelitian yuridis-normatif. Walaupun istilah trademark squatting tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, namun pada dasarnya suatu merek dapat memperoleh perlindungan dari praktik trademark squatting dengan adanya konsep merek terkenal,
In business it is important to create legal certainty, including regarding the protection of trademark rights. The practice of trademark squatting occurs when an individual register and obtain the trademark rights of other parties with the intention of reselling the registered trademark rights to the actual owner of the trademark. Regarding this matter, there are two main issues in this researc, about the legal protection for trademark rights from the practice of trademark squatting in Law Number 20 of 2016 concerning Trademark and Geographical Indications and how it compares to international regulations and regulations in Russia, People’s Republic of China and United States of America. This research is concucted using judicial-normative research methods. Although the term trademark squatting is not known in Law Number 20 Year 2016, basically a trademark can get protection from the practice of trademark squatting by using the concept of well-known marks, bad faith, and non-use marks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Syah
"Perkembangan perdagangan yang meningkat pesat telah meningkatkan nilai suatu Merek bagi Para pelaku usaha. Merek bukan sekadar alat pembeda namun telah menjadi aset yang berharga. Untuk itu perlindungan hukum terhadap Merek bagi pelaku usaha sangat penting. Upaya mendapatkan perlindungan tersebut dilakukan dengan melakukan pendaftaran Merek di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Namun tidak semua pendaftaran dapat diterima karena ketentuan dalam Undang-undang No 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Untuk memberikan upaya hukum yang maksimal maka dapat dilakukan banding terhadap penolakan pendaftaran Merek melalui Komisi Banding Merek. Komisi Banding Merek diatur berdasarkan Pasal 33 Undang-undang No 15 Tahun 2001 Tentang Merek, yang teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2005 Tentang Susunan organisasi, Tugas, dan Fungsi Komisi Banding Merek. Dalam ketentuan tersebut, Komisi Banding Merek merupakan badan khusus yang independen namun dalam pelaksanaannya belum dapat sepenuhnya terlepas dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Komisi Banding Merek ditinjau dari fungsi dan tugasnya, temyata bertugas layaknya pengadilan sehingga Komisi Banding Merek dapat dikategorikan sebagai peradilan semu, yaitu tidak seratus persen merupakan badan peradilan murni yang termasuk kekuasaan Kehakiman, tetapi juga tidak seratus persen merupakan organ administratif sebab memiliki tugas untuk menyelesaikan suatu sengketa Komisi Banding Merek ini secara struktural organisatoris masih merupakan bagian dalam unsur pemerintah, sehingga putusan yang diambil oleh Komisi Banding Merek masih dapat digugat dalam suatu Peradilan murni. Dalam kaitannya dengan good governance, Komisi Banding Merek harus dilaksanakan sama dengan tuntutan terhadap Pengadilan pada umumnya yaitu berdasarkan pada asas peradilan yang babas, mandiri atau independen, tidak memihak (imparsial), memiliki akuntabilitas, kompeten (berkualitas), cepat dan sederhana. Untuk mewujudkan hal tersebut maka mereka yang akan ditempatkan sebagai anggota dari Komisi Banding Merek harus memiliki sumber daya manusia yang baik sehingga anggota Komisi Banding Merek dapat bersikap profesional."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14538
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shabrina Defi Khansa
"Perdagangan internasional merupakan faktor penting bagi setiap negara menuju era global yang makin kompetitif. Kehadiran World Trade Organization (WTO) diharapkan dapat mewujudukan ketertiban dan keadilan dalam perdagangan internasional. Salah-satu elemennya adalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang telah diatur oleh WTO dalam Perjanjian TRIPS. Merek sebagai bagian HKI yang bernilai aktual dan signifikan dalam bisnis. Pengaturan merek, termasuk hak pemilik merek, menjadi problem krusial ketika terjadi pembatasan atas penggunaan (Right-to-Use) dalam perdagangan internasional, karena diprioritaskannya kepentingan umum. Contohnya adalah kasus gugatan Indonesia pada 2015 atas kebijakan kemasan polos rokok (tobacco plain packaging) di Australia telah kandas dalam putusan WTO pada 2018. Terdapat juga kasus-kasus lain yang dipicu kebijakan pembatasan Right-to-Use merek oleh negara yang mewarnai perdagangan internasional. Isyu ini menarik, karena secara yuridis terjadi perdebatan pro dan kontra atas tindakan sepihak negara tersebut. Dalam skripsi ini, penulis berkeinginan untuk mempelajari bagaimana terjadi benturan kepentingan antara pengaturan dan pembatasan Right-to-Use dalam perspektif Perjanjian TRIPS, dengan juga melihat peraturan nasional dan praktik yang berkembang. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dilakukan pengumpulan data sekunder untuk mencari norma hukum dalam perjanjian internasional, doktrin ahli hukum, dan putusan lembaga. Bagaimana interpretasi peraturan, apa kaitan dengan pendaftaran, apa kategori hak, bagaimana justifikasi pembatasan, sebagai fokus akhir. Hasil analisisnya menunjukkan bahwa kepentingan umum termasuk kepentingan kesehatan masyarakat memang sudah seharusnya menang. Kebijakan pembatasan Right-to-Use merek dalam bingkai ini menjadi rekomendasi bagi Indonesia dan negara lain yang ingin menciptakan perdagangan internasional yang tertib dan adil.

International trade is an important factor for every country towards an increasingly competitive global era. The presence of the World Trade Organization (WTO) is expected to realize order and justice in international trade. One of the elements is Intellectual Property Rights (IPR), which have been regulated by the WTO in the TRIPS Agreement. Trademark as part of IPR that have actual and significant value in business. Trademark regulation, including the Right-to-Use of trademark owners, becomes a crucial problem when there are restrictions on Right-to-Use in international trade, because the public interest is prioritized. As an example is the Indonesian lawsuit case in 2015 over the tobacco plain packaging policy in Australia which had failed in the WTO ruling in 2018. There were also other cases triggered by the states Right-to-Use of trademark restriction policy that colored international trade. This issus is interesting, because juridically there is a pro and counter debate over the unilateral actions of the country. In this paper, the author intends to study how there is a conflict of interest between the regulation and limitation of Right-to-Use in the perspective of the TRIPS Agreement, by also looking at national regulations and developing practices. By using normative legal research methods, secondary data collection is carried out to find legal norms in international agreements, legal experts doctrines, and institutional decisions. What is the interpretation of regulations, what is the connection with registration, what category of rights, how is the justification of restrictions, as the final focus. The results of the analysis show that the public interest including the interests of public health is indeed supposed to win. The Right-to-Use limitation policy in this frame is a recommendation for Indonesia and other countries that want to create orderly and fair international trade. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patar Kristiono
"Istilah Parodi banyak dikenal dalam Hak Cipta namun seiring perkembangan zaman tidak hanya Hak Cipta yang menjadi target Parodi melainkan juga Merek. Saat ini semakin banyak pelaku usaha yang menggunakan Parodi Merek dalam produknya dan sebagian besar Parodi Merek tersebut dengan sengaja menirukan Merek pihak lain. Penggunaan Parodi Merek seperti itu berpotensi merugikan pihak pemilik merek. Saat ini Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UUMIG) belum mengatur secara eksplisit tentang Parodi Merek. Penulisan Tesis ini mengkaji mengenai bagaimana suatu Parodi Merek dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek berdasarkan Undang-Undang Merek Indonesia dan Undang-Undang Merek di Amerika Serikat beserta putusan-putusan pengadilannya serta perlindungan hukum terhadap pemilik merek atas tindakan Parodi Merek. Metode penerapan penulisan tesis ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Metode yuridis normative digunakan untuk melakukan pengkajian terhadap kaidah-kaidah hukum yang berlaku terutama yang berkaitan dengan permasalahan Parodi Merek. Parodi Merek yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek berdasarkan UUMIG adalah Parodi Merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar/merek terkenal dan digunakan sebagai merek dalam barang/jasa sejenis. Berbeda dengan Indonesia, di Negara Amerika tetap dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek meskipun tidak digunakan pada kelas barang/ jasa yang sama. Berdasarkan UUMIG, pemilik merek yang dirugikan karena tindakan Parodi Merek dapat menempuh upaya hukum perdata, upaya hukum pidana, dan/atau upaya hukum melalui alternatif penyelesaian sengketa. Sedangkan di Negara Amerika terdapat upaya hukum tambahan bagi pemilik merek terkenal terhadap permasalahan Parodi Merek ini yaitu gugatan perusakan merek (tarnishment). Para Regulator sebaiknya menambahkan ketentuan tentang pelanggaran merek untuk barang/jasa tidak sejenis dan juga untuk merek/elemen merek yang penggunaannya bukan sebagai merek dan gugatan pelanggaran merek terkenal untuk barang/jasa tidak sejenis dalam UUMIG mendatang. Hal ini bertujuan agar UUMIG mendatang dapat mengakomodasi permasalahan Parodi Merek yang sebagian besar penggunaannya bukan sebagai merek. Perlu juga diatur konsep dilusi merek terutama tentang gugatan perusakan merek (tarnishment) sebagai tambahan upaya hukum untuk merek terkenal terhadap permasalahan Parodi Merek.

The term parodi is widely known in copyright, but over time it is not only copyright that is the target of parodi but also trademarks. Currently, more and more business actors are using Brand Parodies in their products and most of these Brand Parodies are deliberately imitating other parties' trademarks. The use of such Brand Parodi has the potential to harm the brand owner. Currently, Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications (UUMIG) does not explicitly regulate Trademark Parodi.

This thesis examines how a trademark parodi can be categorized as a trademark infringement based on the Indonesian trademark law and United States trademark law and its court decisions as well as legal protection for trademark owners for trademark parodi actions. The application method of writing this thesis is normative juridical with a statutory approach. The normative juridical method is used to conduct an assessment of the applicable legal rules, especially those relating to the issue of Trademark Parodi. Trademark Parodi which can be categorized as a trademark infringement under UUMIG is a Trademark Parodi which has similarities in principle with a registered mark/famous mark and is used as a mark in similar goods/services. In contrast to Indonesia, in America it can still be categorized as a trademark infringement even though it is not used in the same class of goods/services. Based on UUMIG, brand owners who are harmed by Trademark Parodi's actions can take civil legal action, criminal law efforts, and/or legal remedies through alternative dispute resolution. Meanwhile, in America, there are additional legal remedies for well-known brand owners against this trademark parodi problem, namely a trademark tarnishment lawsuit. Regulators should add provisions regarding trademark infringement for dissimilar goods/services and also for brands/brand elements whose use is not as a mark and lawsuits for infringement of well-known marks for dissimilar goods/services in the upcoming UUMIG. This is intended so that the upcoming UUMIG can accommodate the problem of Trademark Parodi, most of which are not used as brands. It is also necessary to regulate the concept of trademark dilution, especially regarding a trademark tarnishment lawsuit as an additional legal remedy for well-known brands against the issue of Trademark Parodi."

Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>