Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 131869 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Petrus Bachtiar
"Tindak pidana narkotika merupakan tindak pidana khusus yang berdampak merugikan terhadap kepentingan umum terkhusus generasi muda sehingga dapat mengancam ketahanan negara negara. Tindak pidana narkotika dilaksanakan secara terorganisir dan sistematis oleh pelakunya, maka dalam penegakannya dibutuhkan suatu upaya penanganan yang luar biasa. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur suatu bentuk perluasan tindakan penyidikan yang mengoptimalisasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi salah satunya ialah urinalisis yang pada dasarnya merupakan tindakan yang tergolong sebagai pemeriksaan barang bukti, di mana hasilnya berkedudukan sebagai alat bukti surat di pengadilan. Sebagai suatu bentuk tindakan hukum, jelas konsekuensinya bahwa pelaksanaan urinalisis harus dilaksanakan berdasarkan prinsip due process of law. Dalam penelitian yuridis-normatif ini penerapan prinsip due process of law dianalisis dengan menggunakan 5 (lima) asas yang mendasari admisibilitas alat bukti yakni, legality, necessity, legitimate aim, proportionality, dan safeguard against illegitimate access. Apabila, asas-asas tersebut tidak dipenuhi, maka akibatnya alat bukti hasil urinalisis yang dihadirkan di persidangan dapat dikesampingkan oleh hakim. Penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan urinalisis pada tindak pidana narkotika di Indonesia telah menerapkan ke-lima asas tersebut, akan tetapi belum terdapat unifikasi peraturan terkait tindakan urinalisis, dan terhadap asas safeguard against illegitimate access yang seharusnya dijamin oleh keberadaan lembaga praperadilan belum dapat diterapkan karena keterbatasan wewenang. Adapun saran yang dapat diberikan melalui penelitian ini ialah, perancangan peraturan yang mengunifikasi mekansime pelaksanaan urinalisis dengan mempertimbangkan perspektif kepastian hukum, serta pemberian perluasan kewenangan pada lembaga praperadilan untuk menguji akuntabilitas aparat penegak hukum dalam pelaksanaan urinalisis pada tindak pidana narkotika.

Narcotics crime is a special crime that has a detrimental impact on the public interest, especially the younger generation so that it can threaten the resilience of the state. Narcotics crimes are carried out in an organized and systematic manner by the perpetrators, so in their enforcement extraordinary measures are needed. Therefore, Indonesian Narcotics Crime Acts regulates a form of expansion of investigative actions that optimizes the development of science and technology, one of which is urinalysis which is basically an action that is classified as an examination of evidence, where the results are located as documentary evidence in court. As a form of legal action, the consequence is clear that the urinalysis must be carried out based on the principle of due process of law. In this juridical-normative research the application of the due process of law principle is analyzed using 5 (five) principles that underlie the admissibility of evidence, namely, legality, necessity, legitimate aim, proportionality, and safeguard against illegitimate access. If, these principles are not met, then the result of the urinalysis evidence presented at the trial can be set aside by the judge. This study found that the implementation of urinalysis on narcotics crimes in Indonesia has implemented the five principles, but there has been no unification of regulations related to urinalysis, and the principle of safeguard against illegitimate access which should be guaranteed by the existence of pretrial institutions has not been implemented due to limited authority. . The suggestions that can be given through this research are the design of regulations that unify the mechanism for implementing urinalysis by considering the perspective of legal certainty, as well as granting expansion of authority to pretrial institutions to test the accountability of law enforcement officers in carrying out urinalysis on narcotics crimes. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldino Ahmad Ossama
"Penggunaan hasil pemeriksaan poligraf yang dijadikan alat bukti dalam praktik peradilan pidana Indonesia seharusnya dapat diiringi dengan keberadaan regulasi yang memadai serta mekanisme pengawasan yang jelas terhadap pelaksanaan pemeriksaan poligraf agar dapat sejalan dengan asas due process of law. Hal tersebut tentunya berkaitan pada keabsahan suatu alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan di pengadilan, mengingat keabsahan suatu alat bukti dapat ditentukan dengan melihat ke belakang terkait kesesuaian tata cara perolehan alat bukti tersebut dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian yuridis normatif. Skripsi ini akan membahas mengenai pemeriksaan poligraf dalam praktik peradilan pidana Indonesia mulai dari regulasi yang berlaku saat ini dan perbandingannya dengan yang berlaku dalam negara Common Law System yaitu Negara Bagian New Mexico di Amerika Serikat, serta peran dan keabsahan alat bukti yang bersumber dari hasil pemeriksaan poligraf dalam praktik peradilan pidana di Indonesia, yang kemudian akan dianalisis keterkaitannya dengan asas due process of law. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pemeriksaan poligraf dan penggunaannya di Indonesia saat ini belum diatur secara lengkap, serta tidak terdapat mekanisme pemeriksaan keabsahan dari perolehan alat bukti yang bersumber dari hasil pemeriksaan poligraf, dan penggunaan instrumen pemeriksaan poligraf telah bertentangan dengan asas due process of law. Oleh karena itu, perlu adanya pembahasan lebih lanjut untuk mengkaji penggunaan instrumen pemeriksaan poligraf sebagai alat bukti.

The usage of polygraph examination results that are used as evidence in Indonesian criminal justice practices should be accompanied by the existence of adequate regulations and obvious supervisory mechanisms for the enforcement of polygraph examination, so it could be in line with the due process of law principle. This is certainly related to the validity of the evidence presented in a trial at the court, considering the validity of evidence can be determined by observing the conformity of the procedure for obtaining the evidence with the provisions of applicable law. This research is conducted using qualitative research methods with normative juridical forms of research. This thesis will discuss the polygraph examination in Indonesian criminal justice practices starting from the current applicable regulation and its comparison with those applicable in the Common Law System, namely in the State of New Mexico in the United States of America, as well as the role and validity of the evidence that derived from the result of a polygraph examination in Indonesian criminal justice practices, which will be analyzed about the correlation with the due process of law principle. The conclusion of this thesis are the polygraph examination and its current application in Indonesia are not fully regulated, furthermore there is no supervisory mechanism for checking the validity of the acquisition of evidence derived from the results of the polygraph examination, thus it is not proven to fulfill the due process of law principle. Therefore, there needs to be a further discussion to examine the use of the polygraph examination instruments as evidence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gladys Nadya
"Fenomena peradilan sesat adalah ketika seorang terduga pelaku kejahatan mengalami penuntutan, penghukuman, dan penahanan karena kejahatan yang tidak dilakukan merupakan permasalahan hukum dan sosial yang terjadi dalam sistem peradilan pidana, juga menjadi permasalahan sistemik yang dapat merusak integritas dan legitimasi proses peradilan pidana. Sebagai bagian dari objek studi kriminologi, penulisan ini bertujuan ingin melihat bagaimana manifestasi fenomena peradilan sesat dalam sistem peradilan pidana dengan menggunakan deskripsi 2 kasus yang berbeda yaitu kasus YT dan YM serta menguraikan faktor-faktor penyebab peradilan sesat pada 2 kasus tersebut berdasarkan indikator dari Bohm (2005), Naughton (2007), Colvin (2009), serta Poyser dan Milne (2011). Tidak hanya itu, juga menganalisis menggunakan pembahasan peradilan sesat oleh Forst (2004) perihal error of due process dan mengaitkan fenomena tersebut dengan perspective of justice sistem peradilan pidana yaitu due process model. Melalui analisis dengan pendekatan tersebut menggunakan data sekunder putusan pengadilan dan dokumen pendukung kasus YT dan YM, ditemukan bahwa fenomena peradilan sesat pada kasus YT dan YM memiliki kesamaan dalam faktor penyebab terjadinya peradilan sesat pada kasus mereka dan faktor yang sangat berkontribusi besar berasal dari penyelewengan pada penyidikan Kepolisian, yang pada akhirnya memengaruhi proses peradilan pidana selanjutnya. Dan fenomena tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran due process model yang bersifat due process prosedural yang juga mencakup pelanggaran hak asasi manusia pada aspek hak fair trial serta dalam kajian lingkup sosiologi hukum manifestasi dari pengingkaran moralitas praktisi hukum pada pemikiran Durkheim, ketidakrasionalan hukum modern Weber, dan kesadaran hukum yang palsu pada pemikiran Peters.

The phenomenon of Miscarriage of Justice is when a suspected criminal experiences prosecution, punishment, and detention because a crime that was not committed is a legal and social problem that occurs in the criminal justice system, it is also a systemic problem that can damage the integrity and legitimacy of the criminal justice process. As part of the object criminology studies, this paper aims to see how the manifestation of the phenomenon Miscarriage of Justice in the criminal justice system uses descriptions of 2 different cases, namely YT and YM cases, and describes the factors causing Miscarriage of Justice in these 2 cases based on indicators from Bohm (2005), Naughton (2007), Colvin (2009), and Poyser and Milne (2011). It also analyzes using the Miscarriage of Justice discussion by Forst (2004) regarding error of due process and associates this phenomenon with a perspective of justice in the criminal justice system, namely the due process model. Through analysis with this approach, using Court Decision and supporting documents as secondary data, it was found that the phenomenon of Miscarriage of Justice in YT and YM cases has similarities in the factors causing Miscarriage of Justice in their cases and the most contributing factor comes from investigation misconduct by the Police, which ultimately affects the subsequent criminal justice process. And this phenomenon can be said as a form of the due process model violation criminal justice system, which is due process procedural that also includes human rights violations in fair trial rights. In the study of the sociology of law, the manifestation of denial of the morality of legal practitioners in Durkheim’s thought, the irrationality of Weber’s modern law, and the false awareness of law in Peters’ thought."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistiandriatmoko
"Dalam suatu proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, fase penanganan awal merupakan fase yang paling krusial, karena merupakan fase yang sangat penting dalam menentukan “nasib” tersangka, apakah akan ditahan, direhabilitasi atau dibebaskan. Pada fase ini juga terjadi penggunaan diskresi yang paling intensif oleh Penyidik Polri, yaitu ketika Penyidik Polri menggunakan kewenangannya untuk mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggungjawab atau bertindak menurut penilaiannya sendiri sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian. Berdasarkan hasil penelitian tahap pertama dengan menggunakan metode survei terhadap 124 Penyidik Polri, diketahui bahwa Penyidik Polri memang masih tidak konsisten dalam penggunaan kewenangan diskresinya. Setelah dilakukan penelitian tahap kedua dengan menggunakan metode empiris, diketahui bahwa penggunaan diskresi oleh Penyidik Polri hanya mempedomani ketentuan yang tertulis dalam KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian, dan kurang mempedomani teori dasar diskresi sebagaimana dikemukan oleh para ahli hukum yang pada intinya menegaskan bahwa diskresi adalah merupakan ide atau gagasan tentang moral, yang letak kedudukannya ada pada zona abu-abu antara hukum dan moral, dalam penggunaan diskresi semestinya lebih mengutamakan pertimbangan moral daripada pertimbangan hukum, dan harus mendasarkan pada akal sehat serta itikad baik. Akibatnya, penggunaan diskresi oleh Penyidik Polri cenderung lebih mengejar kepastian hukum dari pada mewujudkan keadilan, lebih mengutamakan pertimbangan hukum dari pada pertimbangan moral, dan cara berpikirnya lebih berorientasi pada hukum positif dari pada hukum alam. Hal itulah yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kelebihan hunian di Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia. Ketika hasil penelitian empiris dianalisis lebih lanjut dengan menggunakan metode normatif, diketahui bahwa pengunaan diskresi oleh Penyidik Polri dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari aspek hukum atau perundang-undangannya, aspek aparat penegak hukumnya, sarana pendukung penegakan hukumnya, maupun kondisi masyarakat dan budaya masyarakatnya. Oleh karena itu, agar penggunaan diskresi oleh Penyidik Polri dalam penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi lebih baik, maka perlu dilakukan upaya penataan ulang terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi tersebut.

In the process of investigating crimes of narcotics abuse, the initial handling phase is the most crucial phase, because it is a very important phase in determining the "fate" of the suspect, whether they will be detained, rehabilitated or released. In this phase, the most intensive use of discretion by the Indonesian National Police Investigators also occurs, namely when the Indonesian National Police Investigators use their authority to carry out other actions according to the law that are responsible or action according to their own judgment as regulated in the Criminal Procedure Code and the Police Law. Based on the results of the first stage of research using a survey methode of 124 National Police Investigators, it is known that Indonesian National Police Investigators are still inconsistent in the use of their discretionary authority. After carrying out the second stage of research using empirical methods, it was discovered that the use of discretion by Indonesian National Police Investigators only guided the provisions written in the Criminal Procedure Code and the Police Law, and did not follow the basic theory of discretion as put forward by legal experts who essentially emphasized that discretion is moral ideas, which are located in the gray zone between law and morals, in the use of discretion should prioritize moral considerations over legal considerations, and must be based on common sense and good faith. As a result, the use of discretion by Indonesian National Police Investigators tends to pursue legal certainty more than realizing justice, prioritizes legal considerations over moral considerations, and their way of thinking is more oriented towards legal positivism than natural law. This is thought to be one of the causes of excess in detentions and prisons throughout Indonesia. When the results of the empirical research were analyzed further using normative methods, it was discovered that the use of discretion by Indonesian National Police Investigators was influenced by various factors, such as legal or statutory aspects, aspects of law enforcement officers, supporting facilities for law enforcement, or the condition of society and the culture of the community. Therefore, in order for the use of discretion by Indonesian National Police Investigators in investigating crimes of narcotics abuse to be better, efforts need to be made to reorganize the various factors that influence this."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syafvan Rizki
"Pelaksanaan pemeriksaan terhadap Notaris sebagaimana yang diatur dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris maupun perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sering dipermasalahkan akibat kurang pahamnya aparat penegak hukum yaitu penyidik, penuntut umum atau hakim, tentang ketentuan Pasal 66 ayat (1) tersebut dan Anggota Majelis Pengawas Daerah yang tidak professional dalam memutuskan apakah memberikan persetujuan untuk memeriksa Notaris atau tidak. Akibat kurang paham dan tidak professional tersebut pada akhirnya pelaksanaan dari ketentuan Pasal 66 ayat (1) tersebut melanggar aturan yang sudah ditentukan sebagaimana yang telah diatur Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham) Nomor: M.03.HT.03.10 Tahun 2007 tentang Pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris dan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia No. Pol.: B/1056/V/2006, Nomor: 01/MOU/PP-INI/2006 tentang Pembinaan dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum. Adanya ketentuan Pasal 66 ayat (1) ini sesungguhnya untuk menjembatani antara kepentingan Notaris dalam menjalankan jabatannya khususnya terkait rahasia jabatan dan hak ingkar yang dimilikinya, dan kepentingan dari aparat penegak hukum dalam melaksanakan wewenangnya untuk kepentingan proses peradilan.
Penilitian ini lebih menitik-beratkan pada pembahasan proses pemeriksaan terhadap Notaris oleh aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana. Jenis penilitian ini adalah yuridis-normatif yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan tertulis atau hukum positif serta bahan-bahan hukum lain yang berkaitan dengan permasalahan. Tipe penelitian ini adalah deskriptif dan preskriptif. Penelitian ini menjelaskan proses pemeriksaan terhadap Notaris oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim untuk kepentingan proses peradilan yang berdasarkan asas legalitas dan memberikan jalan atau saran untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan proses pemeriksaan terhadap Notaris tersebut.

The implementation of investigating Notary based on article 66 paragraph (1) of Law No. 30/2004 about Notary and its revision, Law No. 2/2014, is often disputed because there are still law enforcement officers such investigator, prosecutor, or judge who do not really understand the regulations and members of the district supervisory council of Notary that decide whether giving the approval or not to law enforcement officer to investigate Notary. Because of those, the implementation of that article 66 paragraph (1) violates the related regulation such as the regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia No. M.03.HT.03.10 Year 2007 about the procedure of taking the minutes or Notary deeds and summoning Notary Deed and Memorandum of Understanding between the Indonesian National Police with Indonesia Notary Association No.Pol.: B/1056/V/2006, Number: 01/MOU/PP-INI/2006 on the Development and Improvement of Professionalism in the Field of Law Enforcement. That article 66 paragraph (1) is actually to bridge the interests of Notary to fulfill their duties as Notary especially secret office and right to refuse to give testimony, and the interests of law enforcement officers to do their authority for judicial process need.
This research is focused more on the discussion of the process of investigating Notary by law enforcement officers in the criminal justice process. Type of this research is the juridical-normative reference to legislation written or positive law and other legal materials related to the problem. This type of research is descriptive and prescriptive. This study describes the process of investigating Notary by the investigator, prosecutor, or judge for the judicial process need based on due process of law (the principle of legality) and give way or suggestions to overcome the problems in the implementation process of investigating the Notary.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41780
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yennie Krishnawati Milono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
T36457
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Arfi Pramusintho
"Penelitian ini mengkaji keberlakuan asas non-retroaktif dalam kewenangan penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait tindak pidana asal pencucian uang yang baru diberikan kewenangan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15/PUU-XIX/2021. Asas non-retroaktif merupakan prinsip dalam hukum pidana yang menyatakan bahwa suatu perbuatan tidak dapat dikenakan sanksi pidana jika pada saat dilakukan belum diatur sebagai tindak pidana oleh peraturan perundang-undangan. Akan tetapi belum secara jelas menerangkan apakah penerapan asas non-retroaktif dapat pula berlaku terhadap kewenangan PPNS. Skripsi ini bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi penerapan asas tersebut, khususnya dalam konteks tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian doktrinal yang merupakan kumpulan dan analisis dari aturan, asas, norma, atau panduan penafsiran, dan nilai-nilai. Penelitian ini dimulai dengan identifikasi sumber hukum yang akan diteliti, kemudian dilanjutkan dengan penafsiran dan analisis terhadap sumber hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas nonretroaktif dapat diterapkan terhadap PPNS berdasarkan ketentuan yang ada dalam KUHP dan KUHAP. Selain itu, penelitian ini mengungkapkan adanya tantangan dalam penerapan asas non-retroaktif bagi PPNS dan juga saran membangun dalam penerapan asas non-retroaktif secara teori maupun praktik.

This research examines the applicability of the non-retroactive principle in the authority of Civil Servant Investigators (PPNS) related to the predicate crime of money laundering, which has just been given authority based on the Constitutional Court Decision (MK) Number 15/PUU-XIX/2021. The principle of non-retroactivity is a principle in criminal law which states that an act cannot be subject to criminal sanctions if at the time it is committed it has not been regulated as a criminal offense by statutory regulations. However, it has not been clearly explained whether the application of the non-retroactive principle can also apply to the authority of PPNS. This thesis aims to understand and evaluate the application of this principle, especially in the context of money laundering crimes in Indonesia. The research method conducted is doctrinal research method which is a collection and analysis of rules, principles, norms, or guidelines for interpretation, and values. This research begins with the identification of legal sources to be studied, then continued with the interpretation and analysis of the legal sources. The results show that the principle of non-retroactivity can be applied to PPNS based on existing provisions in the Criminal Code and Criminal Procedure Code. In addition, this research reveals the challenges in applying the non-retroactive principle for PPNS and also constructive suggestions in applying the non-retroactive principle in theory and practice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Donny Wahyu
"Penelitian ini mengangkat permasalahan yang disampaikan oleh LKPPUI terkait dugaan pelanggaran terhadap prinsip due process of law yang dilakukan oleh Majelis Komisi dalam Perkara Nomor 07/KPPU-L/2007. Menurut LKPPUI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ("Komisi") telah melanggar aturan mengenai jangka waktu pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan lanjutan, dan putusan Komisi. Selain itu, para Terlapor dalam perkara tersebut juga mendalilkan bahwa Komisi telah melanggar prinsip due process of law dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1. Apakah pengaturan tentang prosedur beracara di Komisi telah mendasarkan pada prinsip due process of law? 2. Bagaimana penerapan prinsip due process of law dalam Putusan Komisi Nomor 07/KPPU-L/2007 tentang dugaan Pelanggaran oleh Kelompok Usaha Temasek? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji prinsip due process of law dalam prosedur beracara di Komisi, dan mengkaji prinsip due process of law dalam Putusan Komisi Nomor 07/KPPU-L/2007 tentang dugaan Pelanggaran oleh Kelompok Usaha Temasek.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data yang digunakan dalam tesis ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan suatu kegiatan studi dokumen terhadap data sekunder.
Teori yang digunakan dalam Tesis ini adalah teori hukum progresif sebagaimana yang digagas oleh Satjipto Rahardjo.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai prosedur beracara di Komisi baik dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 maupun peraturan Komisi sebelumnya yakni Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2006, telah mendasarkan pada prinsip due process of law. Disamping itu, prinsip due process of law diterapkan juga oleh Majelis Komisi yang memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 07/KPPU-L/2007. Adapun saran dalam penelitian ini adalah dilakukan perubahan terhadap Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 mengenai batas waktu pemeriksaan, dimana perlu dibedakan antara pemeriksaan yang melibatkan pelaku usaha asing dengan pemeriksaan yang hanya melibatkan pelaku usaha dalam negeri.

This research lifted up the issue conveyed by LKPPUI related to alleged violations for due process of law principle conducted by an assembly commission in case number 07/KPPU-L/2007. According to LKPPUI, Business Competition Supervisory Commission ("Commission") had violated the rules on the length of time preliminary examination, further examination, and the decision of Commission. Besides, the reported on the case also postulated that Commission had violated the due process of law principle in examine and prosecute the case.
That is assessed the issue is: 1. Whether the arrangement about The Competition Law Procedure has been to base on due process of law principle? 2. How the application of due process of law principle in The Decision of Commission number 07/KPPU-L/2007 about Temasek is a cross ownership of the share. The purpose of the research is to assess due process of law principle in The Competition Law Procedure and to assess due process of law principle in The Decision of Commission number 07/KPPU-L/2007.
The research using normative research method, it is law research conducted with researching library materials or secondary materials. The materials using in the Thesis is primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The collection of materials conducted with the study of documents for secondary materials.
The theory used in the Thesis is Progressive Legal Theories as is held by Satjipto Rahardjo.
The research result indicate that The Competition Law Procedure either in the regulation of Commission number 1 of 2010 nor regulation of Commission number 1 of 2006, it has been base on due process of law principle. Besides that, assembly Commission in case number 07/KPPU-L/2007 also to application of due process of law principle. As for advice in the research is necessary to amendments for regulation of Commission number 1 of 2010 about the time limit to investigation, where necessary distinguished between examination for foreign businessman with examination for domestic businessman."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44032
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. M. G. Ramanda Achair
"ABSTRAK
Seiring dengan meningkatnya kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di
Indonesia baik penyalahgunaan maupun peradaran gelapnya, maka ditemukan isuisu
yang kiranya patut untuk diteliti. Skripsi ini membahas mengenai penerapan
hukum narkotika di Indonesia yang mana pada studi kasus pelaku perantara
(kurir) tindak pidana narkotika dinyatakan lepas oleh Majelis Hakim berkenaan
dengan asas Tiada pidana tanpa kesalahan (Geen Straft Zonder Schuld)

ABSTRACT
Along with the increasing cases of narcotics crime that occurred in Indonesian,
both abuse and illegal distribution, there will be found phenomena?s that would
deserve to be analyze. In this research discusses the criminal law explanation
which in the case study narcotics crime intermediate agent declared off by a panel
of judges with regard to the principle of no crime without fault"
2016
S63760
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Proses pemeriksaan di pengadilan merupakan salah satu tahap yang harus dilalui untuk dapat memutuskan suatu perkara pidana. Seperti yang sudah diketahui bahwa setiap putusan Pengadilan Negeri akan mempengaruhi pihak terdakwa dan keluarga bahkan dapat menimbulkan suatu rasa ketidakadilan bagi pihak yang diadili. Ketidakadilan dapat berupa terlalu cepatnya putusan diambil oleh majelis hakim karena tidak adanya batasan waktu yang jelas dalam mengambil keputusan. Bahkan terdapat kemungkinan suatu putusan hanya dilandasi pada surat dakwaan penuntut umum. Keadaan demikian menimbulkan suatu pertanyaan mengenai penerapan due process of law dalam Criminal Justice System di Indonesia? Dan mengenai penerapan due process of law terhadap keseimbangan kedudukan penuntut umum dengan terdakwa dalam pemeriksaan di pengadilan dikaitkan dengan Criminal Justice System? Untuk mengetahui suatu proses hukum telah memenuhi due process of law, maka perlu dilakukan analisis proses tersebut terhadap unsur-unsur minimal due process of law. Analisis dapat dilakukan dengan meninjau ketentuan yang termuat dalam peraturan perundang-undangan. Seperti UUD 1945, UU Kekuasaan Kehakiman, UU HAM, KUHAP, Deklarasi Umum HAM, kovenan dan konvensi internasional. Sumber-sumber hukum tersebut telah menjamin adanya suatu peradilan sesuai dengan due process of law. Secara khusus hal tersebut diatur dalam hukum acara pidana Indonesia yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP). Dengan meninjau ketentuan yang diatur dalam UU tersebut akan diketahui mengenai keseimbangan kedudukan penuntut umum dengan terdakwa dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Keseimbangan tersebut merupakan implementasi dari pengakuan Negara terhadap harkat dan martabat manusia tanpa mempedulikan keadaan yang dimiliki oleh para pihak, terutama pihak terdakwa. Secara umum KUHAP memberikan kesempatan bagi para pihak untuk mendapatkan keadilan melalui konsep due process of law. Akan tetapi masih ada kekurangan dalam menerapkan konsep tersebut, seperti konsekuensi hukum terhadap perkara pidana jika terjadi suatu pelanggaran due process of law dan pengaturan waktu untuk menjatuhkan putusan pidana. Pengaturan masalah pelanggaran tersebut seharusnya tidak hanya diatur dalam KUHAP sebagai hukum formil, perlu pula diatur dalam UU yang berkaitan hukum acara pidana, seperti UU Kejaksaan, UU Kepolisian, UU Kekuasaan Kehakiman sebagai hukum materil"
Universitas Indonesia, 2007
S22035
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>